Oleh : Muhammad Ilham
" ..... bukan membunuh teroris-nya, tapi menghabisi terorisme !
(Muhammad Ilham Fadli facebook)
Fakta sosial harus dijelaskan dengan fakta sosial lainnya
(Emille Durkheim)
M
Thorik, perakit bom di Tambora, menyerahkan diri ke Pos Polisi
Jembatan Lima, Jakarta Barat, semalam. Diketahui, bom pipa yang dirakit
Thorik ditujukan untuk aksi bom bunuh diri yang dijadwalkan hari ini.
"Dari
hasil pemeriksaan sementara, bom bunuh diri itu untuk dilakukan aksi
teror hari ini," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol. Boy Rafli Amar, di
Jakarta, Senin (10/9/2012). Aksi bom bunuh diri itu ditujukan
empat lokasi, yaitu di Markas Komando Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok,
Pos Polisi Salemba, Kantor Densus 88/Antiteror, dan Komunitas Budha di
Jakarta. Menurut Boy, target terakhir yang masuk dalam rencana
aksi Thorik itu dinilai karena Thorik merasa ada ketidakadilan terhadap
aksi kekerasan yang dialami umat muslim di Rohingnya, Myanmar. "Terkait
isu Rohingya Myanmar, yang menurut yang bersangkutan membuat
ketidakadilan," ujar Boy.
Reportase
detik.com (10-09-2012) diatas, kembali membuat ranah rasionalitas terkejut, seorang calon
human bomber (biasanya
disebut : "pengantin") yang menyerahkan diri ke Kepolisian. "Rindu pada
anak dan istri yang membuat saya menyerahkan diri", kata M. Thorik, si
calon "pengantin" yang gagal tersebut. Seandainya tidak terjadi ledakan
yang mendahului rencana, kemungkinan besar, M.Thorik akan menunaikan
tugasnya sebagai "pengantin" pada hari ini, 10 September 2012. Mengapa potensi
human bombers (pakai "s") tak kunjung padam ? Dalam
tradisi agama-agama besar dunia, kematian bukanlah akhir daripada
perjalanan hidup seseorang. Hukum kehancuran hanya berlaku pada wujud
yang berstruktur secara materi. Karena roh bukanlah materi, maka ia
tidak akan terkena pada hukum kehancuran. Konsep dan keyakinan hidup
setelah mati ini mendapat tempat yang kokoh dalam tradisi agama-agama
besar dunia. Mati bukanlah sebuah terminasi, tetapi garis transisi untuk
memulai hidup baru di alam yang baru. Oleh
karena itu, mereka yang ketika masih hidup menanam kebaikan, maka
kematian baginya adalah sebuah gerbang yang membawanya memasuki
kehidupan baru yang jauh lebih indah dengan kebahagian sejati. Itulah
yang diyakinkan pada para calon pengebom bunuh diri. Lewat sebuah
indoktrinasi, kata Emille Durkheim, mereka diyakinkan bahwa taman
Firdaus terhampar setelah mereka mengorbankan diri mereka demi orang
lain. Atau dalam bahasa lain, sorga terhampar luas dibalik detonator
sehingga kematian akan terasa tidak lebih dari sekedar cubitan.
Dalam konteks sosiologis, terdapat beberapa faktor yang menjadi ashbabun fenomena human bombers tak pernah padam, diantaranya :
Pertama, Hopeless atau Kehilangan Harapan. Menurut hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh USA Today terhadap
anak-anak Palestina menjelaskan bahwa mereka merasa tidak memiliki
harapan terhadap masa depan. Mereka merasa hidup mereka tidak berarti
lagi. Karena itu tidak ada pilihan lain lagi kecuali melawan dengan
berbagai cara. Demikian juga halnya dengan sebuah penelitian yang
dilakukan oleh Peter O'Gonnor White terhadap komunitas Tamil di Sri
Langka. Sri Langka, sebuah negara yang secara genetik dekat dengan
Hindustan, akan tetapi mayoritas beragama Budha. Etnis terbesar yang
terdapat di negara ini adalah etnis Sinhala (mayoritas) dan Tamil. Etnis
terakhir ini merupakan etnis minoritas yang beragama Hindu, dan berada
dibawah bayang-bayang diskriminasi sosial politik yang dilakukan oleh
etnis Sinhala. Berbagai usaha dilakukan etnis Tamil agar mereka bisa
berpisah dari Sri Langka. Akan tetapi, usaha melalui jalur diplomasi dan
kerusuhan-kerusuhan sporadis tidak membuahkan hasil. Akibatnya, mereka
merasa kehilangan harapan. Maka jalan satu-satunya adalah mentradisikan
bom bunuh diri secara simultan dengan harapan timbulnya ekses psikologis
dan perhatian dunia.
Kedua, demi
orang yang dicintainya orang rela melepaskan hidupnya. Pengorbanan
memiliki nilai evolusioner riil manakala orang tua menyelamatkan anaknya
karena penyelamatan anaknya akan menjamin kelangsungan hidupnya. Memang
orang tua melindungi dan mendidik serta membesarkan anaknya tampa
pamrih. Akan tetapi bagaimanapun juga, anak bagi orang tua adalah
investasi, baik investasi kelangsungan genetik, ekonomi maupun kedamaian
dihari tua. Secara sosiologis, cinta terbesar adalah cinta terhadap
agama dan ideologi yang sering dipersonifikasikan dengan konsep
fanatisme. Kecintaan terhadap agama mengalahkan kecintaan terhadap yang
lain karena agama memiliki daya tarik luar biasa dengan justifikasi
normatif religiusnya. Ketiga,
Faktor Kepahlawan. Sosiolog Emille Durkheim mengatakan bahwa dalam
kasus-kasus yang lebih altruistik, pelaku bunuh diri (baca : pengebom
bunuh diri) menyimpulkan bahwa kehidupan mereka yang selamat lebih
bernilai dibandingkan dengan kehidupannya sendiri atau bahkan
kelangsungan hidup mereka bisa terjamin bila ada yang meninggal. Tipe
seperti ini biasa terjadi dalam peran ketika seseorang mengobankan
dirinya sendiri dengan harapan bahwa kawan-kawannya akan selamat. Banyak
peristiwa-peristiwa tragis kepahlawanan yang pada akhirnya peristiwa
itu memberikan inspirasi tentang kepahlawanan (terlepas dari salah atau
benarnya). Prosesi "Minum Racun"nya
Socrates karena keteguhan akan memegang prinsip justru memberikan
inspirasi besar terhadap perjalanan filsafat pemikiran dunia setelahnya.
Begitu juga dengan sang ana al haq al Hallaj dan Syekh Siti Jenar. Kematianku merupakan sebuah inspirasi
terhadap perubahan yang lebih besar pada masa yang akan datang".
Keempat adalah
Faktor Kebanggaan Individual-Komunal. Standar kultural dan kepercayaan
mungkin membawa seseorang untuk siap melepaskan hidupnya untuk
menunjukkan keberanian atau menunjukkan dirinya berarti. Hasil dari
tindakan ini adalah terjaminnya keberlangsungan hidup anggota
keluarganya. Mereka dapat hidup dengan kebanggaan dan harapan. Faktor
budaya sangat memegang peranan yang signifikan dalam melahirkan anggapan
ini. Bagi kultur masyarakat Jepang klasik dan Palestina hingga saat
sekarang, jiwa altruisme dengan bentuk tindakan bom bunuh diri (dengan
embel-embel demi negara dan agama tentunya) justru meninggalkan
kebanggaan individual-komunal. Eskapisme merupakan
faktor yang kelima. Eskapisme, menurut kajian psikoanalisis, adalah
keadaan memasuki alam khayal/hiburan untuk melupakan atau menghindari
kenyataan-kenyataan yang tidak menggembirakan. Terkadang kematian
dilihat sebagai pilihan terbaik dan terakhir yang amat menyedihkan
ataupun kemalangan yang baik. Misalnya, untuk menghindari diri agar
tidak ditangkap musuh untuk menghadapi konsekuensi-konsekuensi seperti
penyiksaan dan penghinaan, maka diambillah pilihan terakhir untuk
melakukan bom bunuh diri. Keenam adalah psychotic atau kegilaan, dimana ada yang beranggapan bahwa bunuh diri merupakan tindakan terakhir dari episode psychotic
(kegilaan) yang merupakan bagian dari ritual supernatural, karena
kematian tidak dapat dielakkan atau karena kematian merupakan sesuatu
yang sementara sifatnya. Mungkin faktor ini tidak begitu jelas dan pas
dalam memahami perilaku terorisme bom bunuh diri. Pada umumnya, hal ini
bisa dilihat dari beberapa fenomena aliran-aliran "sempalan" dari sebuah
agama yang mapan.
Fanatisme juga menjadi faktor paling signifikan. Fanatisme merupakan
sistem kepercayaan yang kaku, keras atau berpandangan sempit, meunrut
para penganutnya untuk mengorbankan diri.
Beberapa pernyataan yang
dipaparkan diawal tulisan diatas terlihat bagaimana mereka memahami
ajaran Islam secara sempit dan parsial. Mereka menganggap pemahaman
merekalah yang benar, sehingga tokoh Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif
pernah mengatakan bahwa pelaku bom bunuh diri adalah orang-orang yang
hanya berani mati, akan tetapi tidak berani hidup. Mereka hanya memahami
ajaran Islam secara parsial dan menafsirkan ajaran tersebut sesuai
dengan kepentingan dan misi ideologi mereka sendiri. Penelitian
yang dilakukan oleh Robert N. Bellah di Jepang tentang ajaran Tokugawa
memperkuat hal ini. Keberhasilan mencapai tujuan dan menjaga martabat
Kaisar Jepang merupakan sebuah doktrin "genealogik" secara kultural
bahkan diterima secara taken for granted. Hal inilah
yang membuat masyarakat Jepang klasik sangat fanatik terhadap pemahaman
dua hal diatas : Keberhasilan dalam mencapai tujuan dan Menjaga martabat
tahta Seruni. Apabila mereka merasa gagal, maka jalan yang terbaik
adalah bunuh diri. Bedanya antara fanatisme pertama dengan yang kedua
adalah kalau yang pertama merupakan pemahaman parsial bukan kultural dan
memiliki implikasi terhadap orang yang tidak bersalah. Sedangkan yang
kedua merupakan pemahaman kultural yang hanya memiliki implikasi
individual. Pengorbanan
diri sebagai suatu tindakan kesyahidan religius munculdari suatu
kepercayaan terhadap hidup setelah mati atau berdasarkan atas
kepercayaan bahwa kematian memberikan suatu kesempatan untuk lahir
kemabli di bumi dengan status yang lebih tinggi. Dengan demikian, maka
kematian bukanlah dianggap sebagai sebuah kesia-siaan, tetapi dipandang
sebagai kelahiran kembali untuk memulai hidup yang lebih baik dan baru.
Dalam konteks ini, sedikit banyaknya motivasi pelaku bom bunuh diri
adalah merupakan pelarian dari suasana dan "kompetisi hidup" yang tidak
ramah pada mereka dan jalan terbaik agar mereka mencapai ketenangan dan
kematian mereka tidak sia-sia adalah dengan jalan tragis ini.
Fenomena
terorisme dan bom bunuh diri tersebut merupakan suatu fakta sosial dan
bukanlah fenomena individual. Untuk mengantisipasinya, maka harus dicari
penyebab yang juga merupakan fakta sosial. Dalam konteks ini, berbagai
fenomena terorisme dan bom bunuh diri terjadi karena adanya pemahaman
norma-norma religius yang destruktif, perilaku tidak adil dalam realitas
sosial dan lain-lain yang bersifat diskriminasi struktural. Oleh karena
itu, perlu para "pemegang otoritas" agama (Islam) untuk kembali
memikirkan pola dakwah, pendidikan dan pendekatan terhadap transformasi
ajaran Islam tersebut kepada ummat Islam itu sendiri, terutama
pemahaman-humanis tentang beberapa konsep yang selama ini
“menggairahkan” seperti “Jihad”. Pertanyaan logis
yang mengedepan di benak kita harus dengan jujur untuk kita jawab
yaitu: Mengapa ummat Islam memiliki potensi besar melakukan tindakan
teror ? Mengapa para pelaku teroris dan Bom Bunuh Diri di Indonesia
tersebut adalah orang-orang yang dekat dengan pondok pesantren dan seterusnya?
Ahmad
Syafi’ie Ma’arief (2006) berpendapat bahwa untuk kedepan kurikulum dalam dunia
pendidikan Indonesia, khususnya ummat Islam Indonesia, harus menekankan
pendekatan yang humanis, hubungan dengan Tuhan juga berkorelasi erat
dengan hubungan dengan manusia serta penekanan terhadap ajaran bahwa
manusia yang Islami dan disayang oleh Allah SWT. adalah manusia yang
menjaga peradaban dan ciptaan Allah. Disamping itu, diskriminasi dan
ketimpangan sosial harus sedikit demi sedikit diperbaiki. Keadilan harus
ditegakkan, tanpa pandang bulu. Rasa persaudaraan antar ummat beragama
perlu dikembangkan dan dianggap perlu, bukan dilestarikan. Sementara
itu, Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa terorisme dan perilaku bom
bunuh diri bukan budaya masyarakat Indonesia. Namun bila dilihat secara
historis, budaya kekerasan ada dalam setiap budaya di Indonesia yang
kadang-kadang dijustifikasi oleh ajaran agama (Islam). Kasus
Perang Aceh dengan Hikayat Perang Sabil yang termaktub dalam analisis
antropologisnya (terdapat dalam buku yang diterbitkan INIS : Nasehat-Nasehat Snouck Hourgronje Jilid I - IX)
Snouck Hourgronje memperkuat hal ini. Oleh karena itu, untuk kedepan,
disamping menekankan pendekatan humanis terhadap ajaran Islam, kita juga
harus menekankan jiwa humanis budaya-budaya di Indonesia. Karena
bagaimanapun juga, seperti dalam setiap agama di dunia ini, setiap
budaya lahir untuk menjaga dan mengembangkan peradaban ummat manusia. Butuh
momentum tersendiri untuk memberikan pesan kepada pemegang otoritas
politik Indonesia bahwa kebijakan-kebijakan yang menyudutkan ummat Islam
hanya akan melahirkan ummat Islam yang radikal. Wallau 'Alam bi Shawab.