Tampilkan postingan dengan label Antropologi Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Antropologi Budaya. Tampilkan semua postingan
Jumat, 27 Desember 2013
Kamis, 18 Juli 2013
SBY, Jokowi & Subjektifitas
Oleh : Muhammad Ilham
Sudah sekian generasi kita melakukan (termasuk saya) : "ketika seorang pemimpin yang satu dijulang disanjung setinggi bintang, sementara pada sisi lain, seorang pemimpin dihantam-teruk, tak ada yang baik sedikitpun apa yang ia lakukan".
![]() |
| (c) istockphoto.com |
Sekali lagi, saya bukan mendikotomikan antara Jokowi dan SBY. Tapi
begitulah kita, termasuk saya, kadang-kadang. Ketika SBY mencalonkan
diri menjadi Presiden pada tahun 2004, suami Ani binti Sarwo Edhie
Wibowo ini dianggap media dan publik sebagai "Imam Mahdi" karena
Presiden petahana (incumbent) waktu itu - Megawati Soekarnoputri
dianggap sebagai Presiden "lemah", banyak diam dan sulit berdamai dengan
emosi kewanitaannya (baca : pendendam dan sedikit introvert). SBY
dijulang tinggi, Megawati dihantam teruk. Pada periode sebelumnya,
justru Megawati dianggap sebagai "solusi" dari "kenyelenehan" Presiden
Abdurrahman Wahid. Gus Dur "dikubak" aib personalnya. Kecerdasan serta
kepintaran luar biasa cucu pendiri NU ini, dianggap tidak berguna. Hal
yang sama juga berlaku ketika Habibie menggantikan Soeharto. Dalam
rentang waktu satu tahun lebih beberapa bulan, Teknokrat jebolan Aanchen
Universitet Jerman yang bergelar "Mr. Crack" ini dianggap sebagai figur
muslim "borjuis" panutan dan dibanggakan. Suami Ainun "si mata indah"
Besari juga dipandang kaum muslim Indonesia sebagai orang yang mampu
"menghijaukan" ranah politik Indonesia era 1990-an. Pokoknya, ayah Ilham
dan Tareq Habibie, walau badannya pendek, tapi otaknya cemerlang,
bening sebening bola matanya. Bahkan penyanyi balada Iwan Fals merasa
perlu untuk menulis satu bait dalam lagunya Guru Omar Bakrie : .......
lahirkan otak orang seperti otak Habibie. Habibie bahkan ditahbiskan
sebagai "orang paling berpengaruh" di lingkaran Soeharto pasca kematian
ibu Tien. Putra Mahkota Politik Soeharto, demikian kata indonesianist
William Liddle di jelang Pemilu 1998. Pada era ini, perbincangan
terpusat pada Habibie. Kecuali bagi yang iri-dengki, khususnya kalangan
militer (maklum Habibie berasal dari kalangan sipil), hampir tak ada
cela founding father Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)
tersebut. Tapi, "mata indah bola pingpong" Habibie ini (kemudian)
kehilangan kebeningan pada era 1999-an, seketika ia menjadi Presiden RI
setelah lengser keprabon-nya Soeharto. Habibie yang dijulang tinggi pada
masa Orde Baru, justru dipojokkan dari segala mata angin. "Bola
matanya" yang bak bola pingpong diplesetkan jadi pemikiran bulat yang
tak punya ujung pangkal. Bulat, memang tak bersegi. Mana pangkal, mana
ujung tak dijumpai. Dan, kebeningan Habibie selama ini berubah drastis
menjadi figur yang tidak menarik lagi bagi lawan politiknya. Habibie
yang dianggap sebagai Presiden RI pembuka "kran" demokrasi ini,
dituding-hina. Ia salah, mengapa Habibie jadi Presiden. Habibie justru
dianggap sebagai sebagi Presiden gagal, dengan indikator yang jelas :
Timor-Timur lepas dari pangkuan NKRI.
Betapapun hebatnya
seorang pemimpin, pasti ada celah-celah tertentu yang enak untuk
dikecam. Bila ia sukses di satu bidang, dibidang lain ia akan
"ditembak". Dan biasanya, kesuksesan besar dan kelebihan utama seseorang
itu akan abih tandeh oleh secuil kesalahannya. Jangankan Habibie, Mega,
Abdurrahman Wahid ataupun SBY, tokoh besar se"gadang" Soekarno dan
Gamal Abdel Nasser juga tak luput dari hal sedemikian. Soekarno,
misalnya. Siapa yang meragukan kebesaran dan ketokohannya. Pemersatu
bangsa, proklamator, tokoh bangsa, pejuang kemerdekaan tanah air sejak
muda, penggali Pancasila ...... tapi (masih ) teramat sering kita
mendengar tentang "kegenitannya". Bahkan - meminjam istilah tokoh posmo
Jean Bauddrillard - Soekarno dianggap "megalomania", orang yang gemar
serba besar dan serba cemerlang. Bahkan Cindy Adams, penulis biografi
Soekarno, pernah mempertanyakan (sekaligus menjawab sendiri), mengapa
Soekarno begitu suka menggunakan berbagai lambang dan logo kebesaran di
dadanya. "Pasti terlihat gagah dan jumawa", kata Cindy Adams.
Soekarno-pun meng-iyakannya. Ditengah "megalomania"nya ini, sejarah
mencatat rakyat masih susah. Tapi kenyataannya, ketika "Putra Fajar" ini
meninggal dunia, ia tidak meninggalkan kekayaan buat keluarganya. Walau
gosip tentang kekayaannya yang "tertanam" di negeri antah berantah
(hingga) kini masih terus dijaga oleh sebagain orang. Soekarno yang
"besar" itu (tetap) terus disalahpahami.
Jokowi sekarang
menjadi "media darling", bahkan mengalahkan "pemilik sah ideologis yang
dianutnya" - Megawati. Ketika anarkisme atas nama agama sedang
berkembang di negeri ini, orang merindukan Gus Dur. Ketika Ahmadiyah,
Syi'ah dan aliran keagamaan lainnya disudutkan, kerinduan terhadap ayah
Yenny Wahid ini membuncah di setiap nafas publik. Ketika berbicara
masalah NKRI, orang akan mengingat Megawati dan ayahnya Soekarno. Pada
suatu ketika, orang merindukan kemajuan teknologi, masyarakat akan
mengingat Habibie. Setiap BBM mau naik, pak Harto akan disebut dalam
"zikir" publik. begitulah ........ kita dan termasuk saya,
kadang-kadang mudah melihat sisi-sisi jelek seorang pemimpin. Nilai baik
dan inspiratif yang mereka tawarkan, justru dianggap pencitraan. Saya
yakin, beberapa tahun ke depan, tak kecil kemungkinan, Gus Dur, Megawati
dan SBY dibaca dengan penuh gairah pada masa cucu-cicit kita kelak.
Sedangkan Presiden pada masa mereka, akan dihantam teruk. Semoga tidak
dan semoga saya salah.
Catatan akhir :
Seandainya DN.
Aidit-Nyoto-Syam Kamaruzzaman berhasil "memerahkan" sistem politik
Indonesia tahun 1965, niscaya kita tak akan menemukan Jalan Soedirman,
Jalan Hamka dan seterusnya di jalan-jalan protokol. Pasti yang akan
dijumpai adalah Jalan Tan Malaka, jalan Moeso, jalan Sneevliet, jalan
Misbach, dan bisa jadi jalan Karl Marx. Tapi itu tak terjadi. 1965
seterusnya, "ideologi merah" adalah public enemy yang dibungkus cantik
dalam bungkusan politik. Dan lihatlah beberapa tahun belakangan, justru
ideologi merah sedang menjadi "cantik" di kalangan anak muda yang justru
nantinya akan menjadi usang pada anak muda generasi berikutnya.
Minggu, 17 Maret 2013
Bertamu a-la Minangkabau
Jumat, 01 Maret 2013
Schoolscriften "Sijundai"
Oleh : Muhammad Ilham
"..... gadis2 dalam asrama itoe saija liat
sedang meratjau, memanjat dinding. mareka itoe terkena tenung
sidjoendai, sematjam sihir jang dilakoekan sa' orang anak moeda di
sabuah goeboek puntjak goenoeng jang mamoetar gasing jang dari tengkorak
manoesia karena tersinggoeng diloedahi sa' orang anak parampoean itoe
jang ia nja soeka pada anak parampoean itoe".
(Schoolscriften, A. Wahab, "boeah tangan dari Padang", Perempoean Bergerak, 16 Juli 1919 : Arsip-fotocopi di PDIKM)
(Schoolscriften, A. Wahab, "boeah tangan dari Padang", Perempoean Bergerak, 16 Juli 1919 : Arsip-fotocopi di PDIKM)
![]() |
| (c) perekacipta |
Sekarang "Sijundai" boleh dikatakan hampir punah. Karena dulu,
ranah dan jangkauan yang tak luas, membuat seorang laki-laki, bila
ditolak seorang perempuan, ia akan merasa tersudut, apalagi diludahi.
Dan, sijundai akan "bermain". Tapi pada masa kini, bila seorang anak
muda ditolak seorang perempuan, ia akan berkata, "kumbang tak seekor,
kuntum tak setangkai, dunia ini luas, banyak nan cantik lagi kamek".
Ranah jangkauan telah semakin luas. SIJUNDAI mungkin jadi "catatan
sejarah". hehehe.
(sekitar awal tahun 1980-an, di kampung saya, saya terakhir melihat wanita kena SIJUNDAI. ia berlarian sepanjang jalan, menjerit-jerit dengan rambut tergerai. setelah itu, tak pernah terdengar lagi .......... sampai hari ini).
(sekitar awal tahun 1980-an, di kampung saya, saya terakhir melihat wanita kena SIJUNDAI. ia berlarian sepanjang jalan, menjerit-jerit dengan rambut tergerai. setelah itu, tak pernah terdengar lagi .......... sampai hari ini).
Jumat, 18 Januari 2013
Negeri "Berjuta" Marga
Oleh : Muhammad Ilham
Salah satu yang menjadi daya tarik bagi saya ketika “berjalan-jalan” ke perkampungan-perkampungan di daerah Sumatera Utara, khususnya perkampungan yang menjadi “enclave” Batak (baik Batak-Mandailing, Toba, Sipirok, Dairi, Simalungun dan Karo), adalah menambah kosakata “marga-marga” orang Batak dalam khazanah saya. Orang Batak, sebagaimana halnya etnik Manado selalu mencantumkan nama marga dan clan di belakang nama kecil. Menurut Elfitra (2002), orang Jawa dan Sunda lumayan ketat dalam memberi nama anak, sehingga nama-nama mereka memiliki kekhasan tersendiri. Bagi orang Jawa dan juga Sunda, dari nama saja bisa langsung dikenali status sosialnya sekaligus, apakah dia keturunan bangsawan atau rakyat biasa. Nama depan “Andi” jelas berasal dari kaum ningrat Sulawesi Selatan, khususnya etnik Bugis. Jadi Andi Mallarangeng yang sudah "dicekal" KPK itu, ternyata turunan bangsawan, sama dengan penyanyi legendaris Andi Meriem Matalatta. Demikian juga halnya dengan kelompok masyarakat adat lain : Badui, Dayak, Sakai, Nias atau Mentawai, masing-masing memiliki karakter tersendiri yang mudah dikenali (addressed). Namun tak ada yang “seketat” orang Batak dan Manado dalam memberi nama dengan kualifikasi addressed tersebut. Manado-Kawanua, misalnya, kita mengenal clan seumpama Tambayong, Pondaag (jadi ingat Pance Pondaag), Mangindaan (marganya Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi EE. Mangindaan), Rumangkang dan seterusnya. Nah, bagi saya, nama-nama orang Batak (dalam hal ini, marga-nya) adalah sesuatu yang teramat kaya-variatif, representasi yang jelas dan kadang-kadang unik bila didengar oleh telinga. Karena itulah, bila saya melakukan perjalanan ke Sumatera Utara, maka mata saya selalu akan mencari nama-nama orang Batak yang (baik) tertera di papan pengumuman, di depan pintu rumah ataupun di kertas-kertas Koran.
Ketika memulai perjalanan melewati kabupaten Mandailing-Natal terus ke Tapanuli Selatan, nama-nama marga yang sering terbaca oleh saya di papan pengumuman masjid (nama-nama pengurus masjid ataupun khatib masjid ketika singgah untuk sholat dan istirahat) adalah Nasution (marga-nya Jenderal A. Nasution dan Adnan Buyung Nasution), Lubis (jadi ingat dengan Perwira berpengaruh yang menjadi salah satu otak PRRI - Kolonel Zulkifli Lubis ..... kalau sekarang, Lubis melekat dalam kosakata publik karena advokat senior Todung Mulya Lubis dan Indra Sahnun Lubis ...... 2 tahun lalu, Kadiv. Humas Polri juga bermarga Lubis - Brigjen. Zainuri Lubis), Hasibuan, Rangkuti (marganya sastrawan-penyair kondang, Hamsad Rangkuti), Pane (ingat pada Sanusi dan Armijn Pane), Pohan, Pulungan, Tanjung (marganya Akbar tanjung dan Faisal Tanjung ........ dan owner TransTV-TransCorp, Chairul Tanjung), dan Dongoran. Ketika memasuki daerah Tapanuli Tengah dan Utara lanjut ke Toba Samosir, biasanya di setiap rumah warga, khususnya di perkampungan, akan terpampang papan nama (kecil) di atas pintu masuk rumah mereka. Nama kepala keluarga. Dan yang paling ditonjolkan adalah nama marga. Begitulah, ketika masuk daerah Sibolga menuju Barus dan Dolok Sanggul terus ke Pakkat …….. saya menikmati “kekayaan-ragam” nama-nama marga. Ada Simanjutak (biasanya sering ditulis M. Simanjuntak atau L. Simanjutak dan seterusnya ……. M dan L, ada juga W ataupun K … tapi selalu disingkat, sementara marga ditulis lengkap), Silalahi (tokoh nasional bermarga Silalahi, sekarang ini, diantaranya TB - Tahi Bonar - Silalahi), Situmeang, Simarmata, Sitompul (marganya si Poltak yang didepak dari Demokrat), Silitonga (pasti ingat dengan penyanyi terkenal era 70-an Eddy Silitonga), Silindung, Singarimbun (jadi ingat sosiolog kenamaan UGM – Prof. Masri Singarimbun …. dan “si – si” yang lain, termasuk Sidabutar, Sitanggang, Sitorus dan Simbolon. Hutasoit (dulu pada era Soharto ada Menteri bermarga Hutasoit - JE. Hutasoit), Hutasuhut, Hutagalung (siapa yang tak kenal Charles Hutagalung, penyanyi bersuara tenor idola ayah saya ... coy), Hutapea (marganya si flamboyan Hotman Paris Hutapea), Hutajulu, Hutahaean, Hutabarat (pasti ingat dengan penyanyi bersuara merdu, Victor Hutabarat) dan “huta-huta” lainnya seperti Hutauruk (dulu ada penyanyi wanita terkenal, Bornok Hutauruk) dan Hutagaol (Huta Timur tak saya jumpai, apalagi Huta Selatan apatah lagi Huta Tenggara). Melewati Dolok Sanggul terus ke Siborong-Borong menuju Parapat, saya catat beberapa nama marga yang lain (setidaknya yang saya lihat/tertulis di pinggir jalan). Ada Panggabean (jadi ingat dengan “orang kuat” zaman Soeharto, Maraden Panggabean yang Jenderal itu), Panjaitan (marga-nya Donal Izaac/DI. Panjaitan yang patungnya ada di Balige), Tampubolon, Pardede (dulu ada klub bola terkenal, Pardedetex yang owner-nya pengusaha terkenal Batak era 70-an TD. Pardede), Pangaribuan (marga advokat dan tokoh HAM, Luhut Pangaribuan), Gultom, Nainggolan, Tambunan (marga-nya Gayus), Sinaga (jadi ingat dengan Cyrus Sinaga), Girsang, Damanik, Manik.
Ketika melewati daerah menjelang Medan terus ke Sipirok, saya mencatat beberapa marga yang cukup “familiar” kita dengar. Ada Siregar, ada Batubara (marganya mantan menteri Cosmas Batubara), Harahap dan seterusnya. Ketika akan memasuki daerah Karo (Batak Karo) ……. Nama-nama marga-nya semakin “enak didengar”. Ada Perangin-Angin, Sembiring (mungkin Menkominfo Tiffatul Sembiring adalah orang Karo), Bangun (ingat : actor laga Indonesia angkatan Barry Prima, Advent Bangun), Ginting dan seterusnya.
Saya tak sempat mencatat nama-nama marga yang lain. Saya yakin dan percaya, masih puluhan lagi yang belum terbaca oleh saya. Tapi ada satu marga yang dalam perjalanan bulan Desember 2012 lalu yang selalu saya cari-cari, tapi tak ketemu, yaitu marga RAJAGUKGUK. Marga seorang pakar hokum tata Negara, Prof. Erman Rajagukguk. Saya membayangkan (sambil tersenyum), bila dua pakar dari dua daerah berbeda dipertemukan di sebuah forum seminar, yang satu Prof. Erman RAJAGUKGUK, yang satunya lagi sejarawan terkenal asal Makasar, Prof. Anhar GONGGONG. Tentulah, akan menjadi moment nan “unik”……………… (yang terakhir ini, just kidding, tanpa bermaksud melecehkan).
Rumah Makan Padang Bercita Rasa "Lain"
Oleh : Muhammad Ilham
![]() |
| (c) wikipedia.com |
Lewat kota Medan antara Tebing Tinggi dan Asahan, seperti biasa, mobil yang kami tumpangi berhenti di rumah makan. Tidak cukup besar, juga tak terlalu kecil. Sederhana. Nampaknya rumah makan ini, ada "aura" Minangkabau, buktinya, ketika memesan makanan, ada yang (mampu) berbahasa Minangkabau dengan aksentuasi-langgam Batak. Saya tak ingin mengomentari cita rasa makanannya. Karena perut lapar, "telur puyuh dimasak dengan air biasapun, enak, "kata salah seorang mahasiswa saya. Saya lebih tertarik mengetengahkan "cita rasa" yang lain. Rupanya, rumah makan yang ada "aura" Minangkabau ini, menjadikan wanita sebagai pelayannya. Bukan itu saja, para wanita ini, justru menggunakan pakaian ketat-bahenol. Salah seorang diantaranya, teramat menonjol. Berdiri di ruangan tengah agak ke dapur, sambil mencuci piring. Wajahnya cantik dengan tekstur tubuh a-la Dewi Persik dan (sedikit) Julia Peres. Pokoknya, posisinya tepat. Jadi fokus orang yang makan. Tak henti-hentinya, seorang mahasiswa saya berguman, "alah maak jang, mati tegak lah awak", katanya sambil menyuap nasi yang menurutnya tak enak, tapi jadi SODAP karena ada "cita rasa" yang lain. Cita rasa mata yang "hijrah" ke lidah.
Saya teringat dengan Mochtar Naim. Dalam sebuah penelitiannya tentang Rumah Makan Padang (saya pernah baca sekilas ketika observasi arsip ke PDIKM Padang Panjang sekitar pertengahan bulan Oktober 2012 yang lalu), sosiolog yang mantan anggota DPD RI ini dengan tegas mengatakan, "rumah makan Minang atawa rumah makan Padang, tidak menggunakan tenaga kerja wanita". Lelaki Minangkabau, menurut Mochtar Naim, melihat wanita yang bekerja di rumah makan, akan teringat dengan ibunya hingga menimbulkan perasaan kasihan. Namun lebih dari itu, kehadiran wanita di rumah makan, akan membuat pemikiran laki-laki yang makan menjadi "pecah", pemikiran bermacam-macam akan muncul berkelindan. Padahal, rumah makan bagi laki-laki Minang, hanyalah untuk makan tok.
_____ ketika jadi mahasiswa dahulunya, saya sering makan di beberapa rumah makan di kota Padang, khususnya rumah makan "harga miring". Dan, pelayannya, semuanya laki-laki. Orang pun datang ke rumah makan, hanya untuk makan. Belakangan ini, beberapa rumah makan yang saya jumpai, justru hanya menggunakan laki-laki sebagai kasir dan penjaga pintu depan saja. Pelayannya kebanyakan wanita. Ketika nasi diletakkan, ia kemudian berjalan membelakang ...... dan pemikiran kita-pun "pecah" jadinya. (Ternyata) Mochtar Naim ..... betul !
_____ Tadi, saya memeriksa laporan catatan perjalanan beberapa orang mahasiswa saya yang berjenis kelamin laki-laki. Dan, kesan yang sangat mengezutkan bagi mereka adalah, "rumah makan Minang dengan wanita montok berpakaian ketat sebagai pelayannya". Dan saya tak menganggap mereka "gatal" ataupun freudian. Bagi saya, mereka sangat detail melihat sebuah komparasi budaya !!
"Membaca" Barus dan Hamzah al-Fansuri
Oleh : Muhammad Ilham
"Hamzah di negeri Melayu, Tempatnya kapur di dalam kayu..."
(Abdul Hadi WM, 1997: iii)
“Membaca” Barus, mengingatkan kita pada sosok ulama sufi, Hamzah al-Fansuri. Hamzah al-Fansuri teramat mencintai Barus. Dalam Syair Perahu, dan Syair Dagang, Hamzah yang bergelar ujung Fansur = Barus ini menukilkan kalam : "Hamzah ini asalnya Fansuri, Mendapat wujud di tanah Shahrnawi, Beroleh khilafat ilmu yang ’ali, Daripada ’Abd al-Qadir Jilani... ! (tentang syair Hamzah al-Fansuri dan hubungannya dengan Barus, lihat Abdul Hadi WM, 1997). Barus menjadi “legenda” tersendiri dalam sejarah. Dicatat-disebut Hamka sebagai tempat persinggahan awal Islam di Nusantara (abad ke-7 M.), dinukilkan Christinne Dobbin sebagai kota pelabuhan ternama di era abad ke 16-17. Semua itu karena Barus menjadi penghasil kayu kamper (kamfer atau al-kafur dalam bahasa Arab) terdapat dalam banyak sumber asli Arab, Persia, dan China dalam berbagai buku perjalanan, botani, kedokteran, dan pengobatan. Menurut Hasan Muarrif Ambary (1998 : 77-78), kapur, yang dalam bahasa Latin disebut camphora, merupakan bagian dalam (inti) kayu kamfer yang padat berisi minyak yang harum. Salah seorang intelektual Arab, Al-Kindi menyebutkan kapur barus sebagai salah satu unsur penting untuk membuat wangi-wangian.
Sekitar abad ke-8, kapur barus merupakan salah satu dari lima rempah dasar dalam ilmu kedokteran Arab dan Persia. Empat unsur yang lain adalah kesturi, ambar abu-abu, kayu gaharu, dan safran. Pada zaman Abbasiyah, hanya orang kaya dan para pemimpin saja yang menggunakan pewangi dari air kapur barus untuk cuci tangan selepas perjamuan makan. Ibnu Sina atau yang dalam literatur Eropa dikenal sebagai Avicena, dalam bukunya yang terkenal tentang ensiklopedia pengobatan dan obat-obatan, yaitu Al Qanun Fi al-Tib, mencatat manfaat kamfer sebagai obat penenang dan mendinginkan suhu badan yang tinggi. Kamfer juga dipakai sebelum dan sesudah pembedahan, sebagai obat liver, obat diare, sakit kepala, mimisan, dan sariawan. Kapur barus juga dipakai untuk memandikan jenazah sebelum dikuburkan. Variasi penggunaan kapur barus ini menyebabkan nilai jualnya sangat tinggi. Kita tidak akan lagi menemukan kejayaan Islam masa lalu dalam bentuk peradaban hidup. Ia ibarat Cordoba dan Granada Spanyol, hanya tinggalan material yang member pesan bahwa dulunya, Islam pernah menapakkan kejayaan. Mayoritas penduduk Desa Penanggahan, tempat dimana Situs Papan Tinggi berada, mayoritas – untuk tidak mengatakan keseluruhan, adalah Non-Muslim.
Dalam sejarah disebutkan, warga Muslim lebih memilih tinggal dekat laut, sementara warga non-Muslim memilih berada di perkampungan untuk memudahkan mereka bertanam maupun memelihara ternak. Situs Papan Tinggi adalah situs tinggalan arkeologis berupa makam. Untuk menuju makam tersebut, “dipastikan” keringat akan bercucuran. Anak tangga menuju makam Syech Mahmud, yang membawa syiar Islam pertama di Indonesia tersebut berjumlah hampir 900 anak tangga. Bayangkan ! …… saya dan beberapa mahasiswa saya, teramat kelelahan menapak satu demi satu anak tangga tersebut. Makam Syech Mahmud tersebut di perkirakan sekitar tujuh meter lebih. Di batu nisan yang terbuat dari batu cadas itu, nama Syech Mahmud Fil Hadratul Maut yang ditahrikhkan pada tahun 34 H sampai 44 H yang berarti hidup pada masa Umar Bin Khattab sebagai khalifah (cf : Khilal Syauqi, lc., MA). Tidak diketahui bagaimana caranya batu cadas itu bisa sampai di ketinggian ini. “Barus” yang dicatat Dobbin dan dirindudendamkan Hamka itu, telah pupus. Saat ini hanya tinggalan arkeologis Papan Tinggi dan Makam Mahligai yang menjadi bukti bahwa negeri yang dicintai Hamzah al-Fansuri ini pernah menjadi Venecia-nya Sumatera.
Referensi : Abdul Hadi WM. (1997) & Hasan Muarrif Ambary (1998)
Cecak dan Empat "Tetek" : Catatan Kearifan Budaya Lokal
Oleh : Muhammad Ilham
Apalah “mantagi”cecak ? Makhluk yang selalu saya “tembak” bersama dengan teman-teman masa kecil sewaktu di masjid. “Membunuh seekor cecak, sama artinya membunuh sekian orang kafir”, demikian doktrin bodoh yang saya terima waktu dulu, sebelum saya akil baligh, sebelum memiliki kemampuan untuk membantah guru-guru mengaji saya. Guru-guru mengaji saya itu, saya fikir juga tak salah. Mereka mewarisi “pengajian” sejenis dari guru-guru mereka dulunya. “Cecak-lah yang menunjukkan persembunyian Rasulullah ketika putra Abdullah dan Aminah ini melakukan perjalanan hijrah dari Mekkah menuju Madinah bersama sahabatnya Abu Bakar ash-Shiddiq. Nabi dan Abu Bakar bersembunyi di sebuah gua agar tak diketahui kafir Qureys. Persembunyian Rasul yang ummi ini hampir diketahui kafir Qureys karena cecak berbunyi, untunglah ada laba-laba yang membuat sarang, sehingga kafir Qureys merasa yakin, didalam gua tidak ada manusia”, demikian kata salah seorang guru mengaji saya dulunya. Dan, dendam kesumat saya berkecambah. Di bulan puasa, saya teramat rajin “menembak” cicak-cicak di dinding dengan senjata panah yang terbuat dari lidi runcing di ujung, ditarik dengan karet yang sangat elastis. Setiap cecak yang tertembak-mati, saya dan teman-teman berteriak girang, seakan-akan kami seumpama “mujahidin”. Demikianlah. Perilaku “bodoh” ini berlangsung untuk beberapa saat, hingga almarhum ayah saya berkata, “tak ada yang sia-sia diciptakan Tuhan di muka bumi ini nak. Mungkin cecak lebih berharga bagi manusia, dibandingkan kamu. Coba lihat, berapa nyamuk yang dimakan cecak. Ketika kamu membunuh satu ekor cecak, maka semakin berkecambah jumlah nyamuk di sekeliling kita”, kata ayah saya sambil menghisap rokok Kaiser setelah berbuka puasa. Dan saya (teramat) ingat dengan ucapan ayah saya ini. Saya tak protes pada guru mengaji saya. Namun yang pasti, setiap bertemu cecak, dalam hati saya selalu “minta maaf” …. Hehehe. Pada dua anak perempuan saya, saya selalu katakan, “walau terkesan menjijikkan bagi sebagian orang, cecak adalah makhluk Tuhan yang tugasnya jelas, yaitu memangsa nyamuk, nyamuk yang selalu menggigit kalian jelang lena tidur”. Saya juga tak pernah menceritakan pada mereka, kisah “bodoh” bunyi cecak di mulut gua kala nabi dan Abu Bakar bersembunyi. Saya ingin pemahaman yang “ramah” pada mereka tentang cecak, walau menurut saya tak memiliki “mantagi”.
Dan, di Tomok pulau Samosir, saya mendapatkan “mantagi” makhluk yang bernama cecak ini. Dalam kajian antropologi, dikenal adanya konsep “key-culture” dalam bentuk simbol. Biasa-nya ini dinisbatkan pada warna, seumpama warna kuning bagi orang Melayu, merah untuk orang Cina, paduan kuning-merah-hitam bagi orang Minangkabau dan seterusnya. Simbol itu juga dipersonifikasikan dengan binatang. Bila kerbau menjadi salah satu simbolisme “key-culture” Minangkabau, babi bagi masyarakat Papua dan Mentawai, kuda bagi orang Lombok dan Sumbawa, Naga untuk etnik Tionghoa, ular pada sub etnik tertentu di India …. maka cecak menjadi pilihan orang Batak. Lihatlah, simbolisasi cecak selalu dietakkan di depan rumah adat Batak, pada tiang-tiang upacara ataupun pada bangunan-bangunan estetik-kultural etnik asal Ruhut Sitompul ini. Ketika kali pertama saya berkunjung ke Tomok tahun 2000, melihat bangunan megalitik Ompu Sidabutar-Naibatu Sidabutar-Anting Malela, saya tertawa-tawa melihat “pilihan” orang Batak jatuh pada cecak untuk mempersonifikasikan nilai-nilai “key-culture” mereka. “Inilah binatang yang sering saya tembak dahulu”, guman saya dalam hati. Namun tawa saya ini berubah menjadi kekaguman ketika saya berdiskusi panjang dengan para tetua adat Batak di pulau Samosir (Tomok dan Ambarita), ataupun di Balige dan beberapa daerah “asli” di Tapanuli Tengah serta Tapanuli Utara.
“Mengapa harus cecak, ompung?”, tanya saya pada Marulin Sipahutar, orang pertama yang saya jumpai tahun 2000 tersebut.
“Saya yakin, itu adalah pertanyaan yang akan kau tanyakan”, jawabnya. Aksentuasinya mengingatkan saya dengan Nagabonar, tokoh idola saya, apalagi ketika ia selalu memanggil saya dengan KAU. “Dengarkan, baik-baik”, katanya sambil memperbaiki letak ulosnya.
“Kau tahu Bill Clinton ? Kau tahu SBY ? Kau tahu Maradona ? Tahukah kau Mike Tyson ?”, tanyanya pada saya.
“Ahhh, tahulah ompung, masak saya tak tahu”, jawab saya dengan bingung karena tak mengerti arah dan tujuan pertanyaannya.
“Mereka punya rumah kan ?. Di rumah Clinton, SBY, Maradona dan Mike Tyson pasti ada cecak. Seperti juga, cecak ada di rumah tukang becak, tukang angkat di pelabuhan, di rumah kenek mobil, sopir angkot hingga sopir taxi, di rumah bintang film Hollywood hingga di rumah pengamen, dari rumah gedung hingga rumah reyot, bahkan rumah yang belum jadi sekalipun ….. cecak pasti ada”, jawabnya bersemangat. Skak Ster.
(Saya-pun mulai terpana. Jawaban yang yang telah mulai menemui titik terang)
“Orang Batak itu harus seperti cecak. Dimanapun mereka berada, mereka harus bisa menyesuaikan diri. Jangan main-main kau dengan filosifi cecak ini, walau ia binatang yang terkesan dilecehkan, tapi ia satu-satunya binatang yang dibangunan apapun didunia ini, ia pasti ditemukn !”, cetusnya kembali sambil menawarkan saya rokok Gudang Garam Merah yang masih terngaga. Terngaga, kagum dengan “makna-filosofis” binatang yang selalu saya tembak waktu kecil itu.
Apa yang diterangkan Marulin bermarga Sipahutar ini membuat saya teringat dengan sosiolog besar peletak dasar grand theory fungsional dalam tradisi ilmu sosiologi, yaitu Talcott Parson. Parson mengatakan bahwa tingkat kemajuan sebuah komunitas sosial sangat dipengaruhi oleh daya adaptif yang dimiliki oleh pendukung komunitas sosial tersebut. Semakin mereka mudah beradaptasi, semakin tinggi potensi mereka untuk dinamis dan terbuka (dua prasyarat komunitas sosial yang diidentikkan dengan masyarakat maju). Saya juga teringat dengan analisis antropolog (muslim) Akbar S. Ahmed yang mengatakan bahwa peradaban Islam di Spanyol sangat maju pada zamannya dikarenakan kemampuan adaptif yang tinggi dari para pendukung peradaban tersebut. Cecak ternyata memiliki “matagi” !!
“Lalu, apa hubungannya dengan gambar nan sensual itu, ompung ?”, tanya saya sambil menunjuk replica PAYUDARA yang jumlahnya empat buah.
Gambar yang membuat fantasi saya liar entah kemana. Apalagi bentuknya yang “pas-montok” ….. tanpa silicon.
Si Ompung ini ketawa terbahak-bahak.
“Tempat kau menyusu ini, ucok!”, jawabnya pada saya.
“Ya, saya tahu. Tapi mengapa cecak mengahadap replica payudara ini ? Apalagi jumlahnya empat buah pula. Setahu saya, jumlahnya dua. Montoknya, bolehlah, tapi kalau jumlahnya empat …. alamaaak jang, pening aku melihatnya”, kata saya. Kembali si ompung ini terbahak.
“Tetek ini, jumlahnya memang empat. (ia menggunakan istilah “tetek” untuk menyebutkan payudara”). Tapi jangan kau bayangkan wanita Batak dulu, teteknya empat pula. Ini maknanya banyak, ucok”, katanya.
“Apa kira-kira maknanya tu ompung”, tanya saya dengan tak sabar.
“Orang Batak, yang digambarkan dengan cecak itu, harus menjadi manusia yang mudah beradaptasi, di negeri manapun di dunia ini. Mereka harus menjadi orang berguna dengan segala ragam profesi. Tapi jangan lupa, mereka punya ibu yang digambarkan dengan tetek. Ibu genetic dan ibu budaya. Intinya, sejauh-jauh cecak merantau, jangan lupa pada kampong halaman mereka, ataupun pada ibu mereka”, terangnya pada saya yang terngaga kembali.
“lalu, kok harus empat jumlah tetek itu, ompung”, Tanya saya kembali.
“hahahahaha, tandanya orang Batak harus menghargai wanita yang subur. Untuk menghargai wanita yang subur itu, maka digambarkan dengan empat buah tetek!”, jawabnya dengan membelalakkan mata (mungkin ia ingat istrinya di rumah).
Sejurus, kami berdua-pun tertawa.
“Ada satu lagi makna nya Ucok”, katanya setengah berteriak.
“Apa itu ompung?”, Tanya saya setengah berteriak pula.
“Empat buah tetek itu menggambarkan empat penjuru mata angin. Cecak yang merantau, di seluruh penjuru mata angin …. harus ingat tetek …. Eh, salah, maksud saya, ibu dan kampong halamannya”, katanya.
(Kami berdua-pun kembali tertawa). Kemudian, saya memandang cecak dan “tetek” yang empat buah tadi. Apa yang ada dalam pemikiran kami berdua, tentulah berbeda. Tahun 2000, kala saya masih bujangan, melihat gambar ini, membuat saya “entah mengapa gituuu !”. Tapi yang pasti, penjelasan Ompung Marulin Sipahutar tadi, membuat saya semakin menyesali perilaku saya waktu kecil dahulu.
Horaaaaas !
Dan saya selalu merindukan terus berkunjung ke Tomok dan Ambarita.
Akhir tahun 2012 yang lalu, adalah kunjungan riset saya yang ke 5 kalinya. Dan tak pernah membosankan.
Apalagi melihat cecak …….. dengan tetek yang empat buah itu.
Kamis, 13 Desember 2012
Seminar Nasional Fak. Adab dan Ilmu Budaya IAIN Padang "Eksistensi Historis Tuanku Imam Bonjol dan Purifikasi Islam di Minangkabau": Rasionalisasi Kegiatan
Oleh : Muhammad Ilham
Sepanjang lebih kurang 67 tahun kemerdekaan Indonesia, nama Tuanku Imam Bonjol (selanjutnya : TIB) hadir di ruang publik bangsa ini—sebagai nama jalan di banyak kota, nama stadion, nama universitas, bahkan di lembaran 5000-an rupiah keluaran Bank Indonesia 6 November 2001. TIB (1772-1864), yang diangkat sebagai pahlawan nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.087/TK/Tahun 1973, tanggal 6 November 1973, adalah salah seorang pemimpin utama Perang Paderi di Sumatra Barat (1803-1837) yang gigih melawan kolonialis Belanda. Namun, baru-baru ini muncul petisi yang menggugat gelar kepahlawanan TIB. Menurut petisi itu sosok TIB tak layak jadi Pahlawan Nasional Indonesia. Beliau dituduh melanggar hak azasi manusia (HAM) karena pasukan Paderi menginvasi Tanah Batak (1816-1833) yang menewaskan “jutaan” orang di daerah itu (lihat http://www.petitiononline.com /bonjol/petition.html).
1. RASIONALISASI KEGIATAN
![]() |
| FIB-Adab Site |
Kekejaman Kaum Paderi disorot lagi dengan diterbitkannya kembali buku M.O. Parlindungan, Pongkinangolngolan Sinamabela Gelar Tuanku Rao: Teror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak, 1816-1833 (2006) (edisi pertama terbit 1964, yang telah dikritisi oleh Hamka, 1974), menyusul kemudian karya Basyral Hamidy Harahap, Greget Tuanku Rao (2007). Kedua penulisnya, yang kebetulan berasal dari Tanah Batak, menceritakan penderitaan nenek moyang mereka dan orang Batak pada umumnya selama serangan tentara Paderi antara 1816-1833 di daerah Mandailing, Bakkara, Angkola, Sipirok, Padang Lawas, dan sekitarnya (Tempo edisi 34/36/15-21 Oktober 2007). Tempo menurunkan laporan khusus mengenai kontroversi kebrutalan Kaum Paderi yang terjadi dalam perang di dataran tinggi Minangkabau (1803-1837). Laporan itu dipicu oleh dipublikasikannya kembali buku Mangaraja Onggang Parlindungan, Pongkinangolngolan Sinamabela gelar Tuanku Rao: Teror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak, 1816-1833 (Yogyakarta: LKiS, 2006) (pertama kali diterbitkan oleh Penerbit Tandjung Pengharapan, Djakarta, [1964]) dan satu buku lain karangan Basyral Hamidy Harahap, Greget Tuanku Rao (Komunitas Bambu, 2007). Ketiganya terkenal sebagai penerbit kaum pengusung liberalisme agama.
Dalam buku itu, dan merujuk laporan Tempo di atas, diceritakan kembali kekejaman dan kebrutalan yang telah dilakukan Kaum Paderi waktu mereka melakukan invasi ke Tanah Batak. Dikatakan pula bahwa Kaum Paderi mengembangkan gerakan Wahabi di Sumatera setelah tiga pendirinya, Haji Miskin, Haji Sumaniak, dan Haji Piobang terpengaruh oleh gerakan itu sewaktu mereka berada di Tanah Arab dan kembali ke Minangkabau tahun 1803. Jeffrey Hadler dalam “An History of Violence and Secular State in Indonesia: Tuanku Imam Bondjol and Uses of History” (Journal of Asian Studies 67.3, 2008, cf. Suryadi Sunuri, 2011) menunjukkan, kepahlawanan TIB telah dibentuk sejak awal kemerdekaan hingga zaman Orde Baru, dan hal itu setidaknya terkait tiga kepentingan : Pertama, menciptakan mitos tokoh hero yang gigih melawan Belanda sebagai bagian wacana historis pemersatu bangsa. Kedua, mengeliminasi wacana radikalisme Islam dalam upaya menciptakan negara-bangsa yang toleran terhadap keragaman agama dan budaya. Ketiga, “merangkul” kembali etnis Minang ke haribaan Indonesia yang telah mendapat stigma negatif dalam pandangan pusat akibat peristiwa PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia).
Kita tak yakin, sudah adakah biji zarah keindonesiaan di zaman perjuangan TIB dan tokoh lokal lain yang hidup sezaman dengannya, yang kini dikenal sebagai pahlawan nasional. Kita juga tahu bahwa pada zaman itu perbudakan adalah bagian dari sistem sosial dan beberapa kerajaan tradisional Nusantara melakukan ekspansi teritorial dengan menyerang beberapa kerajaan tetangganya. Para pemimpin lokal berperang melawan Belanda karena didorong semangat kedaerahan, bahkan mungkin dilatarbelakangi keinginan untuk mempertahankan hegemoni sebagai penguasa yang mendapat saingan akibat kedatangan bangsa Barat. Namun, mereka akhirnya menjadi pahlawan nasional karena bangsa memerlukan mitos pemersatu. Tak dapat dimungkiri bahwa Perang Paderi telah meninggalkan kenangan heroik sekaligus traumatik dalam memori kolektif bangsa Indonesia. Seorang tokoh seperti TIB muncul, eksis, dan kemudian ‘runtuh’ oleh kombinasi antara keinginan, takdir, dan kehendak zaman. Ada yang menganggap beliau telah “berkhianat pada Kerajaan Islam Minangkabau Pagaruyung, […] memimpin invasi ke Tanah Batak yang menewaskan” banyak orang, “[…] menyerang Kerajaan Batak Bakkara dan menewaskan Sisingamangaraja X“, seperti yang dituduhkan si pembuat petisi yang telah disebutkan di atas. (Djohan, “Zaman Paderi”, Jong Sumatra, No.1, 2de Jrg., 15 Djanuari 1919: 113, cf. Suryadi Sunuri, 2011).
Di hari-hari terakhirnya di Minangkabau, TIB diusung di atas tandu oleh rakyat dalam perjalanannya dari Bukittinggi ke Padang menuju tanah pembuangan (MTIB, hlm.176-78, cf. Suryadi Sunuri, 2011). Walau sudah dalam tawanan Belanda keyakinan agama TIB tak goyah: “Jikalau tidak boleh berhenti sembahyang apa gunanya hidup, lebih baik mati“, demikian kata beliau kepada tentara Belanda yang melarangnya berhenti untuk shalat Zuhur ketika tandu usungan sampai di Kayu Tanam (MTIB hlm.176, cf. Suryadi Sunuri, 2011). Kini terserah kepada Bangsa Indonesia—bangsa-bangsa lain jelas tak ambil pusing—apakah TIB akan tetap ditempatkan atau diturunkan dari “tandu kepahlawanan nasional” yang telah “diarak” oleh generasi-gerasi terdahulu bangsa ini dalam kolektif memori mereka. Namun, kehadiran TIB sebagai salah satu icon kepahlawanan Indonesia, khususnya Minangkabau, dijadikan kemudian sebagai justifikasi atau akar historis radikalisme Islam yang berkembang beberapa tahun belakangan ini, khususnya di Indonesia. Wahabisme diidentikkan dengan TIB dan Gerakan Paderi. Pada gilirannya, Diktum kultural Minangkabau, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, juga dianggap sebagai refleksi purifikasi kultural dan eksklusifisme kultural di Minangkabau. Dalam konteks di atas, maka Fakultas Adab dan Ilmu Budaya IAIN Imam Bonjol Padang berkeinginan untuk melakukan Seminar Nasional tentang Eksistensi Historis Tuanku Imam Bonjol dan Purifikasi Islam di Minangkabau.
Baca juga : (Muhammad) ILHAM Cluster : http://ulama-minang.blogspot.com/2010/01/tuanku-imam-bonjol-1772-1864.html
2. BENTUK KEGIATAN
Seminar Nasional dengan Grand-Topic : “Eksistensi Historis Tuanku Imam Bonjol dan Purifikasi Islam di Minangkabau”. Tema umum seminar ini dibagi kepada beberapa pokok bahasan utama, yaitu :
1. Islam di Minangkabau : Landasan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol dalam Diktum Hukum Adat Basandi Syarak, Syara’ Basandi Kitabullah.
2. Purifikasi Islam Tuanku Imam Bonjol dan Masa Depan Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah di Minangkabau.
3. TUJUAN KEGIATAN
1. Seminar Nasional bertujuan untuk mengungkap fakta sejarah Tuanku Imam Bonjol dalam memberikan inspirasi dan kesadaran sejarah kepada masyarakat lokal serta institusi IAIN Imam Bonjol sebagai pengguna branding Imam Bonjol.
2. Seminar Nasional juga bertujuan mengkritisi literatur yang ada dimana gugatan terhadap Tuanku Imam Bonjol sebagai Pahlawan Nasional bertendensi a-historis.
3. Seminar Nasional ini diharapkan dapat melihat secara jernih benang merah sejarah antara Gerakan Paderi sebagai sebuah entitas historis, Wahabisme sebagai entitas global-politik dan diktum ABS-SBK sebagai entitas kultural Minangkabau.
4. Diharapkan Seminar Nasional ini menghasilkan temuan-temuan epistimologis yang akan ditindaklanjuti oleh Fakultas Adab dan Ilmu Budaya IAIN Imam Bonjol Padang sebagai lembaga akademik dalam bentuk kerja-ilmiah.
Referensi : sebagian besar "Rasionalisasi Kegiatan" dari (c) Suryadi Sunuri
Seminar Nasional Fak. Adab dan Ilmu Budaya IAIN Padang "Eksistensi Historis Tuanku Imam Bonjol dan Purifikasi Islam di Minangkabau": Makalah (2)
Ditulis ulang : Muhammad Ilham
![]() |
| FIB-Adab Site |
Makalah (2) :
Kondisi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah dalam Realitas Sosial : Proses Tanpa Henti Purifikasi Islam di Minangkabau
Oleh :
Prof. Dr. rer.soz. H. Nursyirwan Effendi
Karakteristik masyarakat
Minangkabau seperti yang diuraikan di atas dan kondisi perkembangan nilai
ekonomi yang merasuk akan sedikit banyak berpengaruh kepada posisi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah sebagai suatu acuan dan standar nilai universal dalam konteks
Minangkabau. Berkait dengan membina karakter Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah dalam masyarakat Minangkabau, maka diperlukan upaya pembudayaan
nilai dan filosofi dari Adat Basandi
Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tersebut. Ada beberapa langkah strategis
yang dapat dibangun dalam konteks ini yaitu :
(1). Memperkuat otoritas lembaga
adat dan agama. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan ruang kendali dari pihak
yang dianggap paling paham tentang implementasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam masyarakat.
(2). Membangun kapasitas pembina Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah untuk dapat mengajarkan „membudayakan“nya kepada masyarakat.
(3). Membuat model dan praktek
pengajaran „pembudayaan“ Adat Basandi
Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang standard dan applicable dalam ruang dan
waktu yang berbeda-beda. Hal ini didasarkan kepada realitas sosial Minangkabau
memiliki keanekaragaman dari satu nagari ke nagari lainnya.
(4). Menyusun paramater nilai dan
praktek yang benar dari Adat Basandi
Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang dapat dicerna dan dimengerti tidak
hanya kalangan orang tua, tetapi juga remaja dan anak-anak.
(5). Membuka ruang analisis dan
interpretasi tentang Adat Basandi Syarak,
Syarak Basandi Kitabullah secara praktis, agar nilai dan filosofinya dapat
disesuaikan dengan perkembangan sosial yang mengikuti perubahan zaman, seperti
ekonomi global.
Terkait dengan poin no 5 diatas, tidak dipungkiri
bahwa masyarakat Minangkabau telah lama terlibat dalam ekonomi pasar tingkat
global (Oki 1977: 34-61). Oki menemukan salah satu bukti bahwa pada akhir abad
ke 18 orang Minangkabau telah mengembangkan penanaman kopi untuk kepentingan
pasar global, karena semakin meningkatnya permintaan kopi di pasar Eropa.
Perkebunan kopi terus meluas antara tahun 1820an sampai 1830an, meskipun
diiringi dengan pergolakan Padri yang berlangsung awal abad ke 19 (Oki 1977:
35). Pada masa itu perkebunan kopi banyak terdapat di daerah Rao, Maninjau dan
Solok. Daerah-daerah tersebut sangat cocok untuk penanaman kopi jenis arabika
yang diminati pasar global. Para pedagang yang ada di daerah-daerah tersebut
seluruhnya adalah orang Minangkabau. Mereka mengekspor kopi ke luar negeri
melalui jalur sungai ke pantai timur Sumatera melewati selat Malaka (Oki 1977:
35).
Nilai dasar dan acuan tertinggi dari Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah mungkin perlu direposisi dalam memantapkan karakter budaya dan
kehidupan Minangkabau. Perlu ada kesepakatan yang tidak ditawar-tawar lagi dari
semua pendukung kebudayaan Minangakabau untuk menjadikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dianggap memiliki otoritas tinggi. Pada
tataran perilaku, strategi pembudayaan karakter Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi ukuran
proses purifikasi ajaran Islam dan semangat perjuangan Imam Bonjol dalam
menjernihkan perilaku masyarakat dari kotoran dan benalu perilaku yang tidak
sejalan dengan nilai Islam dalam „rumah“ kebudayaan Minangakabau. Penjernihan, atau namanya, purifikasi nilai dan
filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak
Basandi Kitabullah dalam kompleksitas perilaku masyarakat adalah suatu
proses panjang yang berkesinambungan dan tanpa henti. Dengan demikian praktek
penanaman nilai dan filosofinya harus disengajakan, diatur dan dikendalikan
secara eksplisit oleh lembaga atau individu yang memiliki otoritas besar dalam
bidang agama dan adat.
:: Tidak dipublish keseluruhan, (hanya) Kesimpulan makalah saja.
Seminar Nasional Fak. Adab dan Ilmu Budaya IAIN Padang "Eksistensi Historis Tuanku Imam Bonjol dan Purifikasi Islam di Minangkabau": Makalah (1)
Ditulis ulang : Muhammad Ilham
![]() |
| FIB-Adab Site |
Makalah (1) :
Aplikasi Hukum Adat Basandi Syarak di Minangkabau
(Kajian Naskah Tuanku Imam Bonjol)
Oleh :
Syafnir Aboe Nain Datuk Kando Marajo
Pergolakan suatu aspek
sensitif dalam kehidupan kutural dapat menyebabkan proses pemeriksaan kembali
terhadap nilai-nilai yang dimiliki. Sebab itulah kita mengayunkan langkah ke
arah pembangunan dan perubahan sosial, -
yang memang bukanlah hal yang mudah- sangat penting dipelajari dan kemudian
menerapkan aplikasinya dalam pendidikan sosial secara menyeluruh. Bertitik
tolak dari pra anggapan yang telah menjadi keyakinan bahwa kultural harus
bersinergi dengan Islam, maka orang berusaha menemukan kembali cita-cita
(modern)nya di dalam Islam. Tetapi, sekarang timbul pertanyaan, apakah Islam
ada unsur-unsur yang bertaut kepada cita-cita persamaan, kebangsaan, hasrat untuk maju dan rasionalisme? Memang unsur itu ada, meskipun kerapkali karena
perkembangan sejarah atau diingkari atau terdesak ke belakang. (Schrieke,
Leknas LIPI; 1973;45).
Meskipun usaha untuk menggali kembali seorang yang telah menjadi “pahlawan” itu
mempunyai resiko, tetapi sejarah tidaklah
sekadar memberikan landasan bagi peneguhan nilai integratif. Dari sejarah kita
dimungkinkan untuk mendapatkan kearifan
dan hikmah dari pengalaman. Bukankah biografi, sebagai bagian dari sejarah-
sebenarnya bisa dilihat sebagai
suatu panorama dinamis dari penghadapan manusia, dengan nasibnya? Bagaimana seseorang mengadakan dialog dengan
sejarah dan masyarakatnya? Dan memang tak
ada yang lebih intim dari pada
biografi dalam usaha untuk mengungkapkan sejarah sebagai panorama pergumulan
manusia dengan nasib ini. Karena itulah usaha
meneliti kembali riwayat Tuanku Imam Bonjol perlu kita sambut. Memorie van Toeankoe Imam Bonjol,
sesungguhnya telah diterjemahkan dalam Indische Gids No. 37 jilid ke-2 tahun
1915, yang berjudul Saksi-Saksi Pihak
Pribumi mengenai Perang Padri”. suatu sumber yang selama ini kurang
diperhatikan.
Orang baru terkejut ketika:
Pertama,
tahun 1982 Yusuf Abdullah Puar menyangkal yang ditangkap
Belanda dan dibuang pada akhir perang Padri, bukanlah Tuanku Imam Bonjol, tetapi Tuanku Syahbuddin,
seorang Imam Perang dan sahabat karib Tuanku Imam Bonjol. Sanggahan ini
ditulisnya dalam surat kabar Waspada (Medan), Singgalang (Padang) dan Jawa Post
(Surabaya) yang masing-masing ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Utara di
Manado. Pada tanggal 4 September ‘data domestik” dan berjudul, Meluruskan Sejarah Imam Bonjol,
Tidak benar wafat dan Dimakamkan di Lotak Pineleleng, Manado’. Polemik
Zaidin Bakri alm. dengan Yusuf Abdulah Puar dapat diakhiri, ketika Zaidin menulis, “kuda mancareteh
melarikan Tuanku ke Kuala.................................................”, yang
merupakan cuplikan “Memoire Naskah TIB” yang naskah aslinya sedang berada di
tangan saya.
Kedua, Muncul petisi
seorang pemuda Samosir, Mudi Situmorang, yang akan mengumpulkan 500 tanda
tangan agar “gelar Pahlawan Nasional” dicabut,
Gerakan Padri disamakan dengan al Qaeda (?)
karena menewaskan jutaan (?)
orang di tanah Batak. Majalah Tempo edisi 34-XXXVI 21
Oktober 2007 menurunkan laporan khusus kebrutalan Kaum Padri
(1803-1837). Laporan ini dipicu atas terbitnya kembali buku Onggang
Parlindungan, Pongkinangol-ngolan
Sinambela gelar Tuanku Rao: Teror Agama Islam Mazhab Hanbali di Tanah Batak (1816-1833).
Tulisan Mudi Sitomorang diakhiri dengan Seminar pada ANRI (Arsip Nasional
Republik Indonesia) yang diselenggarakan Gebu Minang di Jakarta, dengan judul Perspektif Sosil Budaya, Sosial Psikologis, Agama, Dan Manajemen Konflik, Jakarta 22 Januari
2008. Pada hari kedua tampil pemateri Prof. Dr. Taufik Abdulah, Prof. Dr.
Azyumardi, Prof. Dr. Amir Sjarifuddin, dan saya Sjafnir Abu Nain dengan judul “Perang Minangkabau”. Saudara Mudi
Situmorang menyatakan “menarik” inisiatifnya mengenai TIB, setelah saya
memperlihatkan tentang Tuanku Rao dan Tuanku Tambusai dari Kopi Memoire dalam
tulisan Arab Melayu (Kopi ini diserahkan
pada Kepala Andri, Jakarta). Seminar ini menimbulkan polemik di dunia
maya (Rantau Net) tentang alih
tulis Naskah TIB oleh Sjafnir, perlu
disempurnakan. Dari Seminar di ANRI lahir dua kesimpulan, yaitu Kebijakan Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat Tentang Penjabaran dan Operasional serta Kompilasi
Hukum Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulah dalam Provinsi Sumatera
Barat (Keputusan No. 141-171-2008) dan pembentukan Lembaga Kajian Gerakan Padri
1803-1837 oleh Gebu Minang (Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang). Seminar
berlanjut dengan bedah buku Christinne Dobbin, Gejolak Ekonomi Kebangkitan Isam dan Gerakan Padri Minangkabau 1784 –
1847) oleh Prof Dr. Gusti Asnan, dan Sjafnir Aboe Nain, Tuanku Imam Bonjol, Sejarah Intelektual
Islam di Minangkabau 1784 – 1832 edisi revisi, oleh Drs. Zuqayim, M.Hum.
Dari kupasan Zulqayyim, “Monumen kata untuk Tuanku Imam Bonjol: meramu dari
sumber lokal, seperti Naskah Tuanku Imam
Bonjol dan Naskah Faqih Saghir”
Ketiga, “Hilangnya” Naskah Asli TIB dari Kantor Gubernur Sumatera
Barat, yang diserahkan Naali Sutan Caniago, cucu Sutan Caniago, anak TIB pada
tahun 1983, waktu Gubernur Azwar Anas. Bahkan Suryadi, dosen di Leiden, dalam
tulisannya berjudul, Siapakah Kini yang Menyimpan Naskah Asli Tuanku Imam Bonjol? Suryadi menyatakan, “Yang kurang diketahui selama ini mengenai
Perang Padri yang ditulis orang Minang sendiri,
sumber pribumi tersebut nilai historisnya jelas sangat tinggi.”
(Singgalang 3 & 6 Desember 2006. Suryadi menyatakan orang yang mengetahui
mengirapnya naskah tentu Sjafnir Aboe Nain.
Keempat,
tahun 2004 Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau (PPIM) di Padang menerbitkan
transliterasi naskah TIB yang dikerjakan oleh Sjafnir Aboe Nain. Judulnya: Naskah Tuanku Imam Bonjol. Penerbitan buku itu patut disambut
gembira, tetapi sekaligus juga memunculkan kembali pertanyaan tentang
“hilangnya” naskah asli TIB (Suryadi, Singgalang, 3 & 6 Desember 2006 dan Ranah Minang.Net, 4
Oktober 2006;).
Naskah asli itu
dipinjamkan oleh Pemerintah Daerah
Sumatra Barat kepada Rusydi Ramli, dosen IAIN Imam Bonjol Padang, selaku
Ketua Panitia Daerah Festival Istiqlal Provinsi Sumatra Barat untuk dipamerkan
dalam acara Festival Istiqlal I, Jakarta, 15 Oktober-15 November 1991, Rusydi
Ramli sempat memfotokopi naskah TIB atas izin Panitia Festival Istiqlal I
(Rusydi Ramli, sms, 23-7-2006). Dalam kesempatan ceramah di IAIN Imam Bonjol
tgl. 10 Juli 2006, Jeffrey Hadler memfotokopi lagi fotokopi naskah TIB milik
Rusydi Ramli itu sebanyak 4 rangkap: untuk Jeffrey Hadler, untuk Perpustakaan
Berkeley, untuk Datuak Buruak di Bonjol (yang sudah kehilangan naskah asli
TIB), dan untuk Yasrul Huda, dosen IAIN Imam Bonjol (Jeffrey Hadler, email,
22-7-2006). Jeffri Haedler, mendapat durian runtuh, dari
kopi naskah yang diberikan Rusli Ramli,
karena disertasinya dengan sumber asli dapat dicocokkan dengan alih tulis
Naskah TIB yang diterbitkan PPIM, 2004. Sebaliknya kita mengenal “diri kita”
sendiri (maksud nilai Minangkabau) dari disertasinya.
Di
samping memakai memoire dari salah
seorang putra Imam Bonjol, Tambo Naali- sekarang kita mencoba menempatkan TIB
dan perjuangannya dalam perkembangan konsep “nilai”, yang kini menjadi
jati diri orang Minangkabau, yang lahir dari kesadaran sejarah
masyarakatnya melalui pergulatan yang panjang. Memoire atau Naskah TIB sebagai historiografi tradisional
ternyata dapat diperoleh fakta-fakta yang dapat dicek kebenaran sejarahnya
dengan sumber kontemporer, terutama yang berasal dari orang Belanda. Bahkan dapat diperoleh fakta-fakta
dalam sumber lain. Publikasi terbaru mengenai Perang Padri oleh
sejarawan militer G. Teitler: Het Einde
van de Padrie-oorlog Het beleg en de vermeestering van Bonjol, 1834-1837; Een
Bronnenpublicatie [Akhir Perang Padri. Pengepungan dan Perampasan Bonjol
1834-1837; sebuah publikasi sumber] (Amsterdam: De Bataafsche Leeuw, 2004) yang
mengungkapkan 4 sumber primer. Dapat dibandingkan dengan taktik dan strategi
yang dilakukan Tuanku Imam Bonjol di Benteng Bonjol dan Benteng Bukit Tajadi.
(Naskah hal. 90-120.)
Cita-cita
dan gagasan pembaruan yang berlangsung di kawasan Agam diketahui Imam Bonjol
dari gurunya, Tuanku Bandaro. Tuanku Imam dan Tuanku Bandaro mendalami seluk
beluk pembaruan masyarakat langsung dari
pencetus idenya, Tuanku Haji Miskin dan Tuanku Nan Renceh. Selama tiga bulan mereka berada di surau
Bansa, Kamang. Kesempatan terbuka baginya untuk menerapkan gagasan itu
setelah Datuk Bandaro, pemimpin surau
Padang Kayu Kalek, meninggal dunia. Kepemimpinan Peto Syarif berkembang setelah
diangkat sebagai pelindung desa Bonjol. Dalam satu tahun, penduduk Bonjol makin
ramai. Peto Syarif berangkat ke Kamang untuk kedua kalinya
bermufakat dengan Tuanku Nan Renceh. Hasilnya, rombongan Tuanku Nan Renceh
datang ke Bonjol menghadiri “jamuan” peresmian Tuanku Mudo menjadi Tuanku Imam.
Sekali gus sebagai pengakuan Tuanku Imam sebagai pemimpin gerakan Padri (1808).
Niak Angku kemudian meresmikannya
menjadi Tuanku Imam. Sementara itu Niak Angku memancang gelanggang untuk
balai-balai penaikan Datuk Bandaro yang baru, sebagai raja Alahan Panjang.
Tuanku Imam Bonjol telah
menoreh sikap kejuangan yang dapat kita tauladani. Delik persoalan ini dari
dapat kita telaah dari sebuah “catatan harian” yang ditulisnya dengan huruf
Arab Melayu. Tulisan ini dibawa kembali ke Minangkabau dari Lotak Pineleng,
Manado, oleh anaknya Sutan Saidi. Sultan Caniago melanjutkan tulisan ini sampai
318 halaman yang ditulis oleh Sekretarisnya Malin
Muhammad sehingga naskah itu dikenal juga dengan Tambo Naali. Naskah asli
awalnya ditemukan ketika kami ditugaskan meneliti kemungkinan pendirian
Museum Imam Bonjol oleh Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
tahun 1972. Memasuki abad ke-19, di Sumatra Barat
mulai timbul suatu aliran baru yang kemudian dikenal dengan nama Gerakan Padri. (Rusli Amran 1985; 385).
Dobbin (1992) menulis,
gerakan tersebut tumbuh tidak terlepas dari kemakmuran baru yang diperoleh dari
perdagangan yang dialami oleh mayoritas masyarakat Minangkabau. Oleh sebab itu
telah memungkinkan lebih banyak masyarakatnya untuk naik haji. Keadaan kota
Mekah tempat naik haji tahun 1803 mengalami masa yang menggoncangkan; kota suci
tersebut diserbu oleh pejuang-pejuang padang pasir yang tidak saja
menyuarakan “kembali ke syariat” tetapi
juga menyerukan tuntutan kembali ke
ajaran sang Nabi Muhammad s.a.w. dan sahabat-sahabatnya yang paling
fundamental. Mereka ini adalah kaum Wahabi dari Arab Timur. Ajaran mereka
sangat terkesan bagi para peziarah asal Minangkabau, sehingga mereka juga
bertekad untuk melaksanakan pembaruan total apabila mereka tiba kembali di
kampung halamannya.
Di antara peziarah tersebut yang paling
terkenal adalah Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang (Sjafnir Aboe
Nain,1988:41). Ketiga haji tersebut menerangkan pengalaman mereka masing-masing
selama di Mekah kepada tuanku-tuanku dan alim ulama di Luhak Agam, Tanah Datar
dan Lima Puluh Koto. Pada setiap kesempatan berkhotbah, mereka
menjelaskan bahwa aliran Wahabi di Mekah melaksanakan pembaruan. Mereka
menganjurkan kembali ke syariat yang berdasarkan al Quran dan Hadis nabi. Daerah
yang paling intensif menyebarkan ajaran tersebut adalah Rao dan Alahan Panjang
(dikenal dengan nama Bonjol). Bonjol makin berkembang sebagai pusat pengajian
(surau). Para tuanku disini mengajarkan murid-muridnya yang datang dari segala
pelosok Minangkabau dan Tapanuli. Setelah menamatkan pengajian, mereka diantar
dan diangkat menjadi imam besar di
negerinya masing-masing dengan persetujuan
raja dan penghulu. Di antara mereka yang terkenal ialah Tuanku Imam
Bonjol, seorang ulama keluaran Surau Tuanku Datuk Bandaro di Padang Laweh,
Ganggo Mudik, di lembah Alahan Panjang.
Tuanku Imam Bonjol adalah generasi kedua Gerakan Padri
yang menerapkan pola pembaruan Islam yang dipelopori Tuanku Nan Renceh dan Haji
Miskin dengan gagasan penanaman Imam Khatib dan Kadhi di setiap nagari. Ia
berhasil melebarkan pengaruhnya ke wilayah sekitarnya sampai ke Rao-Mandahiling,
hingga Tambusai, Tanah Tumbuh, sampai ke Kuok Bangkinang. Seorang
di antara tokoh pembaru lainnya adalah, Fakih Muhammad yang berasal dari Padang
Mattinggi. Fakih Muhammad disetujui oleh
Yang Dipertuan Padang Nunang dan Penghulu Nan Limo Baleh untuk menjadi Imam
Besar di Rao. Semenjak itu, Fakih Muhammad dikenal sebagai Tuanku Rao dibantu oleh
kemenakannya yakni Bagindo Usman sebagai kepala hulubalang. Sebagai
sebuah ajaran maka aktivitas mendakwahkan ajaran Islam kepada orang lain
menjadi tanggung jawab murid-murid tersebut. Bukan saja kepada orang yang sudah
melaksanakan ajaran tersebut, namun juga kepada orang yang belum mengenal
sekali pun. Dalam rangka mendakwahkan ajaran Islam tersebut, bersama dengan
sahabatnya seperti Tuanku Tambusai serta kemenakannya sendiri Bagindo Usman
melakukan penyebaran ajaran tersebut ke Mandahiling. Pada waktu
itu tidak tertutup kemungkinan ikut juga Raja Gadumbang yang belajar bersama di
Bonjol. Bahkan Parlindungan (1964) dalam
proses pengislaman yang terjadi tahun
1816, hulubalang Padri menguasai daerah daerah Mandahiling, Angkola dan Sipirok
yang berada di daerah Tapanuli Selatan Di Sipirok, berkuasa dari tahun
1816-1818. Pengusaan daerah tersebut tidak terlepas dari usaha memuluskan
proses pengislaman ketiga daerah tersebut (Parlindungan, 1964; 188)
Islam
masuk ke Minangkabau mendapati kawasan yang tertata rapi dengan apa yang
dikatakan “adat” yang mengatur kehidupan manusia dan menuntut masyarakat untuk
terikat dan tunduk kepada tatanan adat tersebut. Landasan pembentukan adat
ialah budi yang diikuti dengan akal, ilmu dan patut. Islam membawa tatanan apa yang harus diyakini oleh umat
yang disebut aqidah dan tatanan apa
yang harus diamalkan yang disebut syariah
atau syarak. Syariat Islam lahir dari
keyakinan “tauhid” mengamalkan Islam secara hakikat
dan ma’rifat. Dengan kemampuan dan
kearifan orang Minangkabau membaca setiap gerak perubahan, akhirnya Adat dan
Islam saling topang menopang seperti aur
dengan tebing, membentuk sebuah konfigurasi
kebudayaan Minangkabau. Nilai
budaya merupakan produk budaya zaman
lampau itu masih menjadi warisan budaya
yang tetap dipakai hingga hari ini meskipun telah terjadi pergeseran. Sekali air bah, sekali tepian berubah.
Adat
Bersendikan Syarak, adalah nilai budaya, kerangka pandangan hidup orang
Minangkabau yang memberi warna hubungan antara Manusia, Allah Maha Pencipta dan
Alam Semesta. Sebagai suatu konsep
nilai, yang kini menjadi jati diri orang Minangkabau, lahir dari kesadaran
sejarah masyarakatnya melalui pergulatan yang panjang. Semenjak masuknya Islam
ke dalam kehidupan masyarakat Minangkabau terjadi titik temu dan perpaduan
antara ajaran adat dengan Islam sebagai sebuah sistem dalam kebudayaan Minangkabau yang melahirkan filsafah Adat Basandi Syarak. Adat
Bersendikan Syarak, bertujuan memperjelas jati diri etnis Minangkabau sebagai
sumber harapan dan kekuatan yang menggerakkan ruang lingkup kehidupan dan tolok
ukur untuk melihat dari ranah berbangsa dan bernegara, dan dalam pergaulan
dunia.
Kecintaan
Tuanku Imam Bonjol atas keluhuran ajaran Islam tercermin dari kesadarannya atas
tindakan sesama orang Minangkabau dan Mandahiling yang keluar dari ajaran
Islam. Pada awal gerakan pembaruan, perlakuan perang yang
dilakukan hulubalang Tuanku Nan Barampek terhadap nagari yang diperangi, antara
lain terjadi tindakan-tindakan yang dilarang agama. Sikap musyawarah
yang hidup subur daam masyarakat
Minangkabau melahirkan rasa kebersamaan, saling tolong menolong dan dengan buah pikirmenggandakan
teman (Q 49; 10).
Tuanku Kadhi
di Bonjol, Tuanku Imam mengemukakan pemikirannya, ”Hatta dengan takdir Allah, tumbuhlah
pikiran oleh Tuanku Imam.
Adapun kitabullah banyaklah nan terlampaui oleh kita. Bagaimana pikiran kita”,
(Naskah; 41 )
Sadar akan kekeliruan itu lalu
dikirim anak kemenakan Tuanku Imam Bonjol, dan Tuanku Tambusai ke Mekah untuk
mempelajari hukum ”kitabullah nan adil, yang haq. Berita yang dibawa oleh
kemenakan dan Tuanku Tambusai disampaikan oleh Tuanku Imam Bonjol kepada hakim
dan penghulu :
“sebelum shalat Jum’at
dan sekalian sudah tiba dalam masjid, antara belum lagi sembahyang,
maka beliau Tuanku Imam (dan) memulangkan
anyolai masa itu beliau dan
sekalian basa dan penghulu dan segala raja-raja dalam negeri
ini. Dan jikalau ada lagi datang musuh dari kiri dan kanan melainkan lawan oleh
basa dan penghulu. Dan saya hendak tinggal “dituahnya” anyolai dan
tidak lagi saya amuah (mau) masuk dalam pekerjaan basa dan penghulu di dalan
nagari Alahan Panjang ini.
Semenjak itu masyhurlah di tiap-tiap nagari
berlaku ”HUKUM ADAT BERSENDI SYARAK” di Minangkabau (NTIB;55). Tuanku Imam berkata agar harta rampasan dikembalikan
kepada yang empunya dan para tawanan dikembalikan kepada kerabatnya.
Dalam menciptakan kedamaian, Tuanku (Imam)
menyatakan tidak
lagi akan mencampuri wewenang basa dan
penghulu yang memungkinkan dapat menyelesaikan masalah-masalah
sosial kemasyarakatan. Tuanku Imam kembali dalam kewenangan agama untuk
hal-hal yang berhubungan dengan syariah. Dia ingin tinggal “dituahnya”,
sebagai panutan kharisma Tuanku Imam Bonjol
sebagai pemimpin tetap tetap diakui. Selanjutnya Jeffry Hadler pun menjelaskan hal yang
sama.
“In his wish for peace the Tuanku uses the
term ”dituahnya” This is a form of royal
blessing usually delivered by thet sorts of nobles that the Padri had hoped to
eliminate. The Tuanku Imam restores the status quo ante bellum, confining
religious authority to matters of shariah and allowing costomary leaders to
adjudicate social issues. He proclaims that “hukum adat basandi syarak”-
shariah will fundamental even questions of social costum (Hadler;1, 16-170).
Prinsip
kebenaran dan keadilan, merupakan nilai dasar dalam (Hukum Adat Basandi Syarak)
pergaulan umat manusia, pancaran tauhid dan modal dasar dalam jiwa manusia.
Hakikat dari kebenaran dan keadian penting bagi terciptanya Kebangkitan Minangkabau, khususnya Gerakan Pembaruan
Padri. Pada tahun 1832, benteng Bonjol jatuh ke tangan kompeni. Intervensi
kompeni menduduki Padang dan sejak abad ke-19
telah bercokol di Pariaman, masuk kedalam
konflik internal Minangkabau. Sebelas tahun kemudian seakan-akan telah
berakhir dengan kekalahan kaum Padri. Prilaku serdadu Kompeni menunjukkan keyakinan mereka, bahwa perang yang
melelahkan itu telah berakhir dengan
kemenangan mereka. Tidak ubahnya dengan gaya orang menang perang, para seradadu
itu berbuat sekehendak hatinya. Mesjid dijadikan asrama dan ternak, bahan makanan lain
dirampas begitu saja. Tetapi perasaan menang perang itu hanyalah sebuah ilusi saja
...........dan
hari-hari dpukulnya penghulu dan orang Alahan Pajang tidak dengan salahnya dan
meminta-minta sekali makanan dengan kuasanya ................................
(NTIB 71) .........syarak sudah lemah, tidak boleh lagi sembahyang karena
mesjid sudah kotor oleh anjing-anjing banyak di dalam mesjid.Maka tersebutlah dari pada perasaian nasib orang-orang di
negeri Bonjol selama komandan duduk di dalam nagari Alahan Panjang dan sekalian
orang-orang Alahan Panjang terlalu susah sebab perintahnya sangat keras dan
zalim tidak bertahan adanya (NTIB; 72) .
Tiba-tiba suatu malam, seruan kaum gerakan pembaruan,
“Allahu Akbar” berkumandang. Mereka
menyerbu serdadu yang sedang pulas dalam mabuk kemenangan itu. Hanya beberapa
orang serdadu kompeni yang lolos untuk menceritakan kisah tragis yang telah mereka alami.
Genderang perlawanan baru bermula, dipalu
oleh Bagndo Tan Labih, seorang “dubalang”
yang mengungsi dari Kuraitaji, Pariaman ke Bonjol melalui Tujuh Koto dan
Mudik Padang, Tandikek.
Persatuan Minangkabau terjain kembali, dengan perang serentak di Minangkabau serangan ditetapkan Hari Jum”at, 3 Rajab 1429 H
bertepatan dengan 11 Januari 1833, atas kesepakatan pemimpin: Tuanku Imam, Tuanku Rao, Tuanku Tambusai dan
Tuanku Pamansiangan. Bertolak dari pandangan falsafah Adat Basandi
Syarak, yang merupakan rujukan dalam merumuskan
berbagai kebijakan terhadap keangsungan hidup Minangkabau yang beriman, beradat akal, berbudaya dan bermartabat. Watak dan sikap berakal bermakna tidak ada kehidupan yang
dilalui tanpa pertimbangan akal. Raso jo areso, melakukan ketajaman pikiran,
keseimbangan hakiki yang dicapai daam
mengembalikan harkat dan martabat melalui akal
dan budi. Inilah doa seorang Muslim
(Q 2;2o1) Segala kearifan dan nilai dasar
Adat Bersendi Syarak,sebagai aplikasi melangkah ke masa depan.
Watak dan sikap inilah yang dihadapi Tuanku Imam
Bonjol dapat bertahan dari serangan Belanda semenjak 1935 dan baru berakhir
1836 setelah semuanya telah dihancurkan dengan serangan Panglima Balatetara Belanda di Hindia
Belanda, Jendral Cochius, yang turun langsung ke lapangan dan mengatur
strategi. Tilikan
akademis Jeffrey Hadler tentang masyarakat Minangkabau benar-benar dapat
diketahui publik 15 tahun kemudian ketika pada tahun 2000, ia berhasil
mempertahankan disertasinya ”Places Like
Home: Islam, Matriliny and the History of Family in Minangkabau” di Cornell
University. Disertasi tersebut, setelah direvisi, akhirnya diterbitkan dalam
bentuk buku, Muslims and Matriarchs:
Cultural Resilience in Indonesia Through Jihad and Colonialism” ( Penerbit:
Cornell University Press, Ithaca, London, 2008). Jeffrey membongkar fakta di
balik kolonialisme dan nasionalisme dengan memfokuskan pada tema kultural:
perubahan konseptualisasi rumah (house) dan keluarga (family); gagasan
modernitas yang berhubungan dengan budaya Minangkabau sendiri, agama Islam, dan
kebudayaan Eropa; serta persaingan antara kekuasaan dan pendidikan. Dia
menggunakan banyak sumber lokal, antara lain
Naskah Tuanku Imam Bonjol.
Jeffrey
menyatakan bahwa kini satu-satunya kelompok masyarakat matriarkal beragama
Islam terbesar di dunia yang masih tersisa adalah etnis Minangkabau. Di tempat
lain di dunia, sistem matriarkat punah karena serbuan berbagai ideologi dari
luar dan pernah diramalkan akan terjadi juga di Minangkabau. Ternyata,
sebaliknyalah yang terjadi: sistem matriarkat Minangkabau mampu bertahan.
Jeffrey bertanya, Why does matriarchy persists?—has been dodged by scores of
researchers who have been lured to Minangkabau by the seeming paradox of a
matrilineal Muslim society (Jeffrey Hadler; 2008;hal 8). Jeffrey
menganalisis bagaimana sistem matriarkat Minangkabau mampu melakukan resistensi
terhadap serangan dua ideologi asing pada abad ke-19 dan ke-20: Islam dan
kolonialisme (Belanda). Ia membahas sejarah ringkas Perang Paderi (1803-1837),
yaitu usaha panglima Paderi yang kontroversial Tuanku Imam Bonjol (TIB)
menggantikan sistem matriarkat di Minangkabau dengan model masyarakat Islam
yang ketat merujuk pada Al Quran dan hadis. Tuanku Imam Bonjol berusaha mencari
kompromi antara Minangkabau dan hukum
Islam yang kemudian dikenal sebagai “doktrin adat basandi
syarak, syarak basandi kitabullah.” Keputusannya itu membentuk debat berterusan
di Minangkabau sepanjang abad ke-19 dan ke-20.
Pengalaman
sejarah telah menempa hidup orang Minangkabau dalam dialektika kritis antara
nilai, ide Islam reformis, dan gagasan pembaruan Barat. Berkaca pada konflik
berdarah selama Perang Paderi dalam menghadapi ketiga ideologi yang
bertentangan itu, masyarakat Minangkabau lebih sering menempuh jalur kompromi
ketimbang memilih konflik berdarah lagi. Dalam
paragraf terakhir, Jeffrey menulis: ”The history of West Sumatran politics is
of recurring defeat. But the story of Minangkabau culture is one of survival”
(hal 180). Agaknya kata-kata Jeffrey itu tidaklah berlebihan. (Suryadi;
19 April 2009 ).
Naskah Tuanku Imam Bonjol,
sebuah sumber yang penting mengenai Gerakan Padri, selama ini cendrung
diabaikan. Ternyata apa yang disebut Kaum Adat dan Kaum Agama bersatu melawan
serdadu Belanda sesudah awal Januari 1833. Apa yang telah dirumuskan dalam ”adat
basandi syarak” yang tertanam sebagai pondasi pandangan hidup masyarakat
Minangkabau. Rumusan tersebut sebagai awal makin memperkokohnya otonomi nagari
di bawah pimpinan penghulu dan imam khatib dalam mempertahankan nagarinya. Keyakinan dan kecintaan
terhadap agama tercermin juga dalam sikap hulubalang, sebagaimana diutarakan
Boelhouwer dalam perjalanan menuju Pariaman.
“Waktu
tengah hari dan senja ia (kuli- orang Padri)
hanya mencari kesempatan baik agar berada dekat sungai. Meletakkan
dengan tenang bebannya dekatnya, dan setelah bersuci, ia
sembahyang. Terhadap ini kita tidak dapat berbuat apa-apa, dianjurkan dengan
sangat jangan mencegah ini. Orang
menjauh. Sesudah sembahyang orang Padri mengangkat bebannya kembali.” (Boelhouwer;
1841;81).
Selama enam bulan siang malam, benteng Bonjol
dikepung oleh ribuan serdadu Belanda, pasukan bantuan dan pasukan ”pribumi,
baru Bonjol jatuh. Pada saat itu Tuanku Imam Bonjol beserta beberapa orang
keluarga dan delapan orang Jawa mengungsi ke dalam rimba selama 6 bulan penuh
dengan penderitaan. Sementara di kalangan sesama penduduk terjadi dua paham
menghadapi Belanda.
Episode akhir perang Padri
adalah kisah penuh haru. Hari terakhirnya, Tuanku Imam Bonjol ditandu ke tanah
pembuangan dari Bukittinggi menuju tanah pembuangan. Walaupun sudah menjadi
tawanan Belanda, keyakinannya terhadap agama Islam tidak tergoyahkan “Jikalau
tidak boleh berhenti sembahyang, apa gunanya hidup lebih baik mati” ujarnya
ketika dalam usungan menuju Kayu Tanam. (Naskah;
156). Artikel Suryadi, ”Tuanku Imam
Bonjol Dikenang sekaligus Digugat, mencatat pandangan Djohan (Prof. DR.Bahder Djohan)
“Tiada hajat kita akan mengembang kitab tambo
yang ditulis dengan darah itoe (Perang
Padri), tiada bermaksoed kita akan menuruti jejaknya senjata api yang
bertahun-tahun bergemoeroeh dilembah dan didaratan (Minangkabau), hanya disini kita mengenang mereka-mereka yang bercahaya
sebentar didalam zaman Padri, yang seperti sinar dilangit meroepakan dimata
kita yang sedang memandangi koeblat yang hijaoe itoe soepaya dapat poela kita
mengetahoei. Masya Allah yang terjadi diabad yang lepas yang selama-lamanya
menjadi “ibarat kesesatan kemanoesiaan” (Djohan, 1919;113.” ).
Sisi kehidupan Tuanku Imam Bonjol penuh dengan nuansa
kesejarahan yang mutlak dan perlu kita ketahui, pahami dan hayati. Bahkan kita
ambil saripati yang bernilai untuk kehidupan kita. Begitulah pondasi dari
hakekat mempelajari masa lalu itu sendiri Dengan dua landasan dasar itu, nilai budaya Minangkabau
kemudian tumbuh dan berkembang, dan dengan adanya pola pikir dengan filsafah
budaya, yang merefleksikan feonomena
alam sebagai sumber inspirasi
kehidupan yang dikenal dengan ungkapan
“alam takambang menjadi guru” Penerapan nilai budaya yang bersendikan
agama, adat dan belajar kepada alam pada masa lampau telah diaplikasikan
masyarakat dengan tatanan budaya pengejawantahan syarak dan adat (Abdul
Rahman; 211; hal.1). Dari panorama kehidupan Tuanku Imam Bonjol, latar belakang
keluarganya hingga ia ditawan, ada tiga strategi dasar pembaruan yang lahir dari prinsip musyawarah yang menimbulkan sikap persamaan (uchuwah islamiyah). Prinsip ini melahirkan paham egaliter bahwa manusia ditakdirkan
sama derajarnya.
Pertama, Tuanku Imam bermusyawarah dengan Tuanku Rao dan Tuanku
Tambusai untuk mengirim anak kemenakan mempelajari hukum Islam yang dapat
menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan. (NTIB;41). Kedua, menyebarluaskan
kewenangan kepemimpinan Tuanku Nan Barampek, dengan penobatan Pakih Sutan
menjadi Tuanku Mudik Padang dan Bagindo Marah Husen dari Natal menjadi Tuanku
Mudo. (Naskah halaman 37). Ketiga, musyawarah Bukit Tandikek dan kesepakatan nagari-nagari
Minangkabau, Tanah Datar, Lawang, Rao, Lubuk Sikaping, Palembayan, Danau
Maninjau dan Sipisang, untuk menggalang
persatuan “Perang Perlawanan Minangkabau”. Ketiga
strategi inilah yang memperkuat
masyarakat matrilineal kuat memegang teguh agama Islam sebagai pandangan
hidup masyarakat Minangkabau. Menjawab
pertanyaan adakah perangkat rasionalisme
dalam Islam, khusus dalam gerakan pembaruan agama di Minangkabau, seperti yang
dipelopori TIB. Kehadiran perangkat intelektualisme dalam mobilisasi gerakan diberikan organisasi,
peralatan, senjata, benteng dan sikap demokratis memberikan keterikatan antara pemimpin dan pengikut gerakan.
Dialektika
berbagai kekuatan dan ragaman kehidupan mengantarkan dunia Minangkabau pada
tatanan yang harmonis dan berada dalam keseimbangan. Dialektika bagi orang
Minangkabau sebuah konsep yang
menempatkan orang berpikir dalam suatu totalitas. Dalam suatu struktur sosial,
terdapat hal yang berbeda namun kemudian membentuk struktur baru. “Manusia dijadikanNya berkaum, bersuku dan berbangsa
untuk saling mengenal satu sama lain.” TIB, seorang tokoh pembaru
agama (Islam) dengan semangat toleransi
dan persatuan. Bagindo Tan Labih yang masih muda berusia 42
tahun, dikawinkannya
dengan seorang gadis Kokas bernama
Watok Pantow, dalam lingkungan masyarakat
Kristiani Bagindo Tan Labih (dubalangnya) dengan Watok Pantow. Demikian sekelumit warisan
landasan dari ranah perjuangan gerakan pembaruan Tuanku Imam Bonjol, yang
sampai saat ini masih tetap dipakai meskipun terjadi terjadi pergeseran cara.
:: Artikel tidak dipublish lengkap, khususnya Daftar Kepustakaan dan beberapa catatan komplementer.
Langganan:
Postingan (Atom)













