Rabu, 03 Juni 2009

Penjualan (Baca: Pencurian) Naskah-Naskah Kuno Islam Melayu-Minangkabau

Oleh : Muhammad Ilham

Antropolog Levi Strauss mengatakan bahwa budaya tidak terbatas soal di mana letaknya. Namun, ketika, naskah-naskah kuno Islam (Melayu ataupun Minangkabau) dijual ke negara lain, khususnya ke Malaysia, persoalannya justru menciderai hakikat budaya itu sendiri. Penjualan naskah-naskah kuno Islam beberapa tahu belakangan ini, harus disikapi serius oleh pemerintah dan budayawan Indonesia. Hanya dalam hitungan lima tahun terakhir, sudah 60 naskah Melayu kuno Indonesia berpindah tangan ke Malaysia. Padahal naskah Melayu itu dibuat sekitar tahun 1800-an. Negara tetangga itu masih akan terus memburu dokumen cagar budaya Indonesia. Bagaimanapun naskah Melayu kuno itu menjadi kekeyaan tersendiri buat bangsa Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah harus melindungi naskah-naskah dari jarahan orang luar. Caranya tentulah, pemerintah harus membeli dari masyarakat yang jika memang mereka memperjual belikannya. Terjadinya penjualan naskah ini ke Malaysia, tidak terlepas dari minimnya perhatian pemerintah Indonesia soal kebudayaan itu sendiri. Ini dapat dilihat, ketika pemerintah telah memisahkan kebudayaan dari pendidikan itu sendiri.

Naskah Melayu kuno itu akan menjadi barang berharga yang memiliki nilai sejarah tinggi. Naskah itu nantinya akan menjadi bahan penelitian dari seluruh akademisi dan budayawan dari belahan dunia. Maka, dengan adanya perburuan naskah kono Melayu itu, nantinya Malaysia akan menjadi pusat penelitian sastra Melayu satu-satunya di dunia. Malaysia, begitu ngotot dengan naskah melayu kuno itu karena mereka akan memperkuat identitas melayunya. Seperti slogan mereka Trully Asia, Malaysia bener-bener ingin mewujudkan negeri tersebut sebagai pusat melayu di dunia.

Seperti yang kita ketahui, lagu rasa sayange, reok, batik, kini dipatenkan menjadi karya anak bangsa Malaysia. Sebentar lagi, naskah Melayu kuno yang mereka beli dari Kepri, juga akan menjadi hak paten milik mereka. Lantas bangsa kita ini akan tetap menjadi penonton pada hasil karyanya sendiri yang sudah dimiliki bangsa lain. Naskah yang kini sudah berpindah tangan itu, antara lain, sejumlah syair, hikayat, catatan harian, Al Quran kuno yang semuanya bertuliskan tangan pada abad 19 lalu. Para pemburu naskah Melayu ini dilakukan warga Malaysia baik dari mahasiswa maupun para akedemisi. Mereka membeli dari masyarakat di Pulau Lingga, Bintan, dan Pulau Penyengat di Kepri, dan beberapa kasus yang terjadi di Sumatera Barat. Kini 60 naskah Melayu itu dengan mudah dijumpai di Pustaka Universitas Kebangsaan Malaysia, Universitas Malaka serta museum pemerintah Malaysia. Naskah bertuliskan melayu arab itu, bakal menjadi dokomen sejarah soal akar sastra Melayu di dunia.

Tidak ada komentar: