Senin, 30 Maret 2009

Teori Revolusi Mao Ze Dong : "Desa Mengepung Kota"

Oleh : Muhammad Ilham

Bukalah kembali buku sejarah, pada fase jelang 1965, kosa kata atawa jargon yang sangat familiar dipakai dalam pentas politik kala itu adalah (salah satunya) “Desa Mengepung Kota (DMK)”. Diantara banyak jargon kala itu (Soekarno adalah “master” jargon), jargon revolusi DMK adalah jargon yang selalu dihembuskan oleh PKI. DMK ibarat teori Perang-nya Sun Tzun. DMK identik dengan komunisme, tapi DMK bukanlah jargon produk “mbahnya” Komunis – Karl Marx” atau "Putra Mahkota Marx" Vladimir Ilyich Ulyanov Lenin. Teori "desa mengepung kota" sebenarnya tidak ada hubungannya dengan penyebaran komunisme sebagai suatu ideologi atau sistem politik. Kalau kita tempatkan pada kompleksitas wacana Mao, teori itu merupakan "prinsip militer" (military principle) untuk memenangkan medan laga. Itu dilakukan oleh suatu satuan kekuatan yang lebih lemah melawan satuan-satuan kekuatan yang lebih kuat. Prinsip yang sama dapat dilakukan oleh satuan gerilya di mana pun, tanpa harus mengaitkannya dengan ideologi komunis atau non-komunis. Keberhasilan partisan Perancis dan Itali melawan Hitler pada masa Perang Dunia II, dan sebaliknya kegagalan partisan Polandia, adalah contoh lain penerapan teori desa mengepung kota. Istilah lain yang sering digunakan adalah focoisme, Castroisme dan fidelismo. DMK murni produk dari Mao Ze Dong. Who is He ?

Harus diakui, Mao Zedong memang merupakan fenomena penting dalam perkembangan teori revolusi. Pemikiran-pemikirannya merupakan alternatif bagi revolusi model Soviet yang bertumpu pada kekuatan dan kepemimpinan kaum buruh. Seperti halnya Vladimir Lenin, Mao memang merupakan bagian kecil dari sedikit teoritisi dan sekaligus praktisi revolusi sosialis. Ia mampu mengangkat latar belakang sosial ekonomi dan kultural untuk mendukung obsesi revolusioner. Mao belajar banyak dari Lenin. Mao percaya bahwa partai yang disiplin, kohesif dan didukung struktur kepemimpinan yang hierarkis merupakan syarat berhasilnya revolusi sosialis. Peranan kader partai sebagai penggerak mobilisasi massa menjadi faktor penting. Dalam pandangan Mao, kegagalan revolusi petani Taiping dan Nien adalah karena tidak adanya ideologi yang sistematik yang memberi pengarahan pada apa yang seharusnya dilakukan oleh para petani.

Namun berbeda dengan Lenin, Mao telah menjadi revolusioner jauh sebelum menjadi seseorang yang meneguk Marxisme. Sebab itu, ia bukanlah teoritisi yang konservatif dalam menafsirkan ajaran Marxisme, bahkan ia memberi kesan sangat anti-dogmatis. Ia sengaja menafsirkan proletariat dari padananya dalam bahasa Cina, wu-chan chieh-chi (lapiasan sosial yang hanya memiliki sedikit harta), dan sampai pada kesimpulan bahwa petani dapat menjadi kekuatan revolusioner. Sebelum berhasilnya revolusi Cina, kaum Marxis memandang rendah pada potensi kaum tani sebagai penyanggah utama revolusi. Gagasan-gagasan dan politik Mao bukan saja mengawali pertikaian Sino-Soviet selama lebih dari tigapuluh tahun, tetapi juga memberikan harapan baru di beberapa negara berkembang.

Satu hal yang mungkin menyebabkan Mao "lebih besar" dari Lenin adalah gagasannya mengenai "perang gerilya". Teori desa mengepung kota yang dikemukakan tahun 1927 mempunyai banyak penganut. Che Guevara dan Fidel Castro, dalam Revolusi Kuba pada penghujung 1950-an, serta Regis Debray di Aljazair menggunakan teori yang sama. Di Indonesia, Dipa Nusantara Aidit mencoba menerapkan dan memperkaya teorinya di awal dasawarsa 1960-an. Dengan beberapa modifikasi, apa pun namanya, prinsipnya serupa, yaitu menciptakan kekacauan di desa-desa kecil untuk pada akhirnya menumbangkan kekuasaan pusat. Castro dan Che Guevera baru saja melumpuhkan pemerintahan Batista di Havana setelah menguasai Sierra Maestra dan Santiago. Seperti terlihat dalam Resolusi 5 Oktober 1928, Mao mengakui bahwa Cina adalah kasus tersendiri. Ia mengatakan bahwa desa mengepung kota hanya dapat dilakukan di suatu negara yang secara ekonomi terbelakang dan berada di bawah pemerintahan tidak langsung (indirect rule) penguasa kolonial atau rezim yang sedang mengalami fragmentasi elit. Tulisan-tulisan Mao tahun 1926-1927 disunting kembali dengan menambahkan semangat ideologi. Mulai muncul istilah-istilah "di bawah kepemimpinan partai komunis". Untuk pertama kalinya Mao mengakui peranan pemberontakan Taiping sebagai inspirasi teori Mao. Namun pada saat yang sama, ia juga menghapus fakta sejarah, misalnya mengganti istilah "berjuang karena upah" dengan "berjuang karena kesadaran". Semua itu barangkali merupakan keinginan Mao untuk menggunakan revolusi Cina sebagai model revolusi sosialis di negara-negara berkembang, selain untuk mendapat tempat tersendiri dalam sejarah Cina.

Tentu saja ada beberapa kontribusi Mao, dan kemudian Lin Bao, pada teori perang gerilya. Menurut Mao, ada tiga syarat yang diperlukan agar "kepungan" itu berhasil. Pertama, pelaksanaan teori itu memerlukan basis geografis yang aman. Jika tidak, pasukan inti dan kader bersenjata tidak akan dapat mengangkat kekacauan itu menjadi sesuatu yang lebih besar. Usaha Mao untuk mengorganisir revolusi dalam dasawarsa 1930-an gagal karena basis gerakannya, Kiangshi (di lembah Yangtze), tidak aman dari pukulan-pukulan pasukan Chiang Kaishek. Mao terpaksa memindahkan markas Partai Komunis Cina dari Kiangshi. Secara militer, perjuangan Mao baru berhasil setelah melakukan long march ke Shensi yang dilindungi oleh perbukitan sulit Mongolia Utara yang berada di bawah kekuasaan Uni Soviet. Hijrah yang menempuh jarak ratusan kilometer itu bukan hanya mampu mengundang simpati rakyat. Tetapi juga memancangkan Mao sebagai praktisi revolusi terbesar abad 20.

Kedua, teori desa mengepung kota hanya dapat terjadi di negara yang besar dan dengan jaringan komunikasi yang buruk. Mao berulangkali menekankan faktor ini dalam tulisan-tulisannya. Ia mengakui bahwa dalam sebuah negara yang kecil, atau di suatu negara yang memiliki jaringan komunikasi yang baik sehingga pemerintah dengan mudah dapat melakukan mobilisasi kekuatan, strateginya menjadi tidak efektif. Karena menguasai dengan baik medan lokal, termasuk memperoleh dukungan luas dari masyarakat setempat, komunikasi yang buruk akan membendung penetrasi pihak penguasa. Ketiga, yang tampaknya merupakan sumbangan terbesar Mao, keberhasilangerilya mengepung kota memerlukan ideologi yang sistematik. Di sini Mao memperoleh inspirasi yang kuat dari Lenin dan sekaligusmengawinkannya dengan sejarah Cina. Penting adalah kepemimpinan Partaiyang mampu membangkitkan kesadaran dan memimpin ke mana rakyat harus menuju perjuangannya. Tanpa ideologi, kekecewaan masyarakat hanya akanmuncul dalam bentuk goyangan-goyangan spontan, sporadis dan tidakberjangka lama. Mao sendiri merujuk pada pemberontakan petani Taipingdan Nien (1850-1866) sebagai contoh revolusi petani yang gagal.

Kombinasi antara ketiga persyaratan itu membuahkan teori besar yang ternyata sangat ampuh, seperti kemudian terlihat dari keberhasilan Mao mengalahkan Chiang Kai-shek dan penjajah Jepang. Maois percaya bahwa kader partai dapat mengawali terjadinya perang gerilya. Sekalipun demikian, keberhasilan mereka sangat tergantung pada kemampuan mereka memperoleh dukungan masyarakat. Komunis Spanyol mampu bertahan untuk beberapa tahun di Aragon (1945) tetapi mereka tidak mampu bertahan lebih lama karena tidak memperoleh dukungan yang meluas. Di Aljazair, Regis Debray gagal memetik kemenangan yang berarti. Kegagalan yang sama dialami oleh gerilyawan Kikuyu (Kenya) dan Cina (Malaya). Sebagai bagian dari perang gerilya, pilar penting dari desa mengepung kota adalah dukungan masyarakat setempat. Mereka, seperti dikatakan Che Guevara, "mempunyai banyak teman, mengerti kepada siapa harus mencari pertolongan, menguasai medan laga, dan memiliki ekstraantusiasme untuk mempertahankan tanahnya". Namun jika gerilya itu merupakan perpaduan kekuatan antara "kader luar" dan masyarakat lokal, keberhasilannya akan ditentukan oleh seberapa jauh hubungan mereka kohesif. Ini hanya dapat dibangun dengan pendidikan yang sistematik, baik dalam pendidikan sosial maupun militer. Kader harus mampu melakukan lebih banyak dari sekedar bertempur dan memberi petunjuk-petunjuk ideologis, tetapi dituntut juga untuk melibatkan diri dalam kehidupan masyarakat. Dalam sejarah perang gerilya menumbangkan penjajah Belanda, kita juga sering mendengar cerita mengenai hubungan yang karib antara "tentara" dengan rakyat. Perbedaan anatara gerilya nasional dengan gerilya komunis barangkali hanya terletak pada metode yang digunakannya untuk menggalang massa. Aidit, pada awal 1960-an, menekankan pada unsur agitasi untuk mendapatkan dukungan itu.

Tidak mudah menelusuri apakah "desa mengepung kota" sekedar merupakan teori militer untuk mengalahkan pihak lawan yang jauh lebih kuat atau dapat digunakan untuk mencapai tujuan politik terbentuknya suatu negara [komunis] dengan kader anti-establishment yang menggunakan cara-cara clendestine. Mao telah menunjukkan kepada dunia betapa kreatifitas memainkan peranan penting dalam mencapai tujuan. Dogmatisme, ortodoksi dan konservatisme dalam memegang suatu gagasan akan mencapai kegagalan. Teori Mao pun mengalami perkembangan dan bukan hanya meliputi strategi militer. Lin Bao menggunakan istilah yang sama dalam konteks politik internasional dengan mengindentisifikasikan negara-negara berkembang di Asia, Afrika dan Amerika Latin sebagai "kampung" dan negara-negara maju sebagai "kota". Hal yang sebaliknya dapat terjadi, menimbulkan kekacauan di desa-desa untuk merongrong legitimasi dan otoritas pemerintah pusat.

Anti-komunisme merupakan sumber legitimasi kepemimpinan dan sekaligus justifikasi kebijakan Orde baru. Karena itu dapat dimengerti jika "hantu komunis" secara berulang muncul kembali. Apakah hantu itu merupakan sosok yang nyata atau bayangan, merupakan masalah yang kurang penting. Sekalipun demikian, jika stabilitas politik ingin tetap dipertahankan, sebenarnya perlu mendapatkan diagnosis yang tepat mengenai mengapa terjadi kerusuhan massal. Tanpa diagnosis yang tepat, seorang dokter akan keliru memberikan terapi. Sayangnya, memberikan diagnosis tidak selalu mudah. Gejala yang sama mungkin timbul dari sebab yang berbeda. Yang menjadi tantangan pokok bagi setiap rejim anti-komunis adalah bagaimana membuat agar gagasan komunis tidak mendapat kesempatan untuktumbuh. Salah satu daya tarik teori Marxis, termasuk di dalamnyagagasan-gagasan Mao, adalah janjinya untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas. Dengan kata lain, gagasan Marxis mungkin muncul justru karena kesenjangan sosial. Tentu tidak sebaliknya berlaku. Artinya, terlalu simplistis mengatakan bahwa mereka yang memperjuangkan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial selalu diilhami oleh ideologi Marxis. Gagasan yang sama, pertentangan antara masyarakat tertindas dengan penindas, dapat ditemukan pula di kalangan berbagai paham keagamaan. Stabilitas politik tidak perlu terancam jika gagasan untuk mencapai pemerataan dan keadilan itu dicapai melalui cara-cara demokratik seperti dilakukan oleh Partai Komunis dan Sosialis di Eropa Barat atau melalui cara kekerasan seperti yang dilakukan oleh Lenin dan Mao.

(Substansi tulisan dari berbagai sumber)

Selasa, 24 Maret 2009

Dari Film Sejarah "Deacon of Death" : Potret Kejam Ambisi Demi Ideologi

Oleh : Muhammad Ilham

Ada kengerian luar biasa ketika kita menonton film sejarah “Deacon of Death”. Dengan mengambil setting Kamboja tahun 1975-1979, kita diajak ke ranah “peradaban paling barbar”. Pol Pot, tepatnya Rezim Pol Pot, menjadi aktor utama dari catatan paling hitam sejarah peradaban ummat manusia. Siapa yang tak kenal Pol Pot ? Sarjana Sosiologi tamatan Sorbonne Universiti Perancis ini, pulang ke negaranya setelah belajar Marxis di negeri “Eifell”. Ia pulang dengan membawa imaginasi “negara tanpa kelas”. Idenya mendapat persemaian yang baik dengan bergabungnya beberapa teman-teman se ideologi, salah satunya Heng Samrin dan Khieu Samphan…. Dan negara teror mereka mulai ciptakan. Pol Pot, wajah innocent, namun “sejarah” mencapnya sebagai manusia “vampire” yang tak satupun teori tentang etika-moral bisa menjelaskan moralitasnya. Teror, kekejaman, pembantaian, air mata dan darah menjadi instrumen yang digunakan Pol Pot “atas nama” negara yang di-imaginasikannya. Teror itulah yang tergambar dalam Film sejarah besutan Jan van de Berg.

Film Deacon of Death kembali menghadapkan masyarakat Kamboja pada kekejian 20 tahun lalu yang dilakukan oleh Khmer Merah. Rezim Pol Pot itu berkuasa tahun 1975 hingga 1979. Berkisah tentang seorang perempuan Kamboja Sok Chea yang melihat seorang pria digantung di kakinya dan kemudian dikuliti. Jantung si pria, pada saat itu, masih berdetak. Sok Chea juga menyaksikan dengan mata kepala sendiri hati manusia dari jenasah seorang tahanan yang dipotong dan dimasak, lalu disantap dengan sorak sorai liar oleh pembunuhnya. Pembunuhan biadab itu dipimpin oleh seseorang yang bernama Karoby. Sampai saat ini ia masih hidup. Film itu lebih lanjut berkisah bagaimana Sok Chea bertemu dengan Karoby setelah peristiwa 20 tahun itu dalam sebuah pesta pernikahan di sebuah desa, tempat ia dulu tinggal. Jan van de Berg membuat film tentang Sok Chea bersama Willem van de Put yang telah lama tinggal di Kamboja untuk mengobati orang-orang yang mengalami trauma perang. Van de Put sekarang menjabat direktur organisasi kesehatan internasional Health Net TPO.

Saya terkesan pada peran utama Sok Chea yang akhirnya berhasil menghalau ketakutan yang selama ini membayanginya. Namun Sok Chea tidak berhasil melepaskan kesedihan karena kehilangan keluarganya. Dalam pandangan masyarakat Kamboja, kesedihan hanya bisa dilenyapkan kalau tidak lagi memikirkan keluarga yang hilang, namun berarti kenangan terhadap sanak keluarga itu juga akan hilang. Film itu memperlihatkan bahwa ada satu cara untuk hidup dalam kesedihan sekaligus mempertahankan kenangan dari sanak keluarga yang tewas. Dalam masa empat tahun berkuasanya rezim Khmer Merah, tidak kurang dua juta orang dari seantero Kamboja dibunuh. Ada sekitar 343 "ladang pembantaian", seperti Choeung Ek tersebar di seluruh wilayah Kamboja. Tetapi, Choeung Ek adalah "ladang pembantaian" paling terkenal. Pasalnya, sebagian besar korban yang dieksekusi di sana adalah intelektual dari Phnom Penh. Contohnya, mantan Menteri Informasi Hou Nim, profesor ilmu hukum Phorng Ton, serta sembilan warga Barat termasuk David Lioy Scott dari Australia. Sebelum dibunuh, sebagian besar mereka didokumentasikan dan diinterogasi di kamp penyiksaan Tuol Sleng. Penjara S-21 atau Tuol Sleng adalah organ rezim Khmer Merah yang paling rahasia. Pada 1962, penjara S-21 merupakan sebuah gedung SMA bernama Ponhea Yat. Semasa pemerintahan Lon Nol, nama sekolah diubah menjadi Tuol Svay Prey High School. Tuol Sleng yang berlokasi di subdistrik Tuol Svay Prey, sebelah selatan Phnom Penh, mencakupi wilayah seluas 600 x 400 meter. Setelah Phnom Penh jatuh ke tangan Pol Pot, sekolah diubah menjadi kamp interogasi dan penyiksaan tahanan yang dituduh sebagai musuh politik.

Di Tuol Sleng, para intelektual diinterogasi agar menyebutkan kerabat atau sejawat sesama intelektual. Satu orang harus menyebutkan 15 nama orang berpendidikan yang lain. Jika tidak menjawab, mereka akan disiksa. Kuku-kuku jari mereka akan dicabut, lantas direndam cairan alkohol. Mereka juga disiksa dengan cara ditenggelamkan ke bak air atau disetrum. Kepedihan terutama dirasakan kaum perempuan karena kerap diperkosa saat diinterogasi. Setelah diinterogasi selama 2-4 bulan, mereka akan dieksekusi di Choeung Ek. Sejumlah tahanan politik yang dinilai penting ditahan untuk diinterogasi sekitar 6-7 bulan, lalu dieksekusi. Diakhir film, ada pesan moral yang bisa ditangkap. Masyarakat Kamboja tidak begitu berharap banyak agar pelaku kejahatan di hukum seberat-beratnya. Mereka lebih berharap sebuah PENGAKUAN, mengaku bahwa mereka telah salah dan menyarankan pada sejarah untuk tidak mengulang apa yang telah mereka lakukan. Bagi masyarakat Kamboja, Pengakuan ini jauh lebih berarti bagi pembelajaran sejarah Kamboja (dan mungkin dunia) ke depan. Menurut kepercayaan Budha, hukuman itu akan datang sendirinya pada kehidupan lainnya dalam reinkarnasi. Misalnya saja manusia yang melakukan kejahatan berat akan bereinkarnasi menjadi serangga. Mereka harus menunggu sangat lama sebelum membangun karma baik yang dibutuhkan untuk kembali menjadi manusia. Saya teringat apa yang dikatakan oleh salah seorang intelektual-ideolog dari "Dunia Ketiga" (sering dikutip oleh Ali Shariati, yaitu Frantz Fanon : "Pengakuan akan kesalahan memberikan implikasi besar terhadap proses pembelajaran sejarah ummat manusia, dibandingkan institusi hukum yang menyalahkan mereka". Bagaimana dengan "titik-titik hitam" sejarah Indonesia?

Insert : Foto Pol Pot dan "Bukti Killing Machine" (Museum Tengkorak di Kamboja)

Kamis, 19 Maret 2009

Sosiologi Keserakahan Manusia

Oleh : Muhammad Ilham

Point 1 : “ Dalam struktur masyarakat modern diyakini bahwa status sosial merupakan sesuatu yang perlu diperjuangkan, bukan hasil pemberian atau garis keturunan”.
Point 2 : ”Budaya merupakan bentukan manusia dan dapat dirubah oleh manusia, kesadaran kritis dan proses transformasi sosial dapat dilakukan untuk merubah keadaan menjadi lebih baik”.

Dalam salah satu film-nya, Matt Damon pernah berujar : ” Manusia mana yang tidak mengenal keserakahan?”. Ajaran Islam juga mensinyalir (baca: mengakui) sifat hakiki manusia ini. Demikian juga dengan ajaran agama lain. Karena sifat hakiki manusia yang serakah inilah, maka Sosiolog-Ekonom, M. Friedman mengatakan : ”masalah tata sosial sekarang adalah bagaimana menciptakan sistem dimana keserakahan tidak begitu menyakitkan, dan keserakahan yang tidak menyakitkan itu berada dalam makhluk yang namanya kapitalisme”. Kemajuan di berbagai lini kehidupan membawa dampak pada kehidupan sosial masyarakat dan dari perkembangan inilah satugaya hidup baru berawal. Sebuah gaya hidup konsumtif yang dibentuk oleh pemilik modal dengan berkendaraan globalisasi. Gaya hidup adalah perilaku seseorang yang ditunjukkan dalam aktivitas, minat, dan opini yang berkaitan dengan citra diri untuk merefleksikan status sosialnya. Gaya hidup adalah frame of reference bagi seseorang dalam berperilaku yang konsekuensinya membentuk suatu pola perilaku tertentu. Terutama bagaimana dia ingin dipersepsikan oleh orang lain, sehingga gaya hidup berkaitan dengan bagaimana ia membentuk image di mata orang lain, berkaitan dengan status sosial yang disandangnya. Dalam rangka merefleksikan citra inilah, simbol-simbol status tertentu berperan dalam mempengaruhi perilaku konsumsinya.

Globalisasi itu sendiri ditandai dengan integrasi pasar antara Negara-negara maju, Negara sedang berkembang, dan antar keduanya. Pusat kebudayaan berada di Negara- negara yang memproduksi barang, jasa, maupun symbol-simbol modernitas yang kemudian dikonsumsi secara global oleh seluruh penduduk dunia melalui komoditisasi dalam kemasan budaya. Perluasan pasar ini tidak akan berhasil tanpa adanya perubahan nilai-nilai secara global, yang didoktrinkan melalui media cetak dan elektronik sebagai penyebar epidemi global budaya konsumtif internasional, dan kemudian menjadi penyangga budaya konsumen. Paradigma yang dibentuk dalam masyarakat bahwa apa yang dipopulerkan oleh Negara barat (sebagai pusat kebudayaan) adalah simbol dari modernitas, sehingga bagi yang ingin diaku sebagai orang modern harus ikut meng konsumsi produk yang sama. Fenomena ini bertujuan agar produk-produk industri dapat laku cepat di pasaran dan dikonsumsi secara masal baik di Negara-negara maju maupun berkembang. Sebagai pokok pangkal adanya fenomena gaya gidup sebagai pembentuk pola perilaku tertentu, disebabkan adanya stratifikasi sosial masyarakat. Sebuah struktur sosial yang terdiri dari lapisan-lapisan, dari lapisan teratas hingga terbawah. Ber- kaitan perilaku konsumen, secara samar orang membedakan pengertian kelas sosial dan status sosial. Jika kelas sosial mengacu pada pendapatan atau daya beli, maka status sosial mengarah pada prinsip2 konsumsi yang berkaitan dengan gaya hidup. Dalam masyarakat kosmopolitan yang plural, status sosial ini dapat dengan mudah di mani pulasi. Seseorang dapat memilih apakah memproyeksikan dirinya sesuai dengan resources yang dia miliki, atau memproyeksikan diri lebih tinggi dari yang sesungguhnya, atau mungkin memilih untuk low profile dengan memproyeksikan diri lebih rendah dari yang sebenarnya.

Karena dalam status ini tersimpan unsur prestise, maka pemakaian simbol menjadi penting, dengan tujuan untuk memproyeksikan citra diri sesuai agar dipersepsikan oleh orang lain sebagai bagian dalam kelas sosial tertentu. Motivasi meraih kelas sosial yang lebih tinggi mendorong seseorang melakukan pembelian kredit demi memproyeksikan diri lebih tinggi dari resources yang dimiliki. Permasalahan citra diri erat kaitannya dengan konsep diri (self concept). Konsumen menganggap produk-produk itu dapat mengekspresikan citra yang diinginkannya. Baik itu citra diri aktual yang menggambarkan diri saya sebenarnya, atau citra diri ideal yang menggambarkan sosok yang diinginkan. Dalam era globalisasi, nilai-nilai egaliter merebak ke seluruh pelosok negri. Sebagian masyarakat mendapat kesempatan mendaki tangga sosial. Terjadi universalitas simbol-simbol status yang bukan hanya berdasarkan jenis benda yang harus dimiliki, tapi lebih spesifik lagi kepada merek-nya. Beberapa merek muncul menjadi bahasa untuk mengatakan status sosial yang meningkat, misal Rolex untuk jam tangan, Giorgio Armani untuk pakaian, Adidas untuk perangkat olahraga, dan pena Montblanc. Harganya berkali-kali lipat dibandingkan dengan barang yang sama dengan merek biasa, padahal fungsinya sama saja.

Secara psikologis, pola hidup konsumtif seseorang berkaitan dengan self orientation yang dibagi menjadi tiga kategori : principle, status, dan action. Self orientation yang bertumpu pada principle, maka konsumsi didasari karena keyakinannya. Bukan karena ikut-ikutan atau hanya mengejar gengsi. Boleh dikatakan tipe ini lebih rasional. Sedangkan yang bertumpu pada status, keputusan untuk mengkonsumsi lebih didominasi apa kata orang. Produk-produk branded menjadi pilihannya. Sedang yang bertumpu pada action, keputusan mengkonsumsi didasari keinginan untuk beraktifitas sosial maupun fisik, mendapatkan selingan atau menghadapi risiko. Spa mewah, café berkelas, tempat-tempat dugem, dan pertunjukan yang mendatangkan artis internasional terkenal merupakan refleksinya.

Fenomena ini banyak ditemui pada saat sekarang. Jika logika ekonomi (yang seharusnya negara masih dalam krisis ekonomi) tidak dapat diterapkan, maka memahami perilaku konsumen yang sangat konsumtif dari sisi gaya hidup lebih dapat menjelaskan. Merek- merek impor yang makin membanjiri pasar lokal, menjamurnya distro dan butik yang menjual baju-baju “kurang bahan” dengan harga selangit, tempat dugem yang makin menjamur- justru di kota-kota pelajar seperti Yogyakarta- ini adalah fenomena gaya hidup. Membidik gaya hidup merupakan jalan keluar bagi para pemasar di tengah kelesuan ekonomi. Dalam era globalisasi gaya hidup ini bukan ada dengan sendirinya melainkan sengaja dibentuk, selain untuk mengkayakan pemilik mega industri di negara-negara asing juga untuk melancarkan pencapaian tujuan globalisasi yaitu ”menyamakan rasa”, dimana kebudayaan-kebudayaan di berbagai pelosok dunia diintegral kan ke dalam satu format budaya, yaitu budaya barat sebagai pelaku industri terbesar.

Dapat diamati pada satu sisi bahwa globalisasi secara konkret memberikan kelimpahan material. Tapi di sisi lain menciptakan penduniaan budaya kosumtif yang mengancam peradaban manusia. Budaya konsumtif yang dikemas dalam gaya hidup internasional dan merupakan simbol modernitas dan instant. Dampaknya akan panjang jika gaya hidup konsumtif ini tak segera diminimalisir. Di sektor riil, pengusaha produk lokal makin tertekan karena derasnya arus impor barang oleh pemerintah untuk memenuhi permintaan dalam negri yang kadung ”gandrung” dengan merek luar. Di sektor ekonomi, pendapatan negara semakin didominasi dari sektor konsumsi (C) dan besarnya impor (m), yang sebenarnya menunjukkan ketidakseimbangan perekonomian jika tidak diikuti perkembangan di sektor investasi (I), tabungan (S), dan ekspor (x). Di sektor sosial, pembentukan kelas-kelas sosial akan mengentalkan individualisme dan mengikis kemanusiaan. Selain itu moral generasi muda, adik-adik atau juga anak-anak kita nantinya akan terjebak dalam dunia hedonis yang identik dengan gaya hidup konsumtif yang serba mubadzir. Untuk hari ini, pilihan ada di tangan kita. Berjalan melawan arus menghindari gaya hidup konsumtif atau tetap larut dalam arus demi kesenangan sekarang dan menafikkan efeknya di masa ke depan.

Selasa, 17 Maret 2009

Komunisme di Indonesia : Aktor Sejarah yang Bukan Pahlawan

Re-Write : Muhammad Ilham

Selama ini pahlawan nasional lebih banyak merupakan representasi atau perwakilan dari berbagai daerah. Daftar pahlawan bagai album keluarga. Bila melihat album, mata kita akan terfokus lebih dulu kepada tokoh yang kita kenal baik. Setiap provinsi merasa mesti memiliki pahlawan. Tidak cukup daerah tingkat I, kabupaten pun berlomba mengusulkan pahlawan mereka. Ini terutama terjadi pada masa akhir Orde Baru. Setelah era reformasi, perlombaan ini menyurut. Pahlawan yang berjumlah seratusan orang itu seakan memiliki kelas. Ada yang sering disebut, ada pula yang tak pernah disinggung dalam pidato ataupun pelajaran sekolah. Beberapa waktu yang silam pernah terjadi polemik, mana yang "lebih pahlawan", Tjut Nyak Dien yang mengangkat senjata atau Kartini yang berjuang hanya dengan pena........... (sebagai komparasi lanjutan : baca Artikel saya di PADANG EKSPRES Tangal 10 Nopember 2008 tentang PAHLAWAN)

Kasus lain menyangkut dua saudara tiri, Ki Hajar Dewantara dan Raden Mas Suryo pranoto, yang sama-sama diangkat menjadi pahlawan nasional pada 1959. Tanggal 2 Mei diperingati di Tanah Air sebagai hari pendidikan nasional. Hari itu merupakan tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantara, yang sebelumnya bernama Suryadi Suryadiningrat. Dia dikenang sebagai pendiri Taman Siswa, sekolah alternatif di samping sekolah yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda. Pendapat tentang filsafat pendidikan tut wuri handayani menjadi konsep yang sering dijadikan retorika oleh pejabat pemerintah pada masa Soeharto. Ki Hajar Dewantara juga dikenal sebagai pemikir budaya. Pandangan nya bahwa budaya nasional merupakan puncak-puncak dari kebudayaan daerah diterima sebagai rumusan pada masa Orde Baru. Ki Hajar Dewantara mempunyai kakak seayah lain ibu, yaitu Suryopranoto, yang semasa kecil bernama Raden Mas Iskandar. Ayah mereka, Suryadiningrat, menderita sakit mata sewaktu kecil dan akhirnya menjadi tunanetra sehingga kehilangan kesempatan menjadi raja. Suryopranoto sebetulnya sangat menonjol sebagai pemimpin gerakan buruh yang menganjurkan pemogokan melawan penguasa kolonial. Tapi wacana tentang Suryopranoto nyaris hilang semasa Orde Baru karena pembela buruh selalu dikategorikan "kiri".

Setelah era reformasi, muncul banyak pertanyaan kritis, antara lain mengenai motivasi pahlawan. Apakah Pangeran Diponegoro berjuang melawan Belanda karena rasa nasiona lisme atau karena tanahnya digusur oleh penjajah? Pahlawan lainnya yang dipertanyakan tentunya Nyonya Tien Soeharto. Apa jasanya sehingga ia diangkat sebagai pahlawan nasional ? Sementara itu, ada tokoh lain yang dicekal dalam wacana intelektual Indonesia sedemikian lama tapi kini patut dipertimbangkan untuk masuk kelas pahlawan. Di antaranya Semaoen, tokoh Serikat Islam Cabang Semarang yang dipengaruhi oleh Sneevliet yang berideologi kiri. Ia berjuang melawan kolonial Belanda dengan pikiran dan perbuatan. "Tadi saya sudah berikhtiar mengajak rakyat menjadi pinter dan kuat, supaya akhirnya kita bisa merdeka mengurus negeri kita sendiri. Ini hal sungguhlah perkara kebangsaan (Semaoen dalam Hikayat Kadiroen). Dalam kesempatan lain dia menulis, "Memang banyak halangan dalam pergerakan! Banyak susah, banyak korban, banyak penjara dan bedil. Memang banyak siksaan dan hinaan, tetapi berani tetap bergerak keras ialah perbuatan nomor satu guna memperbaiki kehidupan dan akal budinya rakyat, sebagai besar dari manusia, terangnya memerdekakan rakyat dalam semua hal. Dan kalau saudara-saudara berbuat begini, maka tentulah akhirnya kita semua dapat kemenangan."

Ideologi perjuangannya adalah ideologi kerakyatan. "Selama kelas kapitalis masih mempunyai perkakas modal, pabrik, tanah, dsb. itu, selamanya pun rakyat jelata dan kaum buruh masih dapat diperas oleh kapitalis besar itu. Oleh sebab itu kelas rakyat jelata dan buruh mesti berikhtiar supaya alat-alat modal, pabrik mesin, tanah, dsb. itu jatuh di tangannya pemerintah yang kerakyatan yang dipilih oleh dan dari rakyat itu, supaya semua perusahaan dan perdagangan dapat diurus oleh pemerintah kerakyatan tadi" (Penuntun Kaum Buruh dari Hal Serikat Kerja, Semarang, 1920). Semaoen lahir di Mojokerto pada 1899, putra seorang buruh kereta api yang hanya mengenyam pendidikan sekolah bumiputra kelas satu. Setelah lulus, dia bekerja sebagai juru tulis (usia 13 tahun). Pada 1914, ia masuk Serikat Islam Surabaya dan terpilih sebagai sekretaris. Pada 1915, ia bertemu dengan Sneevliet, yang sangat berperan dalam memperkenalkan Marxisme di Indonesia.

Pada 1917, Semaoen terpilih sebagai Ketua Sarekat Islam Semarang. Ia adalah pelopor pers nasional, pernah menjadi redaktur harian Sinar Djawa dan Sinar Hindia, organ SI Semarang. Ia mengorganisasi pemogokan buruh pada 1923 dan kemudian diasingkan ke Belanda. Di Eropa, Semaoen pergi ke Rusia. Di negeri tirai besi itu, Semaoen jatuh cinta kepada gadis Rusia, yang dinikahinya. Hal yang sama dilakukan oleh Iwa Kusuma Sumantri pada 1920-an. Istri mereka adalah adik-kakak. Yang menjadi pertanyaan: apakah orang yang mengawini perempuan Rusia tidak layak jadi pahlawan? Bukankah Guruh Sukarno Putra sendiri pernah menikah dengan gadis dari sana? Ternyata Iwa diangkat juga oleh Presiden Megawati sebagai pahlawan nasional pada tahun 2002. Bagaimana dengan Semaoen?

Ada pahlawan nasional yang namanya dicoret dalam pelajaran sekolah, yaitu Tan Malaka dan Alimin Prawirodirdjo, karena keduanya tergolong kiri. Seyogianya nama baik mereka dipulihkan dalam bidang pendidikan karena secara resmi gelar pahlawan mereka tidak pernah dicabut. Sayang sekali, pemerintah Sumatera Barat, misalnya, tidak memanfaat kan momentum peresmian bandar udara baru di Ketaping beberapa bulan lalu, misalnya, dengan memberi nama Tan Malaka International Airport. Mereka lebih menonjolkan sifat kesukuan dengan memakai nama Bandara Internasional Minangkabau. Selain itu, patut dipertimbangkan untuk mengangkat di antara mereka yang dibuang Belanda ke Digul setelah pemberontakan pada 1926/1927 sebagai pahlawan nasional. Pemberontakan PKI yang meletus di daerah yang relatif kuat agama Islamnya, yaitu Sumatera Barat dan Banten, bukanlah gerakan orang-orang ateis. Melainkan rakyat yang berani berjuang melawan penjajah. Walau akhirnya mereka kalah.

Revolusi Prancis, yang diperingati setiap 14 Juli, merupakan revolusi yang memakan anaknya sendiri. Tokoh-tokoh yang mencetuskan revolusi itu akhirnya tewas dalam pergolakan sengit di masa revolusi. Demikian pula di Indonesia, revolusi fisik 1945-1950 telah memakan anak-anaknya sendiri. Antara lain, Menteri Negara Oto Iskandar di Nata, yang tewas pada Desember 1945 karena diculik sekelompok pemuda. Tan Malaka ditembak tentara Indonesia pada 1949. Selain itu, yang tidak kalah tragisnya adalah kematian Amir Sjarifuddin pada 1948.

Amir Sjarifuddin Harahap adalah Perdana Menteri RI yang dieksekusi bangsanya sendiri tanpa proses hukum. Pada 19 Desember 1948 tengah malam di Desa Ngaliyan, Solo, sebanyak 20 orang penduduk desa disuruh tentara menggali lubang sedalam 1,7 meter. Amir--berpiyama putih-biru, bercelana panjang warna hijau dan membawa buntelan sarung--bertanya kepada kapten yang ada di situ, "Saya ini mau diapakan?" Amir Sjarifuddin bersama 10 orang lainnya ditembak satu per satu. Penulis Kristen cenderung mengatakan ia dibunuh sambil memegang Al-Kitab, sedangkan pengamat kiri menyebutkan ia menyanyikan lagu Internationale. Konon, menjelang ia dieksekusi, Amir Syarifuddin masih sempat untuk terus membaca buku.

Tanggalnya masih dipersoalkan apakah 27 Mei atau 27 April, tapi yang jelas ia lahir seabad silam di Medan. Amir Sjarifuddin (dan Sjahrir) adalah tokoh yang berjasa mempertahankan eksistensi negara Indonesia pada awal kemerdekaan. Pada 1945 sampai Januari 1948 keduanya menjadi perdana menteri. Mereka diangkat untuk menangkis tuduhan Belanda bahwa pemerintah Indonesia adalah boneka Tokyo karena Soekarno-Hatta berkolaborasi dengan "saudara tua dari Negeri Matahari Terbit". Sjahrir dan Amir berjuang di bawah tanah semasa pendudukan Jepang. Ir Setiadi Reksoprojo, 86 tahun, Menteri Penerangan dalam kabinet Amir Sjarifuddin pada 1947, memberikan kesaksian 13 halaman tulisan tangan kepada saya yang menjelaskan jasa Amir dalam mengefektifkan angkatan bersenjata Indonesia. Sejak November 1945 sampai Januari 1948, Amir Sjarifuddin berturut-turut menjadi Menteri Keamanan Rakyat/Menteri Pertahanan. Saat itu Indonesia berhasil membantu pemulangan ribuan pasukan Jepang dan internir Belanda.

