Kamis, 19 November 2009

Seandainya Jusuf Kalla Ada

Oleh : Muhammad Ilham

Sebagai Presiden yang konstitusionalis, saya respek terhadap SBY. Mungkin sebagai anak bangsa, baru kali ini saya "bangga" dengan iklim demokrasi yang sangat demokratis terjadi di negara besar dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Siapa yang bilang orang Islam tidak bisa melahirkan sistem sosial politik yang demokratis ?. Pemutaran Rekaman "fenomenal-menghentakkan" di Mahkamah Konstitusi, merupakan salah satu indikator bagaimana bebas dan transparannya iklim demokrasi Indonesia - ditonton dan didengar oleh seluruh rakyat Indonesia. Amerika Serikat yang mengaku sebagai kampiun demokrasi, dalam sejarahnya belum pernah menyelenggarakan "event" ala Mahkamah Konstitusi kemaren. Demikian juga, ketika Rekomendasi Tim 8 diserahkan oleh Adnan Buyung Nasution cs. kepada SBY ........ SBY justru meminta agar Tim 8 mempublikasikannya kepada publik, padahal beliau belum membaca dan menelaahnya. Padahal sebelum Rekomendasi Tim 8 ini rampung, berbagai statement dari anggota Tim 8 di berbagai media massa banyak dikecam oleh berbagai pihak, "ini bukan konsumsi publik", demikian alasan mereka. Tapi justru SBY mempertegas bahwa publik justru harus lebih dahulu tahu dibandingkan beliau. Ada proses pembelajaran demokrasi disini.

Namun, kekaguman saya pada SBY "tercederai" oleh ketidakmampuannya memanfaatkan momentum untuk bersikap tegas. Konstitusionalis sangat bagus ........ namun, etika dan nurani keadilan justru diatas segala-galanya. Dalam bahasa politik Islam, Ijtihad Politik-pun dalam kondisi tertentu harus dilakukan apabila berkaitan dengan kepentingan publik. Seorang pemimpin dipilih, apalagi dipilih secara langsung, tentu saja untuk tujuan melayani pemilihnya. Itulah moralitas tertinggi yang harus dipegang seorang pemimpin. Karena itu, pejabat publik harus siap didorong-dorong oleh pemilihnya untuk melaksanakan kehendak pemilihnya. Jika pejabat tidak siap didorong-dorong untuk menjalankan keinginan pemilihnya, tidak ada lagi legitimasi baginya menempati posisi itu.

Dia harus secara sukarela minggir karena tidak lagi mampu melaksanakan keinginan pemilihnya. Dalam pemilihan umum, seorang calon pejabat publik mendorong-dorong pemilih untuk memilihnya. Dia menebar berbagai janji melaksanakan segala hal yang menjadi keinginan rakyat. Karena itu, tatkala rakyat menagih janji dan mendorongnya melaksanakan keinginan rakyat, jangan menamengi diri dengan intervensi. Rekomendasi Tim 8 disusun secara runtut dengan fakta yang sudah diverifikasi serta dilengkapi aturan hukum yang menjadi landasannya. Sebenarnya Presiden tinggal melaksanakan. Presiden Yudhoyono seperti sendirian menghadapi situasi pelik ini. Berbeda dengan lima tahun silam ketika Jusuf Kalla menjadi wakil presiden. JK selalu pasang badan ketika pemerintah diserang dari berbagai penjuru mata angin.

Tidak ada komentar: