Oleh : Tim Peneliti Fak. Adab IAIN Padang
(in-clude Muhammad Ilham)
A. Latar
Belakang Masalah
Hamka merupakan sosok intelektual yang unik. Keunikannya terletak pada suatu kenyataan, meskipun ia produk lembaga pendidikan tradisional, namun memiliki wawasan generalistik dan modern. Dilihat dari sudut keilmuan Melayu, Hamka, terlahir dari sebuah estafet keberlangsungan tradisi intelektual Melayu klasik yang mengalami masa “keemasan” dalam lapangan ilmu pengetahuan pada abad 17 dan 18 M.[1] Keberadaannya merupan sebuah kontiniuitas intelektual Melayu yang sudah tidak ada lagi di zaman modern ini. Kemampuannya berkomunikasi sesuai dengan nafas kemelayuan baik melalui bahasa lisan maupun tulisan telah menempatkan dirinya pada kedudukan khusus dalam sejarah intelektual Islam di kawasan rumpun Melayu. Bukan hanya karena beliau banyak menulis buku-buku sejarah, khususnya sejarah Islam di nusantara termasuk biografi, melainkan lebih dari itu pemikiran Hamka telah dapat mengisi kekosongan khazanah peradaban Islam di nusantara. Kemasyhuran pemikiran dan intelektualitasnya melampaui batas tanah air bahkan menyebar sampai ke negeri-negeri Islam baik di kawasan rumpun Melayu maupun Timur Tengah. Dalam konteks ini Hamka dapat dikatakan sebagai pewaris dan penyambung estafet intelektual Islam Melayu klasik.
Di sisi lain, Hamka merupakan sosok
intelektual (modernis) yang senantiasa concern
melihat berbagai persoalan umat dan
melalui berbagai macam karya tulisnya, Hamka berupaya melakukan “pencerahan”
kelesuan dinamika intelektual dan pemahaman keagamaan umat Islam. Orientasi
pemikirannya bukan hanya berkisar pada persoalan-persoalan keislaman semata
akan tetapi juga berkaitan dengan persoalan-persoalan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Keseluruhan karya-karya Hamka dikemas melalui pendekatan
keislaman.[2] Sebuah pendekatan keilmuan yang jarang dilakukan oleh
para ilmuwan pada zamannya.
Sepanjang
hidupnya Hamka telah menulis lebih dari 118 buku,[3] belum termasuk
tulisan-tulisannya yang dimuat di majalah-majalah dan surat kabar-surat kabar.
Karya-karyanya meliputi berbagai macam disiplin ilmu seperti sastra, sejarah,
filsafat, tafsir, tasawuf, dan
lain-lain. Dari karya-karya tersebut tergambar betapa luas dan dalamnya
pengetahuan Hamka tentang ilmu-ilmu keislaman. Karenanya tidaklah mengherankan
jika pemikiran-pemikran Hamka sering dianalisa dan diteliti oleh para ilmuwan
dan akademisi keislaman baik di Indonesia maupun di semenanjung Malaya. Melalui
berbagai analisa terhadap karya-karya tersebut pantaslah kiranya, Hamka
mendapatkan julukan sejarawan,[4] sastrawan,[5] wartawan, mufassir,[6] sufi,[7] dan lain-lain
sebagainya.
Di Indonesia, studi ilmiah tentang Hamka sebagai seorang
intelektual yang produktif dan sumbangannya bagi kemajuan khazanah intelektual
Islam di Indonesia telah banyak dilakukan oleh kalangan akademisi baik ditinjau
dari pemikirannya dalam bidang tafsir, sejarah, tasawuf, pendidikan dan
lain-lain.[8] Ini menunjukan bahwa jaringan intelektual Hamka ternyata
sangat mempengaruhi tradisi keilmuanIslam di Indonesia. Eksistensinya sebagai
seorang ulama besar yang intelek dan intelektual yang ulama semakin lama
semakin dirasakan. Di sisi lain penelitian dan studi
tentang sumbangan pemikiran dan jaringan intelektual Hamka terhadap kemajuan
intelektual Islam di kawasan rumpun Melayu, khususnya Indonesia dan Malaysia
terasa agak kurang dilakukan. Pada hal seperti yang telah disebutkan di atas
bahwa jaringan intelektual Hamka bukan hanya terbatas di Indonesia saja akan tetapi juga merambah
ke kawasan negara-negara rumpun Melayu khususnya Malaysia dan Singapura bahkan
sampai ke Timur Tengah. Di Malaysia, buku-buku karya Hamka
beredar secara luas dan mendapat tempat di kalangan masyarakat Melayu. Bahkan
beberapa di antaranya dijadikan sebagai rujukan dan buku teks pada beberapa
lembaga pendidikan. Beberapa karya tersebut telah dicetak ulang di Kuala Lumpur. Bagi
orang-orang Melayu, Hamka adalah putra besar alam Melayu yang tampil pada saat umat mengalami kegawatan menangani
pelbagai persoalan berat yang diakibatkan oleh penjajah dan proses pembaratan.
Sebagai seorang ilmuwan pemikir, Hamka,
memberikan perhatian serius terhadap isu-isu kemelayuan dan keislaman. Sebagai
seorang putra Melayu, Hamka sangat mencintai seluruh bumi Melayu tanpa dihalangi oleh batas-batas wilayah.
Sebagai seorang yang mempunyai kesadaran sejarah dan budaya, Hamka, tidak dapat
melepaskan pola pikirnya dari ikatan kemelayuan yang serumpun seagama, serantau
sebudaya.[9]
Tingginya penghargaan masyarakat Melayu terhadap pemikiran Hamka, telah mengantarkan
dirinya sebagai sosk yang dikagumi dan dicintai oleh berbagai kalangan. Atas
dasar intelektualitasnya yang brilyan itulah kemudian kalangan ilmuwan dan
akademisi Malaysia, menganugrahi Hamka penghargaan Doctor Honoris Causa dari
Universiti Kebangsaan Malaysia pada tahun 1974. Atas dasar hubungan itulah pentingnya
diangkat peneltian ini, sehingga sumbangan Hamka dalam menyatukan tradisi
intelektual rumpun Melayu berdasarkan kesamaan agama dan budaya dapat
ditelusuri lebih jauh sehingga memberikan sumbangan berharga bagi upaya
memperkaya khazanah kepustakaan Islam di kedua negara serumpun.
B.
Rumusan dan Batasan Masalah
Bertitik
tolak dari latar belakang masalah di atas, maka persoalan pokok dalam
penelitian ini adalah Kenapa jaringan
intelektual Hamka dapat mengaplikasikan Islam dalam konteks sosial budaya
Melayu.
Agar
penelitian ini lebih terarah, maka persoalan pokok tersebut dapat dikembangkan
kepada beberapa rumusan masalah. Dengan rumusan ini diharapkan memberikan
gambaran yang jelas terhadap pokok persoalan dalam penelitian ini, yakni: pertama, Faktor kultural Minangkabau
mana yang mempengaruhi intelektual Hamka ? . Kedua, Apa faktor penyebab pemikiran Hamka dapat diterima di negara
rumpun Melayu, khususnya Malaysia
?
C.
Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan
penelitian tidak hanya mendeskripsikan tentang tokoh dan peristiwa yang terjadi
sehubungan dengan perkembangan intelektual Islam dalam kontek sosio budaya
rumpun Melayu, akan tetapi juga menelaah bagaimana dan apa sebabnya peristiwa itu
terjadi. Selain itu, penelitian ini juga berupaya menggali dan mengungkapkan
fakta dengan penjelasan berdasarkan suatu analisis yang bersandar kepada
prosedur kerja penelitian sejarah. Melalui cara itu diharapkan akan dapat
diungkap kembali berbagai realita sosial budaya dalam hubungan dengan sejarah
intelektual di kawasan rumpun Melayu.
Manfaat
penelitian, pertama, diharapkan dapat
menambah dan melengkapi khazanah kepustakaan Islam khususnya tentang Hamka
sebagai seorang ulama besar, intelektual dan sejarawan yang pernah dimiliki
oleh Alam Melayu. Kedua, sebagai
sumbangan ilmiah bagi pemahaman Islam dalam konteks sosio budaya secara umum
dan hubungannya dengan kemajuan tradisi intelektual di Alam Melayu, baik dalam
bentuk pengayaan informasi faktual maupun sebagai sumbangan pengetahuan
teoritis atau metodologis.
D.
Tinjauan Pustaka
Kajian
tentang perkembangan Islam dalam konteks sosio budaya di Alam Melayu dapat
dilihat dari pelabagai persfektif, yakni berkaitan tokoh, lembaga dan
struktur-struktur yang menjadi subyek dan obyek kajian. Penelitian ini
menitikberatkan pembahasannya tentang aktivitas intelektual Hamka dalam
mewarnai kehidupan keislaman di kawasan rumpun Melayu. Studi ilmiah tentang Hamka dan sumbangannya
dalam tradisi keilmuan Islam khususnya di Indonesia telah banyak dilakukan
kalangan akademisi. Beberapa di antaranya dapat dilihat, misalnya karya Muhammad Yunan Yusuf, Corak Pemikiran Kalam Tafsir al-Azhar. Jakarta: Pustaka
Panjimas, 1990. Ditulis pertama kali dalam bentuk desertasi dengan judul yang
sama. Buku ini lebih menyoroti tentang
pemikiran Hamka dalam bidang tafsir sebagaimana yang terdapat di dalam tafsir
al-Azhar. Buku lain yang tidak kalah pentingnya memuat tentang rihlah kehidupan
Hamka adalah karya Rusydi Hamka di bawah judul, Pribadi dan Martabat Buya Prof. DR. Hamka, diterbitkan oleh Pustaka
Panjimas Jakarta tahun 1983. Buku ini lebih banyak memaparkan tentang riwayat
hidup ringkas dan aktivitas karir Hamka.
Penelitian lain adalah hasil karya Wilaela di bawah judul “Posisi Hamka
dalam Historiografi Islam di Indonesia (Kajian Ayahku dan Antara Fakta dan
Khayal Tuangku Rao)”, Tesis, Padang:
PPS IAIN Imam Bonjol, 1997. Tulisan ini menitikberatkan kajiannya kepada
peranan dan posisi dan metode yang
dipakai Hamka di dalam penulisan sejarah Islam di Indonesia, khusus yang tertuang
di dalam buku Ayahku dan Antara
Fakta dan Hayal Tuangku Rao. Karya Nasir Tamara, (eds.), Hamka di Mata Hati Umat, Jakarta: Sinar Harapan,
1983, sangat pantas dijadikan sebagai rujukan penelitian ini karena memuat
tentang tulisan para tokoh dan sahabat Hamka tentang peranan Hamka di dalam
pencerahan pemikiran umat. Lukmanul Hakim dalam penelitiannya yang berjudul “
Buku Sejarah Umat Islam Karya Hamka (Suatu Telaah Historiografi)”, Tesis,
Padang:
PPS IAIN Imam Bonjol, 2004. Juga dapat dijadikan sebagai refrensi penelitian
ini. Tulisan Mestika Zed, “ Hamka dan Studi Islam di Indonesia”, Historia: Jurnal Pendidikan sejarah, No 3, Vol. II, Juni 2001, juga dapat dijadikan sebagai pedoman
dan sangat membantu pemetaan pemikiran Hamka tentang sejarah Islam di
Indonesia. Tulisan lain yang juga dapat dijadikan rujukan penelitian ini adalah
karya Azyumardi Azra, “Hamka: Rihlah
Kehidupan dan Kelembagaan” dalam Azyumardi Azra, Hitoriografi Islam Kontemporer: Wacana, Aktualitas dan Aktor Sejarah,
Jakarta: PT.
Gramedia Pustaka Utama, 2002.
(Proposal lengkap, Daftar Pustaka dan "lampiran" footnote, tidak dipublish)
Sumber foto : google.picture.com/cc. panjimas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar