Telaah-lah kembali kekayaan normatif kultural nusantara, pasti akan kita jumpai bahwa sejak zaman dahulu, kita telah disuguhkan makna cinta damai. Cinta damai itu "dipatrikan" dalam berbagai lembaran-lembaran filologis, katakanlah, seperti tambo dan hikayat. Artinya, sebagai sebuah bangsa, secara historis dan kultural, bangsa Indonesia memiliki basis cinta damai. Tapi yang terjadi adalah sejarah pertumbuhan bangsa ini nyaris tak pernah lepas dari kekerasan dan darah. Mulai semenjak awal kerajaan-kerajaan di Nusantara sampai dengan era Indonesia pasca-kemerdekaan, berbagai kekerasan dengan berbagai motif dan bentuk terjadi setiap saat. Dalam perspektif sosiologi politik, kekerasan terjadi karena negara dan masyarakat gagal dalam mengelola dan menyikapi keragaman. Padahal, bagi Indonesia yang sudah ditakdirkan beragam, justru pluralitas itu yang seharusnya dijadikan potensi untuk memperkuat dan mengimplemen tasikan slogan Bhineka Tunggal Ika. Mengamati berbagai kekerasan yang terjadi di Tanah Air, beragam kegundahan pun muncul, sehingga seorang guru bangsa seumpama Prof.Dr. Ahmad Syafii Ma'arif bertanya mengapa bangsa ini begitu mudah kehilangan kesantunan, keramahan, dan penghargaan terhadap perbedaan. Mengapa sebagai anak bangsa kita mudah marah, tersinggung,merusak milik orang lain, membunuh, dan membakar? Mengapa perilaku kekerasan begitu cepat menjadi model dalam menyelesaikan segala masalah di negeri ini?
Dalam kajian-kajian sosiologi (dalam hal ini psikologi sosial), khususnya yang berhubungan dengan konflik sosial, kekerasan sering timbul dari problem bawah sadar manusia. Apa yang tersimpan dalam alam bawah sadar itu adalah berbagai bentuk kebencian, permusuhan, perasaan cemburukarenakeberhasilanorang lain,dan seterusnya. Proses bawah sadar ini akan mudah meledak bila ada faktor pemicu, bahkan yang remeh sekalipun. Dalam konteks agama, ada banyak penyebab kekerasan di kalangan penganut agama, misalnya manipulasi agama untuk tujuan politik atau tujuan lain, diskriminasi berlandaskan etnis atau agama, serta perpecahan dan ketegangan sosial. Selain itu, ada maslah kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan pembangunan. Benarlah yang dikatakan Budi Hardiman bahwa pelaku kekerasan adalah manusia-manusia yang dicirikan oleh ketakberdayaan dirinya sebagai individu dan oleh kelemahan dalam komunitasnya. Kekerasan terjadi karena krisis makna dalam diri manusia. Lalu ketika merasa diri mereka tak bermakna, ego mereka pun mengecil dan panik. Di situlah tindakan kekerasan potensial diledakkan.
Dalam pandangan psikoanalisis, setiap kekerasan terjadi karena dipicu oleh sebuah kekuatan dalam diri manusia itu sendiri, yakni kekuatan psikologis yang bersemayam, yang mengobarkan semangat menyerang dan merusak (destruktif). Tindakan agresi manusia ini, seperti tampak pada penjelasan Freud, merupakan wujud nyata dari talenta (bawaan) manusia.Legitimasi “aku” sebagai pihak yang harus diselamatkan merupakan pilihan tak terhindarkan. Perilaku agresif lalu dilihat sebagai hal yang manusiawi (fitrah) dan mewujud dalam “insting libido seksual”. Dimensi “aku” yang melahirkan pelbagai kekerasan di tengah keluarga ini adalah mempertahankan dan menyalurkan hasrat diri dari kecemasan-kecemasan atau neurosis yang mengganggu dirinya, baik dari dalam maupun luar keluarganya. Kekerasan terjadi akibat adanya sekelompok orang yang tidak senang dengan perdamaian. Cara-cara kekerasan yang digunakan adalah bukti nyata mereka ingin menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Kata-kata “damai” mudah diucapkan tapi begitu sulit diterapkan. Kekerasan selalu melahirkan kecurigaan antara golongan masyarakat yang satu terhadap yang lain. Tentu saja para pelaku kekerasan bisa secara detail memahami dampak ini dan bukan tidak mungkin target inilah yang mereka harapkan. Dengan kecurigaan satu dan lainnya, konflik-konflik terpendam lainnya mudah dipicu. Upaya damai tidak meresap.
