Oleh : Muhammad Ilham
Bagi pembela, kepentingan klien adalah yang
paling utama. Setidaknya demikian yang sering kita saksikan dalam
TalkShow Indonesia La wyers Club - dengan
segala tingkah polah para lawyers nan parlente itu. Saya masih ingat,
bagaimana advokat "papan atas" seumpama Otto Cornelis Kaligis, Hotma
Sitompul, Hotman Paris Hutapea, Indra Shahnun Lubis, Junivers Girsang,
Assegaf, Tommy Sihotang, dan lain-lain, dengan lantang mengatakan, "KITA
MEMBELA UNTUK KEPENTINGAN KLIEN, BOHONG BILA ADA ADVOKAT YANG MEMBELA
BUKAN UNTUK KEPENTINGAN KLIEN MEREKA".
Dan, dari ARSIP yang saya dapatkan (penggalan Majalah TEMPO, tanggal 23 April 1977), Advokat papan atas lainnya - ADNAN BUYUNG NASUTION - (baik pada masa sekarang dan masa itu), dengan lantang mengatakan, "Saya tidak mau diperbudak Klien". Ketika seorang tokoh nasional masa itu terlibat Korupsi, Buyung diminta menjadi pembela. Dalam proses selanjutnya, ketika si tokoh yang terlibat korupsi ini meminta agar Buyung mencari celah untuk meringankan hukuman seringan-ringannya, Buyung berkata, "Saya bukan budak klien. Saya kembalikan uangnya, saya buang berkasnya dan saya suruh ia mencari pembela lain". Dan ini dipublish di Majalah Tempo, lebih kurang 35 tahun yang lalu. Buyung sebenarnya telah memberikan batasan, siapa dan untuk apa pembela itu hadir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar