Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 November 2013

Sejarah "Udang di Balik Batu" : Selamat Memasuki Bulan Para Pahlawan

Oleh : Muhammad Ilham

(Artikel ini telah diterbitkan oleh Harian Singgalang dalam Rubrik Opini/17-11-2011)

Dan jika ada pihak yang getol mengajukan daftar antrian pahlawan seolah terdesak momentum, ada-kah "Udang Di balik Batu?"

Setiap komunitas - apakah itu kelompok ataupun golongan - membutuhkan collective of identity yang terbangun dari collective of memory. Dua hal ini menjadi dasar untuk memberikan collectif of action. Tidaklah mengherankan kemudian, setiap kelompok masyarakat, "berlomba-lomba" mengajukan pahlawan bagi daerah/golongan mereka "sendiri" (saya katakan "sendiri," karena terkadang nama-nama pahlawan yang diajukan itu, terasa "asing" dalam memory publik). Tapi sudahlah, manusia sudah ditakdirkan sebagai "homo-simbolic" yang butuh icon-identity. Saya tak bisa bayangkan, beberapa tahun ke depan, karena stock pahlawan lama-lama akan mulai habis, maka terjadi pemaksaan, atau setidaknya, pahlawan yang diterima secara parsial-lokal. Ada pahlawan di atas kertas dan ada pahlawan di dalam hati. Maka tak sulit menduga bahwa usulan gelar pahlawan mirip seumpama pesta launching new product dari bisnis yang namanya Taman Makam Pahlawan. Sebuah pesta meriah di mana Agency Event Organizer pahlawan pasti meraup untung, terutama untung politis. Tak peduli rakyat bingung dan penonton linglung.

Teringatlah saya debat antara Chaeruman Harahap yang politisi Golkar dengan sejarawan Anhar Gonggong di TV One. Perdebatan di seputar, "Apakah Soeharto Layak Jadi Pahlawan?". Perdebatannya tak perlu saya deskripsikan. Dalam tulisan terdahulu telah saya publish bagaimana "aroma" debat yang sulit mencari titik temu, karena pendekatannya sungguh berbeda - satu politis-pragmatis, satu lagi akademik-indikator-metodologis. Si akademisi terlampau "kaku" dengan indikator-indikator, sementara si politisi seperti menyuguhkan "politik balas budi", mengemukakan "Cara baik Pak Harto" (maklum dari Golkar dan sudah menjadi "hukum kemanusiaan", orang yang telah meninggal, yang baiknya saja dikenang dan dieladani, yang buruk, disembunyikan dibalik layar sejarah).

(c) cartoon.com
Kita tahu bahwa baik buruknya mantan Presiden Soeharto selama berkuasa 30 tahun jaman Orde Baru harus dibuka lebar sesuai dengan fakta sejarah. Masa jaya ekonomi dan ketertiban umum - yang selalu disebut sebagai kelebihan ayah Hutomo Mandala Putra ini - memang benar. Sebuah sumbangsih besar Orde Baru yang darinya kita bisa belajar. Tapi juga harus "diajarkan" pada publik, bahwa pada masanya juga terjadi rangkaian pemalsuan sejarah, sumber-sumber ekonomi yang dimiliki oleh etnik tertentu serta orang dekatnya, hukum yang penuh rekayasa dan penyakit akut korupsi yang hingga hari ini masih sulit untuk dihabisi. Golkar yang terang terangan memanipulasi Pemilu - dan ini sudah menjadi "rahasia umum" yang tak perlu lagi diperdebatkan. Pendekatan militeristik dalam menyelesaikan gerakan-gerakan separatis. Cerita Aceh dan Irian Jaya menjadi catatan kelabu pendekatan militeristik ini. Kemudian tak kurang 600 ribu rakyat dibiarkan tewas dibantai ketika awal masa Orde Baru berkuasa. Mungkin cuma Gus Dur yang berani minta maaf kepada kaum komunis yang darahnya sempat “menghiasi” pekarangan, danau dan sungai di dusun-dusun pulau Jawa. Terlampau naif hanya melihat sisi ekonomi sambil mengesampingkan sisi kemanusiaan.

Bila calon pejabat tinggi membutuhkan fit and propert test, seluruh cara baik nan inspiratif serta "koda dan tukak"-nya harus diungkapkan pada publik, maka pahlawan sudah seharusnya diberlakukan hal yang demikian. Fit and propert test melalui "dialog sejarah" yang dinikmati publik, bukan pemalsuan sejarah apatah lagi ungkapan balas budi. Karena itu, sudah selayaknyalah sejarah diluruskan terlebih dahulu sebelum menentukan sosok yang layak jadi pahlawan. Terakhir, sudah seharusnya kita mengajukan pertanyaan, manakala sejarah palsu di pangkuan kita, manakala penegakan hukum menunjang palsunya sejarah, adakah pahlawan yang layak kita junjung dan kita teladani? Dan jika ada pihak yang getol mengajukan daftar antrian pahlawan seolah terdesak momentum, ada-kah "Udang Di balik Batu?". Wallahu a'lam.

Jumat, 12 Juli 2013

Kembalikan putihnya sang Dwi Warna

Ditulis ulang : Muhammad Ilham
(c) Kafeel Yamin

(c) erepublik.com
Suatu saat saya menerima kiriman tautan-tautan dari seorang fesbuker yang tak saya kenal, ke inbox. Tautan-tautan itu terhubung kepada  situs-situs yang mempromosikan Aceh merdeka, di penuhi foto-foto para  demonstran di Eropa yang membawa spanduk menuntut berpisah dari NKRI. “Aceh mau pisah dari NKRI?” tanya saya, yang langsung dia jawab: “Tak ada bukti hitam diatas putih (Referendum) kalau Aceh bersatu dengan  NKRI. Aceh bisa hidup tanpa NKRI tapi NKRI tdk bisa hidup tanpa Aceh.” Saya bilang Juga tidak ada bukti hitam di atas putih kalau Sumatra Utara, Riau, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Timur, Bali, bersatu dengan NKRI. Tapi faktanya bersatu karena kehendak bersama. Tidak semua integritas nasional ditentukan oleh referendum. Negara-negara bagian di AS masuk The United States of America tidak melalui referendum, tapi kehendak bersama semua negara bagian.

Saya bilang anda itu hidup dengan pikiran negatif. Aceh sekarang sudah merdeka. Semua kekuasaan pemda dipegang orang Aceh. Royalti perusahaan-perusahaan masuk ke pemda Aceh. Orang Aceh sebagai individu pun lebih merdeka daripada anda yang dipenjara oleh pikiran sendiri.

Orang Aceh bisa pergi ke daerah-daerah lain di Indonesia untuk mengembangkan usaha. Anak-anak bisa sekolah. Pendeknya, tak ada yang menghambat orang Aceh untuk maju dan berkembang.

Sebagaian orang Papua berpikir sama: Pepera itu tidak sah. Papua bukan bagian dari NKRI. Sejarah, budaya, ras, berbeda dengan ‘NKRI’. Dan yang mereka maksud NKRI itu Jawa. Mereka ‘berjuang’ untuk lepas dari NKRI yang penjajah dan penindas.

Papua sekarang adalah kawasan paling merdeka dan otonom. Seluruh pejabat provinsi, kabupaten, anggota DPRD adalah orang Papua. Dana Otsus [Otonomi Khusus] Papua paling besar: 30 trilyun rupiah per tahun, sementara jumlah penduduknya paling sedikit: tak sampai 3 juta. Tapi kebanyakan dari dana-dana itu dikorupsi orang Papua sendiri.

Seorang Papua berkomentar: “Di seluruh dunia, kelompok minoritas yang berambut kriting seperti kita ini, orang papua yg paling maju dan paling hebat. jadi harus disyukuri..”

Tentu, yang mengembangkan sikap dan cara pandang negatif ini bukan hanya orang Aceh atau Papua, juga orang-orang dari negara ‘maju’: Australia, New Zealand, Belanda, Inggris, Swedia, Amerika. Mereka menggosok-gosok kaum pribumi supaya lepas dari negaranya dan mereka bantu mencari dukungan internasional.
Padahal, dengan cara pandang itu, orang-orang kulit putih harus angkat kaki dari benua Amerika, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan. Itu semua penjarahan yang sangat telanjang. Genosida asli. Bahkan di Tasmania, Selatan Australia, seluruh penduduk asli Tasmania dibantai habis. Punah sama sekali. Prinsip-prinsip dasar dan konvensi Hak Asasi Manusia bisa berlaku surut. Dan kalo itu dilakukan, perang dan konflik tak berkesudahan.
Bagaimana dengan kelompok keagamaan? Sama: ada kelompok Islam yang ‘berjuang’ mendirikan kekhalifahan di Indonesia. Mereka pun mengembangkan sikap negatif: NKRI itu sekuler, Pancasila itu batil, pemerintah itu togut. Pokok jahat bin biadab.

Saya tanya salah seorang dari mereka: “coba sebutkan satu saja perintah Allah dan Rasul-Nya yang tak bisa dilaksanakan di Indonesia.”