Para pelaku kekerasan hanya bisa bahagia kalau ada yang meraungraung kesakitan, atau tewas mengenaskan. Dengan akal sehat, tindakan ini sangat jauh menyimpang dari kemanusiawian. Para pemimpin negara, dengan demikian, harus menyadari bahwa di antara kita hidup sekelompok orang yang memiliki kehidupan tidak normal, dan secara sosial mereka bahagia jika sudah melakukan tindakan anomi. Abnormalitas ini tidak bisa dibiarkan, dan seharusnya bertindak cepat untuk menghukum mereka yang antiperdamaian ini. Tanpa sadar, berbagai realitas ini menunjukkan bahwa kaum “teroris” sering berhasil mempermainkan kinerja aparat. Aparat dibuat kerepotan untuk menciptakan situasi yang aman dan damai. Kini rasa aman menjadi barang langka di Bumi Pertiwi ini. Belum ada yang bisa bekerja maksimal untuk mendeteksi dini segala bentuk kekerasan seperti ini. Senjata telah diselewengkan fungsinya untuk menghancurkan kehidupan. Bila ia dipegang oleh orang-orang abnormal, ia hanya akan digunakan untuk melahirkan kebencian. Kondisi kesenjangan ekonomi, faktor kebijakan, peran dominan mayoritas yang tidak menghargai minoritas, pelecehan terhadap martabat kemanusiaan dan keadilan membuat manusia mudah frustrasi. Rasa frustrasi akut ini akan membawa bencana bagi negeri ini karena tiadanya harapan akan masa depan. Belajar dari pengalaman ini seharusnya negara tidak lagi boleh gagal dalam menyelesaikan konflik antarwarga. Konflik terjadi karena perbedaan cara pandang. Maka bukan perbedaan itu yang harus dimatikan sebagaimana cara Orde Baru, melainkan bagaimana mengelolanya menjadi aset bangsa yang produktif.
Para pelaku kekerasan hanya bisa bahagia kalau ada yang meraungraung kesakitan, atau tewas mengenaskan. Dengan akal sehat, tindakan ini sangat jauh menyimpang dari kemanusiawian. Para pemimpin negara, dengan demikian, harus menyadari bahwa di antara kita hidup sekelompok orang yang memiliki kehidupan tidak normal, dan secara sosial mereka bahagia jika sudah melakukan tindakan anomi. Abnormalitas ini tidak bisa dibiarkan, dan seharusnya bertindak cepat untuk menghukum mereka yang antiperdamaian ini. Tanpa sadar, berbagai realitas ini menunjukkan bahwa kaum “teroris” sering berhasil mempermainkan kinerja aparat. Aparat dibuat kerepotan untuk menciptakan situasi yang aman dan damai. Kini rasa aman menjadi barang langka di Bumi Pertiwi ini. Belum ada yang bisa bekerja maksimal untuk mendeteksi dini segala bentuk kekerasan seperti ini. Senjata telah diselewengkan fungsinya untuk menghancurkan kehidupan. Bila ia dipegang oleh orang-orang abnormal, ia hanya akan digunakan untuk melahirkan kebencian. Kondisi kesenjangan ekonomi, faktor kebijakan, peran dominan mayoritas yang tidak menghargai minoritas, pelecehan terhadap martabat kemanusiaan dan keadilan membuat manusia mudah frustrasi. Rasa frustrasi akut ini akan membawa bencana bagi negeri ini karena tiadanya harapan akan masa depan. Belajar dari pengalaman ini seharusnya negara tidak lagi boleh gagal dalam menyelesaikan konflik antarwarga. Konflik terjadi karena perbedaan cara pandang. Maka bukan perbedaan itu yang harus dimatikan sebagaimana cara Orde Baru, melainkan bagaimana mengelolanya menjadi aset bangsa yang produktif.
Referensi : unisosdem (2010), Coser (1987) ........... sebagai bahan teori bagi mahasiswa saya di kelas Mata Kuliah Pendekatan Sejarah Sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar