Selasa, 16 Maret 2010

Rokok Terus "Terbakar" Kontroversi

Oleh : Muhammad Ilham

Rokok kembali menjadi perdebatan. "Asap nikmat'" ini terus menjadi kontroversi antara dihalalkan ataukah diharamkan di negeri yang banyak memiliki pabrik rokok ini. Awal Januari 2009 lalu, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok. Tidak diharamkan bagi semua orang memang. Namun rokok diharamkan bagi anak-anak remaja dan wanita hamil. Merokok juga diharamkan apabila dilakukan di tempat umum, kala itu. Tapi fatwa tersebut ternyata berlalu seiring menghilangnya pemberitaan media. Yang paling gres, PP Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah berkesimpulan bahwa aktivitas merokok hukumnya adalah haram. "Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, Majelis Tarjih dan Tajdid mengeluarkan amar putusan bahwa merokok haram hukumnya," ujar Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih Dr Yunahar Ilyas, Selasa (9/3/2010) lalu. Fatwa ini pun kembali memeicu kontroversi. Banyak yang pro, tapi ada juga yang kontra. Menurut adik kandung KH Abdurrahman Wahid, Lily Wahid, fatwa tersebut berdampak pada ribuan petani tembakau yang akan menyebabkan pengurangan penghasilan mereka. Perdebatan juga masuk di Facebook. Dibawah ini saya posting perdebatan di FB saya dengan beberapa orang kawan (tidak saya post semuanya, hanya beberapa komentar dari 71 komentar di 3 status/share di FB saya).


Silfia Hanani : ilham, ini potret identitas imajiner. Manalah bisa fatwa tanpa kekuatan negara/pemerintah. Masyarakat sudah terlanjur memaknai rokok sebagai hal yang tidak masalah dan tidak apa-apanya, jadi apapun bentuk fatwa jika pemerintah tidak ikut andil tak bakal ada efek. Fatwa rokok haram, hanya slogan jika tidak ada kekuatan yang pemerintah dalam mengaturnya dengan jelas.

Rifki Abror Ananda
: Rokok... rokok apa maumu ? Apa sih kehebatanmu, kok saudaraku ilham begitu gigih mempertahankanmu ?

Muhammad Ilham
: Bukan mempertahankan, sebagai insan yang ingin Indonesia SEHAT, saya mendukung dalam jumlah digit yang paling tinggi. Tapi, mari selesaikan persoalan rokok dengan sebuah pencerahan budaya, bukan dengan buldozer haram tanpa memikirkan ekses sosial ekonomi dan kemasyarakatan. Sudah berapa banyak label HARAM yang dikeluarkan, tapi justru menimbulkan ketidakacuhan. Ayo........ paksa negara untuk "mengharamkan" IKLAN ROKOK di TV, Paksa Pemerintah untuk memikirkan Nasib Petani Tembakau, Ayoooo ... paksa Pemerintah menaikkan harga ROKOK 10 kali lipat kayak Malaysia dan Singapura ..... dan ITU artinya kita melakukan pencegahan secara integral (sebagaimana yang dikhawatirkan Ni Silfia Hanani diatas, bila pemerintah tidak campur tangan, maka Fatwa itu hanyalah imajinasi saja). Kalau Fatwa haram saja ..... siapapun bisa. Bahkan di MUI, apalagi NU ....... banyak yang tidak bersepakat. Lantas pertanyaannya .... mengapa orang yang mengeluarkan fatwa itu (baca : ulama atau Institusi) tidak bisa mempressure internal-nya, sementara masyarakat umum mereka pressure. Catatan : saya sedang belajar berhenti merokok, walau tertatih-tatih, namun itu ibadah. Bagi orang yang tidak merokok dari awal, begitu mudah menganggap Rokok HARAM karena tidak merasakan sulitnya melepaskan diri Rokok. Semoga para Perokok yang sedang tertatih-tatih mengurangi rokok bahgkan berhenti merokok, jauh lebih dinilai dari Tuhan sebagai ikhtiar terbaik dibandingkan orang yang hanya mengeluarkan Fatwa tanpa pernah merasakan itu). Dalam aspek metodologi penelitian .... mereka hanya melihat dari "menara gading" tanpa pernah merasakan itu. Catatan : Di Malaysia, tidak ada Fatwa HARAM, tapi masyarakatnya hampir berhasil mengenyahkan rokok dalam hidup sehari-hari. Ulama-ulamanya memaksa agar peraturan tegak.

Robi Kurniawan
: Rokok itu haram, terlepas adanya aturan pemerintah atau kedokteran tetan kesehatan, tapi subtansial rokok itu tidak memberikan solusi terbaik. Bukan hanya perokok aktif yang terganggu, tapi yang kena asapnya alias perokok pasif. Dalam kaidah ushul fikh mengambil manfaat mengalahkan yang mudharat !

Muhammad Ilham
: (Bukan untuk justifikasi atau menegakkan “benang basah” ... tapi mari kita lihat secara Jernih .. !!) Dalam kontesk sosiologis-antropologis, problem rokok memang problem yng kompleks. Ada aspek kesehatan, ketenagakerjaan, budaya, sosial, dan ekonomi. Kompleksitas persoalan ini memerlukan pendekatan-pendekatan yang holistis dan sistematis. Misalnya melalui regulasi, ... See Morependidikan, kampanye, membuka alternatif lapangan pekerjaan, dan sebagainya. Namun justru lantaran kompleksitas persoalan tersebut, rokok tidak cukup diatasi hanya dengan satu solusi. Problem rokok memerlukan pendekatan multidimensional. Tidak hanya pendekatan-pendekatan yang bersifat “rasional”, namun juga pendekatan-pendekatan yang, meminjam istilah kawan saya, “irrasional”. Di sinilah fatwa rokok turut memainkan perannya. Hemat saya, aspek regulasi, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kebijakan tentang rokok menjadi wilayah pemerintah dan instansi terkait. Itu bukan wilayah para ahli agama. Urusan ulama adalah “pembinaan” ummat. Salah satunya dengan mengeluarkan fatwa tentang rokok. Fatwa Muhammadiyah kali ini bahkan lebih baik dari fatwa rokok MUI. Sebelumnya, MUI mengharamkan rokok hanya bagi perempuan, anak-anak, dan tempat-tempat umum. Fatwa seperti ini relatif bias, tidak tegas, dan terkesan pilih-pilih. Padahal dampak rokok tidak akan pilih-pilih. Persoalannya menurut saya, sejauh mana fatwa tersebut efektif untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap rokok? Bukan hanya karena rokok sudah menjadi “budaya” masyarakat, namun juga karena masih banyak elit agama yang hidupnya akrab dengan rokok. Asumsi saya, di kalangan Muhammadiyah sendiri masih banyak pimpinan daerah, wilayah, dan pusat yang hobi merokok. Demikian pula halnya dengan pengelola amal usaha seperti rumah sakit dan lembaga pendidikan Muhammadiyah. Jumlah mereka ada ribuan, bahkan mungkin jutaan. Apakah orang-orang ini “mau” menaati fatwa majlis tarjih tentang rokok? Fatwa rokok Muhammadiyah kali ini juga akan “impoten”, tidak sanggup memenuhi tugas dan fungsinya. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Berapa banyak produk “fatwa” telah dikeluarkan ulama belakangan ini, namun tak satupun yang efektif “mempengaruhi” masyarakat. Lihat misalnya fatwa tentang golput, facebook, mengemis, rebonding, foto pra-wedding, ojek wanita, dan sekarang rokok. Sebagian besar masyarakat agaknya cenderung cuek dan tidak lagi ambil pusing soal fatwa. Alih-alih menggubris fatwa ulama, mereka tampaknya sudah mulai “kekenyangan” fatwa.

Rifki Abror Ananda :
belum pernah ada orang yang bisa meyakinkan saya bahwa merokok tidak berdampak apa-apa bagi kesehatan, bahkan para perokok banyak meyakinkan saya "Kalau memang belum pernah merokok, jangan sesekali mendekatinya, kalau sudah kecanduan susah menghentikannya (klo memang enak, kenapa harus dihentikan), begitulah petuah para perokok ????

Muhammad Ilham :
(Sekali lagi, bukan justifikasi). Dalam konteks dinamika sosial dan perubahan sosial, mungkin ini juga disebabkan oleh semakin cerdas dan kritis-nya masyarakat, juga lantaran fatwa ulama seringkali tidak mengakar dan berwawasan “kerakyatan...”. Sekali lagi .... BERWAWASAN KERAKYATAN. Kesan yang muncul, para ulama mengeluarkan fatwa tanpa kepekaan terhadap kondisi masyarakat. Contoh terakhir adalah fatwa soal pengemis dan tukang ojek perempuan. Orang boleh tidak setuju dengan pendapat ini. Tapi harapan saya , fatwa rokok Muhammadiyah kali ini tidak demikian .. (MUNGKIN .... Pendapat saya ini SALAH .... namun yang jelas, saya tetap berusaha untuk mengurangi bahkan berhenti MEROKOK ... karena bagaimanapun hidup Sehat adalah pola yang disarankan Rasulullah Baginda yang mulia)

Jumat, 12 Maret 2010

Snouck Hourgronje : Kolonialisme yang Berlindung Dibalik Penelitian Ilmiah

Oleh : Muhammad Ilham

“Saya masuk Islam hanya pura-pura. Inilah satu-satulnya jalan agar saya bisa diterima masyarakat Indonesia yang fanatik. ” Dalam surat-nya Snouck mengungkap bahwa ia meragukan adanya Tuhan " (Snouck Hourgronje)

Entah kenapa, dalam minggu ini, saya tertarik membaca (kembali) tentang Muslim "murtad" Snouck Hourgronje. Antroplog yang dianggap "layar sejarah" Indonesia sebagai pengkhianat berkedok agama. Namun terlepas dari semua itu, buku "Surat-Surat Snouck Hourgronje kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia" Jilid I - XV yang saya baca dalam beberapa hari belakangan ini, setidaknya membuat saya sedikit salut pada-nya. Kemampuan metodologis dan analisis serta rekomendasinya sangat bagus dan terukur, ilmiah dan terkesan provokasi namun juga mengesankan kompromistis pada aspek-aspek tertentu. Saya masih ingat, waktu saya kecil ketika mendengar ceramah-ceramah ulama-ulama "kelas lokal" dikampung saya, paling sering menyinggung nama Snouck Hourgronje, bukan memuji, tapi memposisikannya seperti Abu Lahab dan Abu Jahil.

Siapa Snouck Hourgronje ? Nama lengkapnya,
Christian Snouck Hourgronje, lahir di pada 8 Februari 1857 di Tholen, Oosterhout, Belanda. Seperti ayah, kakek, dan kakek buyutnya yang betah menjadi pendeta Protestan, Snouck pun sedari kecil sudah diarahkan pada bidang teologi. Ia tumbuh dan berkembang dalam tradisi Protestan. Tamat sekolah menengah, dia melanjutkan ke Universitas Leiden untuk mata kuliah Ilmu Teologi dan Sastra Arab, 1875. Lima tahun kemudian, dia tamat dengan predikat cum laude dengan disertasi Het Mekaansche Feest (Perayaan di Mekah). Tak cukup bangga dengan kemampuan bahasa Arab-nya, Snouck kemudian melanjutkan pendidiklan ke Mekah, 1884. Di Mekah, keramahannya membuat para ulama tak segan membimbingnya. Dan untuk kian merebut hati ulama Mekah, Snouck memeluk Islam dan berganti nama menjadi Abdul Ghaffar. Dalam sejarah Indonesia, khususnya sejarah kolonial Belanda, figur Snouck Hurgronje adalah sosok kontroversial khususnya bagi kaum Muslimin Indonesia, terutama kaum muslimin Aceh. Bagi penjajah Belanda, dia adalah pahlawan yang berhasil memetakan struktur perlawanan rakyat Aceh. Bagi kaum orientalis, dia sarjana yang berhasil. Tapi bagi rakyat Aceh, dia adalah pengkhianat tanpa tanding, untuk tidak menyebut "selevel" dengan Abu Jahil dan Abu Lahab.

Namun, penelitian terbaru menunjukkan peran Snouck sebagai orientalis ternyata hanya kedok untuk menyusup dalam kekuatan rakyat Aceh. Dia dinilai memanipulasi tugas keilmuan untuk kepentingan politik.
Seorang peneliti Belanda kontemporer Koningsveld, menjelaskan bahwa realitas budaya di negerinya membawa pengaruh besar terhadap kejiwaan dan sikap Snouck para perkembanagan selanjutnya. Snouck berpendapat bahwa Al-Quran bukanlah wahyu dari Allah, melainkan adalah karya Muhammad yang mengandung ajaran agama. Pada saat itu, para ahli perbandingan agama dan ahli perbandingan sejarah sangat dipengaruhi oleh teori “Evolusi” Darwin. Hal ini membawa konsekuensi khusus dalam teori peradaban di kalangan cendikiawan Barat, bahwa peradaban Eropa dan Kristen adalah puncak peradaban dunia. Sementara, Islam yang datang belakangan, menurut mereka, adalah upaya untuk memutus perkembangan peradaban ini. Bagi kalangan Nasrani, kenyataan ini dianggap hukuman atas dosa-dosa mereka. Ringkasnya, agama dan peradaban Eropa adalah lebih tinggi dan lebih baik dibanding agama dan peradaban Timur. Teori peradaban ini berpengaruh besar terhadap sikap dan pemikiran Snouck selanjutnya. Pada tahun 1876, saat menjadi mahasiswa di Leiden, Snouck pernah mengatakan, “Adalah kewajiban kita untuk membantu penduduk negeri jajahan -maksudnya warga Muslim Indonesia- agar terbebas dari Islam“. Sejak itu, sikap dan pandangan Snouck terhadap Islam tidak pernah berubah (Ini juga disinggungnya dalam buku Surat-Surat Snouck Hourgronje ..... terbitan INIS).

Snouck pernah mengajar di Institut Leiden dan Delf, yaitu lembaga yang memberikan pelatihan bagi warga Belanda sebelum ditugaskan di Indonesia. Saat itu, Snouck belum pernah datang ke Indonesia, namun ia mulai aktif dalam masalah-masalah penjajahan Belanda.
Pada saat yang sama perang Aceh mulai bergolak. Saat tinggal di Jedah, ia berkenalan dengan dua orang Indonesia yaitu Raden Abu Bakar Jayadiningrat dan Haji Hasan Musthafa. Dari keduanya Snouck belajar bahasa Melayu dan mulai bergaul dengan para haji jemaah Dari Indonesia untuk mendapatkan informasi yang ia butuhkan. Seorang Indonesia berkirim surat kepada Snouck yang isinya menyebutkan “Karena Anda telah menyatakan masuk Islam di hadapan orang banyak, dan ulama- ulama Mekah telah mengakui ke-Islaman Anda“. Seluruh aktivitas Snouck selama di Saudi ini tercatat dalam dokumen-dokumen di Universitas Leiden, Belanda. Snouck menetap di Mekah selama enam bulan dan disambut hangat oleh seorang ‘Ulama besar Mekah, yaitu Waliyul Hijaz. Ia lalu kembali ke negaranya pada tahun 1885. Selama di Saudi Snouck memperoleh data-data penting dan strategis bagi kepentingan pemerintah penjajah. Informasi itu ia dapatkan dengan mudah karena tokoh-tokoh Indonesia yang ada di sana sudah menganggapnya sebagai saudara seagama. Kesempatan ini digunakan oleh Snouck untuk memperkuat hubungan dengan tokoh-tokoh yang berasal dari Aceh yang menetap di negeri Hijaz saat itu. Snouck kemudian menawarkan diri pada pemerintah penjajah Belanda untuk ditugaskan di Aceh. Saat itu perang Aceh dan Belanda mulai berkecamuk. Snouck masih terus melakukan surat menyurat dengan ‘Ulama asal Aceh di Mekah. Snouck tiba di Jakarta pada tahun 1889. Jendral Benaker Hourdec menyiapkan asisten-asisten untuk menjadi pembantunya. Seorang di antaranya adalah warga keturunan Arab Pekojan, yaitu Sayyid Utsman Yahya Ibn Aqil al Alawi. Ia adalah penasehat pemerintah Belanda dalam urusan Islam dan kaum Muslim atau asisten honorair.

Misi utama Snouck adalah “membersihkan” Aceh. Setelah melakukan studi mendalam tentang semua yang terkait dengan masyarakat ini, Snouck menulis laporan panjang yang berjudul kejahatan-kejahatan Aceh. Laporan ini kemudian jadi acuan dan dasar kebijakan politik dan militer Belanda dalam menghadapai masalah Aceh.
Pada bagian pertama, Snouck menjelaskan tentang kultur masyarakat Aceh, peran Islam, ‘Ulama, dan peran tokoh pimpinannya. Ia menegaskan pada bagian ini, bahwa yang berada di belakang perang dahsyat Aceh dengan Belanda adalah para ‘Ulama. Sedangkan tokoh-tokoh formalnya bisa diajak damai dan dijadikan sekutu, karena mereka hanya memikirkan bisnisnya. Snouck menegaskan bahwa Islam harus dianggap sebagai faktor negatif, karena dialah yang menimbulkan semangat fanatisme agama di kalangan muslimin. Pada saat yang sarna, Islam membangkitkan rasa kebencian dan permusuhan rakyat Aceh terhadap Belanda. Jika dimungkinkan “pembersihan” ‘Ulama dari tengah masyarakat, maka Islam takkan lagi punya kekuatan di Aceh. Setelah itu, para tokoh-tokoh adat bisa menguasai dengan mudah. Bagian kedua laporan ini adalah usulan strategis soal militer. Snouck mengusulkan dilakukannya operasi militer di desa-desa di Aceh untuk melumpuhkan perlawanan rakyat yang menjadi sumber kekuatan ‘Ulama. Bila ini berhasil, terbuka peluang untuk membangun kerjasama dengan pemimpin lokal. Perlu disebut di sini, bahwa Snouck didukung oleh jaringan intelijen mata-mata dari kalangan pribumi. Cara yang ditempuh sama dengan yang dilakukannya di Saudi dulu, yaitu membangun hubungan dan melakukan kontak dengan warga setempat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Orang-orang yang membantunya berasumsi bahwa Snouck adalah seorang saudara semuslim. Dalam suatu korespondensinya dengan ‘Ulama Jawa, Snouck menerima surat yang bertuliskan “Wahai Fadhilah Syekh AIlamah Maulana Abdul Ghaffar, sang mufti negeri Jawa. “

Lebih aneh lagi, Snouck menikah dengan putri seorang kepala daerah Ciamis, Jawa Barat pada tahun 1890. dari pernikahan ini ia peroleh empat anak: Salamah, ‘Umar, Aminah dan Ibrahim. Akhir abad 19 ia menikah lagi dengan Siti Sadijah, putri khalifah Apo, seorang ‘Ulama besar di Bandung. Anak dari pernikahan ini bernama Raden Yusuf.
Snouck juga melakukan surat menyurat dengan gurunya Theodor Nöldeke, seorang orientalis Jerman terkenal. Sekedar catatan, Nöldeke adalah orientalis dan pakar Kearaban dari Jerman. Tahun 1860 aia menerbitkan bukunya, Geschichte des Qurans (Sejarah al-Quran). Karyanya ini dikembangkan bersama Schwally, Bergsträsser, dan Otto Pretzl, dan ditulis selama 68 tahun sejak edisi pertama. Sampai saat ini, Geschichte des Qorans menjadi karya standar bagi para orientalis khususnya dalam sejarah kritis penyusunan Al-Quran. Musthafa A’zhami, dalam bukunya, The History of The Qur’anic Text, mengutip satu artikel di Encyclopedia Britannica (1891), dimana Nöldeke menyebutkan banyaknya kekeliruan dalam Al-Quran karena, kata Nöldeke, “Kejahilan Muhammad” tentang sejarah awal agama Yahudi – kecerobohan nama-nama dan perincian yang lain yang ia curi dari sumber-sumber Yahudi.’’ Sebagaimana dikutip dalam bukunya, Musthafa A’zhami, The History of The Qur’anic Text, Nöldeke, telah menuduh Nabi Muhammad sebagai penulis Al-Quran dan orang jahil. Selanjutnya, dalam suratnya, Snouck menegaskan bahwa keIslaman dan semua tindakannya adalah permainan untuk menipu orang Indonesia demi mendapatkan informasi. Lebih kurang selama tujuh bulan Snouck berada si Aceh, sejak 8 Juli 1891, baru pada 23 Mei 1892, ia mengajukan Atjeh Verslag, laporannya kepada pemerintah Belanda tentang pendahuluan budaya dan keagamaan, dalam lingkup nasehat strategi kemiliteran Snouck. Sebagian besar Atjeh Verslag kemudian diterbitkan dalam De Atjeher dalam dua jilid yang terbit 1893 dan 1894. Dalam Atjeh Verslag-lah pertama disampaikan agar kotak kekuasaan di Aceh dipecah-pecah. Itu berlangsung lama, karena sampai 1898, Snouck masih saja berkutat pada perang kontra-gerilya.

Nasehat Snouck mematahkan perlawanan para ulama, karena awalnya Snouck sudah melemparkan isu bahwa yang berhak memimpin Aceh bukanlah uleebalang, tapi ulama yang dekat dengan rakyat kecil. Komponen paling menentukan sudah pecah, rakyat berdiri di belakang ulama, lalu Belanda mengerasi ulama dengan harapan rakyat yang sudah berposisi di sana menjadi takut. Untuk waktu yang singkat, metode yang dipakai berhasil. Snouck mendekati ulama untuk bisa memberi fatwa agama. Tapi fatwa-fatwa itu berdasarkan politik devide et impera.
Demi kepentingan keagamaan, ia berkotbah untuk menjauhkan agama dan politik. Selama di Aceh Snouck meneliti cara berpikir orang-orang secara langsung. Dalam suratnya kepada Van der Maaten (29 Juni 1933), Snouck mengatakan bahwa ia bergaul dengan orang-orang Aceh yang menyingkir ke Penang. Van Heutsz adalah seorang petempur murni. Sebagai lambang morsose, keinginannya tentu menerapkan nasihat pertama Snouck; mematahkan perlawanan secara keras. Tapi Van Heutsz ternyata harus melaksanakan nasihat lain dari Snouck, yang kemudian beranggapan pelumpuhan perlawanan dengan kekerasan akan melahirkan implikasi yang tambah sulit diredam. Akhirnya taktik militer Snouck memang diubah. Memang pada 1903, kesultanan Aceh takluk. Tapi persoalan Aceh tetap tak selesai. Sehingga Snouck terpaksa membalikkan metode, dengan mengusulkan agar di Aceh diterapkan kebijakan praktis yang dapat mendorong hilangnya rasa benci masyarakat Aceh karena tindakan penaklukkan secara bersenjata. Selain tugas memata-matai Aceh, Snouck juga terlibat sebagai peletak dasar segala kebijakan kolonial Belanda menyangkut kepentingan umat Islam. Atas sarannya, Belanda mencoba memikat ulama untuk tak menentang dengan melibatkan massa. Tak heran, setelah Aceh, Snouck pun memberi masukan bagaimana menguasai beberapa bagian Jawa dengan memanjakan ulama.

Sejarah kemudian mencatat ...... Inilah yang mungkin menyebabkan sejarah panjang ambivalensi dialami dalam menyelesaikan Aceh.

Sabtu, 06 Maret 2010

Tan Malaka : Pahlawan off the Record

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

“Namun sejak orde baru, namanya (Tan Malaka) dihapus dalam pelajaran sejarah yang diajarkan di sekolah. Gelar pahlawan nasional itu tidak pernah dicabut. Tetapi dalam buku teks sejarah ia tidak boleh disebut. Atau menurut istilah seorang peneliti departemen sosial, Tan Malaka menjadi “off the record’ dalam sejarah Orde Baru”. (Asvi Warman Adam)

Dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia menuju bangsa yang merdeka, Tan Malaka mempunyai posisi yang sejajar dengan Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Agus Salim. Namun sejarah sang penguasalah yang menengelamkan Tan Malaka ke dalam lumpur sejarah yang diciptakan oleh kekuasaan. Dalam konteks ini tidaklah berlebihan jika dikatakan “sejarah adalah milik orang yang berkuasa”.
Ketika sebuah rezim mulai menunjukan kuasa, maka dari segala arah para Hulubalang dan Pangrehpraja menunjukan kesetiaannya dalam aneka ragam bentuk. Mereka menciptakan sejarah dengan cara memanipulasi data dan argumen untuk kekuasaan itu sendiri. Peranan Soeharto yang mengecilkan peranan Sultan Hamengkubuwono IX dalam serangan umum atau terpublikasinya gambar “Soeharto bersama Panglima Besar Jenderal Soedirman dalam suatu upacara,” suatu contoh mungkin masih kita ingat. Tiadanya kebebasan intelektual yang membentengi kaum terdidik dalam menyatakan kebenaran sejarah. Jika pun terdapat “pahlawan” ia dapat dikalahkan oleh mesin politik kuasa. 32 tahun kuasa rezim Orde Baru berkuasa telah menebarkan ketakutan luar biasa—kuasa-Nya telah mengintimidasi nalar setiap orang (Zulhasril Nasir, 2007: vii). Seorang Tan Malaka telah dilenyapkan dari pentas sejarah oleh kekuasaan rezim Oder Baru, soalnya, dengan peristiwa testemen yang dilakukan oleh Tan Malaka terhadap Soekarno, ia mesti dilenyapkan dari memori rakyat. Walhasil, tidak tangung-tangung Tan Malaka seolah-olah diterkam zaman dan tengelam dalam hiruk pikuk pengkaburan sejarah oleh penguasa. Bahkan, dirahim tanah kelahirannya ‘Minangkabau’ kiprah Tan Malaka mulai redup dalam ingatan generasi Minang, siapakah yang salah?.

Dalam pentas perjuangan, Tan Malaka bukan saja seorang prajurit yang pernah mengangkat senjata menghapus telapak penjajah dari Indonesia. Tetapi unik, dalam epos perjuangannya, Tan Malaka telah melahirkan karya-karya yang luar biasa dan dalam petilasannya telah membuat kagum peneliti-peneliti dari mancanegara akan ketajaman pena-nya dan hujaman pikirannya yang menyentuh langit-langit perjuangan revolusinya. Dalam catatan dan masih bisa ditemui, ada beberapa karya briliant Tan Malaka yang masih menjadi referensi di Indonesia dan di mancanegara, seperti, Madilog, Merdeka 100 %, Gerpolek, Dari Penjara ke Penjara, Massa Aksi dan Uraian Mendadak. Tan Malaka sebagai seorang pejuang yang lahir dan dibesarkan dari rahim Minangkabau telah menorehkan sejarah perjuangan bangsa yang unik dan aktual akan selalu berbekas dalam memori generasi yang masih mau menerima, dan membaca siapa gerangan Tan Malaka.
Dalam pentas sejarah, Tan Malaka dinilai sebagai pahlawan nasional yang mempunyai mobilitas perjuangan yang tinggi dan terpanjang. Alasanya 30 (tiga puluh) tahun mobilitas perjuangan Tan Malaka tanpa henti, baik dalam negeri maupun diluar negeri dan tercatat berjuang dalam lintas internasional dalam rangka melakukan agitasi terhadap dunia, agar Indonesia merdeka 100%. Tercatat Tan Malaka pernah menginjakkan kakinya di dalam negeri, dari Pandan Gadang (Suliki), Bukit Tinggi, Batavia, Semarang, Yogya, Bandung, Kendiri, Surabaya. Di luar negeri mulai dari Amsterdam, Berlin, Moskow, Amoy, Shanghai, Kanton, Manila, Saigon, Bangkok, Hongkong, Singapura, Rangon, dan Penang. Hampir tidak ada pahlawan nasional yang memiliki mobilitas sepanjang Tan Malaka, namun “kenapa dalam sejarah, ia dilenyapkan dari memori rakyatnya?.

Adanya benarnya kata peneliti, bahwa Tan Malaka adalah pahlawan yang “off the record” dalam sejarah orde baru. Hal ini bertitik tolak dari literature yang terbilang minim mengkaji epos perjuangan Tan Malaka atau pun pemikiran-Nya. Sudah dipermaklumi, karena Tan Malaka di mata rezim Orde Baru adalah pemberontak yang ingin meruntuhkan negara Republik Indonesia dan serta merta yang berhubungan dengannya dilenyapkan dan dikaburkan oleh kekuasaan. Cap ‘seorang pemberontak’ bagi Tan Malaka bermula ketika Tan Malaka berupaya mendirikan Negara Demokrasi Indonesia pada momentum Belanda masuk ke Yogyakarta 19 Desember 1948. Ketika itu, diumumkan bahwa Soekarno-Hatta tertangkap. Dengan alasan bahwa Presiden dan Wakil Presiden sudah tidak ada, Tan Malaka memproklamasikan berdirinya GPP (Gerakan Pembela Proklamasi) di atas Gunung Kawi. Lahirlah kemudian Gerakan Kawi Pact yang bertujuan untuk meneruskan cita-cita komunisme ala Tan Malaka. Ia memproklamasikan berdirinya Negara Demokrasi Indonesia dengan dalih, bahwa pemerintah RI Soekarno-Hatta sudah tidak ada. Pengumuman berdirinya Negara Demokrasi Indonesia, sekaligus dilakukan dengan penunjukan dirinya sebagai Presiden, dengan mengangkat Kolonel Warrow sebagai Menteri Pertahanan dan Mayor Sabaruddin sebagai Panglima Besar GPP (Dalam Nur Hadi, 2006). Atas alasan inilah, Tan Malaka dicap sebagai pemberontak oleh rezim yang berkuasa dan siklusnya, Tan Malaka harus rela dipenggal dari pentas sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Di luar konteks di atas, seorang pahlawan yang berjasa dan telah turut andil dalam membangun cita-cita kemerdekaan, ia tidak akan pernah mati dalam mata sejarah, walau bagaimana pun kuasa menguburnya dalam lumpur, akan tetapi ia akan senantiasa bersinar menembus dalamnya lumpur buatan kekuasaan. Dan Tan Malaka yang dikubur oleh sejarah negeri sendiri, tetapi hidup dan bercahaya dinegeri orang lewat pena para sejarahwan yang objektif menilai dan mendalami ruang-ruang misteri perjuangan yang digubah oleh Tan Malaka.

Adalah Rudolf Mrazek yang mengukir Tan Malaka lewat bukunya “Tan Malaka a Political Personality’s Structure of Experience”, Kemudian Harry Poeze telah mengabadikan Tan Malaka lewat bukunya setebal 2194 halaman dan berharga 99,90 euro. “Verguisd en Vergeten, Tan Malaka, De linkse Beweging en Indonesische Revolution 1945-1949.” Dan menjelang tahun 1980-an, terjadilah arus balik penulisan sejarah Tan Malaka terutama di Eropa, Mulai dari Belanda dengan karya Harry Poeze, sampai ke Australia yang ditulis oleh Helen Jarvis. Penulisan sejarah Tan Malaka di luar negeri ini menjadi bukti bahwa Tan Malaka bercahaya di negeri orang, dan diredupkan di negeri-Nya sendiri.
Sesuai dengan hantaran di atas, maka pantaslah pertanyaan ini dilemparkan “Apakah Tan Malaka pahlawan Indonesia? Sebab terlalu besar mengangapnya menjadi pahlawan dari bangsa yang menganggapnya kecil.

(c) : Muhammad Sholihin)

Jumat, 05 Maret 2010

Politik (Praktis) dan Ketenangan SBY : Berkaca dari Koalisi SBY-Boediono

Oleh : Muhammad Ilham

Melihat Sidang Paripurna DPR (Kasus Bank Century) tadi malam, saya teringat ucapan mendiang Raja FAISAL dari Arab Saudi yang dikutipnya dari Ann Richards : "Aku Selalu Bilang bahwa dalam ber-POLITIK, musuh-musuhmu tak akan bisa melukai-mu, TAPI, teman-temanmu akan membunuh-mu" (Muhammad Ilham : Facebook)

Dalam praktek politik, dikenal diktum keramat ” Tidak ada kawan atau lawan yang abadi, yang abadi itu hanyalah kepentingan politik individu atau kelompok”. Walaupun sebuah koalisi dibangun dengan ”tembok” kokoh-kuat, apalagi kemudian diperkuat dengan penandatanganan kontrak politik antarelite politik, bila hanya didasari kepentingan strategis (untuk tidak menyebut : instan) mereka yang berkoalisi tanpa didukung oleh ideologi dan program kabinet yang solid, akan hancur saat kepentingan politik yang mereka perjuangkan mulai tampak berbeda. Fenomena politik ini amat kasatmata terjadi pada koalisi partai-partai politik pendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Hanya karena perbedaan kepentingan politik terkait dengan posisi masing-masing partai anggota koalisi pada Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Hak Angket Bank Century, koalisi partai yang dibangun Yudhoyono bersama Partai Demokrat (PD), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kini mulai retak dan menjurus pada pecah kongsi.

Secara garis besar, koalisi partai pendukung pemerintah itu kini terbagi ke dalam dua kubu besar. Kubu pertama yang setia mendukung pemerintah, yaitu PD dan PKB, dalam pemandangan awal fraksi di dalam Pansus itu berpendirian bahwa pemberian dana talangan (bail out) terhadap Bank Century dilakukan demi mencegah krisis perbankan dan ekonomi nasional sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan tidak ditemukan unsur melawan hukum. Sebaliknya, kubu kedua yang kritis terhadap pemerintah dan ingin ”mengingatkan sahabat dan kawan sekoalisi”, yaitu Golkar, PKS, PAN, dan PPP, menduga kuat ada penyimpangan dan perbuatan melanggar hukum dalam proses bail out.

Penyelesaian konflik di dalam internal koalisi seharusnya dilakukan Yudhoyono melalui cara berdialog langsung dengan para elite partai pendukung koalisi. Melalui proses ini akan terjadi kesepahaman dan penyelesaian politik yang saling menguntungkan, apakah bentuknya symmetric win-win solution ataupun asymmetric win-win solution. Pendekatan zero sum game menuju pada win-lose atau lose-lose solutions tentunya tidak menguntungkan koalisi. Bagi rakyat keseluruhan, jika koalisi ini pecah kongsi, ini akan menimbulkan iklim yang baik di dalam sistem politik Indonesia, di mana akan ada kesejajaran kekuatan antara eksekutif dan legislatif sehingga proses checks and balances dapat berjalan normal. Namun, bagi Presiden Yudhoyono, ia akan sulit mengelola pemerintahan di dalam situasi anggota DPR dari partainya yang belum memiliki kecanggihan di dalam berpolitik (tentang hal ini : baca artikel dibawah!)

Tadi malam kita melihat, meski dihajar babak belur oleh parlemen lewat Pansus Angket Century, SBY rupanya tenang saja. Memang, sempat diakui kalau dirinya dalam keadaan harap-harap cemas melihat proses dan prilaku Pansus. Tetapi perasaan itu dikuburnya dalam-dalam dan diganti dengan perasaan tenang dan tegas bahwa dirinya mengapresiasi hasil Pansus meskipun tetap akan mempertahankan posisi orang-orang tercintanya, Boediono dan Sri Mulyani Indrawati yang dituding bertanggung jawab atas bailout Century. SBY menepis semua perkirakan banyak orang yang menyatakan akan marah besar terhadap Partai Golkar, PKS dan PPP yang dinilai telah berkhianat kepada koalisi yang dipimpinnya. Justru SBY malah menganggap urusan utak-atik koalisi dan reshuffle kabinet bukanlah hal penting. Prioritas SBY panca tuntasnya kasus Century di DPR adalah bekerja keras untuk menciptakan kesejahteraan rakyat secara nyata. Seperti resi, SBY ingin terlihat sabar, arif dan dewasa, bersih dan suci, tetapi tetap tegas dan berwibawa. SBY tidak ingin merespon secara reaktif keputusan DPR dengan terpancing dan melakukan tindakan seperti anak kecil yang ngambek dan mencak-mencak seperti anak kecil. SBY justru ingin menunjukkan sebagai negarawan sejati yang memikat hati rakyat untuk selalu mengatakan, ‘SBY benar’. Benarkan SBY sudah menjadi resi? atau sekian rencana sudah siap diluncurkan dibalik kelembutannya itu? Hanya Allah yang tahu !

(ada beberapa kalimat yang dikutip dari www.vivanews.com dan www.detik.com/5 Februari 2010)

Achmad Mubarok : "Partai Demokrat Belum Berpengalaman dalam Lobi Politik"

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

Stigma kontroversial melekat pada sosok Achmad Mubarok. Pemicu utamanya terjadi di ranah politik Indonesia, menjelang pemilihan umum tahun 2009 lalu. Isu 2,5% (perolehan suara Partai Golkar, Red) yang dipersepsikan berasal dari Wakil Ketua Partai Demokrat itu, telah menghidupkan dinamika politik yang sangat meriah. Sebagian teman-teman Mubarok pun akhirnya mengambil kesimpulan, kiai yang juga guru besar dan banyak menulis tentang psikologi ini, telah berhasil menggerakkan sebuah perubahan dan kebuntuan politik. Achmad Mubarok juga bicara soal rivalitas SBY-JK, soal tim lobi SBY yang kurang terampil, dan arah politik paska sidang paripurna terkait Century, serta kemungkinan reshufle yang dilakukan satu tahun mendatang.

Pansus Century sudah tahap paripurna dan di sidang hari pertama telah terjadi keributan di ruang sidang, dan juga di luar. Menurut Anda, ke depan Pansus ini akan mengarah ke mana?
Opini sudah dibangun melalui media seperti sekarang, kemudian digiring opininya seperti ini, sehingga timbul statement di jalanan. Antara lain meneriakkan, "Budiono maling". Kalau nggak itu, rakyat ngamuk lah segala macem, opini bisa dibangun meskipun opini itu salah, tapi kebenaran nggak bisa diotak-atik. Pada saatnya, kebenaran yang akan muncul itu harus menjadi keyakinan. Dari awal kenapa ada Pansus dan Demokrat kenapa menyetujui ini? Karena sudah dihembuskan bahwa uangnya itu mengalir kepada demokrat dan ke tim sukses. Karena dibuat begitu maka untuk mewujudkannya dibuat Pansus. Seyakin-yakinnya Pansus akan membuka, karena semangatnya Pansus ngejar itu, tapi kemudian nggak terbukti. Nah, seperti mukul angin, kan orang kerja harus ada hasilnya. Kalau nggak ada hasilnya kan konyol. Sekarang ini posisi teman-teman yang ada di Pansus itu seperti maju kena mundur kena, sudah terlanjur maka kemudian sasarannya adalah soal penyebutan nama. Bagi Demokrat soal penyebutan nama itu masalahnya bukan ranahnya Pansus. Nama itu kan terdakwa. Nanti hukum, kalau rekomendasi Pansus, cukuplah gubernur BI, sudah cukup, Ketua KSSK cukup. Orangnya itu-itu juga.

Apa bedanya antara menyebut Gubernur BI tanpa nama, dengan menyebut nama Boediono?
Kalau nyebut Boediono itu nanti di opini publik Budiono-nya yang salah. Tapi kalau Gubernur BI, itu ada sistemnya. Nanti akan ketahuan yang betul-betul salah itu siapa, dan itu hukum yang menentukan. Kebenaran politik dan kebenaran hukum itu beda. Kalau kebenaran hukum, sesuai dengan pasal-pasal hukum, fakta hukum. Sedangkan kebenaran politik yang memuaskan syahwat politik. Itu masalahnya. Kebenaran filosofis, itu lain lagi. Kebenaran matematik lain lagi, dan kebenaran sosial lain lagi.

Nah, kalau Pansus ini, kebenaran apa yang mereka kejar?
Politis

Lantas kepentingannya apa dengan menyebut nama pejabat yang bertanggung jawab?
Ada karena kepentingan, ingin menjatuhkan Sri Mulyani. Paling nggak Sri Mulyani. Kenapa? Ketua Umum Golkar (Aburizal Bakrie/Ical, Red) ada masalah pribadi, yakni kasus saham Bumi. Terus yang kedua soal budget. Maka bagi Pak Ical itu harus dicermati, apa pun yang penting Sri Mulyani turun. Budiono itu banyak yang mimpi. Kalau Budiono turun, kan PKS boleh mimpi, Hidayat Nurwahid kan? Sesungguhnya PAN juga boleh mimpi gitu, Golkar juga boleh mimpi. Jadi syahwat politik yang memandu aktivitas, sehingga yang dikejar adalah kebenaran politis.

Sekarang kan sudah ada yang menyebut nama, itu berarti masuk wilayah hukum. Menurut Anda apakah masyarakat sudah terpengaruh dengan program yang mereka canangkan?
KPK sudah mengatakan, tidak akan terpengaruh oleh Pansus, karena rekomendasi itu bukan produk hukum, tetapi harganya adalah berlawanan dengan publik. Nah kalau opini publik sudah seperti itu, maka yang terjadi adalah instabilitas. Berarti seakan-akan hukumnya yang dibeli. Nah kalau instabilitas yang terjadi, maka korbannya adalah rakyat, karena pembangunan menjadi terganggu. Jadi sangat mahal

Menurut Anda, apakah sekarang ini sudah sampai ke tahap itu?
Ya, demo nggak habis-habis meskipun pemainnya itu-itu juga

Jadi tujuan mereka sudah tercapai dong?
Belum juga. Seandainya Sri Mulyani jatuh, belum tentu kemenangan bagi Golkar. Belum tentu SBY mau nego. Bisa jadi diangkat orang yang lebih galak dari Sri Mulyani, dan habis ini nanti. Tinggallah dibentuk pansus pengemplang pajak.

Kalau kemudian itu yang terjadi, ada kesan bahwa ini sudah mulai adu kekuatan. Ketika muncul Pansus Century, kemudian Demokrat dan Pak SBY lantas membuka kasus–kasus rawan?
Itu kan persepsi. Itu lah persepsi yang dibangun oleh opini publik itu. Jadi kalau Century itu benar, kalau penegakan hukum yang lain itu salah, seakan akan negara ini hanya ada Century. Itu keberhasilan Pansus, membuat Indonesia seolah hanya Century, informasi yang lain tertutup, program 100 hari tertutup, nggak ada beritanya. Betapa merugikan bagi kepentingan bangsa ini. Mestinya orang itu memikirkan kapal, kapal NKRI ini. Jangan hanya mikirin kamar mereka sendiri. Sebab kalau kapal NKRI tenggelam, ya kamarnya ikut tenggelam juga. Kebanyakan partai-partai politik hanya mikirin kamarnya saja. Maka wacana pemakzulan kalau mungkin, kenapa tidak? Gitu kan? Padahal kalau itu dilakukan, itu artinya apa? Itu hanya gerilya pemakzulan, akhirnya instabilitas. Jadi ibaratnya begini. mestinya elit itu pandangannya sama tentang arah. Ibarat orang di jalan tol Cikampek, semua orang tahu tol Cikampek arahnya ke sana. Pembangunan ini jelas, setelah konstitusi baru, presiden itu hanya dua kali, maka sudah jelas Pak SBY lima tahun lagi sudah selesai. Cikampek itu sekian kilo, jelas. Di Cikarang lihat sebelah kiri, ada jalan kecil, ada yang menarik, masuk. Oh di situ bagus ya? Masuk ke dalam lagi, ke dalam lagi. Akhirnya lupa pada Cikampek. Itu filosofinya. Seperti itu. Kebanyakan orang politik sekarang itu orang kecil. Pemimpin besar adalah orang yang cita rasa, dan perhatiannya jauh menembus sekat ruang dan waktu. Ruang kerjanya mungkin hanya 5 x 5 meter, tapi cakupanya ke seluruh wilayah negeri ini. Masa kerjanya mungkin hanya lima tahun, tapi yang dipikirkan mungkin untuk lima puluh tahun ke depan. Itu orang besar. Nah, kalau orang kecil ketika duduk di kursi itu yang terbaik kursinya aja nggak bisa lihat yang lain, maka bagaimana supaya tidak turun dari kursinya. Ketika dia masih punya lima tahun, ya mumpung masih lima tahun kita ambil sebanyak-banyaknya. Nah setelah pak Harto kita memang nggak punya lagi pemimpin besar. Pak SBY itu baru dalam proses menjadi orang besar. Pemimpin besar itu biasanya lahir dari dua pintu. Pertama biasanya dari revolusi. Dari revolusi muncul pemimpin besar. Yang kedua dari keharusan menghadapi problem-problem besar. Nah kalau dia berhasil, wujudnya dia jadi orang besar. Nah SBY masuk yang kedua ini. Sesungguhnya tuduhan kepada SBY itu dari dulu nggak berubah. SBY itu orang katakan peragu, lambat. Dari dulu orang mengatakan begitu. Selama lima tahun begitu. Tapi nyatanya, rakyat nyaman. Buktinya satu putaran selesai. Itu luar biasa. Rakyat nyaman, masih tetap aja mengatakan ragu, lamban, ragu-lamban. Jadi masyarakat lupa, masyarakat ternyata merindukan kembali sosok seperti Pak Harto. Padahal Pak Harto baru aja dihujat, SBY tidak mau mengulangi seperti itu. Lagipula eranya sudah berubah. Seperti contoh, kasus Bibit-Candra, Tim 8 sudah naruh bola, silahkan tendang Pak. Dua belas pas masuk. SBY nggak mau, tetap aja... Kapolri ini urusanmu. Kejagung ini urusanmu kenapa? Pak SBY tidak mau menggunakan kekuasaan, tapi obsesinya adalah pada bagaimana sistem berjalan.

Pada posisi seperti ini kenapa SBY tidak segera mengambil keputusan itu?
Sekarang itu tidak mungkin. Pada era demokrasi seperti ini, dirigen itu tidak dipatuhi, nggak akan dipatuhi. Karena bebas sekali foto presiden dibakar, polisi enggak nangkap. Kalau presiden pakai... malah semakin tidak berwibawa, karena semakin dilarang, semakin orang melanggar. Eranya beda. Pak Harto dulu, ada kasus... ingat pak Cacuk Sudarjanto, manajer terbaik di Telkom? Dia menolak proposalnya Tommy atau Bambang, sehingga terjadi gejolak. Menteri Telekomunikasi Pak Susilo Sudarman menemui Pak Harto. Pak gimana Pak soal Pak Cacuk? Sudah, selesaikan saja dengan baik. Kata-kata yang begitu baik, diterjemahkan sangat efektif oleh Susilo Sudarman. Nah, ketika ketemu Pak Harto, tanya kenapa Cacuk dipecat, kan gitu yah? Lah kan Bapak minta selesaikan dengan baik. Tuh, betapa efektifnya Pak Harto. Era sekarang nggak bisa begitu. Maka Pak SBY sebagai presiden hanya memutuskan sesuatu ketika semua persoalan sudah terang benderang. Selagi belum, dia tidak akan memutuskan, karena pasti banyak yang menentang. Sebagai contoh. Kasus Alzier (Alzier Dianis Thabranie, Red) Gubernur Lampung, MA memutuskan Alzier tidak bersalah, maka kemudian Golkar menuntut sebagai Gubernur, presiden tidak melantik-lantik. Golkar marah-marah, ini Pak SBY betul-betul tidak ada belanya kepada Golkar, karena Pak SBY punya argumen, waktu tanya kepada menteri Hukum Andi Mattalata, Pak iya Pak, dilantik bisa Pak. Tanya kepada ahli hukum Tata Negara Pak Yusril. Kata Yusril, nggak bisa Pak, kalau ada perlawanan hukum, pemerintah kalah. Pak presiden nggak puas. Tanya kepada dua ahli hukum independen, dua-duanya mengatakan no way, nggak bisa Pak dilantik. Makanya nggak berani. Kata Golkar SBY penakut, nggak berani. Sama soal kasus Century. Kenapa presiden nggak pernah ngomong. Percuma ngomong. Nah sekarang baru dia ngomong di depan ahli perbankan. Baru dia bicara

Setelah berbulan-bulan kenapa kok baru sekarang, baru mengatakan bertanggung jawab atas kebijakan bailout?
Kalau ngomong dari dulu, nggak bakal didengar, dianggap intervensi. Wong hanya mengatakan demo itu harus dengan etika, itu dikatakan intervensi. Iya kan? Eranya berubah.

Tapi yang terjadi kemudian, ini yang dirasakan masyarakat. Akhirnya kasusnya menjadi berlarut-larut. Kemudian baru beliau bersuara?
Iya memang. Karena undang-undang penghinaan presiden kan udah dicabut, jadi sistem yang harus jalan. Ada bias nih di sini. Sistem kita presidensil, mestinya kalau presidensil, presiden kita boleh begini, boleh begitu. Tapi di dalam praktek itu, parlemen sangat kuat. Maka seperti parlementer. Kemudian apa boleh buat, terpaksa harus berpikir tentang koalisi, meskipun konstitusi kita tidak mengenal adanya koalisi. Dulu pak Harto nggak ada koalisi. Nah pengalaman Reformasi, ada koalisi coba-coba, koalisi kebangsaan, koalisi kerakyatan seumur jagung. Koalisi kali ini agak konsepsional, yaitu koalisi di parlemen, di kabinet, bahkan kalau perlu, juga di DPRD. Dalam praktek sulit, karena di DPRD partainya berbeda-beda. Koalisi ini pun ternyata sulit juga. Contoh Tifatul, Presiden PKS, jadi menteri dicopot. Ketika terjadi begini-begini, coba Tifatul bicara, jawabannya apa, wah Pak, saya di partai sudah tidak punya kekuatan untuk ini. Lah kalau begitu, ini untuk apa?

Di parlemen sendiri, kalau terakhir saya dapat info dari menteri asal PKS, itu beberapa kali kumpul sama SBY. Katanya, nggak ada persoalan, tapi kalau di parlemen bagaimana?
Bukan, efektivitas. Mestinya menteri di kabinet harus punya pengaruh di parlemen.

Itu harusnya jadi ketua umum, seperti Pak Hatta Radjasa, Pak Surya Darma Ali?
Atau parlemennya harus ngerti bahwa itu menteri kita.

Tapi yang muncul sekarang ini kan seperti Golkar, sampai buat tantangan terbuka?
Itulah yang terjadi. Jadi koalisi itu masih belajar. Oleh karena itu, menurut saya, peristiwa sekarang ini menjadi catatan yang sangat penting. Habis Pansus mungkin belum ada reshuffle, setahun mungkin saya kira akan ada resuffle.

Pertimbangannya apa? Saya dengar Presiden SBY itu sudah ngomong ke beberapa orang --mungkin termasuk Anda-- bahwa tidak mau kalah dua–kosong. Dengan Pansus, seolah-olah SBY sudah kalah satu–kosong. Karena itu, kalau ada desakan untuk reshuffle dia tidak akan melakukan itu. Kalau dia lakukan, berarti dia kalah dua-kosong lagi mengikuti kemauan partai-partai?

Tapi nggak begitu, Pak SBY orang yang sangat hati-hati. Seratus hari itu belum waktunya, menteri baru kayak menteri lingkungan hidup itu baru belajar mengenali departemennya. Jadi kalau diresuffle saya kira belum waktunya. Reshuffle itu harus pada kinerja dan profesionalitas. Saya kira setahun lah baru ada reshuffle. Tetapi catatan sudah dibuat dari sekarang, dan menurut saya, ke depannya ada keseimbangan menampung partai-partai itu perlu dicantumkan maka lebih baik murni membuat second gabungan, partai partai hanya diambil sekedar panjangan saja

Apakah itu mungkin bisa terjadi kalau kondisi partai kita yang demikian banyak, sehingga tidak ada mayoritas pemenang?
Ketika koalisi, nggak ada gunanya juga. Apa gunanya? Sekarang menampung partai-partai nggak ada gunanya juga. Mendingan ndak, tidak punya beban.

Mengenai Pak Budiono yang non-partai, apa itu juga menjadi salah satu penyebab kenapa serangan terhadap Pak Budiono itu demikian kerasnya?
Kalau Sri Mulyani kasusnya dengan dua itu. Pertama, dengan pak Ical. Kedua dengan BPK, Hadi Poernomo, Ketua BPK kan? Waktu ia jadi dirjen pajak, dicopot. Kenapa dicopot? Karena temuan (Ketua) BPK yang dulu, Pak Nasution, laporannya dirjen pajak itu disclaimer. Ada 26 trilyun nggak jelas. Nah itu jadi dinonaktifkan, tetapi dengan cara apa Pak Poernomo kemudian masuk tim penasihat, dan di kemudian hari masuk menjadi ketua BPK? Ketika dia jadi ketua BPK, audit, wah. Ketika dia membaca laporan BPK di DPR, kayak orang perang melawan menteri keuangan.

Hadi Poernomo hanya satu orang, perumusan laporan BPK merupakan hasil tim?
Ada yang mengkritisi audit BPK tidak memenuhi standar. Boediono, orang non partai dan tidak nengok kiri-kanan tidak berpihak kemana-mana, posisinya empuklah. Memang itu antiklimaks dari sosok pak JK (Jusuf Kalla). Kalau JK itu wapres tapi bertindak seperti presiden. Pak Boediono adalah orang yang betul-betul menjadi wakil presiden. Kalau jamannya normal ya ini cocok sekali sehingga kebijakan pak SBY itu bisa jalan terus, jaman pak Jk dulu gagasan –gagasan pak SBY justru banyak di cut oleh pak JK

Apakah benar SBY-JK terjadi rivalitas?
Iya betul.

Apa karena dugaan awal seperti Anda katakan tadi?
Nah, karena ada dugaan seperti itu, dan ternyata nggak ada bukti, ternyata Bu Sri Mulyani, Pak Budiono, tidak ada memperkaya diri sendiri. Bahwa di dalam proses ada masalah, mungkin-mungkin saja lah.

Hasil tim pansus tadi kan sudah jelas menyebutkan nama, ada yang menyebut sembilan indikasi pelanggaran hukum dari bailout itu segala macam. Ke depan arahnya akan seperti apa?
Ya itu kan politik. Sementara itu harus dibuktikan di ranah hukum. Jangan lupa ada kasus-kasus soal kebijakan itu. Pak Habibie, umpamanya, membuat kita kehilangan Timor-timur. Tapi itu kebijakan. BLBI Rp. 600 trilyun, itu kebijakan. Jadi ada pelajarannya kan?

Artinya, Anda optimis kalau ini ke ranah hukum, tidak berjalan atau tidak bisa diteruskan?
Kecuali kalau nanti terbukti pak Budiono terima uang atau memperkaya orang lain, ternyata kan nggak ada itu memperkaya orang lain. Uang kembali ke nasabah. Bahwa nasabahnya pinter, nah itu ya, punya uang ya harus pinter. Umpamanya, Sampurna punya uang sekian, kalau nggak diakalin, cuma dapat Rp 2 miliar. Lalu dipecah sampai ada nama-nama fiktif. Ya prosesnya main dengan orang dalem, ya mungkin-mungkin aja

Menurut Anda, itu yang harusnya diproses?
Iya.

Bukan kebijakannya? Tapi, kan ada anggapan kalau kebijakan itu menyebabkan orang menjadi ...?
Oh itu kebijakan, enggak bisa, ya sama kebijakan Habibie menyebabkan Timor-timur hilang.

Tapi bagaimana kalau kebijakan itu dimanfaatkan orang untuk memperkaya diri?
Ketika bankir memecah nasabah itu, BI sudah nggak ikut

Yang lagi ramai menjelang paripurna Pansus itu kan banyak tim SBY yang melobi. Sebenarnya apa sih cerita di balik itu?
Nggak banyak.

Yang muncul ke permukaan kemudian, kesannya kubu SBY ini kayak orang kalap, Anda akui itu?
Ya saya akui terus terang, gini partai Demokrat sebagai pimpinan koalisi itu masih belum terampil. Kenapa ini, partai baru orang baru? Itu belum berpengalaman, termasuk pengalaman korupsi. Oleh karena itu, ada sedikit aja langsung ketahuan. Kalau partai yang lama korupsinya banyak nggak ketahuan. Kalau partai yang banyak korupsinya pasti partai pemerintah, partai lama. Kalau Demokrat masih baru, belum pengalaman.

Apa harapan Anda terkait rekomendasi Pansus?
Saya berharap, pada ujungnya ada usulan atau rekomendasi yang jujur.

Jujur menurut siapa dulu?
Ya itu masalahnya. Paling tidak, yang secara struktur bisa menjadi solusi bukan menimbulkan masalah baru. Sebab, kalau rekomendasi itu, justru menimbulkan masalah baru, kita akan tersandera kembali.

Ini akan menjadi borok selama lima tahun ini nggak selesai lho?
Iya. Seandainya juga tidak dibailout, negara juga harus nanggung. Jadi sesungguhnya nggak perlu ada Pansus, tapi karena tuduhannya uangnya itu masuk partai Demokrat, maka Demokrat oke buka. Pak SBY mengatakan, sumpah saya tidak menerima sepeser pun. Tapi karena sumpah politik tidak dipercaya, ketika nggak terbukti lalu kebingungan, apa ini apa ini. Carilah hal yang baru.

Anda sendiri, apakah diminta presiden untuk turun melobi?
Nggak, saya tidak diminta. Saya selama ini jalan sendiri, inisiatif sendiri. Tapi under cover, dan hasilnya saya lapor presiden, dan presiden mengatakan bagus-bagus. Teruskan cara seperti itu.

Menurut Anda apakah setelah Pansus Century ini urusan lantas selesai?
Saya tidak membayangkan segera selesai. Karena apa? Secara mendasar, masyarakat kita belum siap melakukan reformasi. Ketika mulai globalisasi. POdahal masyarakat kita itu ada lima strata. Pertama, ini masyarakat ultra modern, kemudian masyarakat modern, di bawahnya urban yang sangat besar, di bawahnya masyarakat tradisional, di bawahnya masih ketinggalan, prasejarah. Nah, lima strata ini mendapat stimulus yang sama dari dunia global, TV yang sama, mode yang sama, makanan yang sama. Padahal kemampuan memfilter itu berbeda-beda. Maka dampaknya, perilaku menyimpang ini masih berlanjut terus, ketika orang seperti saya sudah muak melihat ekspresi kebebasan, kelompok urban yang sangat besar lagi nikmat-nikmatnya mengekspresikan diri, bisa lempar polisi dengan batu, bisa bikin macet jalan tol. Luar biasa nikmatnya bagi mereka. Jangan lupa, demo itu kebanyakan orang urban, mahasiswa, datang dari kampung, belum modern mereka. Oleh karena itu, ini yang penting sekarang ini, di desa. Maka di desa pun sekarang kalau demo ke lurah mereka bisa mengatakan, lurah maling, lurah maling, karena nonton teve. Padahal ada tiga pilar budaya masyarakat bermartabat, yaitu menghormati orangtua, menghormati guru, menghormati pemimpin. Ini paket yah. Ketika pemimpin dikuyo-kuyo seperti sekarang, maka guru juga tidak dihormati oleh muridnya, ada yang nggak lulus ngamuk muridnya. Ini dampak dari pemimpin yang tidak dihormati. Kalau itu berlanjut, pada giliranya orangtua juga nggak didengar oleh anak-anaknya. Nah, politisi itu sama sekali nggak berpikir begitu. Nanti itu akan menimpa dirinya ketika anaknya tak mau mendengarkan. Lalu kapan berhentinya? Ketika masyarakat sudah bosan, maka satu ketika nanti orang demo bakar ban di jalan raya, yang demo akan dipukuli oleh masyarakat, atau ditangkap oleh polisi, karena merasa terganggu. Demo di Tangerang diusir oleh ibu-ibu pakai batu. Nanti suatu saat, kalau DPR rusuh, juga DPR-nya akan "dipukuli" oleh masyarakat. Pertanyaannya kapan? Sangat mungkin. Ada contoh yang menarik. Di Amerika, 50 tahun lalu, orang kulit hitam itu didiskriminasi. Arogansi orang kulit putih itu luar biasa. 50 tahun lebih, bosan mereka, kemudian dia memilih presiden yang tidak kulit putih. Tapi Amerika tingkat pendidikannya relatif merata.

(c) : http://www.gatra.com/

Kamis, 04 Maret 2010

Pidato SBY 20.00 WIB, Kamis (4/3/2010) : "Tanggapan Hasil Sidang Paripurna DPR tentang Pansus Century"

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

Bismillahirrahmanir rahim, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh !

Salam sejahtera bagi kita semua. Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai dan saya banggakan. Malam ini izinkan saya untuk kembali hadir di hadapan seluruh rakyat Indonesia. Kemarin malam kita semua sudah mendengar hasil akhir dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terkait telah selesainya pelaksanaan Hak Angket Bank Century. Sehubungan dengan itu saya memutuskan untuk berbicara langsung kepada seluruh rakyat Indonesia selaku pemilik utama kedaulatan di negeri ini. Ketika DPR sudah memutuskan hasil hak angket tersebut, pada tempatnyalah saya baik selaku Kepala Negara maupun dalam kapasitas saya selaku Kepala Pemerintahan menyampaikan pandangan atas persoalan Bank Century. Saya sangat menghormati proses politik yang telah berjalan di DPR. Saya mengikuti dengan cermat semua dinamika yang terjadi di dalam maupun di luar Gedung DPR. Apa pun pandangan kita mengenai dinamika itu, saya memiliki pandangan yang kuat bahwa semua proses politik yang demokratis jauh dari kekerasan, beretika dan bermartabat haruslah kita tumbuhkan untuk menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi bagian terbanyak dari rakyat Indonesia.

Malam ini saya berdiri di sini pertama-tama untuk memberikan tanggapan kepada seluruh proses dan hasil keputusan di tingkat Pansus maupun DPR. Kita perlu mencermati dengan seksama proses itu dan melihatnya sebagai bagian dari perkembangan, pertumbuhan dan pembelajaran demokrasi, yang kian hari kian dituntut untuk memenuhi tidak saja prinsip-prinsip rule of law, namun juga rule of reason. Yaitu, demokrasi berdasarkan hukum dan akal sehat. Yaitu demokrasi yang tidak saja merayakan kebebasan dan kemerdekaan, namun demokrasi yang juga menghormati hukum dan ketertiban. Dengan kata lain, sesungguhnya kita menghendaki tumbuhnya sebuah demokrasi yang lebih sejati, lebih bermakna dan lebih bermartabat sebagaimana yang kita cita-citakan melalui gerakan reformasi sejak 1998. Saya percaya karena pengalaman kita yang pahit di masa lampau, kita tidak ingin gagal dalam bersama-sama membangun demokrasi yang seperti itu. Tanah air kita tidak boleh, sekali lagi tidak boleh, jadi ajang konflik-konflik sosial-politik yang akhirnya meledakkan kekerasan. Demokrasi bukanlah pameran adu kekuatan, baik kekuatan
senjata, massa, ataupun harta.

Saudara-saudara !

Saya berkewajiban menyampaikan pandangan tidak saja untuk mengajak seluruh rakyat Indonesia melihat masalah ini dengan utuh, jernih, dan objektif, namun juga sebagai bagian dari ikhtiar membangun tradisi demokrasi dan berpemerintahan yang bersih dan baik yang kesemuanya ditujukan untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan yang sejati. Dalam konteks seperti itulah, pidato ini saya sampaikan. Kita ingin semua pandangan yang beragam, baik yang pro maupun yang kontra, dapat diletakkan dalam argumentasi yang tidak saja berdasarkan fakta, namun juga sepenuhnya disandarkan kepada tanggung jawab untuk mengungkap kebenaran dan keadilan yang sejati di hadapan rakyat Indonesia. Adalah tugas dan kewajiban saya untuk memberikan pandangan bahwa yang benar harus kita katakan benar dan yang salah harus kita katakan salah, Yang benar harus mendapatkan apresiasi yang salah wajib menerima sanksi.

Saudara-saudara !

Berangkat dari niat untuk mencari kebenaran yang utuh dan hakiki itulah, saya menyambut baik dan mendorong dilakukannya penyelidikan yang setuntas-tuntasnya atas kebijakan penyelamatan Bank Century. Apalagi ketika itu berkembang pandangan yang didasarkan kepada syak wasangka bahwa terdapat aliran dana Century kepada sejumlah orang dan atau organisasi tertentu yang tentu saja hal itu tidak boleh terjadi. Karenanya tanpa ada keraguan sedikitpun, saya mendorong agar penyelidikan terhadap penyelamatan Bank Century dilakukan secara transparan. Saya berkeyakinan bahwa dengan membuat penyelidikan Century terang benderang di depan publik, rakyat Indonesia akan melihat kebenaran yang seutuhnya. Kebutuhan untuk membuat kebenaran itu terbuka di depan publik adalah sesuatu yang maha penting. Tidak saja untuk membela mereka yang memiliki integritas dan kredibilitas, tidak hanya demi sebuah reputasi pribadi maupun politik, namun di atas semua itu: "untuk kebenaran itu sendiri". Kebenaran memiliki hakikatnya sendiri yang tidak pernah berubah hanya karena definisi atau tafsir politik.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air !

Saya bersyukur dengan kerja Panitia Angket DPR, kebenaran sejati itu telah terungkap. Berdasarkan keterangan resmi lembaga negara yang berwenang, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia yang disampaikan di depan sidang-sidang Panitia Angket, jelas-jelas ditegaskan bahwa tuduhan adanya penyertaan modal sementara kepada Bank Century telah disalahgunakan untuk menyokong tim kampanye pasangan Capres-cawapres tertentu "nyata-nyata tidak terbukti" dan memang tidak pernah ada. Hasil penyelidikan itu juga mengenyampingkan semua tuduhan bahwa seolah penyelamatan Bank Century merupakan kedok semata untuk mengalirkan uang kepada Partai Politik tertentu dan sejumlah nama lainnya. Semua itu juga 'nyata-nyata tidak terbukti' dan memang tidak pernah ada. Hal ini perlu dinyatakan secara tegas dan nyaring, agar tidak siapa pun dari kita, apa pun latar belakang politik dan asal partainya, boleh dibiarkan mendapatkan penistaan karena nama baiknya dicemarkan secara sewenang-wenang dengan maksud dan niat politik yang buruk, yaitu merusakkan reputasi diri, keluarga, dan institusinya. Penegasan ini sangatlah penting untuk dinyatakan secara terang-benderang agar pada akhirnya rakyat dapat membedakan secara jelas mana yang fakta dan mana yang fiksi, mana yang benar dan mana yang bathil. Ke depan, kita harus menghentikan praktik-praktik buruk yang penuh prasangka jahat demikian. Kehidupan bermasyarakat dan berbangsa memerlukan pertalian sosial yang merupakan modal untuk kerja bersama di segala bidang. Modal sosial itu kuat apabila kita membangun sikap saling percaya mempercayai dan sikap saling hormat menghormati. Modal sosial itu melemah apabila kita hidup dengan dasar saling mencurigai, apalagi saling memfitnah.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air !

Saya menyadari menjelaskan persoalan Bank Century ini bukanlah persoalan yang mudah. Pertama, karena di dalam persoalan itu terdapat segi-segi teknis perbankan yang merupakan bidang yang masih asing bagi kebanyakan kita. Kedua, karena kita tidak dapat sepenuhnya kembali merasakan suasana menjelang akhir tahun 2008 ketika kasus Bank Century itu muncul ke permukaan. Sekarang ini perekonomian Indonesia jauh dari ancaman krisis seperti yang terjadi waktu itu. Bahkan banyak di antara kita yang sekarang lupa bahwa di waktu itu pernah ada ancaman krisis global yang serius. Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang sangat penting ini saya ingin mengingatkan bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century adalah kebijakan yang diambil dalam masa sulit di tengah-tengah puncak krisis ekonomi yang melanda dunia di akhir tahun 2008. Pastilah berbeda pengambilan keputusan di masa normal dibandingkan pengambilan keputusan di masa krisis. Kita semua memahami bahwa dalam kondisi krisis, setiap keputusan yang diambil pastilah sulit. Dalam masa krisis, informasi tidak selalu lengkap, bahkan amat sering terus berubah dan bergerak. Pilihan-pilihan yang tersedia juga tidak selalu mudah. Namun, pilihan dan keputusan harus diambil agar situasi tidak semakin memburuk. Kondisi yang gawat ketika itu mempunyai indikator-indikatior yang jelas. Harga saham anjlok 50 persen. Rupiah mengalami depresiasi 30% lebih menjadi Rp 12.100 untuk satu dollar Amerika Serikat, angka yang terendah sejak krisis di tahun 1997 dan 1998. Cadangan devisa turun 12% menjadi sekitar US$ 50 miliar.

Lebih jauh, pemberitaan media cetak dan elektronik waktu itu menggambarkan bagaimana seluruh dunia merasakan hantaman gelombang tsunami ekonomi itu. Tidak mengherankan apabila di bulan November 2008, para anggota DPR - di antaranya ada yang duduk kembali dalam Dewan yang sekarang - menyuarakan kecemasan mereka terhadap ancaman krisis global. Sesuai dengan harapan para anggota Dewan ketika itu, Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah yang cepat dan strategis. Di antaranya dengan menerbitkan tiga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang (Perpu) untuk menghadapi krisis. Sesuai dengan UUD 1945, penerbitan Perpu adalah karena adanya 'kegentingan yang memaksa'. Alhamdulillah DPR-pun sependapat dengan pemerintah. Ini tercermin dengan sikap DPR untuk menyetujui Perpu perbaikan peraturan di bidang keuangan dan perbankan. Itu maknanya DPR-pun mengakui adanya krisis, adanya kegentingan, yang tentunya memerlukan pengambilan keputusan di masa krisis, bukan pengambilan keputusan di masa normal-normal saja. Adanya persepsi yang sama antara DPR dan Pemerintah itulah yang sekarang dilupakan. Sekarang, sepertinya sebab-sebab yang melatar-belakangi tindakan terhadap Bank Century menjadi kabur.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air !

Sayang sekali bahwa dalam proses perdebatan yang berlangsung selama bekerjanya Panitia Hak Angket, sering dilupakan detik-detik sulit ketika keputusan penyelamatan Bank Century dilakukan. Sering dilupakan pula bahwa tanah air kita beruntung, karena Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah terbentuk yang dipimpin oleh Dr. Sri Mulyani Indrawati dan Prof. Dr. Boediono, dua putra bangsa, yang rekam-jejaknya tidak sedikit pun meninggal- kan catatan buruk terkait dengan kompetensi, kredibiltas, dan integritas pribadinya. Pada saat keputusan tentang penyelamatan Bank Century ditetapkan, saya sendiri pada waktu yang sama sedang menjalankan tugas kenegaraan di luar negeri, yaitu menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Amerika Serikat, serta APEC Summit di Peru. Dua pertemuan itu sangat penting, karena para pemimpin dunia bertemu, termasuk Indonesia, untuk bersama-sama mengatasi krisis perekonomian global yang mencemaskan itu.

Dari informasi serta keterangan yang kemudian kita ketahui bersama, keputusan penyelamatan Bank Century adalah pilihan terbaik yang ada pada saat itu. Pilihan yang tersisa hanya ada dua: menutup Bank Century atau menyelamatkannya. KSSK melalui rapat maraton beberapa hari sebelumnya hingga yang terakhir di tengah malam hingga dini hari pada tanggal 21 November 2008, akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century. Maka dikucurkanlah dana penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun. Perlu kita ingat kembali, hari-hari itu situasi Jakarta penuh dengan rumor dan spekulasi mengenai bakal terjadinya krisis berantai di bidang perbankan. Pengalaman di banyak negara, termasuk di Indonesia sendiri tahun 1998, terjadinya krisis kepercayaan yang bergerak cepat dan meluas terhadap kesehatan perbankan dapat benar-benar menjadi pemicu krisis yang sesungguhnya. Sekali lagi di saat pengambilan keputusan itu saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu - antara lain karena pengambilan keputusan KSSK berdasarkan Perpu Nomor 4 Tahun 2008, memang tidak memerlukan keterlibatan Presiden. Meskipun demikian, saya dapat memahami mengapa keputusan penyelamatan itu dilakukan. Tidak cukup hanya memahami, saya pun membenarkan kebijakan penyelamatan Bank Century tersebut.

Dengan keyakinan yang kuat bahwa krisis benar-benar terjadi, saya percaya bahwa siapapun yang berkewajiban mengambil keputusan pada saat itu pasti akan melakukan hal yang sama. Siapa saja berkewajiban untuk memadamkan sekecil apa pun api yang dapat jadi pemicu kebakaran yang akan melumpuhkan dunia perbankan. Dan kita tahu sekarang ini dunia perbankan bukanlah hanya milik para bankir. Dunia perbankan berkaitan erat dengan kehidupan sosial ekonomi rakyat, seperti pedagang kecil, petani, pegawai, bahkan pensiunan, penata-laksana rumah tangga, dan mahasiswa. Oleh karena itu, atas kebijakan yang diperlukan untuk menyelamatkan tidak hanya Bank Century, namun penyelamatan sistem perbankan nasional, bahkan menyelamatkan perekonomian nasional dari krisis ekonomi global, saya tanpa ragu sedikitpun menegaskan bahwa kebijakan menyelamatkan Bank Century dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai pemimpin negara, saya berkewajiban menghindarkan perekonomian nasional dari krisis baru yang berbahaya sebagaimana pernah terjadi di tahun 1997-1998. Untuk mencegah berulangnya pengalaman buruk lebih dari sepuluh tahun lalu itu pada akhir Oktober 2008, saya telah memberikan arahan dan direktif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis global sambil memelihara pertumbuhan ekonomi. Alhamdulillah, berkat kebersamaan dan kerja keras kita, kedua sasaran itu dapat kita capai.

Di samping itu, guna melindungi kehidupan rakyat kita, terutama masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah, selaku Presiden saya juga menginstruksikan dan menjalankan tujuh prioritas pengelolaan ekonomi di kala krisis, yaitu mengatasi dan mencegah bertambahnya pengangguran, menjaga pergerakan sektor riil, mencegah kenaikan harga-harga atau inflasi, menjaga daya beli masyarakat, terus membantu dan melindungi rakyat miskin, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan komoditas pangan dan energi, serta berupaya sekuat tenaga untuk tetap menjaga agar ekonomi kita tetap tumbuh. Dalam kaitan ini semua, kebijakan terhadap Bank Century sesungguhnya kita letakkan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan perekonomian kita dari krisis. Yang sering tidak dibahas secara utuh adalah: jikalaupun saat itu Bank Century diputuskan untuk ditutup, maka berdasarkan informasi pada saat itu dana yang harus disediakan adalah Rp 4,9 triliun. Dana sebesar itu adalah perkiraan minimal, karena digunakan hanya untuk mengembalikan dana kepada nasabah yang simpanannya hingga Rp 2 miliar. Itulah jumlah simpanan maksimal yang dijamin pemerintah.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air !

Adalah sangat penting untuk kita ketahui bahwa sejak awal kebijakan untuk menyelamatkan Bank Century di akhir 2008, sepenuhnya dilakukan dengan maksud baik, dengan niat baik, serta dengan tujuan yang baik pula. Semua langkah kebijakan terkait dengan Bank Century dilakukan dengan mempertimbangkan semua opsi yang tersedia, diputuskan dengan cepat dan tepat tanpa sedikitpun mengabaikan prinsip kehati-hatian. Atas dasar pengalaman penanganan krisis ekonomi tahun 1997-1998, apa yang dilakukan pemerintah dapat dijelaskan sebagai berikut :

Pertama, protokol proses penanganan krisis di tahun 2008 lebih jelas dengan menggunakan dasar hukum Perpu Nomor 4 tahun 2008. Ini sebuah kemajuan, karena pada krisis tahun 1998, kita tidak punya dasar hukum yang jelas untuk penanganan krisis ekonomi. Kedua, proses pengambilan keputusan di tahun 2008 jauh lebih terbuka dan akuntabel dibandingkan pengambilan keputusan di tahun 1998. Dokumentasi risalah rapat KSSK dibuat jauh lebih rapi. Bahkan rapat pengambilan keputusan itu direkam dengan video gambar serta suara. Ketiga, penanganan krisis di tahun 2008 dilakukan secara mandiri dibandingkan dengan tahun 1998 yang sangat melibatkan IMF. Keempat, sumber dana talangan di tahun 1998 sepenuhnya merupakan keuangan negara dari Bank Indonesia. Ini kita perbaiki. Di tahun 2008 sudah terbangun sistem di mana industri perbankan dapat menyelamatkan sendiri suatu bank yang bermasalah. Caranya melalui Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Mayoritas dana LPS berasal dari premi penjaminan yang dikumpulkan bank-bank itu sendiri. Kelima, dengan sistem itu, dana Rp 6,7 triliun penyelamatan Bank Century di tahun 2008 belum dapat dikatakan sebagai kerugian Negara. Uang sebesar itu adalah investasi atau penyertaan modal sementara yang diharapkan kelak dapat dikembalikan. Ini juga koreksi atas kebijakan tahun 1998. Di waktu itu dana penanganan krisis perbankan sebesar Rp 656 triliun nyata-nyata berasal dari keuangan negara dan yang berhasil kembali hanya sebesar 27%. Dengan angka yang saya sebutkan tadi, dapat dilihat bahwa biaya krisis 1998 membebani Anggaran Negara hingga Rp 656 triliun - sebuah angka raksasa jika dibandingkan dengan penyertaan modal sementara Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century yang senilai Rp 6,7 triliun. Keenam, pengambilan keputusan di tahun 2008 membantu kita keluar dari krisis ekonomi global. Keputusan ini membuahkan pertumbuhan ekonomi positif 4,5% di tahun 2009. Prestasi pertumbuhan ini membanggakan, karena tertinggi nomor tiga di antara negara G-20 setelah Tiongkok dan India. Ketujuh, dibandingkan dengan proses penegakan hukum BLBI yang masih menyisakan banyak masalah, termasuk pula perdebatan tak pernah henti terkait kebijakan release and discharge, langkah pemerintah di tahun 2008 adalah tindakan hukum yang sangat cepat. Robert Tantular dan para kroninya, pemilik Bank Century yang telah menipu nasabahnya, dengan segera diambil tindakan-tindakan tegas. Bahkan Robert Tantular telah ditahan, diadili, dan dipenjarakan.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air !

Perlu dicatat pula bahwa hingga saat ini, pemerintah terus bekerja keras agar penyertaan modal sementara pada Bank Century dapat segera dikembalikan, bahkan sedapat mungkin menguntungkan keuangan negara. Memang benar, ada dana keluar sebesar Rp 6,7 triliun. Namun harus diingat pula bahwa dana penyelamatan yang dikeluarkan pasti lebih kecil. Terhadap ini semua ke hadapan rakyat Indonesia saya pun memiliki perasaan yang tidak mudah. Perasaan saya sungguh bercampur aduk antara kemarahan dan kejengkelan terhadap Bank Century dengan bagaimana pun bank itu harus diselamatkan agar perbankan dan perekonomian kita selamat. Perasaan dan emosi kita sama: mengapa kita harus menyelamatkan sebuah bank yang tidak saja sejak awalnya dikelola secara ceroboh, namun juga dipimpin oleh orang-orang yang memang memiliki niat yang sangat jahat terhadap bank ini: menguasainya dan membawa lari uang para nasabahnya. Betapapun gundahnya hati kita, pada akhirnya pemerintah tentu harus menyelamatkan perekonomian Indonesia dari dampak sistemik sebagai akibat dari gagalnya sebuah bank yang bernama Bank Century. Itulah sesungguhnya esensi yang paling utama dari tindakan penyelamatan Bank Century - sebuah keputusan yang menjadi strategis sifatnya karena elemen terpentingnya terdapat pada tujuan akhirnya, yaitu menyelamatkan perekonomian Indonesia.

Terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh para pengelola Bank Century ini, sejumlah kebijakan telah diambil tindakan yang cepat dan tepat telah dilakukan. Semua aset yang dibawa lari ke luar negeri telah dibekukan. Diperkirakan nilainya triliunan Rupiah. Saya telah menginstruksikan agar seluruh pihak, termasuk Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung terus bekerja lebih cepat dan profesional. Saya yakin lembaga negara lain yang terkait seperti Bank Indonesia, PPATK hingga KPK akan juga membantu upaya kita mengembalikan aset milik negara tersebut. Salah satu arti pentingnya pengembalian aset tersebut, di samping untuk mengembalikan penyertaan modal sementara Rp 6,7 triliun, juga untuk membuka peluang pembayaran kepada nasabah PT Antaboga Sekuritas. Bagaimanapun, mereka adalah rakyat Indonesia yang harus dibantu memperoleh kembali hak-haknya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air !

Panitia Angket DPR telah menyelesaikan tugas konstitusionalnya. Kita sangat berharap bahwa semua yang diperdebatkan melalui sidang-sidangnya itu akan mendorong kita untuk terus melakukan perbaikan sistem bernegara kita, khususnya dalam menghadapi kemungkinan krisis ekonomi yang akan datang. Selain itu, kita juga mengetahui dengan sangat jelas bahwa terdapat perbedaan pandangan dan posisi fraksi-fraksi tentang keputusan mengenai penyelamatan Bank Century. Selain semua pihak patut menghormati pandangan dan posisi itu, saya juga berpendapat bahwa perbedaan itu tidak perlu menimbulkan kerisauan yang berlebihan. Meskipun temuan Panitia Angket adalah kesimpulan politik, dan menurut Undang- undang Nomor 6 tahun 1954 tentang Hak Angket, temuan demikian tidak dapat dijadikan alat bukti di depan pengadilan. Kesemuanya perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas-asas supremasi hukum dan keadilan.

Namun kita pasti bersetuju bahwa manakala kebijakan penyelamatan Bank Century adalah pilihan kebijakan yang tepat dan penanggung jawab serta pengambil keputusan tersebut telah melakukannya tanpa ada benturan kepentingan ataupun niat jahat sedikitpun, termasuk suap dan korupsi, kecuali semata-mata untuk menyelamatkan perekonomian nasional, maka seharusnyalah kita tidak mempersalahkan kebijakan demikian. Boleh jadi di masa krisis dan keadaan yang serba darurat, ketika keputusan harus diambil dengan sangat cepat, ada masalah-masalah teknis yang mungkin terlewatkan. Namun tidak berarti kebijakannya salah dan harus dipidanakan. Sangat sulit membayangkan negara kita dapat berjalan baik dan efektif, jika setiap kebijakan yang tepat justru berujung dengan pemidanaan. Jika pun dalam pelaksanaan kebijakan tersebut ada kesalahan dan penyimpangan sebagaimana yang ditemukan oleh Panitia Angket Bank Century, kita harus pastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap kesalahan dan penyimpangan itu. Kita pun mesti mengetahui apakah kesalahan itu bersifat administratif atau sebuah pelanggaran hukum. Dengan demikian koreksi dan sanksinya menjadi lebih tepat dan adil. Dengan sikap yang positif, pada saatnya saya akan mempelajari apa yang disampaikan oleh DPR RI untuk tindak lanjut berikutnya. Perlu saya tegaskan di sini Pemerintah yang saya pimpin akan terus menjalankan pemerintahan yang bersih. Terkait dengan kasus Bank Century ini, justru kita harus menindaklanjuti secara tuntas indikasi penyimpangan dan kejahatan oleh pihak-pihak tertentu yang nyata-nyata merugikan negara. Boleh jadi, selama ini mereka berlindung dan bersembunyi di balik hiruk-pikuk politik Bank Century.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air !

Saya mengetahui bahwa seiring dengan hasil kerja Panitia Angket ini berkembang pula ide-ide mengenai 'pemakzulan'. Saya mencermati dan mengikuti secara seksama isu itu. Saya menghargai bahwa mayoritas fraksi di DPR menolak dengan tegas kemungkinan pemakzulan itu. Mekanisme pemakzulan memang diatur dalam UUD 1945. Tetapi kita semua paham bahwa aturan itu hanya dapat dilakukan dalam situasi yang nyata-nyata terkait dengan terlanggarnya pasal-pasal pemakzulan (impeachment articles). Sebaiknya kita sungguh memahami dan menghormati konstitusi kita dan tetap menjaga ketenangan dalam kehidupan politik kita. Reformasi telah menghasilkan pengaturan yang sangat jelas mengenai pergantian kepemimpinan nasional. Mekanisme pergantiannya diatur secara tertib, yakni melalui pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilakukan secara langsung setiap lima tahun sekali. Saya mengimbau agar kita semua menghayati semangat yang terkandung dalam
konstitusi itu dengan sportivitas yang tinggi.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air !

Kerja Panitia Angket telah selesai. Upaya perbaikan telah disampaikan. Pemerintah tentu akan memperhatikan dengan sangat serius masukan DPR tersebut. Kepada yang nyata-nyata bersalah dengan bukti yang tak terbantahkan, seperti pemilik dan manajemen Bank Century, langkah hukum yang tegas sebaiknya perlu terus dilakukan dan segera dituntaskan. Kepada mereka yang dalam kondisi krisis telah berjasa dalam penyelamatan perekonomian nasional kita, kita patut memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Pemerintahan yang saya pimpin akan terus memegang tanggung jawab serta mencurahkan segala upaya untuk memajukan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh tanah air. Atas tugas dan amanah yang tidak ringan itu, kami mengharapkan selalu dukungan dan doa dari seluruh rakyat Indonesia. Kami juga mengharapkan kontrol, kritik, dan masukan untuk kebaikan kita semua. Karenanya, terhadap DPR dan semua pihak yang dalam rentang kerja Panitia Angket telah berupaya mengungkap kebenaran, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih.

Selanjutnya marilah kita semua menjunjung tinggi kehidupan demokrasi dan politik yang beretika dan berbudaya. Marilah kita jaga cara-cara beradab dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kita harus memberikan sanksi sepantasnya kepada yang jahat serta tanpa ragu memberikan apresiasi kepada yang berprestasi. Hanya dengan terus bersikap bijak dan adil demikianlah bangsa kita mempunyai modal kuat untuk terus makin maju dan makin berjaya. Akhirnya, setelah ini, marilah kita semua kembali berkonsentrasi untuk memikirkan kebutuhan rakyat yang sesungguhnya. Marilah kita terus meningkatkan upaya pembangunan agar rakyat dan bangsa Indonesia ke depan makin maju, adil dan sejahtera. Apa yang paling penting saat ini adalah memastikan bahwa semua program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat terus dapat kita lanjutkan. Bagi saya sendiri, prioritas paling utama adalah menyukseskan program-program pro-rakyat, bukan isu lain seperti koalisi partai-partai politik yang mendukung pemerintah. Koalisi dibangun dengan niat baik, kesepakatan dan etika. Manakala ada permasalahan terhadap kesepakatan dan etika, selalu tersedia solusi yang tepat dan terhormat. Saat ini tidak ada yang lebih penting dari upaya memastikan bahwa selaku pemilik kedaulatan, rakyat mendapatkan tempat yang utama dalam setiap keputusan, kebijakan, dan langkah tindakan yang saya ambil. Kita tidak boleh menyia-nyiakan waktu paling berharga yang kita miliki untuk melanjutkan pembangunan. Selama 2009, sepanjang Pemilu Legislatif dan Pilpres, banyak para pelaku usaha, dalam dan luar negeri, mengambil sikap 'melihat dan menunggu', wait and see. Mereka semua menunggu dengan harapan besar bahwa segera setelah pemerintahan baru hasil Pemilu terbentuk, sejumlah keputusan strategis dapat dibuat untuk melanjutkan apa yang tertunda. Sekarang adalah saatnya. Marilah kita semua memastikan bahwa ke depan kita dapat kembali berkonsentrasi pada bidang dan wilayah kerja kita masing- masing. Marilah kita lanjutkan pengabdian kita pada negeri ini, pada seluruh masa depan Indonesia yang lebih baik.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing perjalanan bangsa kita ke arah yang benar. Wassalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh

(Foto : SBY dengan Presiden Republik Islam Iran - Mahmoud Ahmadinedjad)

Senin, 01 Maret 2010

Hitler : "Pemusnahan Musuh itu Sampai Tuntas"

Oleh : Muhammad Ilham

"Yahudi dan Negro dilarang mampir" (Penggalan Billboard dalam film Life is Beatiful)

"Hitler memang belum mati", demikian celetukan seorang teman saya. Sehabis saya memberi ceramah Maulid Nabi Muhammad di Musholla komplek Perumahan tempat saya tinggal, entah kenapa saya ingin kembali memutar film Life is beautiful yang beberapa tahun dulu diberikan oleh salah seorang teman karib (tepatnya : senior) saya, Saudara Abel Tasman yang sekarang telah menjadi "orang gede", jadi anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat dari Gerinda, Partainya Mantan Menantu Mantan Presiden RI. Film Life is Beautiful yang dalam bahasa Italianya, La Vita e Bella, ini kembali mengingatkan saya pada materi ceramah Maulid Nabi yang barusan saya berikan. Tentang, bagaimana dalam sejarah panjang ummat manusia .... pasti ada komunitas yang "dipinggirkan" dan ada satu dua orang tokoh yang berperan sebagai pemusnah atau yang ingin memusnahkan komunitas itu.Komunitas disini mungkin kumpulan orang, mungkin juga seperangkat ideologi/aliran/ajaran normatif agama.

Setiba di rumah, saya nikmati film yg dibintangi oleh Roberto Benigni ini. Saya agak menjauh dari ruang tengah, tempat anak saya sedang belajar Iqra' bareng istri saya. Saya nikmati lamat-lamat untuk kesekian kalinya film yang mendapat penghargaan di Cannes Film Festival & juga Oscar. Film ini diambil dari kisah nyata dengan setting penceritaan gerakan anti Yahudi yg dilancarkan Nazi. Guido Orefice dan putranya Joshua termasuk diantara mereka yg dibawa ke kamp konsentrasi. Guido ingin putranya memandang hidup dengan cara terindah walau apapun situasinya. Guido menunjukkan kepada anaknya bahwa hidup ini indah tergantung bagaimana kita memandangnya. Kehidupan dalam kamp yang mengerikan dan menyedihkan terasa menyenangkan bagi Joshua karena hal itu tidak lebih dari pada permainan. Sungguh, sebuah kisah menyedihkan ditengah "teror" yang bernama Nazi dengan penjaga ruh-nya bernama Hitler. Film ini menggambarkan bagaimana sebuah komunitas (dalam hal ini Yahudi) menjadi korban dari "ganasnya" ideologi Fasisme dan Rasisme-Ultra. Guido dan anaknya bukan siapa-siapa, tapi bagi Hitler, mereka "salah memilih takdir" ..... mereka berasal dari ras Yahudi. Dan untuk .... sebagaimana halnya doktrin Fasisme diatas, "mereka pantas dan sudah seharusnya dimusnahkan", karena pemusnahan itu harus sampai tuntas.

Film ini, sama juga halnya dengan film-film lainnya seumpama Schlinder List kembali memperlihatkan kepada sejarah tentang peran besar dari seorang orator ulung, pribadi menakutkan sekaligus menarik, Hitler. Hitler, lengkapnya Adolf Hitler, lahir di Branau Austria tahun 1889. Waktu Perang Dunia I (1914-1918), Hitler muda masuk Angkatan Perang Jerman. Kekalahan Jerman membuatnya terpukul. Tahun 1999, ia bergabung dengan partai kecil berhaluan kanan di Munich dan kemudian partai ini merubah namanya menjadi Partai Buruh Nasionalis Jerman (NAZI). Dalam tempo dua tahun ia kemudian menjadi pemimpin Jerman yang sungguh sulit mencari tandingannya kala itu. Julukan "Fuehrer" setidaknya memperlihatkan kedigdayaan Hitler ini. Setelah gagal melakukan kudeta yang dikenal dengan The Munich Beer Hall Puts dan melalui lika-liku politik yang dinamis, akhirnya pada bulan Januari 1933, Hitler dalam usia 44 tahun, ia menjadi Kanselir Jerman. Dan kemudian, mulailah Hitler menjalankan keyakinan politik kepemimpinanya, bahwa "matahari" tak boleh dua serta musuh harus dimusnahkan sampai tuntas. Oposisi dilabraknya tanpa proses pengadilan. Musuh politiknya "dihabisi", dan ia kemudian mampu menciptakan kestabilan politik karena ditangannya terpegang kekuatan kediktatoran absolut. Dan rakyat Jerman kala itu mendukung karena kestabilan politik ini berkorelasi dengan kestabilan dan peningkatan ekonomi yang dirasakan rakyat Jerman kala itu.

Nafsu "de Fuehrer"nya rasa tak terbendung. Tahun 1936 ia mencaplok Austria, dan ini berarti Hitler mengangkangi Perjanjian Versailles. Tapi Hitler tak bergeming. Ini diperlihatkannya dengan pencaplokan negaralain, Cekoslovakia. Tahun 1940 menjadi tahun "emas" Hitler. Denmark dan Luxemburk dilabraknya. Belanda, Perancis dan Belgia bertekuk lutut tahun ini juga. Sebuah prestasi yang mengejutkan dan membuat banyak orang kala itu terhenyak. Negara-negara utama di Eropa masa itu berada dalam genggaman Hitler. Hanya Inggris yang mampu bertahan mati-matian terhadap serangan udara Jerman yang dikenal dengan sebutan Battle Britain. Hitler tak sanggup menjejakkan kakinya di Ingggris. Tahun 1942, Hitler telah berhasil menguasai sebagian daerah Eropa tanpa pernah sanggup dilakukan oleh siapapun dalam sejarah. Menariknya, selain Eropa, Hitler juga mencaplok Afrika Utara.

Selama berkuasa, Hitler terlibat dalam pembunuhan massal yang tak ada tandingannya dalam sejarah ummat manusia .... mungkin hanya Kaisar Nero yang bisa mendekati keberingasan putra seorang petani Austria ini. Hitler sangat rasialis yang ultra, khususnya terhadap kaum Yahudi yang dibencinya dengan kebencian yang meletup-letup. Dalam awal film Schlinder List terlihat nyata bagaimana kebencian ini diselipkan menjadi sebuah bagian ideologi : "kehancuran ekonomi Jerman, dan orang yang bertanggung jawab terhadap kelaparan orang Jerman adalah orang Yahudi. Mereka merampas peluang kerja kita. Sebagai bangsa Aria, ras paling pilihan di muka bumi ini, tentunya kita tidak mau dihina oleh ras paling rendah dan telah membuat kita menderita, ras bangsa Yahudi". Untuk memenuhi ambisi kebenciannya ini, maka dibuatlaj kamp-kamp konsentrasi sebagaimana yang terlihat dalam dua film di atas. Sejarah kemudian mencatat, lebih kurang enam juta orang dibunuh, mayoritas Yahudi selain Rusia, Gypsi dan Ras-Ras yang dianggapnya sebagai ras rendah serta orang-orang yang dianggapnya berpotensi merusak "peradaban ummat manusia" seperti orang gila dan idiot. Hitler membangun kamp-kamp maut itu dengan organisasi yang cukup rapi dan cermat seakan-akan ia sedang merancang sebuah perusahaan bisnis besar. Data-data tersusun rapi, jumlah ditetapkan dan mayat-mayat secara sistematis dipreteli anggota badannya yang berharga seperti cincin ataupun gigi emas. Bahkan banyak mayat yang dimanfaatkan untuk pabrik sabun.

Namun, sebagaimana hikmah asali Maulid Nabi Muhammad yang saya sampaikan di Musholla samping rumah saya, bahwa perbuatan melawan hakikat kemanusiaan dan kebenaran yang tersusun dengan baik dan sistematis serta didukung oleh mayoritas orang, pada gilirannya akan menemui kehancuran. Sejarah mencatat, Fir'aun yang kuat hancur lebur di lautan merah. Dan Hitler, pada musim semi tahun 1945, bersama dengan Eva Braun, pacarnya, bunuh diri dalam kamp pertahanan mereka di Berlin. Tujuh hari kemudian, Jerman-pun menyerah. Dan ..... hingga hari ini kebencian seorang Hitler masih tetap banyak terjaga di benak kita semua, orang-orang disekeliling kita. Kita terkadang mengutuk seseorang karena "takdir" mereka harus dikutuk. Terkadang kita juga tidak bisa membedakan mana YAHUDI, mana ZIONIS (ME) dan mana Bani ISRAEL. Hitler masih "hidup". Wallahu 'alam !

"Pelajaran" dari Pansus Hak Angket Century

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

“Bila seseorang mendapat kepercayaan publik, ia harus memandang dirinya milik publik,” begitu tulis Thomas Jefferson (salah satu pemimpin di Amerika Serikat) dalam suratnya kepada Baron Alexander von Humboldt (salah satu pemimpin di Jerman), 1807.

Hampir dua bulan terakhir perhatian rakyat Indonesia tersedot skandal Century. Setiap hari jutaan pasang mata menyaksikan pemberitaan yang terus-menerus ditayangkan hampir seluruh stasiun televisi nasional dan lokal. Andai saja dilakukan pemeringkatan, boleh jadi skandal ini mendapat peringkat tinggi di mata pemirsa. Tak heran, karena tontonan Century kini tak ubahnya telenovela yang terkadang menyebalkan namun selalu mengundang rasa penasaran untuk diikuti terus. Pansus Hak Angket Century sendiri akan menuntaskan masa kerjanya, 4 Maret 2010. Apa pun rekomendasinya nanti, kita dapat menarik beberapa hal untuk pembelajaran ke depan. Pertama, kian lama media massa Indonesia kian dapat diandalkan sebagai pilar demokrasi yang sangat penting. Pantas rasanya jika media massa kita digelari sebagai ”the fourth estate of democracy”. Agak berbeda dengan di negara-negara demokratis lainnya, media massa di negara ini bahkan lebih signifikan memerankan dirinya sebagai watchdog (“anjing penjaga”) ketimbang edukasi, informasi dan rekreasi.

Maka ke depan, kita harus terus merawat peran media massa sebagai kekuatan pengontrol itu. Jangan sampai karena kebebasan pers yang kian dihormati, profesionalisme para pekerja pers justru kedodoran – hanya bermodal ”asal berani”. Jangan sampai karena pelbagai pihak yang semakin segan kepada pers, para pekerja pers justru tergoda menukar idealismenya dengan ”sekeping berlian” kepada pihak-pihak tersebut. Kedua, dari para pemimpin yang disoroti media massa terkait skandal Century, kita dapat belajar untuk tidak meniru hal-hal yang negatif dari mereka. Bukankah kita tak pernah membayangkan sebelumnya bahwa ada pemimpin (Ruhut Sitompul) di lembaga terhormat bernama DPR yang sanggup mengucapkan kata ”bangsat” dalam sidang dan kepada pemimpin sidang pula? Apa pun dalihnya, ia tetap salah. Maka, kita acungkan jempol ketika keesokan harinya ia menyalami rekannya di DPR yang disebutnya ”bangsat” itu. Tapi herannya, tak sepatah pun kata maaf ia ucapkan saat itu. Jadi, patutkah ia dijadikan panutan rakyat?

Ketika kemudian berkembang wacana agar ia dibawa ke Badan Kehormatan (BK) DPR lantaran kata kotor yang dilontarkannya itu, dengan enteng ia berkomentar: “Jangankan ke BK, diadukan ke Tuhan yang di atas saja aku siap!” katanya sesumbar. Ia bahkan dengan jumawa menambahkan: “Dari partai nggak ada yang kritik gua kok. Partai muji semua.” Benarkah, bahwa hal yang buruk itu justru mendapat pujian? Kali yang lain ia juga mengucapkan kata “burung” (alat kelamin pria). Ceritanya saat itu ia sedang berdebat sengit dengan Maruarar Sirait dari Fraksi PDI Perjuangan. Hal itu karena ia menyebut nama “Ara” saat dia bertanya kepada mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji. Ara minta pimpinan rapat, yakni Yahya Sacawiria (Fraksi Partai Demokrat), konsekuen dengan keputusan rapat internal tentang tidak menyebut nama sesama anggota atau fraksi di Pansus. Ia langsung menanggapi begini: ”Jangan ajari ikan berenang. Jangan ajari burung terbang. Jika ada burung yang tidak dapat terbang, itu burung kita-kita.” Pantaskah seorang yang berstatus terhormat seperti dia berkata seperti itu?

Selain si pelontar kata “bangsat” dan “burung” itu, ada juga pemimpin di DPR yang sikap dan perilakunya kurang terpuji. Masih dari satu fraksi, orang itu (Benny K. Harman) pernah mendebat pimpinan dan sesama anggota sidang Pansus Century karena mempertanyakan keahlian Ichsanuddin Noorsy yang dihadirkan sebagai saksi ahli. Saat itu dengan gaya melecehkan ia menyebut Noorsy sebagai ”saksi yang mengaku-aku ahli ekonomi politik”. Bagaimana mungkin orang yang diundang secara resmi oleh pleno Pansus malah dipojokkan seperti itu? Tahun silam, ia bahkan pernah menantang para aktivis Kompak (Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi), termasuk Tim Delapan yang dipimpin Adnan Buyung Nasution, untuk beradu debat sekaitan kasus “cicak versus buaya”. Sebenarnya ia sedang memerankan dirinya sebagai wakil rakyat atau praktisi hukum atau akademisi, sehingga merasa perlu menantang digelarnya perdebatan?

Kepada Century, kita berterima kasih bukan hanya karena semakin tahu sosok dua pemimpin yang disinggung di atas. Tapi juga sosok pemimpin di pemerintahan sekaliber Sri Mulyani Indrawati, yang pernah dipuji sebagai Menteri Keuangan Terbaik Asia versi Emerging Market untuk tahun 2006, 2007 dan 2008 (Euromoney, majalah ekonomi berbasis di London, bahkan memberi penghargaan lebih mentereng: sebagai menteri keuangan terbaik dunia tahun 2006). Ternyata, ketika memutuskan pemberian dana talangan Bank Century, Sri melaporkannya kepada atasannya, Pelaksana Tugas Presiden Jusuf Kalla, melalui pesan singkat (short messages service/SMS). Sungguh aneh dan amat tidak pantas. Begitukah tatacara dan tatakrama melapor kepada atasan terkait dana sebesar Rp 6,7 triliun? Pansus kemudian meminta agar Sri, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), menyerahkan dokumen-dokuken penting terkait data talangan Bank Century. Namun herannya, telah seminggu berlalu, Sri belum juga menyampaikan seluruh dokumen yang diminta. Bukankah dia seorang yang profesional dan cekatan? Mengapa sekarang jadi memble dan tidak kooperatif, sampai-sampai Pansus mengancam akan menyitanya? Barulah 28 Januari lalu, Sri akhirnya menyerahkan seluruh dokumen itu. Kita patut berterima kasih kepada Century, juga kepada media massa, karena dari skandal ekonomi-politik ini mata kita kian dicelikkan untuk melihat karut-marutnya Indonesia. Ternyata, para pemimpin di parlemen dan pemerintahan tidaklah sekredibel yang dibayangkan selama ini. Di masa mendatang, kita harus berpikir ulang untuk memberi kepercayaan kepada mereka.

(c) Umumnya diambil dari artikel-artikel di Suara Pembaruan/V. Silaen