Pada awal masa kemerdekaan, unsur tentara terdiri dari berbagai kelompok terlatih (eks didikan Belanda/Jepang) dan laskar. Dalam masa transisi, menurut Amir diperlukan Tentara Masyarakat. Tentara itu juga butuh pendidikan politik. Pandangan ini bertentangan dengan Hatta, yang melakukan rasionalisasi tentara dari 400 ribu menjadi 60 ribu. Perbedaan kebijakan itu antara lain yang di lapangan memicu timbulnya Peristiwa Madiun 1948, tempat Amir menjadi salah seorang korbannya. Jenjang karier Amir menarik karena berkebalikan dengan yang sering terjadi sekarang. Ia ditahan Jepang dan masih mendekam di penjara Malang sampai 1 Oktober 1945 sebelum dibebaskan dan diberangkatkan ke Jakarta untuk dilantik menjadi Menteri Penerangan. Sementara perjalanan hidup Amir "dari penjara ke kabinet", yang terjadi kini pada elite politik adalah "dari kabinet ke penjara".

Amir berasal dari keluarga Batak Islam bercampur Kristen. Kakeknya, Ephraim, adalah seorang jaksa beragama Kristen. Ayahnya, Soripada, juga menjadi jaksa dan beralih ke agama Islam ketika menikah dengan seorang gadis Batak muslim. Amir sempat menempuh pendidikan sekolah menengah di Negeri Belanda mengikuti jejak saudara sepupunya, T.S.G Mulia. Pergaulan semasa di Eropa dan setelah kembali ke tanah air pada 1927 menyebabkan ia tertarik pada agama Kristen dan dibaptis pada 1935. Ia sering membaca Al-Kitab dalam berbagai kesempatan dan membawakan khotbah dalam kebaktian Minggu. Dalam bidang politik, ia menjadi bendahara panitia persiapan Kongres Pemuda II 1928, yang kemudian melahirkan apa yang disebut Sumpah Pemuda. Pada 1931 ia aktif dalam Partai Indonesia (Partindo), yang didirikan Bung Karno. Kemudian ketika tokoh-tokoh seperti Soekarno, Hatta, dan Sjahrir diasingkan Belanda dari Pulau Jawa, Amir menggagas Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia). Organisasi ini cukup maju dalam mendefinisikan kewarganegaraan berdasarkan kediaman (tempat lahir), bukan ras. Rekan Amir dalam organisasi ini adalah Dr A.K. Gani, yang tahun ini diusulkan sebagai pahlawan nasional. Pada 1938-1941 Amir menjadi redaktur majalah sastra Poedjangga Baroe. Selanjutnya, Amir juga aktif pada GAPI (Gabungan Politik Indonesia) bersama M.H. Thamrin.

Amir Sjarifuddin adalah seorang pemimpin yang memiliki prinsip seperti dikisahkan Fransisca Fanggidae (82 tahun, kini eksil di Belanda), yang ikut dalam pelarian pada 1948. Di suatu desa, anak buahnya mengambil buah kelapa milik warga, Amir mengeluar kan tembakan peringatan dan memarahi mereka. "Tentara harus melayani rakyat, bukan mengambil kepunyaan rakyat," ujarnya. Dari empat tokoh nasional yang menduduki jabatan tertinggi (presiden, wakil presiden, dan perdana menteri) yang pertama di Indonesia, tiga orang (Soekarno, Hatta, dan Sjahrir) menjadi pahlawan nasional. Sedangkan yang satu lagi, jangankan diberi bintang jasa, biografinya pun tidak boleh beredar semasa Orde Baru. Pada 1984 penerbit Sinar Harapan sempat mencetak tesis Frederick Djara Wellem di Sekolah Tinggi Theologi Jakarta berjudul "Amir Sjarifuddin, Pergumulan Imannya dalam Perjuangan Kemerdekaan". Namun, buku tersebut terpaksa dimusnahkan karena Jaksa Agung tidak berkenan. Dalam sejarah Indonesia, Amir Sjarifuddin tak hanya dibuang dan dilupakan, tapi juga tidak diakui. Mari kita ambil hikmah dari revolusi yang terjadi pada masa lalu.

Catatan : ( tulisan merupakan ide orisinil dari sejarawan Asvi Warman Adam)
Foto : (Kulit Muka Hikayat Kadiroen-nya "Semaoen" dan Amir Syarifuddin Harahap)

Tan Malaka adalah Che Guevara : Wawancara dengan Sang "Tan Malaka Biografer"

"Tan Malaka itu adalah kesunyian, militansi ideologi dan keteguhan prinsip mengalahkan keinginan naluriah-libidonya ..... tak mengenal baik yang namanya wanita dan pernikahan". Sebutlah, siapa aktor sejarah Indonesia periode jelang pembentukan "negara bangsa", mungkin hanya Soekarno yang flamboyan. Hatta, Syahrir, Agus Salim, Natsir dan Yamin dicatat sejarah sebagai makhluk Tuhan yang tidak memiliki cerita indah tentang petualangan cinta. Bahkan DN. Aidit, hanya mengenal satu wanita alam hidupnya (Muhammad Ilham, "Kepahlawanan yang Krisis Contoh", Harian Haluan tanggal 11 Nopember 2002)

(Ditulis dan diedit ulang dari Majalah TEMPO "Satu Abad Tan Malaka")

Untuk Mengenal Tan Malaka, rasanya DR. Harry Albert Poetze tidak bisa dilepaskan. Beliau adalah indonesianist yang mendedikasikan dirinya untuk “menjelajahi” kehidupan Tan Malaka. Ia ibarat Jorge Jordag, Sejarawan Yahudi yang mengarang secara empatik Riwayat Ali bin Abi Thalib. Bagi Poetze, kematian Ibrahim Datuk Tan Malaka ibarat sejarah yang hilang. Bertahun-tahun tidak ada yang bisa memastikan perjalanan hidup hingga akhir hayat tokoh sosialis asal Suliki, Pandan Gadang, Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, itu. Misteri kematian itu membuat Dr Harry Albert Poeze tergerak menelitinya. Lebih dari 36 tahun, Direktur Penerbitan Institut Kerajaan Belanda untuk studi Karibia dan Asia Tenggara, Leiden, Belanda, ini menelusuri jejak langkah lelaki penulis buku Madilog itu yang “klasik-masterpiece” itu. Jerih payahnya membuahkan hasil. Hasil penelusurannya ia bukukan setahun lalu dengan judul Vurguisden Vergeten, Tan Malaka, De linkse Beweging en Indonesische Revolution 1945-1949 (Tan Malaka, Dihujat dan Dilupakan, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia 1945-1949).

Dalam buku setebal 2.200 halaman itu, Poeze memastikan Tan Malaka ditembak mati di Dusun Selopanggung, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada 21 Februari 1949. Beberapa tahun lalu, Poeze dan kerabat Tan Malaka datang ke Selopanggung untuk memastikan makam Tan Malaka. Wartawan Tempo, Dwidjo U. Maksum, yang turut dalam ekspedisi di lereng Gunung Wilis itu, mewawancarainya di sepanjang perjalanan. Petikannya:

Apa yang mendorong Anda datang kembali ke Selopanggung?
Saya ingin memastikan makam Tan Malaka benar-benar di sini. Saya datang bersama kerabat Tan Malaka: Zulfikar Kamarudin (keponakan Tan Malaka), Ibarsyah Ishak (kerabat Tan Malaka), dan Hutomo Amarun (sesepuh Partai Murba).

Anda yakin Tan Malaka dimakamkan di Selopanggung?
Saya melakukan penelitian sejak 1970-an. Data dan kesaksian yang saya peroleh selama 36 tahun sangat lengkap dan sangat mendukung keyakinan saya ini.

Keluarga juga yakin, makam Tan Malaka di Selopanggung?
Persis. Keyakinan mereka seperti keyakinan saya. Untuk pastinya, akan dilakukan penggalian secepatnya untuk dilakukan tes DNA.

Jika benar, apakah makam akan dipindah?
Keluarga lebih senang jika Tan Malaka tetap dikuburkan di sini, namun mereka meminta kepada pemerintah Indonesia agar makamnya dipugar dan dibikin lebih layak seperti makam pahlawan lainnya. Warga sekitar makam juga berkeberatan jika kuburan (Tan Malaka) dipindah dari desa mereka. Pemerintah perlu melengkapinya dengan pusat studi dan dokumentasi. Sejarah perjuangan Tan Malaka sangat monumental dan perlu dipelajari lebih dalam. Banyak buku tulisan Tan Malaka, pustaka, dan peninggalan dia yang perlu diketahui.

Menurut keluarga Tan Malaka, Soekarno pernah mengeluarkan keputusan yang mengukuhkan Tan Malaka sebagai pahlawan nasional.
Ya, saya kira itu benar. Tak ada salahnya pemerintah Indonesia memberi perhatian kepada Tan Malaka. Ia adalah sebuah sejarah yang dahsyat dan luar biasa. Sangat bijaksana jika pemerintah Indonesia membangun pusat studi dan dokumentasi tentang Tan Malaka di dekat makamnya di Selopanggung ini agar generasi bangsa Indonesia memahami sejarah pahlawannya.

(Sebelum bertolak ke Jakarta untuk meneruskan perjalanan pulang ke Belanda, Poeze dan rombongan menyempatkan diri mampir di sejumlah tempat yang diharapkan memiliki sangkut paut dengan keberadaan Tan Malaka di Kediri. Ia juga menemui sejumlah saksi hidup).

Kapan makam Tan Malaka akan dibongkar?
Jika tidak ada halangan, kemungkinan besar kami akan melakukan pembongkaran pada Oktober mendatang. Nanti saya akan kembali lagi ke Kediri.

Berapa kali Anda datang ke Selopanggung?
Ini adalah kedatangan saya yang ketiga. Pertama pada 1990, kedua sekitar 1992, dan Juli 2008 ini ketiga kalinya. Saya tetap akan datang lagi untuk melanjutkan dan mempersiapkan penerjemahan buku saya dalam dalam bahasa Indonesia.

Dari hasil penelitian Anda, kapan dan siapa sebenarnya pembunuh Tan Malaka?
Tan Malaka ditembak mati di Selopanggung pada 21 Februari 1949. Dia ditembak pasukan tentara. Tan Malaka bukan ditembak mati di tepi Sungai Brantas seperti cerita yang ada selama ini.

Apa dasar keyakinan Anda itu?
Saya meneliti secara tuntas delapan versi. Bertahun-tahun melacak Tan Malaka, seolah-olah saya seorang detektif. Sangat sulit dan penuh tantangan.

Menurut Anda, Tan Malaka itu sosok seperti apa?
Dia sosok yang dahsyat, luar biasa, tapi juga ironis. Pemerintah harus mendorong generasi sekarang untuk terus melakukan penelitian tentang dia. Tan Malaka seperti Che Guevara (pejuang revolusi Marxis Argentina dan seorang pemimpin gerilya Kuba).

Jumat, 13 Maret 2009

Bila Awal Maret ini Pemilu Legislatif : "Partai Demokrat MENANG"

Rewrite : Muhammad Ilham
(Sumber : CSIS, LSI, LP3ES)

Survey agaknya telah mampu menjadi "parameter" dan "dukun-ilmiah" dalam percaturan politik Indonesia. Hasil survei 4 lembaga menempatkan Partai Demokrat (PD) sebagai partai peraih suara terbanyak dengan 21,5 % suara. Selanjutnya disusul PDIP (15,21 persen), dan Partai Golkar (14,27 persen). Demikian survei yang diumumkan Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pusat Kajian Politik FISIP UI (Puskapol UI), dalam jumpa pers di kantor CSIS di Gedung the Jakarta Post, Jl Palmerah Barat 142-143, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2009).

Dalam survei ini ada 2.597 responden yang diwawancarai. Dan survei pengumpulan data lapangan dilakukan pada 9-20 Februari 2009 melalui wawancara tatap muka terhadap masyarakat yang pada saat Pemilu 2009 nanti sudah berhak menjadi Pemilih. Dengan margin of error adalah +/- 1,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. "Hal ini karena iklan Demokrat sangat mengena di kalangan masyarakat," kata Peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Sunny Tanuwidjaja. Sedang partai lainnya memperoleh PPP (4,15 persen), PKS (4,07 persen), PKB (3,25 persen), PAN (2,91 persen) dan Partai Gerindra (2,62 persen).

Sunny menambahkan, perolehan tersebut telah mengerucutkan dukungan pemilih pada tigal parpol besar yaitu PD, PDIP, dan Golkar. Berdasarkan survei ini diperkirakan hanya akan ada 8 parpol yang akan lolos parliamntary threshold. "Kemungkinan melejitnya partai baru atau kecil yang dapat menyamai kesuksesan PD dan PKS di Pemilu 2004 sangat kecil," tambahnya. Namun, lanjut Sunny, masih ada satu aspek yang harus dibahas dari temuan ini. "Masih tingginya jumlah pemilih yang belum menentukan pilihannya yaitu sebanyak 22,8 persen," bebernya. Survei ini menjaring 2957 responden yang tersebar di 150 desa di seluruh wilayah propinsi di Indonesia. Responden dipilih secara acak dan bertingkat (multi-stage random sampling), dengan memperhatikan proporsi wilayah "desa kota" dan aspek gender.

Sementara itu, Lembaga Survey Indonesia yang “digawangi” oleh Saiful Mujani mengatakan bahwa mayoritas responden menyatakan akan mencontreng PD (24,3 persen). Kemudian secara berurutan adalah PDIP (17,3 persen) dan Partai Golkar (15,9 persen). Sementara dukungan terhadap partai tengah: PKS (6 persen), PKB dan PPP (5 persen) dan PAN (4 persen). Sedangkan partai baru: Gerindra (4 persen), Hanura (2 persen), PKNU dan PBB (1 persen). PD juga menempati urutan teratas sebagai partai yang mempunyai citra bersih dari korupsi, yakni 25 persen. Hal ini sangat jauh dibandingkan PKS sebagai partai yang mencitrakan diri sebagai partai bersih. PKS hanya mendapat simpati sebesar 9 persen dari total responden. Di bawah PKS secara berturut-turut adalah PDIP (7 persen), Golkar (5 persen), PAN, PPP, PKB, dan Gerindra (2 persen), dan Hanura (0,4 persen).

Untuk urusan program, PD juga menjadi partai yang dinilai memiliki program paling tokcer, yakni 28 persen. Kemudian PDIP (11 persen), Golkar (10 persen), Gerindra (8 persen), PKS (5 persen), PKB, PAN, PPP (2 persen), dan terakhir Hanura (1 persen). Tak berhenti sampai di situ. PD dianggap partai yang paling peduli terhadap keinginan rakyat. PD memperoleh 28 persen responden, kemudian PDIP (12 persen), Golkar (10 persen), Gerindra (6 persen), PKS (6 persen), PKB, PAN, PPP (2 persen), dan Hanura (1 persen). "Indeks citra positif partai, paling tinggi dicapai Partai Demokrat. Yang konsisten dengan menguatnya Demokrat dalam enam bulan terakhir. Demokrat juga konsisten dengan urutan perolehan partai," kata Direktur LSI Kuskrido Ambardi saat menyampaikan hasil survei tersebut.

Rabu, 11 Maret 2009

Sintong Panjaitan : "Prabowo dan Wiranto Harus Bertanggung Jawab"

Oleh : Muhammad Ilham

Politik nampaknya harus diisi oleh figur-figur yang “maksum”, tak memiliki cacat sejarah. Sudah menjadi kelaziman nampaknya, jelang pengambilan kebijakan politik, bermunculan beberapa buku yang pada prinsipnya bercerita tentang figur yang sedang “berjuang” dalam ranah politik praktis. Kehadiran buku-buku tersebut bisa dilihat dari berbagai sudut. Sebagai “pelurus sejarah” agar rakyat tahu track sang figur, konsekuensi logis dari kompetisi politik, pembunuhan karakter atau memang berawal dari serba kebetulan. Demikian juga dengan kehadiran Buku "Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando" karya Sintong Panjaitan. Buku yang “menohok” peran historis Wiranto (Calon Presiden 2009 dari Partai Hanura) dan Prabowo Subianto (calon Presiden dari Partai Gerindra) kembali memperkaya buku-buku sejenis Pasca Orde Baru. Sebelumnya sudah hadir buku Habibi yang “menggadang-gadangkan” Wiranto dan memojokkan Prabowo dan kemudian dibela oleh Buku-nya Fadli Zon (yang ini loyalis Prabowo). Kemudian juga ada Buku karangan Kivlan Zein yang mendiskreditkan Wiranto (jelang Pilpres 2004). Semuanya muncul selalu jelang pengambilan kebijakan politik “tingkat tinggi”. Entah kebetulan atau memang disengaja. Tapi dalam perspektif "pelurusan sejarah", kehadiran buku-buku kontroversial seperti di atas, sangat perlu dan sudah merupakan keharusan agar muncul berbagai tanggapan. Dialog intelektual akhirnya hidup.

Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Sintong Panjaitan dalam bukunya tersebut menyatakan bahwa mantan Panglima TNI Jenderal TNI (purn) Wiranto dan mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (purn) Prabowo Subianto, harus mempertanggungjawabkan tindakannya terutama saat Mei 1998. "Sebagai pemimpin, mereka berdua harus bertanggungjawab dong...," katanya, usai meluncurkan otobiografinya "Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando" di Jakarta, Rabu malam. Jenderal Sintong yang dikenal sebagai "orang dekat" Habibi ini mengatakan, pertanggungjawaban oleh Wiranto terkait aksi kerusuhan yang melanda Jakarta hingga terjadi peralihan kekuasaan dari Presiden Soeharto kepada wakilnya BJ Habibie dan Prabowo menyangkut penculikan sejumlah aktivitis.

Menurut alumnus Akademi Militer Nasional (AMN) 1963 itu, pertanggungjawaban yang dilakukan kedua mantan petinggi TNI itu belum selesai. "Sehingga entah saat ini atau kapan, mereka harus tetap mempertanggungjawabkannya. Kalau tidak, mereka bukan pemimpin," ujarnya. Meski dalam bukunya, Sintong menyinggung keberadaan Wiranto dan Prabowo namun Sintong mengaku masih tetap berhubungan baik dengan keduannya. "Saya tetap baik dengan Bapak Wiranto dan Prabowo gak ada masalah...," ungkap Jenderal Purnawirawan yang namanya melambung karena berhasil menggagalkan Pembajakan Pesawat Garuda Woyla DC 9 di Don Muang Muangthai oleh Kelompok Jihad Pimpinan Imran dan Salman Hafidz ini. Tentang apakah, buku yang diterbitkan untuk menjegal kedua mantan petinggi TNI itu untuk melaju ke bursa pemilihan Presiden 2009, mantan Pangdam IX/Udayana itu mengatakan, tidak.

Jumat, 06 Maret 2009

Golkar yang "Ganja" PKS yang "Komunis"

Re-Write dan edit : Muhammad Ilham

JAKARTA, SABTU, KOMPAS — Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR RI, Priyo Budi Santoso, geram terhadap ulah orang yang mempermainkan logo partainya dan menyebar kannya lewat situs web Facebook. Pasalnya, logo Golkar berupa pohon beringin itu dimodifikasi daunnya menjadi daun ganja. "Untuk kasus itu, pihak berwajib tidak perlu harus menunggu laporan dari Partai Golkar. Karena apa pun motivasinya, oknum itu sudah melakukan perbuatan pelecehan terhadap Partai Golkar dan partai lainnya," kata Priyo seperti dikutip Surya, Jumat (27/2). Menurut Priyo, perbuatan oknum itu merupakan pelecehan dan upaya pencitraan negatif untuk menjatuhkan Partai Golkar. "Perbuatan oknum itu jelas sudah melanggar undang-undang. Karena, di dalam undang-undang sudah diatur tidak boleh menggunakan media internet untuk melecehkan dan memfitnah partai lain. Jadi, perlu diusut tuntas karena telah melanggar hukum," katanya.

Hal serupa menimpa Partai Keadilan Sejahtera. Lambang Bulan Sabit yang menjadi ciri khas PKS diganti menjadi gambar arit dengan tambahan palu di tengahnya. Tidak hanya itu, tulisan partai PKS juga diubah menjadi, Partai Komunis Sejahtera. Atas tindakan itu, Ketua F-PKS DPR RI, Mahfudz Siddiq, mengomentari pemasangan lambang PKS dengan gambar palu dan arit itu sebagai sesuatu hal yang tidak perlu terlalu dirisaukan. "Itu tidak penting. Itu sudah biasa menjelang pemilu. Saya rasa masyarakat Indonesia sudah pintar dan tidak perlu menggugat itu, Biarkan saja," kata Mahfudz Siddiq.

Namanya memang sama-sama PKS namun PKS yang ini bukan Partai Keadilan Sejahtera melainkan Partai Komunis Sejahtera. Pembuatnya adalah seorang Facebooker asal Cepu, Jawa Timur yang saat ini bermukim di Belanda. Dia adalah Muhammad Amin. Tak berhenti di situ, Amin yang dalam informasi pribadinya mengaku penggemar Karl Marx ini juga memelesetkan lambang Partai Golkar. Dia menambahkan gambar daun Ganja menggantikan gambar pohon beringin yang selama ini menjadi ciri Golkar. Di bawahnya tertulis Golongan Kharam.

Ulah Amin, mendapat tanggapan beragam dari teman-temannya. Mulai dari yang sekadar bercanda sampai yang serius. Di antaranya ada yang berkomentar “hanya PKS yang mewarisi tradisi PKI sebagai partai modern, dengan struktur organisasi, program, pendidikan, dan pengkaderan yang jelas. Itu maksudnya toh bung Amin,” demikian komentar yang dikutip dari id facebook milik Amin ini. Dalam salah satu tanggapannya, Amin menjawab tafsir simbol Partai Komunis Sejahtera sebagai berikut. Kiblat politik Partai Keadilan Sejahtera adalah Ikhwanul Muslimin dengan bapak spiritualnya Hasan Al-Banna. Hasan Al-Banna sendiri adalah seorang Marxis. Hasan Al-Banna berkiblat pada komunisme dan polit bironya, sehingga struktur gerakan dan ideologi populis Partai Keadilan Sejahtera dengan Partai Komunis Indonesia hampir sama persis. PKS sebenarnya hanyalah PKI yang dilabeli “Islam”.

Hasil Survei : "Buat Keluarga yang Sibuk"



Cukup menyentak namun memberikan pencerahan bagi "kita semua" (orang tua yang sibuk dan membiarkan pembantu lebih dekat dengan anak). Laporan LSM Cinta Keluarga melaporkan : 67 % anak-anak kota lebih dekat dengan pembantunya. Item kuisioner diatas, memperlihatkan realitas ini sebagai sebuah fakta yang "menyentak" sekaligus "mencerahkan".

Panoptik : Sejarah dan Kuasa Seks

Oleh : Muhammad Ilham

(Pernah dipresentasikan dalam “Seminar Kelompok Mahasiswa Humanis-Religius FISIP Unand Padang ……… awal 2005/telah melalui modifikasi redaksi)

“Seks adalah perubah sejarah paling tua dalam peradaban ummat manusia”, kata Michael Foucault dalam buku-nya yang bertitelkan “Sejarah Seksualitas”. Sejarah telah membuktikan bahwa kuasa dan seks selalu berjalan beriringan, interaksi simbiosis mutualis dan saling “merangkul” satu sama lain. Dari sejak zaman Yunani Kuno sampai era modern sekarang ini, adagium yang cukup popular, yaitu : glory, gold and gospel atau harta, tahta dan wanita menjadi sesuatu yang sudah “lazim”. Pada fase sejarah, raja-raja masa lalu, di samping harta dan kekuasan yang dimilikinya, rata-rata dikelilingi oleh wanita-wanita cantik (gundik) yang “menghamba” padanya (lihat tulisan tentang Cleopatra). Bahkan, presiden pertama Indonesia, Soekarno, terkenal dengan “keakrabannya” dengan sejumlah wanita dari berbagai latar belakang suku -bangsa. Saya masih ingat…… ketika saya kecil dahulu (80-an : masa Orde Baru lagi kuat-berkuasa-jaya, ada cerita dari orang-orang tua bahwa Sukarno memiliki kacamata “tembus pandang”. Konon, kacamata itu menjadi alat “sadap-fisik” tubuh wanita bagi Sukarno ….. sebuah “character assasination”).

Terkait ini, salah satu tokoh intelektual kritis asal Perancis, Michel Foucault, menaruh minat besar terhadap dialektika seks dan kekuasaan. Dengan menjelajah arsip-arsip kuno, Foucault menemukan bagaimana kuasa dan seks yang dalam tradisi Victorian abad XVIII di Inggris begitu direpresi dan dikontrol pemerintah dengan amat ketat, justru mampu berbicara dengan fasih, bahwa semakin ia ditekan dan direpresi dalam bilik-bilik pengantin, seks semakin memperlihatkan kuasanya. Penelusuran historis Foucault menghasilkan kesimpulan yang asimetris. Seks, sebaliknya, semakin meledak, berkeliaran, dan menyebar dalam berbagai bentuk wacana. Alih-alih menghilang, perbincangan tentang seks justru berebut memasuki ruang publik.

Menilik pada perkembangan media massa dewasa ini, berbagai corak dan ragam media berbasis seksis menemukan ruangnya di tengah histeria publik terhadap dinamika seksualitas. Pesatnya pertumbuhan media bersamaan dengan era pers bebas di Era Reformasi sekarang ini sekaligus membuka jubah-jubah moralitas publik yang begitu dijaga pencitraannya oleh Rezim Soeharto dengan (model) panoptikon-isasi tabu-tabu sosial. Panoptikon adalah mekanisme kontrol menyeluruh terhadap system kuasa yang dibangun kerajaan Orde Baru untuk mengawasi segala hal terkait subversi atau citra buruk (pseudo signs) kekuasaan. Dengan dalih menjaga “moralitas” bangsa, kekuasaan menjelma menjadi bayang-bayang menakutkan yang menghantui berbagai aktivitas publik. Berbagai bentuk aktivitas selalu dicurigai, dibatasi, ditekan sedemikian rupa untuk menjaga harmonisme kekuasaan.

Sistematisasi model panoptik –seperti sketsa rancangan penjara panoptic yang dirancang Jeremy Bentham— mengisyaratkan harus adanya pusat kuasa sentralistik yang menjadi tempat beroperasinya nilai-nilai, norma dan hukum yang mengatur berjalannya disiplin sosial. Panoptisme tidak mengandaikan pengawasan secara langsung, akan tetapi ia dirancang dengan teror-teror citra kekerasan, membangun trauma psikologis massa, represi wacana (bahasa), yang dibentuk sedemikian rupa seolah-olah di setiap ruang publik ada yang selalu memata-matai (surveillance). Efek domino kekuasaan panoptik ini mampu merasuki setiap tubuh sosial sampai ke bilik-bilik rahasia pasangan yang sedang merenda malam bahagianya. Dengan kontrol “kamasutra” kekuasaan, berbagai bentuk hasrat hanya mampu menggumam tidak puas. (Wacana) seks, yang seharusnya “bebas” melakukan penetrasi kebinalan, kenakalan, dan kegilaannya, justru bersembunyi dalam selimut norma karena merasa takut pada imbas “politik”, yang berarti, “ini kelainan seksual Bung!”, teriak dunia medis dan psikiatris.

Untuk menariknya lebih jauh, negasi seks oleh kuasa tidak bisa dipandang sebagai hancurnya moralitas dan etika individu-individu oleh karena dibukanya kran kebebasan selebar-lebarnya. Secara historis, seks dan kekuasaan memang selalu bergandengan akan tetapi saling menafikan, “tidak mesra.” Logika kekuasaan adalah logika discipline and punish; mengekang, mengontrol, merepresi objeknya. Sebaliknya, logika seks adalah logika pemenuhan hasrat, mengumbar, melepas, membuncahkan diri pada objeknya. Lantas bagimana mendamaikan keduanya?

Mengadili moralitas (politik dan social) sangat mungkin dan niscaya tatkala seksualitas public figure merasuki ruang publik. Menilik kembali pada kasus gambar syur anggota DPR dengan seorang artis dan kasus poligami tokoh agama yang sempat menjadi pro-kontra tersebut, keduanya terkait dengan “problematisasi” seks dan kuasa. Artinya, keduanya menunjuk pada klaim bahwa mereka adalah figur publik yang “wajib” diadili dalam konteks wacana “kebenaran” moral. Problematisasi –istilah yang digunakan Foucault untuk meneropong peristiwa-peristiwa tertentu secara detil dengan metode arkeo-geneaologi (juga hermeneutika)— dalam konteks kedua kasus tersebut dimaknai sebagai lokus budaya Indonesia dewasa ini yang nyata-nyata merupakan “problem” arkeo-geneaologis yang dipertentangkan dengan logika moral bangsa Indonesia. Di sini, terlepas apakah pada titik tertentu poligami merupakan sesuatu yang diterima dalam konteks syari’at, tapi pada kondite moral-etik tetap dianggap sebagai sesuatu yang “bias gender”, “tidak adil”, “abnormal”, oleh sementara kalangan, lebih-lebih, oleh para pejuanga feminisme di Indonesia. Demikian pula dengan kasus yang dialami Yahya Zaini-Maria Eva (YZ-ME), kendati hubungan intim itu dilakukan atas dasar sama suka dan bersifat privat, tetap saja menyangkut moralitas politik yang ujung-ujungnya berupa “kecongkakan” kuasa patrialkhal atas seks (wanita).

Problematisasi seks dan kuasa ini menghasilkan sebuah etika diri yang secara jujur bercerita (truth telling) bahwa kesadaran diri manusia –betapa pun religiusnya kita, betapa pun YZ meng-counter ME melalui jalur hukum— akan keberadaannya sebagai subyek seksual secara nyata merepresentasikan dirinya melalui keinginan, nafsu, hasrat sebagai kehendak untuk berkuasa. Sekali lagi, seks mampu membongkar tatanan mapan moralitas politik, moralitas agama, pada bentuknya yang kontras, bahwa melalui seks kita tidak bisa menipu diri, tidak bisa bersembunyi dari “citra diri”.

Terorisme adalah... "Siapa Meneror Siapa"

Oleh : Muhammad Ilham

Dalam bahasa yang “rada-rada sulit dipahami” Jean Baudrillard (Asraf Piliang, 2003 :19-21) mengatakan bahwa kekerasan masa kini adalah kekerasan yang dihasilkan oleh hipermodernitas kita, adalah teror. Simulakra kekerasan, yang muncul dari balik layar ketimbang dari lubuk hasrat: kekerasan di dalam jagat raya citraan. Artinya, kekerasan telah menjelma ke dalam sense of being budaya kita dalam bentuk citra-citra kekerasan. Hipermodernitas peradaban sebagai pengaruh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi (computer mediated communication), meletakkan dasar-dasar horor mundi yang bergentayangan melampui realitas teror itu sendiri. Karena sesungguhnya, teror atau terorisme -seperti kebanyakan orang menyebutnya, dalam artian yang luas tidak saja berupa penggunaan tindakan intimidasi keekerasan secara sistematik untuk kepentingan politik tertentu, alih-alih ia merupakan sebuah potensi psikologis massa dalam bentuk (citra-citra) kekerasan global.

Apakah negara memiliki andil dalam menyokong terorisme global dewasa ini? Pertanyaan ini tidak berusaha untuk memberikan sebuah jawaban konkret terhadap permasalahan terorisme global dewasa ini, tetapi minimal untuk menunujukkan bahwa realitas kekerasan dalam bentuk teror telah menjelma hampir di seluruh belahan dunia dan keterlibatan negara-negara di dalamnya menjadi suatu hal yang mungkin menilik semakin maraknya aksi teror yang ditujukan ke negara-negara tertentu. Siapa yang tidak tahu Amerika Serikat (AS) dan George Walker Bush yang menjadi tokoh puncak dalam memerangi terorisme global. Tapi kegigihan seorang Bush dalam melawan terorisme global patut dipertanyakan. Seringkali tindakan melawan terorisme justeru dengan melakukan aksi teror baik secara fisik atau melalui pemutarbalikan fakta (disinformation) berupa pembentukan opini-opini di media yang disokong oleh media tertentu. Legitimasi struktural dijadikan sebagai justifikasi untuk melakukan tindak kekerasan dengan tujuan “memusnahkan” anasir terorisme walaupun harus mengorbankan rakyat sipil yang tidak bersalah.

Alasan yang paling sering dijadikan sandaran sama saja dengan logika perang, bahwa korban sipil merupakan harga yang harus dibayar. Nyatanya, banyaknya korban sipil terbukti hampir tidak pernah mengurangi kekuatan terorisme itu sendiri. Sebaliknya, aksi teror global justeru semakin meningkat. Aksi peledakan bom di Inggris beberapa waktu yang lalu menjadi bukti terorisme telah menjadi trend masyarakat global. Dengan kata lain, legitimasi struktural kekerasan atas “anjuran” negara atau pemerintah merupakan sebuah kejahatan sempurna (perfect crime) yang memayungi kompleksitas kekerasan di tengah masyarakat. Logika pemerkosaan terhadap realitas kejahatan disembunyikan sedemikian rupa dengan cara menimpakan model citra kekerasan atau teror pada pihak lain (AS vis a vis Al-Qaeda).

Dalam istilah semiotika -ilmu yang mempelajari tanda dan penggunaannya dalam masyarakat, kekerasan yang selama ini dilakukan oleh sebuahrezim yang berkuasa seringkali menggunakan model permainan citra pasangan atau oposisi biner (binnary opposition) untuk mengelabui masyarakat dengan disinformasi opini melalui media tentang “tindakan mendahului teror”. Pemerintah bersembunyi dari balik teror atau intimidasi yang dilakukannya dengan mengalamatkan tuduhannya pada pihak lain. Sehingga kejahatan-kejahatan dan korban massal yang ditimbulkannya, telah lebih dahulu “dimaafkan” dengan alasan tugas mulia; untuk kemanusiaan, perdamaian, demokrasi, dan atribut-atribut positif lainnya. Seorang filsuf Amerika sendiri, Noam Chomsky, secara terang-terangan melempar tuduhannya pada AS sebagai lumbung aksi terorisme. Dengan menunjukkan sejumlah data, Chomsky melihat sebuah paradoks terorisme yang sangat kontradiktif dilakukan oleh AS. Berdasarkan pengalaman historis, menurut Noam Chomsky, AS telah mengkondisikan aksi teror di sejumlah negara, seperti Nikaragua, Elsalvador, Palestina dan Lebanon , yang juster menimbulkan jumlah korban sipil yang jauh lebih banyak dari korban tragedi bom di WTC, 11 September 2001, empat tahun yang lalu.

Terkait terorisme global itu sendiri, bahwa keberadaan aksi teror atas nama agama apapun, lebih banyak menemui batu sandungan dan jalan buntu ketimbang bukti keterlibatannya, karena membutuhkan seperangkat penyelidikan dan pembuktian yang sangat serius. Kendati demikian, kekerasan dan teror yang mengatasnamakan (radikalisme) agama –sebut saja Islam— dalam skala nasional (Indonesia ) dan skala global (Al-Qaeda) tidak bisa dibantah (infactum). Tetapi kemungkinan yang lebih jauh, apakah tuduhan-tuduhan itu murni citra sebuah terorisme atau (sebaliknya) merupakan efek silang dari simulasi teror oleh pihak lain yang memiliki kepentingan (politik) tertentu? Jangan-jangan, berbagai tuduhan atau pun asumsi sebagai dalang di balik aksi kekerasan dewasa ini, hanya sebatas rekayasa yang diproduksi dan diciptakan untuk melegitimasi terjadinya bentuk teror yang lain, dengan tujuan pembalasan dan penyerangan besar-besaran. Sehingga korban masyarakat sipil yang tidak bersalah menjadi sebuah citra yang biasa dan manusiawi dalam mengusir dan membasmi terorisme dari muka bumi. Akhirnya, terorisme bukanlah persoalan radikalisme agama atau oposisi hitam-putih yang juntrungnya sebatas klaim kebenaran sepihak. Terorisme sejatinya adalah persoalan siapa meneror siapa, siapa mengintimidasi siapa, bukan persoalan agamanya apa atau negaranya apa. Terorisme, sekali lagi, adalah citra-citra kekerasan yang bisa dilakukan oleh siapa saja, karena ia telah begitu dekat dan menghantui psikologi masyarakat global.

Kamis, 05 Maret 2009

Berhentilah Menggunakan Istilah "Industri Otak"

Re-Write : Muhammad Ilham
(Posted by : Mestika Zed, DR., MA : dari Polemik di HU Padang Ekspres)

JULI 2008 - Cara kita memandang manusia – dalam hubungannya dengan pendidikan – sering kali tercermin dari bahasa/ istilah yang digunakan. Bahasa adalah pola fikir (mind-set). Ia memberi bentuk pada ide atau konsep. Begitulah yang terjadi ketika kita mengikuti debat atau polemik para pendikiawan Sumatera Barat seputar ”industri otak” di media ini sejak minggu terakhir. Istilah ”industri otak” yang pernah dilansir oleh Emil Salim sekitar seperempat abad lalu itu kini tiba-tiba mengemuka lagi. Sekarang digelindingkan kembali oleh Shofwan Karim, sekaitan dengan ajakan Pak Gubernur Gamawan Fauzi terhadap para rektor agar ”industri otak” di daerah ini dibangkitkan kembali (Padek, 18-19/6/08). Kata ”dibangkitkan” menjadi penting, karena asumsinya Sumatera Barat dulu pernah menjadi gudang kaum cerdik pandai yang berkiprah di tingkat nasional dan internasional. Tetapi semua itu kini tinggal ”nostalgia”. Kalau Bustanuddin Agus, guru besar dari Universitas Andalas menggugah menyarankan agar istilah ”industri otak” diganti dengan ”industri SDM”, Bung Miko Kamal yang sedang belajar di Sydney, Australia, lebih suka dengan sebutan ”industri orang baik” saja (25/6/08).

Masalahnya tentu bukan sekadar istilah. Ia memiliki akibat yang lebih jauh terhadap cara pandang kita terhadap pendidikan. Kedua penulis ini telah menjelaskan argumen mereka dengan baik, kendatipun keduanya tetap saja menggunakan kata ”industri” dan padanannya. Bagi saya istilah ”industri otak” bukan hanya terkesan congkak, tapi malah menyesatkan jika dikaitkan dengan pendidikan. Mengapa?

Sebagian besar masalah pendidikan kita dewasa ini, seperti yang tampak dari isu-isu ujian nasional (UN), sertifikasi guru, kurikulum baru (KBK, KTSP), privatisasi perguruan tinggi negeri (PT-BHM), ”pendidikan siap pakai”, ”produk unggulan yang harus dijual di pasar bebas” (24/6/08) dan lain-lain berakar dalam pola fikir kapitalisme yang menganggap sekolah dan perguruan tinggi sebagai pabrik. Sejak pertengahan abad ke-19, ketika sekolah gaya Barat mulai diperkenalkan oleh penjajah Belanda ke Indonesia, penguasa kolonial sering menganalogikan sekolah dengan pabrik. Metafora ini semakin kuat bersamaan dengan masuknya kapitalisme kolonial ke Indonesia awal abad ke-20 dan yang kemudian diteruskan oleh rejim pendidikan zaman Orde Baru. Sekolah tidak dimaksudkan untuk mencerdaskan siswa atau murid, apalagi untuk membangunkan kesadaran mereka akan kondisi yang ada.

Pendidikan hanya sekedar untuk memenuhi kuota kebutuhan tenaga kerja di pemerintahan dan dunia industri. Jadi, kalau ada generasi cerdas dan punya kesadaran diri tentang kondisi keterjajahan di masa lalu, maka itu bukan tujuan dari sistem pendidikan kolonial itu sendiri, melainkan suatu penyimpangan dari pola umum. Terutama berkat capaian prestasi individual di luar kawalan sistem pendidikan yang ada. Begitu juga halnya, jika hari ini ada segelintir siswa sekolah kita yang meraih prestasi sampai ke olimpiade internasional, ia bukan produk sistem pendidikan nasional yang ada, melainkan berasal dari kombinasi bakat pribadi dan ikhtiar sekolahnya sendiri.

Memperlakukan lembaga pendidikan sebagai pabrik atau ”industri otak” seperti yang berlaku di zaman kolonial, membawa konsekuensi logis, setidaknya, dalam dua hal. Pertama, karena metafora pendidikan diadopsi dari dunia pabrik, maka hampir semua istilah yang dipergunakan – dan dengan demikian juga pola fikir keduanya tak ada bedanya.

Dewasa ini kita tanpa malu-malu mempergunakan istilah barang dan jasa pendidikan, hasil akhir, prosentase lulusan, perencanaan anggaran, akuntabilitas, kompitisi pasar, standardisasi, sertifikasi ISO, produk unggulan yang laku ”dijual” di pasar; ”pendidikan siap pakai” dan seterusnya tanpa memedulikan perbedaan apakah ini cocok untuk pendidikan kejuruan atau umum. Belum lama ini di kampus perguruan tinggi negeri di Padang muncul lagi istilah baru yang manipulatif, ”Program Reguler Mandiri” untuk mengganti istilah ”non-reguler” atau ekstensi atau pendidikan ’privat’ dalam kampus negeri.

Terminologi semacam yang berwawasan pabrik inilah yang mendominasi dunia pendidikan kita hari ini. Kedua, dalam prakteknya, metafora pendidikan semacam itu juga tercermin, misalnya, dalam sistem kontrol administrasi sekolah yang makin lama makin dekat dengan apa yang layaknya berlaku dalam dunia industri. Pengelola pendidikan dalam pelbagai tingkat/ instansi, mirip dengan manejer pabrik. Ia harus menyelia karyawannya, memantau prilaku murid dan kinerja sekolah agar mutu produksi tetap up to date, sesuai dengan selera pasar. Kurikulum merupakan instrumen dalam proses produksi; apa yang tidak berguna dibuang, diubah sesuai dengan kebutuhan pasar. Pergantian kurikulum, meski inheren dalam pengelolaan pendidikan, tetapi kalau kriterianya efesiensi dan efektif dalam menghasilkan produk sebagaimana diharapkan [pasar], maka yang terjadi ialah bongkar pasang.

Rabu, 04 Maret 2009

Vox Populis Vox Dei

Oleh : Muhammad Ilham

Siapa yang harus dipandang lebih utama dalam pemilu, rakyat atau para calon anggota legislatif (caleg)? Secara logis tentulah rakyat yang lebih penting ketimbang para calegnya. Sebab, rakyatlah yang memberikan suaranya untuk para caleg. Sebaliknya para caleg justru harus berupaya keras merebut simpati rakyat demi mendapatkan suara sebanyak-banyaknya jika ingin menjadi wakil rakyat. Jadi, tanpa rakyat, tak mungkin lah pemilu dapat diselenggarakan. Itu sebabnya rakyat disebut konstituen (yang pokok), sedangkan caleg disebut kontestan (yang turut serta). Dengan demikian maka selaraslah keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) tentang “suara terbanyak” sebagai penentu layak tidaknya seorang caleg menjadi anggota legislatif (aleg) di satu sisi dan pemilu sebagai pestanya rakyat di sisi lain. Itu berarti, siapa yang akan menjadi wakil rakyat tidak lagi ditentukan oleh partai politik berdasarkan nomor urut, melainkan berdasarkan perolehan suara terbanyak dari rakyat selaku pemilih. Dengan begitu kedaulatan rakyat semakin dihormati, dan niscayalah demokrasi Indonesia semakin berkualitas.

Namun sekonyong-konyong, muncullah gagasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang zipper system di tahap penetapan para aleg nanti. Intinya, gagasan tersebut mengharuskan adanya satu perempuan untuk setiap tiga caleg terpilih. Jadi, untuk setiap tiga kursi DPR/DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah) yang diperoleh suatu partai di sebuah daerah pemilihan (dapil) akan diberikan kepada perempuan. Kita percaya tujuan di balik gagasan zipper system itu amat mulia: demi meningkatkan kemajuan politik kaum perempuan Indonesia. Tetapi, adakah payung hukum yang melandasi implementasinya sebagai kebijakan publik yang sah? Sebelumnya diusulkan untuk membuat perppu sebagai dasar hukumnya, namun hingga kini perppu itu belum juga keluar. Meski begitu, anggota KPU Andi Nurpati “ngotot” bahwa KPU tetap akan memberlakukan peraturan tersebut kendati perppu tidak dikabulkan. KPU, kata Andi, siap melayani gugatan bila peraturan tersebut dianggap melanggar peraturan. Inilah yang mengherankan kita. Mengapa KPU sampai bersikap demikian? Bukankah dengan logika sederhana saja kita bisa menyimpulkan bahwa gagasan zipper system di tahapan aleg itu bertentangan dengan keputusan terbaru MK tentang “suara terbanyak”? Sebab, bukankah yang harus terlebih dipandang utama dalam pemilu adalah rakyat dan bukan para caleg? Jadi, mengapa tidak membiarkan rakyat sungguh-sungguh bebas memilih para caleg yang dipercayainya untuk menjadi wakil rakyat kelak? Mengapa seakan ada niat untuk mengintervensi kedaulatan rakyat, meskipun itu atas nama afirmasi kaum perempuan atau demi kemajuan politik kaum perempuan?

Hukum jelas harus berlaku dan menjadi pedoman yang mengikat semua pihak, agar kepastian hukum dapat dijamin. Artinya, dengan mengacu hukumlah yang salah dan yang sesuai dapat ditentukan. Itu berarti, dalam konteks pemilu, keputusan terbaru MK tentang “suara terbanyak” harus dihormati semua pihak. Jadi, tak pada tempatnya lagi kita mempersoalkan apakah nanti kian banyak atau tidak kaum perempuan yang masuk ke lembaga legislatif. Bukankah di tahapan caleg, kebijakan kuota 30% caleg perempuan sudah diberlakukan? Kalaulah hasil dari kebijakan afirmatif ini kelak masih belum memuaskan, bukankah yang mestinya kita prihatinkan adalah kesadaran akan keniscayaan kesetaraan gender yang belum tersebar luas di masyarakat, khususnya di kalangan kaum perempuan itu sendiri?

Perihal masih minimnya kesadaran akan keniscayaan kesetaraan gender, inilah yang harus menjadi pekerjaan rumah kita semua. Untuk itulah ke depan kita, bukan hanya KPU, harus lebih gigih memperjuangkannya melalui berbagai bidang semisal pendidikan, agama, dan lain sebagainya. KPU sendiri niscaya lebih tepat jika berkonsentrasi memikirkan bagaimana caranya agar potensi golput pada pemilu mendatang ini dapat diminimalisir. Memang, golput merupakan hak setiap orang. Namun ini bukan soal golput sebagai hak atau golput politis, melainkan golput administratif: yang tidak bisa memilih karena belum terdaftar sebagai pemilih karena satu dan lain hal. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa cukup banyak warga negara Indonesia yang sebenarnya sangat ingin menggunakan hak pilihnya nanti, tapi terganjal oleh ketidakcermatan administrasi negara. Warga yang hingga kini belum terdaftar itu bisa saja di waktu lalu memang malas mendaftar, atau mereka tidak tahu kapan, ke mana, dan bagaimana harus mendaftar. Jumlah mereka diperkirakan sangat besar. Survei Indo Barometer menunjukkan indikasi itu. Dari 1.200 responden di 33 provinsi di seluruh Indonesia yang memiliki hak pilih, baru 67,2% yang sudah terdaftar. Sebanyak 18,3% menjawab tidak terdaftar, sisanya 14,5% tidak tahu.

Belum lagi jika dipersoalkan juga golput administratif dalam pengertian yang lain, yakni yang tidak mengerti bagaimana cara menandai pilihan calegnya nanti pada surat suara. Responden pada kategori ini berjumlah 60,8%. Itu berarti, jika pemilih berjumlah 170 juta orang, potensi suara tidak sah bisa mencapai 102 juta orang. Sebuah angka yang lebih dari cukup untuk menggerogoti legitimasi hasil pemilu. Bukankah KPU dan institusi negara terkait di tingkat bawah seharusnya lebih proaktif mendekati warga masyarakat untuk kepentingan itu? Tak pelak, persoalan ini harus diantisipasi sejak dini. Demi semakin kuatnya legitimasi demokrasi dalam pemilu kelak, tidak ada salahnya KPU berpikir kreatif dan melakukan upaya-upaya yang lebih gigih dalam memperjuangkan kemungkinan membuka kembali kesempatan bagi warga masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, baik di dalam negeri maupun di mancanegara. Meskipun waktu yang tersisa menjelang hari “H” 9 April sudah relatif pendek, namun perhelatan politik nasional yang amat penting ini layak dipertimbangkan untuk mencari pelbagai kemungkinan dan menerobos pelbagai hambatan dalam rangka itu. Terkait cara menandai caleg yang dipilih pada surat suara, KPU juga harus menemukan cara yang termudah dan dapat dimengerti semua orang. Sekali lagi, demi kualitas demokrasi Indonesia ke depan, jangan sampai jutaan warga negara Indonesia merasa dikebiri haknya dalam pemilu. Jika itu yang terjadi, sama halnya dengan mengamputasi demokrasi, karena basis dari demokrasi adalah suara rakyat.

Selasa, 03 Maret 2009

G 30 September : Kesalahan ideologi dan Kesalahan Sejarah

Oleh : Muhammad Ilham

Lebih dari sekedar aksi sporadis, Pemberontakan G 30 September merupakan bagian dari rencana PKI yang telah lama disiapkan, sejak PKI kembali muncul dalam panggung politik nasional awal tahun 1950-an. Rencananya adalah mengkomuniskan negara dan masyarakat Indonesia. Rencana lama itu tiba-tiba dipercepat pelaksanaannya, karena PKI mengkhawatirkan kondisi kesehatan Presiden Soekarno yang terus memburuk. Padahal, dialah satu-satunya tokoh yang mampu menjamin eksistensi PKI di tengah rivalitas politik yang makin meruncing antara partai itu dengan TNI-AD. Memburuknya kesehatan Soekarno pada Agustus 1965, sempat menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pimpinan PKI, bahwa kesempatan itu akan digunakan TNI-AD untuk menumpas PKI. Maka, daripada didahului, pimpinan PKI menyimpulkan, harus mendahului memberi pukulan kepada TNI-AD. Atas dasar kesimpulan itu, PKI mulai menyusun strategi kilat yang diwujudkan dalam bentuk gerakan bersenjata yang dikenal sebagai Gerakan 30 September. Sebagai bagian penting tahap persiapan perebutan kekuasaan, sejak Mei 1965 PKI mulai melancarkan aksi fitnah terhadap pimpinan TNI-AD khususnya malalui penyebaran isu "Dewan Jenderal" dan isu "Dokumen Gilchrist."

Isu "Dewan Jenderal" diciptakan Biro Khusus PKI sebagai bahan perang urat syaraf guna merusak citra pimpinan TNI-AD di mata masyarakat, dengan menyebut "Dewan Jenderal" itu terdiri sekelompok perwira tinggi TNI-AD yang akan merebut kekuasaan dari Presiden Soekarno. Pada waktu bersamaan, disebarkan isu "Dokumen Gilchrist," yang bertujuan ingin memberi kesan, seolah-olah ada kerjasama antara para perwira tinggi TNI-AD dengan pihak Barat. Tahap persiapan PKI mulai mendekati titik nyata, saat menyadari kondisi kesehatan Presiden Soekarno semakin memburuk sejak awal tahun 1965, lebih-lebih setelah mendengar penjelasan tim dokter dari RRC yang merawatnya dari bulan Juli hingga Agustus bahwa kemungkinan besar Presiden Soekarno akan segera meninggal. Berdasarkan informasi itu, Aidit segera mengadakan rapat politbiro di kantor CC PKI. Dalam rapat itu Aidit memberikan evaluasinya, apabila kepemimpinan Presiden Soekarno tidak ada lagi atau menjadi tidak efektif lagi, TNI-AD akan bertindak menghancurkan PKI. Karena itu di menilai, sebelum hal itu terjadi, PKI harus mendahului melumpuhkan TNI-AD. Sehubungan dengan evaluasi itu, tanggal 12 Agustus Aidit mengintruksikan Kepala Biro Khusus Central PKI. Sjam, untuk mempersiapkan langkah-langkah menyusun kekuatan bersenjata guna mendahului memberikan pukulan kepada TNI-AD, dan mengupayakan agar gerakan yang akan dilancarkan itu bersifat terbatas, seolah-olah merupakan persoalan intern TNI-AD.

Bersumber dokumen-dokumen dari sidang-sidang pengadilan atas para tokoh PKI sesudah peristiwa pemberontakan itu berakhir, Buku Putih ini secara rinci dan kronologis mengurai langkah-langkah persiapan perebutan kekuasaan itu, mulai dari rapat-rapat intensif yang dijalankan pada bulan Agustus sampai pada tahap-tahap persiapan operasi bersenjata. Puncak perwujudan rencana PKI itu telah menjadi pengetahuan umum, yaitu pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 dinihari, para pasukan PKI menculik dan membunuh tujuh perwira tinggi TNI-AD yang kemudian dikubur dalam sebuah sumur di daerah markas pasukan PKI di Lubang Buaya. Namun, seperti telah menjadi pengetahuan umum, pemberontakan G30S itu berhasil ditumpas TNI-ABRI di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Soeharto disusul lahirnya TAP XXV/MPRS tahun 1966 yang melarang untuk selama-lamanya ideologi Marxisme-Leninisme - Komunisme dasn Partai Komunis Indonesia. Dengan demikian gagallah percobaan mewujudkan sebuah "skenario revolusioner" yang sudah dipersiapkan sejak lama Sejumlah studi kritis mengungkapkan fakta-fakta lain, yang menunjukkan bahwa ofensif PKI justru dipicu oleh rencana kudeta oleh pihak militer. Dalam sebuah pledoi di muka Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) pada 19 Februari 1966, pentolan PKI Nyono memberi kesaksian, bahwa pihak militer telah merancang rencana kudeta di bawah kendali apa yang dinamakan “Dewan Jenderal”. Untuk mengimbangi kekuatan ini, PKI membuat “Dewan Revolusi”.

Perihal Dewan Jenderal diketahui Nyono dari sejumlah informasi yang rinci, lengkap mendeskripsikan tanggal, jam, tempat, nama, acara, persoalan dan lain–lainnya. “Yang saya masih ingat,” ungkap Nyono, “ialah bahwa tidak semua jenderal masuk dalam Dewan Jenderal. Jumlah anggotanya kurang lebih 40 Jenderal, diantaranya kurang lebih 25 orang aktif menjalankan politik Dewan Jenderal. Tokoh–tokoh utamanya ada tujuh orang yaitu Jenderal Nasution, A..Yani, Suparman, Haryono, Suprapto, Sutoyo, dan Sukendro.” Untuk mencapai ambisinya, mereka sering menggelar berbagai rapat. Terakhir, menurut ingatan Nyono, mereka mengadakan rapat pleno pada 21 September 1965 di Jl. Dr. Abdulrachman Saleh, Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Suparman dan Haryono ini, mensahkan rencana komposisi Kabinet Dewan Jenderal dan menetapkan waktu dilakukannya kudeta, yaitu sebelum Hari Angkatan Perang pada tanggal 5 Oktober 1965.

Komposisi kepemimpinannya, tambah Nyono, terdiri atas AH Nasution (Perdana Menteri), Ruslan Abdul Gani (Wakil Perdana Menteri), A. Yani (Menteri Pertahanan dan Keamanan), Suprapto (Menteri Dalam Negeri), Haryono (Menteri Luar Negeri), Sutoyo (Menteri Kehakiman) serta Suparman (Jaksa Agung). Apapun, suara Nyono tenggelam di antara arus besar pembersihan orang-orang PKI dan catatan-catatan resmi yang bersumber dari pemerintah. Demikian pula hasil penelitian-penelitian forensik yang mencoba mengungkap sekitar kekejaman orang-orang PKI terhadap para perwira militer di Lubang Buaya itu. Penolakan sejumlah politikus untuk menghapus Tap MPRS Nomor 25/1966, ikut melestarikan cerita versi Orde Baru sebagai satu-satunya referensi sejarah sekitar peristiwa G-30-S PKI. Ide penghapusan bukan hanya datang dari para peneliti, sejarawan dan masyarakat awam. Abdurrahman Wahid, presiden ke-4 Indonesia, sempat membicarakannya secara terbuka, walau mendapat kecaman dari sana-sini, termasuk dari Nahdlatul Ulama, sebuah organisasi massa Islam terbesar di Indonesia yang pernah dipimpinnya. Mengikuti pembicaraannya, Wahid bahkan melontarkan permintaan maaf atas nama rakyat terhadap orang-orang PKI yang selama puluhan tahun ditindas oleh negara di bawah pemerintahan Orde Baru.

Iklan Politik dan Politik Iklan

Oleh : Muhammad Ilham

Toyota Corp. mengalokasikan 35 % dari keuntungan bersih untuk iklan dan sosialisasi. Demikian juga Mitsubishi Corp. sampai 40 %. Biaya kampanye Obama hampir tersedot 60 % untuk iklan (iklan serius, bukan iklan main-main). Mengapa iklan begitu penting ? Menurut pakar marketing, setidaknya ada empat alasan utama. Pertama, pendatang baru (baca: hanya berlaku pada produk baru) perlu diperkenalkan ke konsumen soal manfaat positifnya menggunakan produk tersebut. Kedua, Produk yang sudah ada, tetapi penjualannya tetap, tidak berkembang, jarang diminati. Untuk meyakinkan konsumen bahwa produk tersebut berkualitas, produsen meyakinkan konsumen lewat iklan bahwa produk tersebut sudah teruji dan mampu memecahkan masalah. Ketiga, meski jarang terjadi, tapi dapat juga ditemui yaitu iklan klarifikasi. Produk sudah ada, tapi terjadi “kesalahan”, baik internal maupun sabotase, maka si produsen mengeluarkan iklan klarifikasi, seperti kasus makanan. Keempat, menginformasikan ke publik mengenai prestasi yang diperoleh produk tersebut. Ini untuk makanan dan sejenisnya. Lalu bagaimana dengan iklan politik ?

Jelang Pemilu April 2009, iklan politik banyak didominasi oleh politisi-politisi pendatang baru. Publik awam dengan mereka. Mereka sama sekali belum dikenal publik. Lewat iklan, mereka mencoba memperkenalkan diri – “untuk tidak menyebut menjual diri” – dengan berbagai tawaran, biasanya tawaran yang maksimal dan terkesan normatif – tidak konkrit. . Dari pendidikan, kesehatan sampai kesejahteraan. Entah bisa atau tidak, yang pasti mereka berani dan mau bersusah payah untuk melakukan “political engineering” meyakinkan pemilih untuk memilih mereka. Pendatang baru karena selama ini belum memberikan kontribusi dan mencoba untuk masuk sebagai pejuang baru alternatif pengganti politisi-politisi lama yang tidak juga memberikan kontribusi. Mereka ada yag datang sebagai pengusaha, artis ataupun genetis.

Sebetulnya tak masalah jika ketiga jenis pendatang baru itu masuk dalam kancah politik. Tapi apakah mereka memiliki bekal politik atau tidak. Kalau tidak, apa yang bisa diandalkan sebagai wakil rakyat. Di parlemen, ada tiga tugas pokok yang harus dilakukan penghuninya. Budgeting, legislasi dan controling. Ketiga hal ini, meski harus dikuasai anggota DPR/D, kita masih bisa maklum bila ada juga yang tidak menguasai atau boleh dikata memang tidak tahu sama sekali. Di sana ada tenaga ahli yang bisa ditanyai soal itu. Lalu bagaimana soal kemampuan lobi, kemampuan argumentasi, kemampuan meyakinkan kawan atau lawan politik. Skill seperti itu tidak mungkin ditransfer dari orang lain, dan mustahil untuk bisa dipelajari dalam waktu sebentar. Lihat saja pengalaman selama ini, ada anggota dewan tidak bisa berbuat apa-apa. Lalu dimana dan bagaimana tanggung jawab parpol yang mengusung mereka. Apakah selama ini mereka mengikuti pengkaderan politik. Pengkaderan idealnya harus belajar ideologi dan dogma parpol, belajar berorganisasi (pengambilan keputusan, cara berdebat, administrasi, dan kepemimpinan), membaca dan menganalisa gejala-gejala politik, dan bagaimana strategi memperjuangkan nasib rakyat. Kalau itu belum terlewati, jangan harap durian runtuh. Apa yang mau diharapkan pada parpol. Barang kali karena itulah angka golput kian menggila dimana-mana, atau mungkin karena itulah sejumlah kawan-kawan mendesak calon independen untuk kepala daerah bahkan sampai presiden sebagai peringatan lemahnya kinerja parpol. Atau kalau harus berbesar hati, parpol harus mengakui bahwa harga sebuah nomor urut bagus bagi yang bukan kader parpol menjadi caleg adalah sebanding dengan biaya satu atau dua kali kampanye atau puluhan baliho berukuran besar bagi parpol yang hendak beriklan. Good ideal for political party is political selection, not only for election.

Model iklan yang kedua adalah politisi yang sudah berpuluh-puluh tahun berkiprah tapi tidak pernah menikmati kursi di parlemen. Mereka berusaha meyakinkan lagi, lagi dan lagi bahwa mereka “mampu” memperjuangkan nasib rakyat. Politisi semacam ini yang masuk kategori tidak menyadari kelemahannya. Meski bukan pendatang baru, barangkali prestasi yang dibuat tidak cukup meyakinkan publik. Terlalu banyak mengkritik, tetapi isi kritik sering pula dilakukannya dalam waktu dan tempat yang berbeda. Terlalu banyak konsep, tetapi ia sendiri sulit melakukannya. Dengan iklan politik, ia mencoba dengan tampilan baru, meski tetap usang. Model iklan politik yang ketiga adalah politisi yang memiliki reputasi buruk pada masa lalu seperti pelanggaran HAM, korupsi dan dunia hitam lain. Beberapa bulan ini, ada sebuah parpol yang berusaha meyakinkan ke publik bahwa pemimpin mereka bukan pelaku pelanggaran HAM. Dan keempat adalah munculnya iklan-iklan politik berisikan prestasi-prestasi yang dicapai selama ini. Ada yang mengaku sebagai pengawal keadilan, tokoh pemersatu bahkan seperti seorang pahlawan bagi kelompok tertentu. Sebuah parpol pengusung pemerintah, tampil seperti malaikat dalam iklannya. Semua prestasi-prestasi selama ini disampaikan. Penurunan harga BBM Rp 500 menjadi sebuah senjata ampuh, padahal sebelumnya naik Rp 1.500. Ada lagi dengan kesuksesan-kesuksesan lain, namun anehnya setiap hari kita menonton TV dan membaca koran berapa saja yang meninggal dunia setiap harinya akibat kelaparan, ibu membunuh anak karena himpitan ekonomi, banyak yang mati karena harus bekerja keras, meski beresiko sekalipun, gizi buruk belum juga terpecahkan dan banyak yang mati di rumah sakit karena terlambat dilayani. PHK dimana-mana. Apakah itu prestasi. Ini hanyalah sebuah gambaran dari sekian banyak manipulasi agar publik tertarik. Tapi sinisnya kita dengan model-model demikian, tidak dengan beberapa hasil survei mengenai manfaat iklan politik. Riset Lembaga Survey Indonesia menyimpulkan, meluasnya iklan partai politik memang telah mendongkrak dukungan bagi partai-partai yang gencar melakukan iklan politik seperti Gerindra dan Partai Demokrat. Jajak pendapat terakhir menunjukkan Partai Demokrat melesat di urutan pertama mengungguli Partai Golkar dan PDIP. Sementara Partai Gerindra meloncat ke posisi tengah menggulung partai lama seperti PAN dan PPP.

Isi yang disampaikan lewat iklan politik relatif berbeda. Ada yang sekedar memberi ucapan dan selamat, ada juga yang berisi himbauan atau dukungan, ada yang menawarkan visi dan program, meski sulit membedakan mana yang visi dan mana yang program, ada juga yang dengan kesombongannya mengungkap prestasi yang dilakukan selama ini dan ada juga yang terang-terangan mengajak pemilih untuk memilihnya. Iklan politik menjadi alternatif utama untuk menarik simpati pemilih. Motivasi iklan politik caleg didasari oleh perenungan bahwa ia belum pernah berbuat apa-apa. Dia tidak yakin apakah publik mengenalnya. Kita jangan terjebak dengan kata-kata dan janji-janji yang disampaikan. Ukur caleg dari kontribusinya, pengalamannya dan etikanya. Teliti sebelum membeli atau teliti sebelum memilih. Sudah saatnya pula, media massa meblow up secara kontiniu, Track Record para Caleg. Bukan Golput yang harus diharamkan, akan tetapi, justru memilih orang-orang “bermasalah” yang dilarang. MUI hanya memberi fatwa. Pers – dengan “powernya – harus “menggila” dalam memberikan informasi kepada publik. Akhirnya, menjadi Caleg merupakan akumulasi dari investasi masa lalu. Karenanya, seseorang yang ingin maju menjadi Caleg, kelak, maka dari sekarang ia harus menginvestasikan nama baiknya sebaik mungkin.

:: telah diterbitkan di PADANG TODAY – ONLINE, 20 Februari 2008.