Tidak ada. Semua orang bisa melaksanakan ajaran agamanya dengan leluasa. Tentu buka ajaran Islam bila mendesakkan syari’ah jadi hukum negara, karena Allah dan rasul-Nya melarang pemaksaan dalam agama.
Ada juga kelompok Nasrani yang selalu merasa ‘dimusuhi’ di mana-mana di Indonesia ini, terutama oleh kelompok Islam yang radikal, yang jumlahnya tak sampai 20persen dari ummat Islam Indonesia keseluruhan.
Bila di tempat permukiman kaum Islam radikal didirikan gereja, hampir  bisa dipastikan menimbulkan konflik — apalagi bila dipaksakan.

Bila yang demikian terjadi, mereka beranggapan bahwa ‘ummat Islam’ menentang pendirian gereja, tidak toleran. Padahal,  berkali-kali lipat pendirian gereja berjalan mulus tanpa konflik.
Ironisnya, agama yang menekankan sikap positif dan toleran justru sering menjadi sumber sikap bermusuhan dan kebencian.

Ironisnya lagi, kekerasan berdasarkan agama itu sering timbul antar kelompok dalam satu agama: seperti syi’ah dan sunni, wahabi dan syi’ah. Bahkan dalam satu gereja HKBP jama’ah saling berseteru.

Mayoritas kita kehilangan sikap positif dan kemampuan bersyukur. Betapa banyak yang ‘wajib’ disyukuri dari Indonesia, tapi kita hanya tertarik kepada yang negatif-negatifnya. Kita pun kehilangan kemampuan menghargai prestasi para pendahulu, kita lebih pandai mengorek-orek kesalahan dan cacat mereka. Soekarno bagi Soeharto adalah ‘penyelewengan dari Pancasila dan UUD-45’, Soeharto bagi kaum reformis adalah tiran penindas dan pembunuh; dan seterusnya. Setiap ganti kekuasaan, penguasa baru menghabisi program-program penguasa sebelumnya, termasuk yang baik-baik.

Padahal, tak ada yang sempurna dalam sejarah.
Bukan berarti NKRI sekarang sudah sempurna, tapi ia harus dibangun, dibenahi, dire-orientasi di atas kebersihan dan kesucian jiwa. Utopis ya?

Merahnya darah NKRI bertumpu di atas putihnya kalbu manusia Indonesia. Warna putih itu kini agak kelam, dia harus dibersihkan kembali. Dan…tetaplah NKRI.

Jumat, 01 Maret 2013

Schoolscriften "Sijundai"

Oleh : Muhammad Ilham

"..... gadis2 dalam asrama itoe saija liat sedang meratjau, memanjat dinding. mareka itoe terkena tenung sidjoendai, sematjam sihir jang dilakoekan sa' orang anak moeda di sabuah goeboek puntjak goenoeng jang mamoetar gasing jang dari tengkorak manoesia karena tersinggoeng diloedahi sa' orang anak parampoean itoe jang ia nja soeka pada anak parampoean itoe".

(Schoolscriften, A. Wahab, "boeah tangan dari Padang", Perempoean Bergerak, 16 Juli 1919 : Arsip-fotocopi di PDIKM)


(c) perekacipta

Sekarang "Sijundai" boleh dikatakan hampir punah. Karena dulu, ranah dan jangkauan yang tak luas, membuat seorang laki-laki, bila ditolak seorang perempuan, ia akan merasa tersudut, apalagi diludahi. Dan, sijundai akan "bermain". Tapi pada masa kini, bila seorang anak muda ditolak seorang perempuan, ia akan berkata, "kumbang tak seekor, kuntum tak setangkai, dunia ini luas, banyak nan cantik lagi kamek". Ranah jangkauan telah semakin luas. SIJUNDAI mungkin jadi "catatan sejarah". hehehe.

(sekitar awal tahun 1980-an, di kampung saya, saya terakhir melihat wanita kena SIJUNDAI. ia berlarian sepanjang jalan, menjerit-jerit dengan rambut tergerai. setelah itu, tak pernah terdengar lagi .......... sampai hari ini).

Pram (yang) Bermula di Boekittinggi


Salah satu bacaan favorit saya, "Panggil Aku Kartini" .... (tapi) terbitan terbaru, dengan kulit baru (Hasta Mitra, 2000). Dan, ternyata, buku yang menjadi salah satu "magnum opus" Pram ini, untuk kali pertama, justru diterbitkan di Boekittinggi. "Cetar !!" 


 Penerbit NV. Nusantara-Bukittinggi:  1962 (sampul belakang cacat) 


Penerbit Hasta Mitra Jakarta: 2000 

sumber foto : edmon marcell

Jumat, 18 Januari 2013

"Membaca" Barus dan Hamzah al-Fansuri

Oleh : Muhammad Ilham

"Hamzah di negeri Melayu, Tempatnya kapur di dalam kayu..."
(Abdul Hadi WM, 1997: iii)


“Membaca” Barus, mengingatkan kita pada sosok ulama sufi, Hamzah al-Fansuri. Hamzah al-Fansuri teramat mencintai Barus. Dalam Syair Perahu, dan Syair Dagang, Hamzah yang bergelar ujung Fansur = Barus ini menukilkan kalam : "Hamzah ini asalnya Fansuri, Mendapat wujud di tanah Shahrnawi, Beroleh khilafat ilmu yang ’ali, Daripada ’Abd al-Qadir Jilani... ! (tentang syair Hamzah al-Fansuri dan hubungannya dengan Barus, lihat Abdul Hadi WM, 1997). Barus menjadi “legenda” tersendiri dalam sejarah. Dicatat-disebut Hamka sebagai tempat persinggahan awal Islam di Nusantara (abad ke-7 M.), dinukilkan Christinne Dobbin sebagai kota pelabuhan ternama di era abad ke 16-17. Semua itu karena Barus menjadi penghasil kayu kamper (kamfer atau al-kafur dalam bahasa Arab) terdapat dalam banyak sumber asli Arab, Persia, dan China dalam berbagai buku perjalanan, botani, kedokteran, dan pengobatan. Menurut Hasan Muarrif Ambary (1998 : 77-78), kapur, yang dalam bahasa Latin disebut camphora, merupakan bagian dalam (inti) kayu kamfer yang padat berisi minyak yang harum. Salah seorang intelektual Arab, Al-Kindi menyebutkan kapur barus sebagai salah satu unsur penting untuk membuat wangi-wangian. 

Sekitar abad ke-8, kapur barus merupakan salah satu dari lima rempah dasar dalam ilmu kedokteran Arab dan Persia. Empat unsur yang lain adalah kesturi, ambar abu-abu, kayu gaharu, dan safran. Pada zaman Abbasiyah, hanya orang kaya dan para pemimpin saja yang menggunakan pewangi dari air kapur barus untuk cuci tangan selepas perjamuan makan. Ibnu Sina atau yang dalam literatur Eropa dikenal sebagai Avicena, dalam bukunya yang terkenal tentang ensiklopedia pengobatan dan obat-obatan, yaitu Al Qanun Fi al-Tib, mencatat manfaat kamfer sebagai obat penenang dan mendinginkan suhu badan yang tinggi. Kamfer juga dipakai sebelum dan sesudah pembedahan, sebagai obat liver, obat diare, sakit kepala, mimisan, dan sariawan. Kapur barus juga dipakai untuk memandikan jenazah sebelum dikuburkan. Variasi penggunaan kapur barus ini menyebabkan nilai jualnya sangat tinggi. Kita tidak akan lagi menemukan kejayaan Islam masa lalu dalam bentuk peradaban hidup. Ia ibarat Cordoba dan Granada Spanyol, hanya tinggalan material yang member pesan bahwa dulunya, Islam pernah menapakkan kejayaan. Mayoritas penduduk Desa Penanggahan, tempat dimana Situs Papan Tinggi berada, mayoritas – untuk tidak mengatakan keseluruhan, adalah Non-Muslim. 

Dalam sejarah disebutkan, warga Muslim lebih memilih tinggal dekat laut, sementara warga non-Muslim memilih berada di perkampungan untuk memudahkan mereka bertanam maupun memelihara ternak. Situs Papan Tinggi adalah situs tinggalan arkeologis berupa makam. Untuk menuju makam tersebut, “dipastikan” keringat akan bercucuran. Anak tangga menuju makam Syech Mahmud, yang membawa syiar Islam pertama di Indonesia tersebut berjumlah hampir 900 anak tangga. Bayangkan ! …… saya dan beberapa mahasiswa saya, teramat kelelahan menapak satu demi satu anak tangga tersebut. Makam Syech Mahmud tersebut di perkirakan sekitar tujuh meter lebih. Di batu nisan yang terbuat dari batu cadas itu, nama Syech Mahmud Fil Hadratul Maut yang ditahrikhkan pada tahun 34 H sampai 44 H yang berarti hidup pada masa Umar Bin Khattab sebagai khalifah (cf : Khilal Syauqi, lc., MA). Tidak diketahui bagaimana caranya batu cadas itu bisa sampai di ketinggian ini. “Barus” yang dicatat Dobbin dan dirindudendamkan Hamka itu, telah pupus. Saat ini hanya tinggalan arkeologis Papan Tinggi dan Makam Mahligai yang menjadi bukti bahwa negeri yang dicintai Hamzah al-Fansuri ini pernah menjadi Venecia-nya Sumatera. 

Referensi : Abdul Hadi WM. (1997) & Hasan Muarrif Ambary (1998)

Kamis, 20 Desember 2012

Harga Diri dan Magnitude Soekarno

Oleh : Muhammad Ilham

Bangsa yang tidak percaya diri untuk tegak mandiri, tidak percaya pada kekuatannya sendiri, menjadi bangsa penjiplak, maka bangsa itu tidak bisa menjadi bangsa merdeka !  
(Pidato HUT Proklamasi, 1963) 

Biarlah foto-foto ini "berbicara", bagaimana seorang "Putra Fajar" menjadi magnet bagi kawan dan lawannya di dunia internasional. Memang banyak orang mengatakan, bahwa Soekarno adalah Presiden ultra-flamboyan - dalam bentuk lain dari "pencitraan" - tapi harga diri dan kemandirian merupakan kata kunci dari perjuangannya. Ia merasakan derita dan mengeluarkan "peluh keringat" untuk sebuah bangsa bernama Indonesia. Ia dan bangsanya tak ingin jadi "pinggiran", ia ingin jadi "ingatan" orang banyak, menjadi "magnet" bagi pemimpin dunia lainnya. Dan, Indonesia berawal dari harga diri yang tercabik dan dihinakan oleh yang namanya kolonialisme - buah dari "kapitalisme", karena itulah, "muka tengadah" arah kedepan sambil tertunduk melihat "masa lalu" menjadi icon pemikiran putra tersayang Idayu Agus Rai ini.


(c) historia-online.com

Presiden Sukarno berdiri berdampingan dengan 4 pemimpin negara Non Blok setelah mereka selesai mengadakan pertemuan. Dari kiri kekanan : Pandit Jawaharlal Nehru (Perdana Menteri India), Kwame Nkrumah (Presiden Ghana), Gamal Abdul Nasser (Presiden Mesir), Bung Karno, dan Tito (Presiden Yugoslavia).  Kelima pemimpin negara non blok ini mengadakan pertemuan yang menghasilkan seruan kepada Presiden AS, Eisenhower (Presiden AS) dan Perdana Menteri "Uni Soviet"/Rusia, Nikita Khruschev, 
agar mereka melakukan perundingan diplomasi kembali 
(Foto: 29 September 1960).

Kamis, 13 Desember 2012

Seminar Nasional Fak. Adab dan Ilmu Budaya IAIN Padang "Eksistensi Historis Tuanku Imam Bonjol dan Purifikasi Islam di Minangkabau": Rasionalisasi Kegiatan

Oleh : Muhammad Ilham 

1.    RASIONALISASI KEGIATAN 

FIB-Adab Site
Sepanjang lebih kurang 67 tahun kemerdekaan Indonesia, nama Tuanku Imam Bonjol (selanjutnya : TIB) hadir di ruang publik bangsa ini—sebagai nama jalan di banyak kota, nama stadion, nama universitas, bahkan di lembaran 5000-an rupiah keluaran Bank Indonesia 6 November 2001.   TIB (1772-1864), yang diangkat sebagai pahlawan nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.087/TK/Tahun 1973, tanggal 6 November 1973, adalah salah seorang pemimpin utama Perang Paderi di Sumatra Barat (1803-1837) yang gigih melawan kolonialis Belanda. Namun, baru-baru ini muncul petisi yang menggugat gelar kepahlawanan TIB. Menurut petisi itu sosok TIB tak layak jadi Pahlawan Nasional Indonesia. Beliau dituduh melanggar hak azasi manusia (HAM) karena pasukan Paderi menginvasi Tanah Batak (1816-1833) yang menewaskan “jutaan” orang di daerah itu (lihat http://www.petitiononline.com /bonjol/petition.html). 

Kekejaman Kaum Paderi disorot lagi dengan diterbitkannya kembali buku M.O. Parlindungan, Pongkinangolngolan Sinamabela Gelar Tuanku Rao: Teror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak, 1816-1833 (2006) (edisi pertama terbit 1964, yang telah dikritisi oleh Hamka, 1974), menyusul kemudian karya Basyral Hamidy Harahap, Greget Tuanku Rao (2007). Kedua penulisnya, yang kebetulan berasal dari Tanah Batak, menceritakan penderitaan nenek moyang mereka dan orang Batak pada umumnya selama serangan tentara Paderi antara 1816-1833 di daerah Mandailing, Bakkara, Angkola, Sipirok, Padang Lawas, dan sekitarnya (Tempo edisi 34/36/15-21 Oktober 2007). Tempo menurunkan laporan khusus mengenai kontroversi kebrutalan Kaum Paderi yang terjadi dalam perang di dataran tinggi Minangkabau (1803-1837). Laporan itu dipicu oleh dipublikasikannya kembali buku Mangaraja Onggang Parlindungan, Pongkinangolngolan Sinamabela gelar Tuanku Rao: Teror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak, 1816-1833 (Yogyakarta: LKiS, 2006) (pertama kali diterbitkan oleh Penerbit Tandjung Pengharapan, Djakarta, [1964]) dan satu buku lain karangan Basyral Hamidy Harahap, Greget Tuanku Rao (Komunitas Bambu, 2007). Ketiganya terkenal sebagai penerbit kaum pengusung liberalisme agama.   

Dalam buku itu, dan merujuk laporan Tempo di atas, diceritakan kembali kekejaman dan kebrutalan yang telah dilakukan Kaum Paderi waktu mereka melakukan invasi ke Tanah Batak.  Dikatakan pula bahwa Kaum Paderi mengembangkan gerakan Wahabi di Sumatera setelah tiga pendirinya, Haji Miskin, Haji Sumaniak, dan Haji Piobang terpengaruh oleh gerakan itu sewaktu mereka berada di Tanah Arab dan kembali ke Minangkabau tahun 1803. Jeffrey Hadler dalam “An History of Violence and Secular State in Indonesia: Tuanku Imam Bondjol and Uses of History” (Journal of Asian Studies 67.3, 2008, cf. Suryadi Sunuri, 2011) menunjukkan, kepahlawanan TIB telah dibentuk sejak awal kemerdekaan hingga zaman Orde Baru, dan hal itu setidaknya terkait tiga kepentingan Pertama, menciptakan mitos tokoh hero yang gigih melawan Belanda sebagai bagian wacana historis pemersatu bangsa. Kedua, mengeliminasi wacana radikalisme Islam dalam upaya menciptakan negara-bangsa yang toleran terhadap keragaman agama dan budaya. Ketiga, “merangkul” kembali etnis Minang ke haribaan Indonesia yang telah mendapat stigma negatif dalam pandangan pusat akibat peristiwa PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia).  

Kita tak yakin, sudah adakah biji zarah keindonesiaan di zaman perjuangan TIB dan tokoh lokal lain yang hidup sezaman dengannya, yang kini dikenal sebagai pahlawan nasional. Kita juga tahu bahwa pada zaman itu perbudakan adalah bagian dari sistem sosial dan beberapa kerajaan tradisional Nusantara melakukan ekspansi teritorial dengan menyerang beberapa kerajaan tetangganya. Para pemimpin lokal berperang melawan Belanda karena didorong semangat kedaerahan, bahkan mungkin dilatarbelakangi keinginan untuk mempertahankan hegemoni sebagai penguasa yang mendapat saingan akibat kedatangan bangsa Barat. Namun, mereka akhirnya menjadi pahlawan nasional karena bangsa memerlukan mitos pemersatu. Tak dapat dimungkiri bahwa Perang Paderi telah meninggalkan kenangan heroik sekaligus traumatik dalam memori kolektif bangsa Indonesia.  Seorang tokoh seperti TIB muncul, eksis, dan kemudian ‘runtuh’ oleh kombinasi antara keinginan, takdir, dan kehendak zaman. Ada yang menganggap beliau telah “berkhianat pada Kerajaan Islam Minangkabau Pagaruyung, […] memimpin invasi ke Tanah Batak yang menewaskan” banyak orang, “[…] menyerang Kerajaan Batak Bakkara dan menewaskan Sisingamangaraja X“, seperti yang dituduhkan si pembuat petisi yang telah disebutkan di atas. (Djohan, “Zaman Paderi”, Jong Sumatra, No.1, 2de Jrg., 15 Djanuari 1919: 113, cf. Suryadi Sunuri, 2011). 

Di hari-hari terakhirnya di Minangkabau, TIB diusung di atas tandu oleh rakyat dalam perjalanannya dari Bukittinggi ke Padang menuju tanah pembuangan (MTIB, hlm.176-78, cf. Suryadi Sunuri, 2011). Walau sudah dalam tawanan Belanda keyakinan agama TIB tak goyah: “Jikalau tidak boleh berhenti sembahyang apa gunanya hidup, lebih baik mati“, demikian kata beliau kepada tentara Belanda yang melarangnya berhenti untuk shalat Zuhur ketika tandu usungan sampai di Kayu Tanam (MTIB hlm.176, cf. Suryadi Sunuri, 2011). Kini terserah kepada Bangsa Indonesia—bangsa-bangsa lain jelas tak ambil pusing—apakah TIB akan tetap ditempatkan atau diturunkan dari “tandu kepahlawanan nasional” yang telah “diarak” oleh generasi-gerasi terdahulu bangsa ini dalam kolektif memori mereka.  Namun, kehadiran TIB sebagai salah satu icon kepahlawanan Indonesia, khususnya Minangkabau, dijadikan kemudian sebagai justifikasi atau akar historis radikalisme Islam yang berkembang beberapa tahun belakangan ini, khususnya di Indonesia.  Wahabisme diidentikkan dengan TIB dan Gerakan Paderi. Pada gilirannya, Diktum kultural Minangkabau, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, juga dianggap sebagai refleksi purifikasi kultural dan eksklusifisme kultural di Minangkabau.  Dalam konteks di atas, maka Fakultas Adab dan Ilmu Budaya IAIN Imam Bonjol Padang berkeinginan untuk melakukan Seminar Nasional tentang Eksistensi Historis Tuanku Imam Bonjol dan Purifikasi Islam di  Minangkabau.


2. BENTUK KEGIATAN 

Seminar Nasional dengan Grand-Topic : “Eksistensi Historis Tuanku Imam Bonjol dan Purifikasi Islam di  Minangkabau”.   Tema umum seminar ini dibagi kepada beberapa pokok bahasan utama, yaitu :

1.       Islam di Minangkabau : Landasan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol dalam Diktum Hukum Adat Basandi Syarak, Syara’ Basandi Kitabullah.

2.       Purifikasi Islam Tuanku Imam Bonjol dan Masa Depan Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah di Minangkabau.


3.       TUJUAN KEGIATAN
1.      Seminar Nasional bertujuan untuk mengungkap fakta sejarah Tuanku Imam Bonjol dalam memberikan inspirasi dan kesadaran sejarah  kepada masyarakat lokal serta institusi IAIN Imam Bonjol sebagai pengguna branding Imam Bonjol.
2.      Seminar Nasional juga bertujuan mengkritisi literatur yang ada dimana gugatan terhadap Tuanku Imam Bonjol sebagai Pahlawan Nasional bertendensi a-historis.
3.      Seminar Nasional ini diharapkan dapat melihat secara jernih benang merah sejarah antara Gerakan Paderi sebagai sebuah entitas historis, Wahabisme sebagai entitas global-politik dan diktum ABS-SBK sebagai entitas kultural Minangkabau.
4.      Diharapkan Seminar Nasional ini menghasilkan temuan-temuan epistimologis yang  akan ditindaklanjuti oleh Fakultas Adab dan Ilmu Budaya IAIN Imam Bonjol Padang sebagai lembaga akademik dalam bentuk kerja-ilmiah.

Referensi : sebagian besar "Rasionalisasi Kegiatan" dari (c) Suryadi Sunuri


Seminar Nasional Fak. Adab dan Ilmu Budaya IAIN Padang "Eksistensi Historis Tuanku Imam Bonjol dan Purifikasi Islam di Minangkabau": Makalah (2)


Ditulis ulang : Muhammad Ilham

FIB-Adab Site
Seminar Nasional Fakultas Adab dan Ilmu Budaya IAIN Padang yang bertemakan "Eksistensi Historis Tuanku Imam Bonjol dan Purifikasi Islam di Minangkabau", dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2012, dengan rasionalisasi kegiatan untuk mencari benang merah Tuanku Imam Bonjol (yang kepahlawanannya digugat oleh beberapa kelompok masyarakat) sebagai tokoh hitoris dan adagium kultural Minangkabau, "Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah". Lebih lanjut, rasionalisasi kegiatan Seminar ini, lihat tulisan diatas !. Ada beberapa makalah utama yang dipresentasikan dalam acara tersebut. Bersama ini, saya publish 2 makalah :   

Makalah (2) :  

Kondisi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah dalam Realitas Sosial : Proses Tanpa Henti Purifikasi Islam di Minangkabau

Oleh :
Prof. Dr. rer.soz. H. Nursyirwan Effendi


Karakteristik masyarakat Minangkabau seperti yang diuraikan di atas dan kondisi perkembangan nilai ekonomi yang merasuk akan sedikit banyak berpengaruh kepada posisi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai suatu acuan dan standar nilai universal dalam konteks Minangkabau. Berkait dengan membina karakter Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam masyarakat Minangkabau, maka diperlukan upaya pembudayaan nilai dan filosofi dari Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tersebut. Ada beberapa langkah strategis yang dapat dibangun dalam konteks ini yaitu :

(1). Memperkuat otoritas lembaga adat dan agama. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan ruang kendali dari pihak yang dianggap paling paham tentang implementasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam masyarakat.
(2). Membangun kapasitas pembina Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah untuk dapat mengajarkan „membudayakan“nya kepada masyarakat.
(3). Membuat model dan praktek pengajaran „pembudayaan“ Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah  yang standard dan applicable  dalam ruang dan waktu yang berbeda-beda. Hal ini didasarkan kepada realitas sosial Minangkabau memiliki keanekaragaman dari satu nagari ke nagari lainnya.
(4). Menyusun paramater nilai dan praktek yang benar dari Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang dapat dicerna dan dimengerti tidak hanya kalangan orang tua, tetapi juga remaja dan anak-anak.
(5). Membuka ruang analisis dan interpretasi tentang Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah secara praktis, agar nilai dan filosofinya dapat disesuaikan dengan perkembangan sosial yang mengikuti perubahan zaman, seperti ekonomi global. 

Terkait dengan poin no 5 diatas, tidak dipungkiri bahwa masyarakat Minangkabau telah lama terlibat dalam ekonomi pasar tingkat global (Oki 1977: 34-61). Oki menemukan salah satu bukti bahwa pada akhir abad ke 18 orang Minangkabau telah mengembangkan penanaman kopi untuk kepentingan pasar global, karena semakin meningkatnya permintaan kopi di pasar Eropa. Perkebunan kopi terus meluas antara tahun 1820an sampai 1830an, meskipun diiringi dengan pergolakan Padri yang berlangsung awal abad ke 19 (Oki 1977: 35). Pada masa itu perkebunan kopi banyak terdapat di daerah Rao, Maninjau dan Solok. Daerah-daerah tersebut sangat cocok untuk penanaman kopi jenis arabika yang diminati pasar global. Para pedagang yang ada di daerah-daerah tersebut seluruhnya adalah orang Minangkabau. Mereka mengekspor kopi ke luar negeri melalui jalur sungai ke pantai timur Sumatera melewati selat Malaka (Oki 1977: 35). 

Nilai dasar dan acuan tertinggi dari Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah mungkin perlu direposisi dalam memantapkan karakter budaya dan kehidupan Minangkabau. Perlu ada kesepakatan yang tidak ditawar-tawar lagi dari semua pendukung kebudayaan Minangakabau untuk menjadikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah  dianggap memiliki otoritas tinggi. Pada tataran perilaku, strategi pembudayaan karakter Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi ukuran proses purifikasi ajaran Islam dan semangat perjuangan Imam Bonjol dalam menjernihkan perilaku masyarakat dari kotoran dan benalu perilaku yang tidak sejalan dengan nilai Islam dalam „rumah“ kebudayaan Minangakabau. Penjernihan, atau namanya, purifikasi nilai dan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam kompleksitas perilaku masyarakat adalah suatu proses panjang yang berkesinambungan dan tanpa henti. Dengan demikian praktek penanaman nilai dan filosofinya harus disengajakan, diatur dan dikendalikan secara eksplisit oleh lembaga atau individu yang memiliki otoritas besar dalam bidang agama dan adat. 

:: Tidak dipublish keseluruhan, (hanya) Kesimpulan makalah saja.

Seminar Nasional Fak. Adab dan Ilmu Budaya IAIN Padang "Eksistensi Historis Tuanku Imam Bonjol dan Purifikasi Islam di Minangkabau": Makalah (1)

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

FIB-Adab Site
Seminar Nasional Fakultas Adab dan Ilmu Budaya IAIN Padang yang bertemakan "Eksistensi Historis Tuanku Imam Bonjol dan Purifikasi Islam di Minangkabau", dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2012, dengan rasionalisasi kegiatan untuk mencari benang merah Tuanku Imam Bonjol (yang kepahlawanannya digugat oleh beberapa kelompok masyarakat) sebagai tokoh hitoris dan adagium kultural Minangkabau, "Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah". Lebih lanjut, tentang rasionalisasi kegiatan Seminar Nasional ini diadakan, lihat tulisan diatas !. Ada beberapa makalah utama yang dipresentasikan dalam acara tersebut. Bersama ini, saya publish 2 makalah :   


Makalah (1) :  

Aplikasi Hukum Adat Basandi Syarak di Minangkabau  
(Kajian Naskah Tuanku Imam  Bonjol) 

Oleh :  
Syafnir Aboe Nain Datuk Kando Marajo  

Pergolakan suatu aspek sensitif dalam kehidupan kutural dapat menyebabkan proses pemeriksaan kembali terhadap nilai-nilai yang dimiliki.  Sebab itulah kita mengayunkan langkah ke arah  pembangunan dan perubahan sosial, - yang memang bukanlah hal yang mudah- sangat penting dipelajari dan kemudian menerapkan aplikasinya dalam pendidikan sosial secara menyeluruh.  Bertitik tolak dari pra anggapan yang telah menjadi keyakinan bahwa kultural harus bersinergi dengan Islam, maka orang berusaha menemukan kembali cita-cita (modern)nya di dalam Islam. Tetapi, sekarang timbul pertanyaan, apakah Islam ada unsur-unsur yang bertaut kepada cita-cita persamaan, kebangsaan, hasrat untuk maju dan rasionalisme? Memang unsur itu ada, meskipun kerapkali karena perkembangan sejarah atau diingkari atau terdesak ke belakang. (Schrieke, Leknas LIPI; 1973;45). 

Meskipun usaha untuk menggali kembali  seorang yang telah menjadi “pahlawan” itu mempunyai resiko, tetapi sejarah tidaklah  sekadar memberikan landasan bagi peneguhan  nilai integratif. Dari sejarah kita dimungkinkan  untuk mendapatkan kearifan dan hikmah dari pengalaman. Bukankah biografi, sebagai bagian  dari sejarah-  sebenarnya bisa dilihat  sebagai suatu panorama dinamis dari penghadapan manusia, dengan nasibnya?  Bagaimana seseorang mengadakan dialog dengan sejarah dan masyarakatnya? Dan memang tak  ada yang lebih intim  dari pada biografi dalam usaha untuk mengungkapkan sejarah sebagai panorama pergumulan manusia dengan nasib ini. Karena itulah usaha  meneliti kembali riwayat Tuanku Imam Bonjol perlu kita sambut. Memorie van Toeankoe Imam Bonjol, sesungguhnya telah diterjemahkan dalam Indische Gids No. 37 jilid ke-2 tahun 1915, yang berjudul Saksi-Saksi Pihak Pribumi mengenai Perang Padri”. suatu sumber yang selama ini kurang diperhatikan. 

Orang baru terkejut ketika: 

Pertama, tahun 1982 Yusuf Abdullah Puar menyangkal yang ditangkap Belanda dan dibuang pada akhir perang Padri, bukanlah Tuanku Imam Bonjol, tetapi Tuanku Syahbuddin, seorang Imam Perang dan sahabat karib Tuanku Imam Bonjol. Sanggahan ini ditulisnya dalam surat kabar Waspada (Medan), Singgalang (Padang) dan Jawa Post (Surabaya) yang masing-masing ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Utara di Manado. Pada tanggal 4 September ‘data domestik” dan  berjudul, Meluruskan Sejarah Imam Bonjol, Tidak benar wafat dan Dimakamkan di Lotak Pineleleng, Manado’. Polemik Zaidin Bakri alm. dengan Yusuf Abdulah Puar dapat diakhiri,  ketika Zaidin menulis, “kuda mancareteh melarikan Tuanku ke Kuala.................................................”, yang merupakan cuplikan “Memoire Naskah TIB” yang naskah aslinya sedang berada di tangan saya. 

Kedua, Muncul petisi seorang pemuda Samosir, Mudi Situmorang, yang akan mengumpulkan 500 tanda tangan agar gelar Pahlawan Nasional dicabut, Gerakan Padri disamakan dengan al Qaeda (?) karena  menewaskan jutaan (?) orang di tanah Batak. Majalah Tempo edisi 34-XXXVI 21 Oktober 2007 menurunkan laporan khusus kebrutalan Kaum Padri (1803-1837). Laporan ini dipicu atas terbitnya kembali buku Onggang Parlindungan, Pongkinangol-ngolan Sinambela gelar Tuanku Rao: Teror Agama Islam Mazhab Hanbali di Tanah Batak (1816-1833). Tulisan Mudi Sitomorang diakhiri dengan Seminar pada ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) yang diselenggarakan Gebu Minang di Jakarta, dengan judul Perspektif Sosil  Budaya, Sosial Psikologis, Agama, Dan  Manajemen Konflik, Jakarta 22 Januari 2008. Pada hari kedua tampil pemateri Prof. Dr. Taufik Abdulah, Prof. Dr. Azyumardi, Prof. Dr. Amir Sjarifuddin, dan saya Sjafnir Abu Nain dengan judul “Perang Minangkabau”. Saudara Mudi Situmorang menyatakan “menarik” inisiatifnya mengenai TIB, setelah saya memperlihatkan tentang Tuanku Rao dan Tuanku Tambusai dari Kopi Memoire dalam tulisan Arab Melayu (Kopi ini diserahkan  pada Kepala Andri, Jakarta). Seminar ini menimbulkan polemik di dunia maya (Rantau Net)  tentang alih tulis  Naskah TIB oleh Sjafnir, perlu disempurnakan.  Dari Seminar di ANRI lahir dua kesimpulan, yaitu Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tentang Penjabaran dan Operasional serta Kompilasi Hukum Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulah dalam Provinsi Sumatera Barat (Keputusan No. 141-171-2008) dan pembentukan Lembaga Kajian Gerakan Padri 1803-1837 oleh Gebu Minang (Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang). Seminar berlanjut dengan bedah buku Christinne Dobbin, Gejolak Ekonomi Kebangkitan Isam dan Gerakan Padri Minangkabau 1784 – 1847) oleh Prof Dr. Gusti Asnan, dan Sjafnir Aboe Nain, Tuanku Imam Bonjol, Sejarah Intelektual Islam di Minangkabau 1784 – 1832 edisi revisi,  oleh Drs. Zuqayim, M.Hum. Dari kupasan Zulqayyim, “Monumen kata untuk Tuanku Imam Bonjol: meramu dari sumber lokal,  seperti Naskah Tuanku Imam Bonjol dan Naskah Faqih Saghir” 

Ketiga, “Hilangnya” Naskah Asli TIB dari Kantor Gubernur Sumatera Barat, yang diserahkan Naali Sutan Caniago, cucu Sutan Caniago, anak TIB pada tahun 1983, waktu Gubernur Azwar Anas. Bahkan Suryadi, dosen di Leiden, dalam tulisannya berjudul, Siapakah Kini yang Menyimpan Naskah Asli Tuanku Imam Bonjol? Suryadi menyatakan, “Yang kurang diketahui selama ini mengenai Perang Padri yang ditulis orang Minang sendiri,  sumber pribumi tersebut nilai historisnya jelas sangat tinggi.” (Singgalang 3 & 6 Desember 2006. Suryadi menyatakan orang yang mengetahui mengirapnya naskah tentu Sjafnir Aboe Nain. 

Keempat, tahun 2004 Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau (PPIM) di Padang menerbitkan transliterasi naskah TIB yang dikerjakan oleh Sjafnir Aboe Nain. Judulnya: Naskah Tuanku Imam Bonjol. Penerbitan buku itu patut disambut gembira, tetapi sekaligus juga memunculkan kembali pertanyaan tentang “hilangnya” naskah asli TIB (Suryadi, Singgalang, 3 & 6 Desember 2006 dan Ranah Minang.Net, 4 Oktober 2006;). 

Naskah asli itu dipinjamkan oleh Pemerintah Daerah  Sumatra Barat kepada Rusydi Ramli, dosen IAIN Imam Bonjol Padang, selaku Ketua Panitia Daerah Festival Istiqlal Provinsi Sumatra Barat untuk dipamerkan dalam acara Festival Istiqlal I, Jakarta, 15 Oktober-15 November 1991, Rusydi Ramli sempat memfotokopi naskah TIB atas izin Panitia Festival Istiqlal I (Rusydi Ramli, sms, 23-7-2006). Dalam kesempatan ceramah di IAIN Imam Bonjol tgl. 10 Juli 2006, Jeffrey Hadler memfotokopi lagi fotokopi naskah TIB milik Rusydi Ramli itu sebanyak 4 rangkap: untuk Jeffrey Hadler, untuk Perpustakaan Berkeley, untuk Datuak Buruak di Bonjol (yang sudah kehilangan naskah asli TIB), dan untuk Yasrul Huda, dosen IAIN Imam Bonjol (Jeffrey Hadler, email, 22-7-2006). Jeffri Haedler, mendapat durian runtuh, dari kopi naskah yang diberikan  Rusli Ramli, karena disertasinya dengan sumber asli dapat dicocokkan dengan alih tulis Naskah TIB yang diterbitkan PPIM, 2004. Sebaliknya kita mengenal “diri kita” sendiri (maksud nilai Minangkabau) dari disertasinya. 

Di samping memakai memoire dari salah seorang putra Imam Bonjol, Tambo Naali- sekarang kita mencoba menempatkan TIB dan perjuangannya dalam perkembangan konsep “nilai”, yang  kini menjadi  jati diri orang Minangkabau, yang lahir dari kesadaran sejarah masyarakatnya melalui pergulatan yang panjang.  Memoire atau Naskah TIB sebagai historiografi tradisional ternyata dapat diperoleh fakta-fakta yang dapat dicek kebenaran sejarahnya dengan sumber kontemporer, terutama yang berasal dari orang Belanda.  Bahkan dapat diperoleh  fakta-fakta  dalam sumber lain. Publikasi terbaru mengenai Perang Padri oleh sejarawan militer G. Teitler: Het Einde van de Padrie-oorlog Het beleg en de vermeestering van Bonjol, 1834-1837; Een Bronnenpublicatie [Akhir Perang Padri. Pengepungan dan Perampasan Bonjol 1834-1837; sebuah publikasi sumber] (Amsterdam: De Bataafsche Leeuw, 2004) yang mengungkapkan 4 sumber primer. Dapat dibandingkan dengan taktik dan strategi yang dilakukan Tuanku Imam Bonjol di Benteng Bonjol dan Benteng Bukit Tajadi. (Naskah hal. 90-120.) 

Cita-cita dan gagasan pembaruan yang berlangsung di kawasan Agam diketahui Imam Bonjol dari gurunya, Tuanku Bandaro. Tuanku Imam dan Tuanku Bandaro mendalami seluk beluk pembaruan masyarakat langsung  dari pencetus idenya, Tuanku Haji Miskin dan Tuanku Nan Renceh.  Selama tiga bulan mereka berada di surau Bansa, Kamang. Kesempatan terbuka baginya untuk menerapkan gagasan itu setelah  Datuk Bandaro, pemimpin surau Padang Kayu Kalek, meninggal dunia. Kepemimpinan Peto Syarif berkembang setelah diangkat sebagai pelindung desa Bonjol. Dalam satu tahun, penduduk Bonjol makin ramai. Peto Syarif berangkat ke Kamang untuk kedua kalinya bermufakat dengan Tuanku Nan Renceh. Hasilnya, rombongan Tuanku Nan Renceh datang ke Bonjol menghadiri “jamuan” peresmian Tuanku Mudo menjadi Tuanku Imam. Sekali gus sebagai pengakuan Tuanku Imam sebagai pemimpin gerakan Padri (1808). Niak Angku kemudian meresmikannya  menjadi Tuanku Imam. Sementara itu Niak Angku memancang gelanggang untuk balai-balai penaikan Datuk Bandaro yang baru, sebagai raja Alahan Panjang. 

Tuanku Imam Bonjol telah menoreh sikap kejuangan yang dapat kita tauladani. Delik persoalan ini dari dapat kita telaah dari sebuah “catatan harian” yang ditulisnya dengan huruf Arab Melayu. Tulisan ini dibawa kembali ke Minangkabau dari Lotak Pineleng, Manado, oleh anaknya Sutan Saidi. Sultan Caniago melanjutkan tulisan ini sampai 318 halaman yang ditulis oleh Sekretarisnya Malin Muhammad sehingga naskah itu dikenal juga dengan Tambo Naali. Naskah asli  awalnya ditemukan ketika kami ditugaskan meneliti kemungkinan pendirian Museum Imam Bonjol oleh Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. tahun 1972. Memasuki abad ke-19, di Sumatra Barat mulai timbul suatu aliran baru yang kemudian dikenal dengan nama Gerakan Padri. (Rusli Amran 1985; 385).  Dobbin (1992) menulis, gerakan tersebut tumbuh tidak terlepas dari kemakmuran baru yang diperoleh dari perdagangan yang dialami oleh mayoritas masyarakat Minangkabau. Oleh sebab itu telah memungkinkan lebih banyak masyarakatnya untuk naik haji. Keadaan kota Mekah tempat naik haji tahun 1803 mengalami masa yang menggoncangkan; kota suci tersebut diserbu oleh pejuang-pejuang padang pasir yang tidak saja menyuarakan  “kembali ke syariat” tetapi juga menyerukan  tuntutan kembali ke ajaran sang Nabi Muhammad s.a.w. dan sahabat-sahabatnya yang paling fundamental. Mereka ini adalah kaum Wahabi dari Arab Timur. Ajaran mereka sangat terkesan bagi para peziarah asal Minangkabau, sehingga mereka juga bertekad untuk melaksanakan pembaruan total apabila mereka tiba kembali di kampung halamannya. 

Di antara peziarah tersebut yang paling terkenal adalah Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang (Sjafnir Aboe Nain,1988:41). Ketiga haji tersebut menerangkan pengalaman mereka masing-masing selama di Mekah kepada tuanku-tuanku dan alim ulama di Luhak Agam, Tanah Datar dan Lima Puluh Koto. Pada setiap kesempatan berkhotbah, mereka menjelaskan bahwa aliran Wahabi di Mekah melaksanakan pembaruan. Mereka menganjurkan kembali ke syariat yang berdasarkan al Quran dan Hadis nabi. Daerah yang paling intensif menyebarkan ajaran tersebut adalah Rao dan Alahan Panjang (dikenal dengan nama Bonjol). Bonjol makin berkembang sebagai pusat pengajian (surau). Para tuanku disini mengajarkan murid-muridnya yang datang dari segala pelosok Minangkabau dan Tapanuli. Setelah menamatkan pengajian, mereka diantar dan diangkat menjadi imam besar di negerinya masing-masing dengan persetujuan  raja dan penghulu. Di antara mereka yang terkenal ialah Tuanku Imam Bonjol, seorang ulama keluaran Surau Tuanku Datuk Bandaro di Padang Laweh, Ganggo Mudik, di lembah Alahan Panjang. 

Tuanku Imam Bonjol adalah generasi kedua Gerakan Padri yang menerapkan pola pembaruan Islam yang dipelopori Tuanku Nan Renceh dan Haji Miskin dengan gagasan penanaman Imam Khatib dan Kadhi di setiap nagari. Ia berhasil melebarkan pengaruhnya ke wilayah sekitarnya sampai ke Rao-Mandahiling, hingga Tambusai, Tanah Tumbuh, sampai ke Kuok Bangkinang. Seorang di antara tokoh pembaru lainnya adalah, Fakih Muhammad yang berasal dari Padang Mattinggi.  Fakih Muhammad disetujui oleh Yang Dipertuan Padang Nunang dan Penghulu Nan Limo Baleh untuk menjadi Imam Besar di Rao. Semenjak itu, Fakih Muhammad dikenal sebagai Tuanku Rao dibantu oleh kemenakannya yakni Bagindo Usman sebagai kepala hulubalang. Sebagai sebuah ajaran maka aktivitas mendakwahkan ajaran Islam kepada orang lain menjadi tanggung jawab murid-murid tersebut. Bukan saja kepada orang yang sudah melaksanakan ajaran tersebut, namun juga kepada orang yang belum mengenal sekali pun. Dalam rangka mendakwahkan ajaran Islam tersebut, bersama dengan sahabatnya seperti Tuanku Tambusai serta kemenakannya sendiri Bagindo Usman melakukan penyebaran ajaran tersebut ke Mandahiling. Pada waktu itu tidak tertutup kemungkinan ikut juga Raja Gadumbang yang belajar bersama di Bonjol. Bahkan Parlindungan (1964)  dalam proses pengislaman yang terjadi  tahun 1816, hulubalang Padri menguasai daerah daerah Mandahiling, Angkola dan Sipirok yang berada di daerah Tapanuli Selatan Di Sipirok, berkuasa dari tahun 1816-1818. Pengusaan daerah tersebut tidak terlepas dari usaha memuluskan proses pengislaman ketiga daerah tersebut (Parlindungan, 1964;  188) 

Islam masuk ke Minangkabau mendapati kawasan yang tertata rapi dengan apa yang dikatakan “adat” yang mengatur kehidupan manusia dan menuntut masyarakat untuk terikat dan tunduk kepada tatanan adat tersebut. Landasan pembentukan adat ialah budi yang diikuti dengan akal, ilmu dan patut. Islam membawa tatanan apa yang harus diyakini oleh umat yang disebut aqidah dan tatanan apa yang harus diamalkan yang disebut syariah atau syarak. Syariat Islam lahir dari keyakinan “tauhid” mengamalkan Islam secara hakikat dan ma’rifat. Dengan kemampuan dan kearifan orang Minangkabau membaca setiap gerak perubahan, akhirnya Adat dan Islam saling topang menopang seperti aur dengan tebing, membentuk  sebuah konfigurasi kebudayaan  Minangkabau. Nilai budaya merupakan  produk budaya zaman lampau itu masih menjadi warisan  budaya yang tetap dipakai hingga hari ini meskipun telah terjadi pergeseran. Sekali air bah, sekali tepian berubah. 

Adat Bersendikan Syarak, adalah nilai budaya, kerangka pandangan hidup orang Minangkabau yang memberi warna hubungan antara Manusia, Allah Maha Pencipta dan Alam Semesta.  Sebagai suatu konsep nilai, yang kini menjadi jati diri orang Minangkabau, lahir dari kesadaran sejarah masyarakatnya melalui pergulatan yang panjang. Semenjak masuknya Islam ke dalam kehidupan masyarakat Minangkabau terjadi titik temu dan perpaduan antara ajaran adat dengan Islam sebagai sebuah sistem dalam  kebudayaan Minangkabau yang melahirkan filsafah Adat Basandi Syarak. Adat Bersendikan Syarak, bertujuan memperjelas jati diri etnis Minangkabau sebagai sumber harapan dan kekuatan yang menggerakkan ruang lingkup kehidupan dan tolok ukur untuk melihat  dari ranah berbangsa dan bernegara, dan dalam pergaulan dunia

Kecintaan Tuanku Imam Bonjol atas keluhuran ajaran Islam tercermin dari kesadarannya atas tindakan sesama orang Minangkabau dan Mandahiling yang keluar dari ajaran Islam. Pada  awal  gerakan pembaruan, perlakuan perang yang dilakukan hulubalang Tuanku Nan Barampek terhadap nagari yang diperangi, antara lain terjadi tindakan-tindakan yang dilarang agama. Sikap musyawarah yang hidup subur daam  masyarakat Minangkabau melahirkan  rasa kebersamaan, saling tolong menolong dan dengan buah pikirmenggandakan teman (Q 49; 10). 

Tuanku Kadhi di Bonjol, Tuanku Imam mengemukakan pemikirannya, ”Hatta dengan takdir Allah, tumbuhlah pikiran oleh Tuanku Imam. Adapun kitabullah banyaklah nan terlampaui oleh kita. Bagaimana pikiran kita”, (Naskah; 41   ) 

Sadar akan kekeliruan itu lalu dikirim anak kemenakan Tuanku Imam Bonjol, dan Tuanku Tambusai ke Mekah untuk mempelajari hukum ”kitabullah nan adil, yang haq. Berita yang dibawa oleh kemenakan dan Tuanku Tambusai disampaikan oleh Tuanku Imam Bonjol kepada hakim dan penghulu : 

“sebelum shalat Jum’at dan sekalian sudah tiba dalam masjid, antara belum lagi     sembahyang, maka beliau Tuanku Imam (dan) memulangkan anyolai masa itu beliau dan sekalian basa dan  penghulu dan segala raja-raja dalam negeri ini. Dan jikalau ada lagi datang musuh dari kiri dan kanan melainkan lawan oleh basa dan penghulu. Dan saya hendak tinggal dituahnya anyolai dan tidak lagi saya amuah (mau) masuk dalam pekerjaan basa dan penghulu di dalan nagari Alahan Panjang ini. Semenjak itu masyhurlah di tiap-tiap nagari  berlaku ”HUKUM ADAT BERSENDI SYARAK” di Minangkabau (NTIB;55). Tuanku Imam berkata agar harta rampasan dikembalikan kepada yang empunya dan para tawanan dikembalikan kepada kerabatnya. 

Dalam menciptakan kedamaian, Tuanku (Imam) menyatakan tidak lagi akan mencampuri wewenang  basa dan penghulu yang memungkinkan dapat menyelesaikan masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Tuanku Imam kembali dalam kewenangan agama untuk hal-hal yang berhubungan dengan syariah. Dia ingin tinggal “dituahnya”, sebagai panutan kharisma Tuanku Imam Bonjol sebagai pemimpin tetap tetap diakui.     Selanjutnya Jeffry Hadler pun menjelaskan hal yang sama. 

“In his wish for peace the Tuanku uses the term ”dituahnya” This is  a form of royal blessing usually delivered by thet sorts of nobles that the Padri had hoped to eliminate. The Tuanku Imam restores the status quo ante bellum, confining religious authority to matters of shariah and allowing costomary leaders to adjudicate social issues. He proclaims that “hukum adat basandi syarak”- shariah will fundamental even questions of social costum (Hadler;1, 16-170). 

Prinsip kebenaran dan keadilan, merupakan nilai dasar dalam (Hukum Adat Basandi Syarak) pergaulan umat manusia, pancaran tauhid dan modal dasar dalam jiwa manusia. Hakikat dari kebenaran dan keadian penting bagi terciptanya Kebangkitan  Minangkabau, khususnya Gerakan Pembaruan Padri. Pada tahun 1832, benteng Bonjol jatuh ke tangan kompeni. Intervensi kompeni menduduki Padang dan sejak  abad ke-19 telah bercokol di Pariaman, masuk kedalam  konflik internal Minangkabau. Sebelas tahun kemudian seakan-akan telah berakhir dengan kekalahan kaum Padri. Prilaku serdadu Kompeni menunjukkan  keyakinan mereka, bahwa perang yang melelahkan  itu telah berakhir dengan kemenangan mereka. Tidak ubahnya dengan gaya orang menang perang, para seradadu itu berbuat sekehendak hatinya. Mesjid dijadikan asrama dan ternak, bahan makanan lain dirampas begitu saja. Tetapi perasaan menang perang itu hanyalah  sebuah ilusi saja 

...........dan hari-hari dpukulnya penghulu dan orang Alahan Pajang tidak dengan salahnya dan meminta-minta sekali makanan dengan kuasanya ................................ (NTIB 71) .........syarak sudah lemah, tidak boleh lagi sembahyang karena mesjid sudah kotor oleh anjing-anjing banyak di dalam mesjid.Maka tersebutlah dari pada perasaian nasib orang-orang di negeri Bonjol selama komandan duduk di dalam nagari Alahan Panjang dan sekalian orang-orang Alahan Panjang terlalu susah sebab perintahnya sangat keras dan zalim tidak bertahan adanya (NTIB; 72) . 

Tiba-tiba suatu malam, seruan kaum gerakan pembaruan, “Allahu Akbar”  berkumandang. Mereka menyerbu serdadu yang sedang pulas dalam mabuk kemenangan itu. Hanya beberapa orang serdadu kompeni yang lolos untuk menceritakan  kisah tragis yang telah mereka alami. Genderang perlawanan baru bermula, dipalu  oleh Bagndo Tan Labih, seorang “dubalang”  yang mengungsi dari Kuraitaji, Pariaman ke Bonjol melalui Tujuh Koto dan Mudik Padang, Tandikek. Persatuan Minangkabau terjain kembali, dengan perang serentak di Minangkabau serangan ditetapkan Hari Jum”at, 3 Rajab 1429 H bertepatan dengan 11 Januari 1833, atas kesepakatan pemimpin: Tuanku Imam, Tuanku Rao, Tuanku Tambusai dan Tuanku PamansianganBertolak dari pandangan falsafah Adat Basandi Syarak, yang merupakan rujukan dalam merumuskan  berbagai kebijakan terhadap keangsungan hidup Minangkabau yang beriman, beradat akal, berbudaya dan bermartabat. Watak dan sikap  berakal bermakna tidak ada kehidupan yang dilalui tanpa pertimbangan akal. Raso jo areso, melakukan ketajaman pikiran, keseimbangan hakiki yang dicapai  daam mengembalikan harkat dan martabat melalui akal dan budi. Inilah doa seorang Muslim (Q 2;2o1) Segala kearifan dan nilai dasar Adat Bersendi Syarak,sebagai aplikasi melangkah ke masa depan. 

Watak dan sikap inilah yang dihadapi Tuanku Imam Bonjol dapat bertahan dari serangan Belanda semenjak 1935 dan baru berakhir 1836 setelah semuanya telah dihancurkan dengan serangan  Panglima Balatetara Belanda di Hindia Belanda, Jendral Cochius, yang turun langsung ke lapangan dan mengatur strategi. Tilikan akademis Jeffrey Hadler tentang masyarakat Minangkabau benar-benar dapat diketahui publik 15 tahun kemudian ketika pada tahun 2000, ia berhasil mempertahankan disertasinya ”Places Like Home: Islam, Matriliny and the History of Family in Minangkabau” di Cornell University. Disertasi tersebut, setelah direvisi, akhirnya diterbitkan dalam bentuk buku, Muslims and Matriarchs: Cultural Resilience in Indonesia Through Jihad and Colonialism” ( Penerbit: Cornell University Press, Ithaca, London, 2008). Jeffrey membongkar fakta di balik kolonialisme dan nasionalisme dengan memfokuskan pada tema kultural: perubahan konseptualisasi rumah (house) dan keluarga (family); gagasan modernitas yang berhubungan dengan budaya Minangkabau sendiri, agama Islam, dan kebudayaan Eropa; serta persaingan antara kekuasaan dan pendidikan. Dia menggunakan banyak sumber lokal, antara lain  Naskah Tuanku Imam Bonjol. 

Jeffrey menyatakan bahwa kini satu-satunya kelompok masyarakat matriarkal beragama Islam terbesar di dunia yang masih tersisa adalah etnis Minangkabau. Di tempat lain di dunia, sistem matriarkat punah karena serbuan berbagai ideologi dari luar dan pernah diramalkan akan terjadi juga di Minangkabau. Ternyata, sebaliknyalah yang terjadi: sistem matriarkat Minangkabau mampu bertahan. Jeffrey bertanya, Why does matriarchy persists?—has been dodged by scores of researchers who have been lured to Minangkabau by the seeming paradox of a matrilineal Muslim society (Jeffrey Hadler; 2008;hal 8). Jeffrey menganalisis bagaimana sistem matriarkat Minangkabau mampu melakukan resistensi terhadap serangan dua ideologi asing pada abad ke-19 dan ke-20: Islam dan kolonialisme (Belanda). Ia membahas sejarah ringkas Perang Paderi (1803-1837), yaitu usaha panglima Paderi yang kontroversial Tuanku Imam Bonjol (TIB) menggantikan sistem matriarkat di Minangkabau dengan model masyarakat Islam yang ketat merujuk pada Al Quran dan hadis. Tuanku Imam Bonjol berusaha mencari kompromi antara  Minangkabau dan hukum Islam yang kemudian dikenal sebagai “doktrin adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.” Keputusannya itu membentuk debat berterusan di Minangkabau sepanjang abad ke-19 dan ke-20. 

Pengalaman sejarah telah menempa hidup orang Minangkabau dalam dialektika kritis antara nilai, ide Islam reformis, dan gagasan pembaruan Barat. Berkaca pada konflik berdarah selama Perang Paderi dalam menghadapi ketiga ideologi yang bertentangan itu, masyarakat Minangkabau lebih sering menempuh jalur kompromi ketimbang memilih konflik berdarah lagi. Dalam paragraf terakhir, Jeffrey menulis: ”The history of West Sumatran politics is of recurring defeat. But the story of Minangkabau culture is one of survival” (hal 180). Agaknya kata-kata Jeffrey itu tidaklah berlebihan. (Suryadi; 19 April 2009 ). 

Naskah Tuanku Imam Bonjol, sebuah sumber yang penting mengenai Gerakan Padri, selama ini cendrung diabaikan. Ternyata apa yang disebut Kaum Adat dan Kaum Agama bersatu melawan serdadu Belanda sesudah awal Januari 1833. Apa yang telah dirumuskan dalam ”adat basandi syarak” yang tertanam sebagai pondasi pandangan hidup masyarakat Minangkabau. Rumusan tersebut sebagai awal makin memperkokohnya otonomi nagari di bawah pimpinan penghulu dan imam khatib dalam mempertahankan nagarinya. Keyakinan dan kecintaan terhadap agama tercermin juga dalam sikap hulubalang, sebagaimana diutarakan Boelhouwer dalam perjalanan menuju Pariaman. 

“Waktu tengah hari dan senja ia (kuli- orang Padri)  hanya mencari kesempatan baik agar berada dekat sungai. Meletakkan dengan tenang bebannya dekatnya, dan setelah bersuci, ia sembahyang. Terhadap ini kita tidak dapat berbuat apa-apa, dianjurkan dengan sangat  jangan mencegah ini. Orang menjauh. Sesudah sembahyang orang Padri mengangkat bebannya kembali.”   (Boelhouwer; 1841;81). 

Selama  enam bulan siang malam, benteng Bonjol dikepung oleh ribuan serdadu Belanda, pasukan bantuan dan pasukan ”pribumi, baru Bonjol jatuh. Pada saat itu Tuanku Imam Bonjol beserta beberapa orang keluarga dan delapan orang Jawa mengungsi ke dalam rimba selama 6 bulan penuh dengan penderitaan. Sementara di kalangan sesama penduduk terjadi dua paham menghadapi Belanda. 

Episode akhir perang Padri adalah kisah penuh haru. Hari terakhirnya, Tuanku Imam Bonjol ditandu ke tanah pembuangan dari Bukittinggi menuju tanah pembuangan. Walaupun sudah menjadi tawanan Belanda, keyakinannya terhadap agama Islam tidak tergoyahkan “Jikalau tidak boleh berhenti sembahyang, apa gunanya hidup lebih baik mati” ujarnya ketika dalam usungan menuju Kayu Tanam. (Naskah; 156). Artikel Suryadi, ”Tuanku Imam Bonjol Dikenang sekaligus Digugat, mencatat pandangan Djohan (Prof. DR.Bahder Djohan)  

“Tiada hajat kita akan mengembang kitab tambo yang ditulis dengan darah itoe (Perang Padri), tiada bermaksoed kita akan menuruti jejaknya senjata api yang bertahun-tahun bergemoeroeh dilembah dan didaratan (Minangkabau), hanya disini kita mengenang mereka-mereka yang bercahaya sebentar didalam zaman Padri, yang seperti sinar dilangit meroepakan dimata kita yang sedang memandangi koeblat yang hijaoe itoe soepaya dapat poela kita mengetahoei. Masya Allah yang terjadi diabad yang lepas yang selama-lamanya menjadi “ibarat kesesatan kemanoesiaan” (Djohan,  1919;113.”).  

Sisi kehidupan Tuanku Imam Bonjol penuh dengan nuansa kesejarahan yang mutlak dan perlu kita ketahui, pahami dan hayati. Bahkan kita ambil saripati yang bernilai untuk kehidupan kita. Begitulah pondasi dari hakekat mempelajari masa lalu itu sendiri Dengan dua landasan dasar itu, nilai budaya Minangkabau kemudian tumbuh dan berkembang, dan dengan adanya pola pikir dengan filsafah budaya, yang merefleksikan feonomena  alam  sebagai sumber inspirasi kehidupan yang dikenal dengan ungkapan “alam takambang menjadi guru” Penerapan nilai budaya yang bersendikan agama, adat dan belajar kepada alam pada masa lampau telah diaplikasikan masyarakat  dengan tatanan budaya  pengejawantahan syarak dan adat (Abdul Rahman; 211; hal.1). Dari panorama  kehidupan Tuanku Imam Bonjol, latar belakang keluarganya hingga ia ditawan, ada tiga strategi dasar pembaruan yang  lahir dari prinsip musyawarah yang menimbulkan sikap persamaan (uchuwah islamiyah). Prinsip ini melahirkan paham egaliter bahwa manusia ditakdirkan sama derajarnya. 

Pertama, Tuanku Imam bermusyawarah dengan Tuanku Rao dan Tuanku Tambusai untuk mengirim anak kemenakan mempelajari hukum Islam yang dapat menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan. (NTIB;41). Kedua, menyebarluaskan kewenangan kepemimpinan Tuanku Nan Barampek, dengan penobatan Pakih Sutan menjadi Tuanku Mudik Padang dan Bagindo Marah Husen dari Natal menjadi Tuanku Mudo. (Naskah halaman 37).  Ketiga, musyawarah Bukit Tandikek dan kesepakatan nagari-nagari Minangkabau, Tanah Datar, Lawang, Rao, Lubuk Sikaping, Palembayan, Danau Maninjau dan Sipisang,  untuk menggalang persatuan “Perang Perlawanan Minangkabau”. Ketiga strategi inilah yang memperkuat  masyarakat matrilineal kuat memegang teguh agama Islam sebagai pandangan hidup masyarakat Minangkabau. Menjawab pertanyaan adakah perangkat rasionalisme dalam Islam, khusus dalam gerakan pembaruan agama di Minangkabau, seperti yang dipelopori TIB. Kehadiran perangkat intelektualisme dalam  mobilisasi gerakan diberikan organisasi, peralatan, senjata, benteng dan sikap demokratis memberikan keterikatan  antara pemimpin dan pengikut gerakan. 

Dialektika berbagai kekuatan dan ragaman kehidupan mengantarkan dunia Minangkabau pada tatanan yang harmonis dan berada dalam keseimbangan. Dialektika bagi orang Minangkabau sebuah konsep  yang menempatkan orang berpikir dalam suatu totalitas. Dalam suatu struktur sosial, terdapat hal yang berbeda namun kemudian membentuk struktur baru. “Manusia   dijadikanNya berkaum, bersuku dan berbangsa untuk saling mengenal satu sama lain.” TIB, seorang tokoh pembaru agama (Islam) dengan semangat toleransi dan persatuan.  Bagindo Tan Labih yang masih muda berusia 42 tahun, dikawinkannya dengan seorang gadis Kokas bernama Watok Pantow, dalam lingkungan masyarakat Kristiani Bagindo Tan Labih (dubalangnya) dengan Watok Pantow. Demikian sekelumit warisan landasan dari ranah perjuangan gerakan pembaruan Tuanku Imam Bonjol, yang sampai saat ini masih tetap dipakai meskipun terjadi  terjadi pergeseran cara.

:: Artikel tidak dipublish lengkap, khususnya Daftar Kepustakaan dan beberapa catatan komplementer.