Sabtu, 16 April 2011

Human Bomber

Oleh : Muhammad Ilham

Bom (kembali) meledak. Hari Jum'at 15 April yang lalu, ketika sholat Jum'at sedang berlangsung, sekira ("sekira" ini merupakan istilah baku Polri dalam menyusun BAP) pukul 12.35 WIB. Kali ini di Cirebon, tepatnya di masjid Mapolresta Cirebon Jawa Barat. Beberapa hari ini, berita tentang bom yang (kembali) meledak tersebut, menyedot perhatian publik dan "top issues" hampir seluruh media massa dan TV Indonesia. Berita tentang hal ini, lengkap dengan seluruh analisis dari para pakar terorisme, akan terus menghiasi ruang publik dan "tontonan" kita. Apa mau dikata. Apalagi bom di Cirebon ini kembali "menyentakkan" ranah rasionalitas kita, bom bunuh diri yang dilakukan oleh anak muda, pengantin baru lagi. Modus pelaku pemboman, sengaja ikut salat dan posisi dia cukup dekat dengan barisan Kapolres yang hendak salat juga, dan pada saat yang dianggapnya tepat, bom (berikut paku dan beling)-pun meledak. Indonesia (kembali) geger. Mengapa anak muda (diduga berinsial M.SY) ini mau mengorbankan dirinya, mau menjadi "human bomber"? Nilai-nilai apa yang diperjuangkannya? Menngapa melibatkan banyak pemuda?

Pada umumnya, semua agama yang dianut ummat manusia sepakat menganggap bahwa hidup manusia sebenarnya tengah mengarah kepada kematian. Dalam tradisi agama-agama besar dunia, kematian bukanlah akhir daripada perjalanan hidup seseorang. Hukum kehancuran hanya berlaku pada wujud yang berstruktur secara materi. Karena roh bukanlah materi, maka ia tidak akan terkena pada hukum kehancuran. Konsep dan keyakinan hidup setelah mati ini mendapat tempat yang kokoh dalam tradisi agama-agama besar dunia. Mati bukanlah sebuah terminasi, tetapi garis transisi untuk memulai hidup baru di alam yang baru. Oleh karena itu, mereka yang ketika masih hidup menanam kebaikan, maka kematian baginya adalah sebuah gerbang yang membawanya memasuki kehidupan baru yang jauh lebih indah dengan kebahagian sejati. Itulah yang diyakinkan pada para calon pengebom bunuh diri. Lewat sebuah indoktrinasi, kata peletak dasar sosiologi, Emille Durkheim, mereka diyakinkan bahwa taman Firdaus terhampar setelah mereka mengorbankan diri mereka demi orang lain. Atau dalam bahasa lain, sorga terhampar luas dibalik detonator sehingga kematian akan terasa tidak lebih dari sekedar "cubitan".

Jiwa
martyrdom (lebih kurang berarti : kesyahidan) ini menurut John Hamling dalam bukunya The Mind of Suicide terdapat paling kurang ada delapan hal yang mendorong seseorang berani dan mau berkorban, bahkan mengorbankan hidupnya sendiri tanpa mengindahkan nilai-nilai humanis dan luhur agama dan "pakem" rasional yang terdapat dalam tata peradaban ummat manusia modern yaitu : Pertama, Keputusasaan dan Kehilangan Harapan (Hopeless). Menurut hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh USA Today terhadap anak-anak Palestina menjelaskan bahwa mereka merasa tidak memiliki harapan terhadap masa depan. Mereka merasa hidup mereka tidak berarti lagi. Karena itu tidak ada pilihan lain lagi kecuali melawan dengan berbagai cara. Demikian juga halnya dengan sebuah penelitian yang dilakukan oleh Peter White terhadap komunitas Tamil di Sri Langka. Sri Langka, sebuah negara yang secara genetik dekat dengan Hindustan, akan tetapi mayoritas beragama Budha. Etnis terbesar yang terdapat di negara ini adalah etnis Sinhala (mayoritas) dan Tamil. Etnis terakhir ini merupakan etnis minoritas yang beragama Hindu, dan berada dibawah bayang-bayang diskriminasi sosial politik yang dilakukan oleh etnis Sinhala. Berbagai usaha dilakukan etnis Tamil agar mereka bisa berpisah dari Sri Langka. Akan tetapi, usaha melalui jalur diplomasi dan kerusuhan-kerusuhan sporadis tidak membuahkan hasil. Akibatnya, mereka merasa kehilangan harapan. Maka jalan satu-satunya adalah mentradisikan bom bunuh diri secara simultan dengan harapan timbulnya ekses psikologis dan perhatian dunia. Menurut White, sejak kecil para pemuda Tamil diajarkan sisi-sisi negatif etnis Sinhala dan "kaburnya" masa depan mereka. Militansi dan jiwa altruisme ditanamkan sedari kecil. Keputuasaan, hampir dalam berbagai kasus, selalu diakhiri dengan prinsip altruisme radikal dan dijustifikasi oleh nilai-nilai agama. Kelompok Radikal HAMAS di Palestina selalu mengatakan bahwa pengorbanan yang dilakukan oleh pemuda Palestina dalam meledakkan diri mereka bukan "kematian mubazir", tapi dalam konteks Islam menurut mereka kematian tersebut adalah syahid. Begitu juga dengan statement yang pernah diungkapkan oleh ulama muda syiah kharismatis Irak, Moqtada al-Shadr, yang mengatakan bahwa tindakan martyrdom yang dilakukan oleh kelompok perlawanan Irak terhadap Amerika Serikat di Irak bukanlah kesia-siaan, akan tetapi merupakan "jalan yang benar". Demikian juga halnya dengan apa yang dilakukan oleh MNLF di Filiphina ataupun pola diaspora terror yang dilakukan oleh Osama bin Laden. Keputusasaan terhadap ketidakberhasilan membebaskan Arab Saudi dan Timur Tengah dari Amerika Serikat, membuat Osama bin Laden "meluaskan" wilayah operasinya.

Kedua, Cinta dan investasi.
Demi orang yang dicintainya orang rela melepaskan hidupnya. Pengorbanan memiliki nilai evolusioner riil manakala orang tua menyelamatkan anaknya karena penyelamatan anaknya akan menjamin kelangsungan hidupnya. Memang orang tua melindungi dan mendidik serta membesarkan anaknya tampa pamrih. Akan tetapi bagaimanapun juga, anak bagi orang tua adalah investasi, baik investasi kelangsungan genetik, ekonomi maupun kedamaian dihari tua. Secara sosiologis, cinta terbesar adalah cinta terhadap agama dan ideologi yang sering dipersonifikasikan dengan konsep fanatisme. Kecintaan terhadap agama mengalahkan kecintaan terhadap yang lain karena agama memiliki daya tarik luar biasa dengan justifikasi normatif religiusnya. Selanjutnya, Faktor Kepahlawanan (heroisme) dan Inspirasi. Sosiolog Emille Durkheim mengatakan bahwa dalam kasus-kasus yang lebih altruistik, pelaku bunuh diri (baca : pengebom bunuh diri) menyimpulkan bahwa kehidupan mereka yang selamat lebih bernilai dibandingkan dengan kehidupannya sendiri atau bahkan kelangsungan hidup mereka bisa terjamin bila ada yang meninggal. Tipe seperti ini biasa terjadi dalam peran ketika seseorang mengobankan dirinya sendiri dengan harapan bahwa kawan-kawannya akan selamat. Banyak peristiwa-peristiwa tragis kepahlawanan yang pada akhirnya peristiwa itu memberikan inspirasi tentang kepahlawanan (terlepas dari salah atau benarnya).

Kemudian yang keempat adalah Kebanggaan Individual-Komunal. Standar kultural dan kepercayaan mungkin membawa seseorang untuk siap melepaskan hidupnya untuk menunjukkan keberanian atau menunjukkan dirinya berarti. Hasil dari tindakan ini adalah terjaminnya keberlangsungan hidup anggota keluarganya. Mereka dapat hidup dengan kebanggaan dan harapan. Faktor budaya sangat memegang peranan yang signifikan dalam melahirkan anggapan ini. Bagi kultur masyarakat Jepang klasik dan Palestina hingga saat sekarang, jiwa altruisme dengan bentuk tindakan bom bunuh diri (dengan embel-embel demi negara dan agama tentunya) justru meninggalkan kebanggaan individual-komunal. Salah seorang wartawan perang CNN terkenal, Peter Arrnet pernah meliput Perang Irak-Iran secara Live pada tahun 1982. Ia pernah melihat salah seorang ibu tua renta berdiri berjam-jam di stasiun kereta api milik tentara Iran. Peter Arrnet menanyakan siapa yang ditunggu oleh ibu tersebut. Si Ibu menjawab, "Saya menantikan anak kedua saya pulang dari front melawan "Yazid" Saddam Hussein, anak pertama saya telah syahid, mati di barisan depan agar pasukan pelapis bisa maju, sekarang saya menunggu dengan bahagia kedatangan anak kedua saya, hidup atau mati. Nanti saya berencana ingin mengirim anak bungsu saya yang sekarang telah berumur 18 tahun, keluarga kami adalah keluarga pejuang dan saya bangga karena rahim saya telah melahirkan para pejuang Iran dan Islam". Bagi kultur dan kondisi kontekstual-temporal Iran pada waktu itu, ini sangat membanggakan. Bagaimana dengan fenomena di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara lainnya. Setidaknya, begitu "menggeloranya" pemakaman para tokoh teroris yang ditembak mati Densus 88 Anti Teror, memperkuat anggapan ini.

Selanjutnya, Eskapisme yang menurut kajian psikoanalisis, adalah keadaan memasuki alam khayal/hiburan untuk melupakan atau menghindari kenyataan-kenyataan yang tidak menggembirakan. Terkadang kematian dilihat sebagai pilihan terbaik dan terakhir yang amat menyedihkan ataupun kemalangan yang baik. Misalnya, untuk menghindari diri agar tidak ditangkap musuh untuk menghadapi konsekuensi-konsekuensi seperti penyiksaan dan penghinaan, maka diambillah pilihan terakhir untuk melakukan bom bunuh diri. Dalam konteks ini, mungkin tidak begitu banyak pelaku bom bunuh diri melakukan tindakan bom bunuh diri karena faktor ini. Faktor keenam adalah kegilaan. Ada yang beranggapan bahwa bunuh diri merupakan tindakan terakhir dari episode psychotic (kegilaan) yang merupakan bagian dari ritual supernatural, karena kematian tidak dapat dielakkan atau karena kematian merupakan sesuatu yang sementara sifatnya. Mungkin faktor ini tidak begitu jelas dan pas dalam memahami perilaku terorisme bom bunuh diri. Pada umumnya, hal ini bisa dilihat dari beberapa fenomena aliran-aliran "sempalan" dari sebuah agama yang mapan seperti fenomena David Koresh di Amerika Serikat dan beberapa peristiwa tragis lainnya yang berakhir dengan ritual bunuh diri para pengikutnya.

Kemudian
Fanatisme yang merupakan sistem kepercayaan yang kaku, keras atau berpandangan sempit, meuntut para penganutnya untuk mengorbankan diri. Beberapa pernyataan yang dipaparkan diawal tulisan diatas terlihat bagaimana mereka memahami ajaran Islam secara sempit dan parsial. Mereka menganggap pemahaman merekalah yang benar. Mereka hanya memahami ajaran Islam secara parsial dan menafsirkan ajaran tersebut sesuai dengan kepentingan dan misi ideologi mereka sendiri. Beberapa fakta terlihat (khususnya di Indonesia) bahwa para pelaku bom bunuh diri tersebut mayoritas adalah mereka yang memiliki pendidikan yang rendah dan tingkat ekonomi yang tidak begitu mapan, sehingga mereka mudah direcoki dengan pemahaman-pemahaman yang salah dan pada akhirnya menimbulkan rasa fanatisme yang tinggi dan anggapan bahwa apa yang mereka lakukan tersebut merupakan sesuatu yang benar dan sesuatu yang harus dilakukan. Dan yang terakhir adalah Ketenangan atau Ketenteraman. Pengorbanan diri sebagai suatu tindakan kesyahidan religius muncul dari suatu kepercayaan terhadap hidup setelah mati. Dengan demikian, maka kematian bukanlah dianggap sebagai sebuah kesia-siaan, tetapi dipandang sebagai kelahiran kembali untuk memulai hidup yang lebih baik dan baru. Dalam konteks ini, sedikit banyaknya motivasi pelaku bom bunuh diri adalah merupakan pelarian dari suasana dan "kompetisi hidup" yang tidak ramah pada mereka dan jalan terbaik agar mereka mencapai ketenangan dan kematian mereka tidak sia-sia adalah dengan jalan tragis ini. (Ahh .... namanya aja Teori, yang lahir dari "sample" masyarakat out-group, bisa benar-bisa tidak. Akan tetapi, teori diatas memberikan kepada kita perspektif yang lebih rasional).

FOTO : Kadiv Humas Irjen Pol. Polri Anton Bachrul Alam menunjukkan wajah pelaku pemboman di masjid Mapolresta Cirebon, di RS Polri Soekamto, Jakarta, Sabtu (16/4).Sumber : republika.co.id

Sabtu, 09 April 2011

Nasionalisme Katak Dibawah Tempurung

Oleh : Muhammad Ilham

Ketika kita berusaha menyelami pemikiran John Ingelson lewat bukunya Jalan ke Pengasingan (terjemahan), akan sampai juga kita pada kesimpulan bahwa Belanda-lah sebenarnya yang memberikan kesadaran politik – dalam hal ini ideologi nasionalisme – bagi kaum pribumi. Pasca kebijakan Politik Etis, terbuka kesempatan luas bagi kaum pribumi memperoleh pendidikan Barat. Lewat dunia pendidikan ini, kaum pribumi yang mendapat pendidikan tersebut berkenalan dengan gagasan atau ide-ide Barat tentang nasionalisme, sosialisme, demokrasi bahkan Marxisme. Bahkan menurut Ingelson, tersebabkan tiadanya lembaga pendidikan tinggi di Hindia Belanda, banyak pelajar pribumi “berlayar” ke negeri van-Orange ini. Di negeri Belanda ini, kesadaran politik pelajar pribumi ini semakin berkembang. Semakin banyak pelajar pribumi belajar ke Belanda, tentu penguasaan bahasa Belanda mereka semakin baik. Penguasaan Bahasa Belanda yang baik ini, disinyalir oleh sejarawan Jepang Akira Nakazumi sebagai salah satu factor yang signifikan dalam menumbuhkembangkan nasionalisme di kalangan pelajar pribumi ini. Penguasaan bahasa Belanda – bahasa “penjajah” masa itu – bukan hanya penting untuk mendapatkan kerja yang lebih baik, kata Nakazumi, tetapi juga kesempatan yang bermanfaat untuk mendapatkan aneka ragam informasi tentang dunia luar (terutama dunia Barat), baik melalui Koran maupun buku-buku berbahasa Belanda.

Melalui buku-buku berbahasa Belanda-lah kemudian, para elit Indonesia bisa memasuki dunia baru. Meskipun negara Belanda dikenal sebagai negara yang tidak terlalu kuat bila dibandingkan dengan “tetangganya” seperti Inggris, Perancis dan Jerman, tapi karena negara ini terletak ditengah-tengah ketiga negara besar tersebut, maka pemikiran dan karya-karya pemikiran yang tertuang dalam buku-buku berbahasa Belanda, sangat dipengaruhi “mainstream”nya oleh pemikiran yang berkembang di negara-negara di sekelilingnya. Maka bukanlah hal mustahil, lewat penguasaan bahasa Belanda, elit Indonesia bisa melepaskan diri dari lingkungan local dan terintegrasikan ke dalam dunia baru. Dunia baru inilah yang kemudian membuat elit Indonesia memahami situasi dunia yang lebih luas. Kondisi semacam inilah yang antara lain mendorong Ki Hajar Dewantara @ Soewardi Soerjaningrat menulis sebuah artikel yang sangat fenomenal sekaligus menggemparkan pemerintah colonial Belanda : Als Ik een Nederlander was (arti harfiahnya : Seandainya Saya Orang Belanda).

Dalam tulisan tersebut, Ki Hadjar Dewantara mengajukan pertanyaan-pertanyaan pokok yang pada prinsipnya mencerminkan pemahamannya yang baik tentang situasi internasional dan sekaligus mengungkapkan sikap nasionalistiknya : “Apa sebabnya Belanda mau merayakan 100 tahun peringatan kebebasan mereka sendiri dari penguasaan bangsa asing (Perancis), juga di tanah Hindia Belanda, di tanah jajahan ? Apakah mereka menganjurkan bangsa Indonesia melepaskan diri dari penjajahan secepatnya, sehingga bangsa Indonesia pun dapat menikmati perayaan kemerdekaannya sendiri ?. Pelajaran yang bisa kita ambil dari penggalan pengalaman sejarah diatas adalah : kecintaan terhadap agama ataupun negara-bangsa, bukan bermula dari katak dibawah tempurung.

Referensi : Fachry Ali (1997), John Ingelson (1992). Foto : www.imagineworld.au.com

"Juru Tulis" Domino

Edit : Muhammad Ilham

Diedit dari Blog "Catatan Imla Wifra Ilham" (abahiffa.blogspot.com). Sebagaimana yang dituliskan Imla Wifra Ilham sebagai berikut :

Banyak "catatan-catatan manis" bagi keluarga kami selama Ramadhan lalu. Sulungku Ifa, ia bisa berpuasa 28 hari. Itu artinya, hanya bolong satu hari. Dalam usia 6 tahun, kelas 1 Sekolah Dasar, sulungku yang sekarang kelihatan kurus-ramping (mungkin karena puasa), memiliki potensi bisa berpuasa 100 % selama Ramadhan kali ini, sungguh menurut saya adalah prestasi luar biasa. Saya melihat bahwa Ifa "benar-benar" puasa. Ia hampir tidak pernah tidur pada siang hari. Bersama dengan Adeknya dan teman-temannya yang mayoritas tidak berpuasa, Ifa selalu bermain sepeda, bahkan ditengah panas terik. Ia tak pernah nangis, minta "berbuka yang dipercepat". Saya dan suami baru kelas 3 SD (usia 9/10 tahun), mampu menuntaskan puasa satu bulan penuh, sementara sulung-ku justru di usianya yang 6 tahun. Saya dan suami sangat gembira ..................... Satu hal : Ia telah mulai mengalahkan kami - ayah dan ibundanya - satu demi satu. Satu hal lagi : Ifa tak pernah minta "reward" karena prestasi-teologisnya ini. Sampai detik ini tak pernah keluar lontaran perkataan, "Ayah, belikan Ifa baju atau celana atawa jam tangan barbie karena Ifa bisa puasa", ............. Tak Pernah. Mungkin karena trenyuh, minggu lalu suami saya - Ayah Ifa - berjanji pada Ifa akan membelikan jam tangan mungil - "warna stroberry" - sebagaimana yang dahulu selalu diidam-idamkannya. "Ayah janji, nak", demikian kata suami saya belakangan ini setiap kami sekeluarga berbuka bersama.

Di bulan Ramadhan ini pula, kami sekeluarga merasakan kenikmatan lain juga ........... selalu berbuka bersama. Suami saya yang siang hari cukup sibuk di kampus, biasanya pulang jelang berbuka. Sementara saya pulang jam 2 siang, lebih cepat dari hari-hari biasanya. Setelah berbuka dan Sholat Maghrib, suami saya biasanya pergi ceramah taraweh di berbagai masjid-musholla di Kota Padang ........ dan pulang jam 10.00 malam. Biasanya anak-anak sudah tidur. Sementara saya "tadarus-ringan" di rumah. Setelah saya hidangkan nasi (beliau biasanya dua kali makan malam, waktu berbuka dan pulang ceramah), ia makan dan setelah itu pergi ke kedai ........... biasa, "ma ota" dengan teman-temannya, dan ini berlangsung sampai jam 12.00 tengah malam. Saya tak melarangnya, paling-paling mengingatkan agar menjaga kesehatan. Namun terkadang saya juga bertanya, "mengapa ia tidak langsung istirahat ?". Dengan diplomatis ia akan menjawab, "saya ceramah santai dengan teman-teman di kedai karena mereka tak sempat dan mungkin tak mau pergi ke Masjid dan Musholla ........... substansi Masjid dan Musholla saya pindahkan ke kedai". Saya diam. Belakangan ini, saya juga pernah melihat ia menjadi "juru tulis" teman-temannya yang main domino. Ia tidak bisa main domino. Saya juga mulai protes....... mengapa harus domino, tidakkah itu sesuatu yang "tidak baik?". Ia kemudian menjawab, "siapa bilang domino itu tidak baik. Walaupun saya tak bisa main domino, bukan berarti saya harus menghakimi domino. Coba tunjukkan beda domino dengan judi. Domino ya domino, judi ya judi. Kalau main domino menggunakan taruhan, saya tak setuju, bahkan akan saya cegah. Tapi untuk sekedar main domino ........... apa bedanya dengan main sempoa dan catur..... mempertajam kemampuan matematik otak dan interaksi intra-personal", katanya. Saya kembali diam. Konon, dikomplek saya ada 3 orang yang dipanggil ustadz (biasa memberikan ceramah), dan 2 diantaranya "maniak domino", tapi tak termasuk suami saya .......... ia hanya sering menjadi "juru tulis".

Abbasiyah

Oleh : Muhammad Ilham (dkk.)

Dalam sejarah peradaban ummat Islam, dinasti Abbasiyah dikenal sebagai dinasti paling lama eksis. Bermula dari Muhammad al-Saffah atau Abu Abbas berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayah pada 750 Masehi. Ia memanfaatkan ketidakpuasan orang-orang Islam non-Arab, kalangan Syiah serta keluarganya sendiri, Keluarga Hasyim. Ia membangun kekuasaan itu bersama Abu Muslim dari Khurasan. Maka yang dilakukannya adalah mengurangi pengaruh Arab di pemerintahan. Hanya empat tahun Abu Abbas memerintah. Ia meninggal. Khalifah berikutnya adalah Abu Ja'far (754-775). Dialah khalifah pertama menggunakan gelar. Untuk dirinya sendiri, ia menggunakan gelar Al-Mansyur. Pemerintahannya banyak mengakomodasi kepentingan masyarakat Persia. Ibukota negara bahkan dipindahkan ke tepi Sungai Tigris -dekat Ctesiphon, ibukota Kekaisaran Persia dulu. Disebutkan, Al-Mansyur melakukan survei mendalam untuk penentuan lokasi ibukota. Dia mengirim staf untuk tinggal di sana guna membuat laporan keadaan wilayah itu di berbagai musim. Ia disebut mendatangkan sekitar 100.000 pekerja dari berbagai daerah - Kufah, Basrah, Mosul maupun Syria-untuk menjadi arsitek, tukang bangunan, juru pahat, pelukis untuk membangun tempat yang dulu dipakai sebagai peristirahatan Kaisar Kisra Anusyirwan. Sekitar tahun 762 Masehi, lahirlah kota Baghdad sebagai salah satu kota termegah di dunia saat itu. Al-Mansyur dianggap sebagai tonggak pembangun kejayaan Abbasiyah. Namun itu dilakukannya dengan tangan besi pula. Abdullah dan Shalih bin Ali, dua orang pamannya yang menolak berbaiat untuknya, dibunuh Abu Muslim atas suruhannya. Abu Muslim sendiri kemudian ia bunuh. Untuk militer, ia kembali melakukan ekspansi untuk menguasai kembali wilayah-wilayah Bani Umayah dulu. Ia mengenalkan konsep 'wazir' yang sekarang diistilahkan sebagai perdana menteri. Jawatan pos diberi tugas intelejen -termasuk mengawasi para gubernur. Di sisi lain, Baghdad dibangunnya sebagai pusat peradaban. Ilmu dan kesenian dikembangkan.

Di Kufah, di masa Al-Mansyur, imam Abu Hanifah (700-767) diberinya tempat yang baik. Abu Hanifah berkesempatan untuk merumuskan hukum-hukum Islam, yang kemudian dikenal sebagai mazhab Hanafi. Sebuah mazhab yang sangat dipengaruhi kecenderungan kalangan intelektual muslim di Kufah: kuat dalam rasionalitas. Kemakmuran masyarakat terwujud pada masa khalifah Al-Mahdi (775-785). Program irigasi berhasil meningkatkan produksi pertanian berlipat kali. Jalur perdagangan dari Asia Tengah dan Timur hingga Eropa melalui wilayah kekhalifahan Abbasiyah berjalan pesat. Pertambangan emas, perak, besi dan tembaga, berjalan dengan baik. Basrah di Teluk Persia tumbuh menjadi satu pelabuhan terpenting di dunia. Bersamaan dengan itu, ilmu pengetahuan tumbuh subur. Di Madinah, Imam Malik (713-795) juga menyusun fikih atau hukum Islam. Ia tak seperti Hanafi. Ia banyak menggunakan hadis secara langsung serta tradisi masyarakat Madinah. Puncak peradaban Islam terjadi pada masa Harun Al-Rasyid (786-809). Bukan hanya kemakmurn masyarakat yang dicapai, namun juga pendidikan, kebudayaan, sastra dan lain-lain. Harun Al-Rasyid membangun rumah-rumah sakit, sekolah kedokteran, serta farmasi. Saat itu, diperkirakan terdapat 800 orang dokter. Ia juga membangun pemandian-pemandian umum. Istrinya membangun saluran air dari Taif untuk memenuhi kebutuhan air di Mekah yang tak cukup dipenuhi oleh sumur zamzam. "Masa keemasan" ini dilanjutkan oleh Al-Ma'mun (813-833). Dia mendirikan banyak sekolah. Berbagai buku Yunani diterjemahkannya ke bahasa Arab. Ia mendirikan pula "Bait Al-Hikmah" -perpustakan sekaligus perguruan tinggi. Di masanya, Imam Syafi'i (767-820) serta Imam Ahmad bin Hanbal (780-855) juga menulis kitab fikih yang kemudian menjadi mazhab sendiri. Mazhab dengan pendekatan yang berada di antara mazhab Hanafi dan Maliki. Pemikir Islam yang mengedepankan rasionalitas, yang dikenal dengan sebutan Mu'tazilah, yakni Abu Huzail (752-849) dan Al-Nazam (801-835) juga melempar gagasannya pada periode ini. Hingga khalifah Al-Mutawakkil (847-861), Daulat Abbasiyah masih menampakkan kebesarannya. Namun, dalam politik, Al-Mutawakkil mulai membuat sejumlah perubahan. Ia lebih berorientasi pada orang-orang Turki dibanding Persia. Paham keagamaan negara pun ia ubah. Khalifah Al-Ma'mun menggunakan paham rasional mu'tazilah untuk negara. Al-Mutawakil mencabut paham itu, dan menggunakan aliran 'salaf' dari mazhab Hambali.

Tak banyak terkisahkan pada sejarah Daulat Abbasiyah akhir Abad 9 dan awal Abad 10. Terutama sejak Khalifah Al-Mutawakkil meninggal pada 861 Masehi. Riwayat hanya menyebut bahwa pemerintahan Baghdad terus dikuasai oleh para panglima militer berdarah Turki. Para panglima itu yang mengangkat khalifah dari keturunan khalifah-khalifah terdahulu. Namun mereka hanya dijadikan simbol. Badri Yatim dalam "Sejarah Peradaban Islam" mencatat adanya 12 khalifah saat Daulat Abbasiyah dikuasai para panglima militer Turki. Hanya empat khalifah yang diganti karena meninggal secara wajar. Delapan lainnya diturunkan secara paksa oleh militer, bahkan juga dibunuh. Keadaan ini menjadikan wibawa Dinasti Abbasiyah semakin merosot. Satu per satu wilayah melepaskan diri dari kendali pusat. Simbol-simbol peradaban, seperti ilmu pengetahuan, kesenian dan sastra, tidak lagi berkembang. Satu-satunya paham keagamaan yang tumbuh pada masa ini adalah pemikiran Abu Hasan Al-Asy'ari (873-935), yang kerap disebut aliran tradisional dalam teologi. Al-Asy'ari sempat belajar paham mu'tazilah yang banyak dipengaruhi oleh logika Yunani. Ia lalu mengkritisi paham tersebut dengan mengambil pendekatan tekstual dan tradisi. Sejarah pemikiran Islam kemudian banyak diwarnai tarik-menarik kedua pendekatan tersebut, sampai sekarang. Wibawa kekhalifahan Abbasiyah bangkit kembali setelah kekuasaan di tangan keluarga Buwaih. Khalifah, lagi-lagi hanya menjadi simbol sebagaimana Kaisar Jepang di era Tokugawa. Ketika wazir (perdana menteri) dan militer bertikai, khalifah menyerahkan kekuasaan pada tiga kakak beradik Ali, Hasan dan Ahmad -anak Abu Syuja' Buwaih, nelayan miskin dari Dailam. Ahmad memegang kendali di Baghdad, Ali menguasai wilayah Persia Selatan yang berpusat di Syiraz. Hasan berkuasa di Persia Utara, termasuk kota Ray dan Isfahan. Di awal masa Bani Buwaih (945-1055), kemakmuran kembali berkembang di wilayah kekhalifahan Abbasiyah. Pembangunan gedung pun semarak. Industri karpet berkembang pesat. Intelektual bermunculan. Antara lain Ibnu Sina (980-1037), penulis Qanun fi Al-Thibb yang menjadi rujukan ilmu kedokteran Barat sampai Abad 19. Juga Al Farabi yang wafat pada 950 Masehi dan Al-Maskawaih (wafat 1030 Masehi).

Namun dalam keagamaan, terjadi kerancuan paham. Kekhalifahan menganut paham Sunni, sedangkan Bani Buwaih berpaham Syi'ah. Lagi-lagi pertikaian keluarga, membuat kekuatan Bani Buwaih merosot. Kekhalifahan Abbasiyah kehilangan pamor lagi. Di Mesir, berdiri Kesultanan Fathimiyah. Di Afghanistan, keluarga Ghaznawiyah memerdekakan diri. Kemudian muncul dinasti Seljuk yang berawal dari kabilah-kabilah kecil di Turkistan yang berhasil dipersatukan oleh Seljuk anak Tuqaq. Pemimpin Seljuk kemudian Thugrul Beq, berhasil merebut beberapa wilayah kekhalifahan Abbasiyah. Tak seperti Bani Buwaih, mereka menganut paham Sunni. Atas undangan Khalifah Qaim, Thugrul Bek memasuki Baghdad. Para keturunannya kemudian menyetir kekuasaan di Baghdad. Banyak keluarga Seljuk lainnya membangun kekuasaan kecil-kecil di luar Baghdad. Sejarah mencatat masa terpenting kekuasaan Seljuk terjadi pada kepemimpinan Alp Arselan (1063-1072). Khalifah masa itu adalah Sultan Maliksyah, dengan Nizham Al-Mulk sebagai Perdana Menteri. Nizham membangun Universitas Nizhamiyah pada 1065 di Baghdad. Inilah yang disebut model pertama universitas yang kini dikenal dunia. Di berbagai kota di Irak dan Khurasan didirikan cabang universitas ini. Nizham juga membangun Madrasah Hanafiah. Ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat. Banyak intelektual lahir pada masa ini. Diantaranya Zamakhzyari di bidang tafsir dan teologi, Qusyairi di bidang tafsir, Imam Al-Ghazali sebagai tokoh tasawuf, juga sastrawan Fariduddin Attar dan Omar Kayam. Di militer, 15.000 pasukan Alp Arselan mengalahkan pasukan gabungan Romawi, Perancis dan Armenia. Sepeninggal Arselan, pasukan itu malah merebut kota Yerusalem dari Dinasti Fathimiyah pada 471 Hijrah, atau 1078 Masehi. Inilah peristiwa yang menyulut terjadinya Perang Salib. Waktu berlalu. Kekhalifahan melemah. Hampir setiap propinsi melepaskan diri. Pada 1199, kekuasaan Keluarga Seljuk di Baghdad berakhir. Para khalifah keturunan Abbas masih melanjutkan kepemimpinan negara. Namun hanya terbatas di sekitar Baghdad. Pada 1258, tiba-tiba sekitar 200 ribu pasukan Mongol muncul di bibir kota Baghdad di bawah komando Hulagu Khan. Khalifah Al-Mu'tashim menyerah. Ia menyangka Hulagu Khan hendak menikahkan anak perempuannya dengan Abu Bakar, putra khalifah. Maka khalifah dan seluruh pembesar istana datang ke kemah Hulagu membawa berbagai hadiah. Di tempat itulah, Hulagu memenggal leher khalifah dan seluruh pengikutnya satu per satu. Kota Baghdad dihancurkan. Seluruh kegemilangan yang dibangun oleh Al-Mansyur, dan kemudian juga oleh Harun Al-Rasyid itu luluh lantak. Baghdad kembali rata dengan tanah.

Sumber : Saifullah, Muhammad Ilham & Firdaus, "Draft Buku SKI MTsN Kota Padang". Rerensi : Ira M. Lapidus (2000), Badri Yatim (1995), Marshal DGS. Hogson (1999). Foto : "Wilayah Kekuasaan Dinasti Abbasiyah" (www.zonu.com) & Koin Mata Uang pada masa Dinasti Abbasiyah (www.zonu.com) - "Hulagu Khan" (www.ancienthistory.com)

Jumat, 08 April 2011

Pesan dari Bahrain

Tidak Syi'ah, Tidak Sunni
Adakah kita memahaminya ?






Sumber foto : www.al-jazeera.com

Keteladanan Umar bin Khattab : Orang Membangun Tempat Ibadah dan Ada yang Menghancurkannya, tapi Siapa yang Membersihkannya?"

Oleh : Muhammad Ilham

Telah terbit di Harian Padang Ekspress/Jum'at, 1 April 2011

Sejarah dipenuhi dengan cerita membangun dan menghancurkan, tapi siapakah yang membersihkannya (Rabindranath Tagore).

Aku ingin meletakkan sekuntum sajak/di makam Nabi/supaya sejarah menjadi jinak/dan mengirim sepasang merpati/tanpa kepongahan dan jumawa diri/ (Kuntowijoyo : Makrifat Daun)

Tentang kesederhanaan dan kezuhudan, bacalah Umar bin Khattab. Kenisbian sebuah jabatan, selamilah Umar bin Khattab. Pada Umar bin Khattab, kita juga temukan tentang sebuah perspektif - "beratnya amanah". Khalifah ke 2 Khulafaur Rasyidin ini ibarat sebuah contoh tentang bagaimana seharusnya menjadi seorang pemimpin. Tak ada yang tak kenal dengan putra Khattab ini. Sejarah mencatat, tegas orang-nya, pintar otak-nya. Dikenalnya "Fiqh Umar" dalam tradisi Fiqh Islam merupakan refleksi dari kejeniusannya. Ketegasan, tidak usah ditanyakan. Sebelum masuk Islam, ia adalah "penentang" terkeras nabi Muhammad. Melebihi Abu Lahab dan Abu Jahil. Putra Abdullah ini bahkan terkesan belum berani secara terang-terangan menyiarkan Islam. Seketika, karena ketersentuhan hatinya mendengar lantunan ayat Al-Qur'an dari adiknya, Umar masuk Islam. Disamping tentunya, begitu mengagumi moralitas Muhammad. Masuknya Umar dalam barisan awal pemeluk Islam, Nabi Muhammad menjadi "lebih berani". Perkembangan Islam pada periode Mekkah pasca masuk Islamnya Umar ini, walau tidak sensasional dibandingkan periode Madinah, setidaknya Muhammad lebih lempang "bergerak". Umar memberikan raga-bathinnya untuk membela misi suci Muhammad. Ia ibarat Merah Silu yang berganti nama dengan Malikul Saleh, ketika masuk Islam. Samudera Pasai "terislam"kan. Si Merah Silu menjadi pembela eksistensi Islam periode awal di ranah Sumatera, mungkin Indonesia.

Diantara sahabat nabi yang mulia, mungkin Umar-lah yang dikenal "bagak" dan garang. Beda dengan Abu Bakar yang bijak, Utsman yang pragmatis dan arif serta Ali bin Abi Thalib nan zuhud lagi smart. Walau demikian, kegarangan Umar lebih pada tempatnya. Ia menangis tersedu sedang mendengar rengekan anak-anak "tengah malam" yang kelaparan, sehingga ia "membongkar" Baitul Mal untuk mengambil gandum, dan mengantarkannya endiri. Ia tersenyum kala wanita Yahudi buta, menyumpahinya sambil si wanita Yahudi ini dituntunnya berjalan. Ia-lah yang dihardik seorang "pengelana" ketika bertanya tentang dimana tempat tinggal "sang Presiden" Umar. Kebetulan, Umar sedang tidur-tiduran di bawah pohon korma dengan baju yang pantas untuk "direndahkan". Ia-lah, pada suatu ketika dengan jalan kaki, setelah turun dari ontanya, memasuki gerbang Yerusalem. Ya ... datang dengan jalan kaki untuk menghilangkan kesan sebagai seorang penakluk. Umar berhasil menaklukkan kota suci Yerusalem pada sekitar abad ke-7 pada masa kekhalifahannya. Ia masuk ke gerbang Yerusalem bukan bak raja-raja kala itu, penuh dengan kejumawaan dan simbol-simbol kemegahan, dan tentunya dengan tampilan sebagai pemenang. Umar tidak. Memasuki Yerusalem tanpa pembantaian dan penghancuran, sebagaimana halnya Hulagu Khan - si cicit Jengghis Khan - kala menaklukkan Baghdad. Sebagaimana juga jauh sebelumnya, kala seorang Fir'aun pernah menyerbunya, kekuasaan Babilonia melindasnya, Roma membumihanguskan dan Persia memporakporandakan kota ini. Tapi, Umar yang Amirul Mukminin dari sebuah peradaban baru yang menggetarkan, melebihi getaran Julius Caesaer dan Alexander Agung ini, memasuki Yerusalem dengan pakaian lusuh dan memandangi dengan hormat kota yang baru ditaklukkannya.

Penguasa Yerusalem kala itu, Patriarkh Sophronius dengan takut menemui Umar di Bukit Zaitun. Ketakutan Sophronius ini beralasan karena nama Umar yang didengarnya selama ini, memang pantas untuk ditakuti. Umar menyambutnya sebagai sahabat. Mereka membicarakan tentang perdamaian, terutama keamanan kaum Nasrani dan keselamatan gereja mereka. Umar yang dikenal sebagai pemimpin lurus ini, mengiyakan dan mengatakan, "pegang janji saya". Kala, gerbang Yerusalem dibuka, peristiwa bersejarah-pun terjadi, inilah kali pertama seorang Muslim menjejakkan kaki di sebuah kota yang hanya sebelumnya dikenal oleh kaum Muslimin sebagai kota yang hanya ada dalam kisah Isra' Mikraj.

Dengan penuh kesabaran, Umar mengikuti Sophronius membawanya ke tempat-tempat suci Kristen. Umar juga melihat letak Kenisah Sulaiman. Kala ia memasuki Kenisah ini, Umar terpaksa memasukinya dengan menunduk bahkan merangkak. Lorong itu dipenuhi oleh tahi-tahi manusia dan hewan yang telah mengering. Buah dari "kebencian" antar Yahudi dan Kristen. Sang Amirul Mukminin menyingkirkan kotoran-kotoran tersebut. Membersihkannya, semampu yang ia lakukan dan membuat Sophronus terpana. Letak Kenisah Sulaiman ini berada di sebuah tempat yang luas. Tempat yang dikenal suci, sehingga kemudian dalam tradisi Islam dikenal dengan sebutan Haram as-Sharif. Umar kemudian mendirikan satu bangunan yang amat sangat bersahaja : sebuah masjid dari kayu, yang kemudian dikenal dengan "Masjid Umar", walau Umar tak pernah sekalipun berwasiat untuk memberikan label masjid itu dengan namanya. Menurut Marshal G. Hodhgson dalam bukunya The Venture of Islam (telah diterjemahkan Mizan), "Masjid Umar" ini kemudian dibangun ulang dengan kemegahan oleh salah seorang khalifah dinasti Umayyah, Abdul Malik bin Marwan, pada akhir abad ke-7. Sesuatu yang pada prinsipnya ditentang oleh Umar sendiri, karena awal ia mendirikan "masjid kayu" ini, ia sama sekali bukan untuk menandingi Masjidil al-Aqsha. Sementara Abdul Malik dan Marwan memugar dengan penuh kemegahan Masjid Umar tersebut bermotif politis, ingin menandingi kota Mekkah. Abdul Malik ingin seperti Abrahah yang berusaha memindahkan Hajar Aswad ke Yaman, agar posisi strategis Mekkah berkurang. Abrahah "habis" karena Ababil Tragedy, sementara kreasi Abdul Malik, setidaknya, menjadi tinggalan sejarah yang banyak dikunjungi wisatawan terutama untuk muhibbah religius. Tapi tetap, keinginan Abdul Malik tak kesampaian.

Dalam sebuah catatan pinggirnya, Goenawan Mohammad pernah mengatakan bahwa bangunan-bangunan besar sering hanya bisa ditopang oleh kekuasaan yang mutlak dan akumulasi dana yang mencekik. Masjid dan sejenisnya memang bisa menjadi sesuatu yang berlebihan, sebagai isyarat tentang iman, sekaligus juga tentang kepongahan. Keganjilan manusia adalah ketika ia bersikap demikian juga dalam hubungannya dengan Tuhan, padahal sebenarnya tak seharusnya pongah. Dan Umar bin Khattab menaklukkan dan membangun "sesuatu", bukan dengan kepongahan. Sejarah panjang ummat manusia mencatat : "Orang membangun tempat ibadah dan ada yang menghancurkannya, tapi siapa yang membersihkannya?".

Fanatisme "Kaca Mata Kuda" dan Insan A-Historis

Oleh : Muhammad Ilham

Sejarah mencatat, kebangkitan peradaban dunia "barat" berawal dari zaman pencerahan, pasca renaisan. Salah satu issu sentral dalam abad pencerahan adalah apresiasi yang maksimal terhadap potensi akal (rasio) dan upaya minimalisir peranan agama bahkan sampai pada titik yang terkesan menyederhanakan - untuk tidak menyebut melecehkan. Gerakan ini dipelopori oleh para filsof, terutama Immanuel Kant (1724-1804) dan Voltaire (1694-1778). Voltaire, misalnya, mengabdikan dirinya pada "jihad intelektual" melawan fanatisme agama. Kesemua surat-surat dan karya tulisnya yang hampir 30.000 halaman, senantiasa ditutupnya dengan kalimat yang maknanya kira-kira "ganyang barang brengsek itu!". Yang dimaksud Voltaire dengan "barang brengsek" tersebut adalah kejumudan dan fanatisme. Karyanya Ecraszed L'infameLetters on the English yang diterbitkan tahun 1734 (?) merupakan tanda sesungguhnya dari era pembaharuan Perancis yang kemudian memberikan inspirasi bagi pembaharuan dunia barat pada umumnya. Pada masa ini berkembang dua macam aliran yang menghargai posisi akal yaitu di bidang agama dan di bidang filsafat. Pada abad Pencerahan, aliran ini melahirkan perlawanan pada otoritas gereja dan dipergunakan untuk mengkritisi ajaran agama. Namun, sebetapapun sinisnya pandangan para filosof terhadap agama, semangat sekuler gerakan pencerahan sama sekali tak mampu melenyapkan agama, dalam artian agama sebagai ajaran normatif dan institutif. Gerakan pencerahan hanya berhasil mengurangi pengaruh agama yang demikian besar terhadap kehidupan kemanusiaan sebagaimana yang terjadi pada abad pertengahan. Implikasi abad pencerahan terhadap agama lebih terasa dalam aspek pemikiran dan politik. Abad pencerahan melahirkan kondisi marginalisasi peran agama. Perhatian agama beralih dari "centre of life" ke "phery-phery of life" - meminjam istilah sejarawan Immanuel Wallerstein. Secara historis, hal ini tak terlepas dari peran signifikan Isaac Newton yang "menyerang" otoritas kebenaran agama dengan pendekatan ilmiah-saintifik.

Diantara sebab-sebab di atas, ada sebab lain yang begitu penting yaitu orang mulai berpergian lebih jauh menjelajahi bumi dan menemukan bahwa di belahan dunia lain ditemui peradaban dari bangsa dan kepercayaan lain. Bahkan interaksi dengan dunia luar out siders mereka, menimbulkan anggapan ada peradaban lain yang setinggi peradaban barat. Anggapan bahwa agama Kristen sebagai satu-satunya agama dan iman yang benar, mulai diragukan bahkan dipertanyakan. Dalam ketenangan abad ke 18, demikian kata sejarawan-orientalis William Montgomery Watt, orang dapat membuang rasa takut, rasa bebas dari intimidasi dan teror serta ketidakpastian karena perang dan mulai mengejar kesenangan (yang dalam filsafat sejarah dikenal dengan aliran pragmatisme-hedonistisme). Di Inggris pada abad ke 17, para penganut Plato di Universitas Cambidge nan fenomenal itu, memberikan anjuran agar ajaran Kristen dirangkum kembali dan di re-interpretasi dalam beberapa bentuk dan rumusan logis-rasional, yang kemudian dikenal dengan teologi rasional. Teologi rasional ini dianut oleh kelompok yang cukup besar yang kemudian dalam sejarah pemikiran agama-agama dikenal dengan kelompok Latitudarian. Kaum ini menganggap diri mereka sebagai orang Kristiani yang baik, tapi kesahalehan mereka sedang-sedang saja sehingga hampir tidak kelihatan bedanya dengan sopan santun masyarakat awam pada umumnya. Jadi janganlah heran, bila ada individu "barat" sana yang dalam kesehariannya sangat baik-humanis, namun tidak mau terkooptasi atau diberikan label dengan aturan-aturan agama tertentu. Perjalanan historis mereka memberikan justifikasi. John Locke, seorang cendekiawan Inggris pada masa ini adalah figur yang menyebarluaskan gagasan-gagasan Latitudarian. Bahkan John Locke dianggap oleh filosof sejarah abad ini, Bertrand Russel (1872-1970) sebagai filosof yang paling beruntung karena pandangan filsafat dan politiknya dipahami secara luas dan disambut hangat oleh orang-orang semasanya. John Locke dianggap sebagai filosof yang mempopulerkan bahwa manusia haruslah bersikap "tahu batas" terhadap rahasia-rahasia alam dan beranggapan bahwa wahyu agama hanyalah merupakan sebuah kelanjutan dari akal budi. Mukjizat katanya, adalah sesuatu kejadian alam biasa, bukan unik apalagi sesuatu yang luar biasa.

Beberapa buku diterbitkan untuk memperkuat dan menyebarkan pendapat-pendapat se"irama" dengan pendapat John Locke di atas. Tahun 1696, buku yang berjudul Agama Kristen Bukan Rahasia karangan John Tolland dipublikasikan kepada publik. Menyusul kemudian buku Thomas Waltson yang mengarang buku Enam Ulasan Mengenai Mukjizat. Buku-buku tersebut mendapat respon antusias masyarakat, tapi disisi lain dianggap melecehkan agama (dalam hal in : institusi gereja). Namun buku yang paling terkenal sekaligus kontroversial adalah Philosophy Dictionary yang terbit pada tahun 1764, tanpa pengarang. Substansi buku ini menyangkal adanya campur tangan nilai-normatif teologis dalam peristiwa-peristiwa alam. Berangkat dari spirit buku ini pula, kemudian berkembang wacana "liar" yang mulai meragui adanya peranan Tuhan bahkan lebih ekstrimnya, mulai meragui adanya eksistensi dan "adanya" Tuhan itu sendiri. Mereka beranggapan bahwa tanpa campur tangan (intervensi) Tuhan-pun, mereka mampu untuk mewujudkan impian dan cita-cita mereka. Cita-cita, tujuan dan keinginan kehidupan tidak bergantung, menurut mereka, secara mutlak dengan takdir ke-illahi-an. Tidak ada intervensi Tuhan terhadap proses kehidupan manusia, atau dalam bahasa sederhananya, manusialah yang sebenarnya mengatur proses kehidupannya. manusia mampu untuk mendisain tujuan kehidupannya. Sebagai konsekuensi logis dari pemikiran-pemikiran ini, pada gilirannya, mereka meninggalkan agama Kristen dan kemudian mereka menggantikan sorga yang sesungguhnya dengan masyarakat yang baik .... di dunia. Nilai-nilai yang berpusat kepada transedental normatif-teologis kemudian digantikan oleh nilai-nilai yang berpusat pada kebaikan dan potensi manusia (antropomorphisme).

Intinya, nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia dengan "setting" universal a-la barat, tentunya tidaklah fair bila dianggap sebagai sesuatu yang harus mutlak "diterima semuanya" oleh kita yang memiliki latar kultural dan sejarah yang berbeda dengan mereka. Apalagi, kecurigaan terhadap agama, telah menjadi cause-awal lahirnya beberapa ideologi dan nilai-nilai demokrasi dan HAm yang dianggap sebagian dari kita sebagai nilai-nilai universal. Padahal, filosof sejarawan sekuler, Bertrand Russel, mengatakan : "Sebuah ideologi, tidaklah pernah universal, ia lahir dan tumbuh berkembang dari perjalana sejarah panjang mereka". Karena itu, alangkah naifnya kita "mengadopsi" dan menganggap sesuatu ideologi yang nyata-nyata lahir dan tumbuh berkembang dari sebuah komunitas/entitas sosial yang memiliki latar historis berbeda dengan kita. Bukan berarti menolak, karena menolak tanpa kompromi dan pemahaman komprehensif juga bukan sesuatu yang baik tapi menganggap sebagai sesuatu yang mutlak, juga menjerumuskan kita pada fanatisme dalam bentuk lain dan menjadi insan yang a-historis.

De-Kolonisasi Penulisan Sejarah Indonesia

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

Paulo Freire pernah menulis, adaptasi adalah tindakan yang paling maksimal bagi mereka yang "kalah". Beradaptasi, meski dalam banyak kasus harus ditempuh dengan cara keras, hakikatnya hanyalah suatu bentuk yang paling lunak untuk mengeliminasi diri, menghilangkan keberdirian, dan menumpas kemandirian. Mereka yang memilih untuk menempuh cara beradaptasi adalah mereka yang sadar maupun tidak telah menyerahkan diri dan kemandiriannya pada keadaan yang belum tentu sesuai dengan keinginan kemanusiaannya. Freire bisa jadi benar, hanya barangkali bagi sebagian besar orang Indonesia, pandangan tersebut justru cenderung "menyakitkan". Betapa tidak, hingga saat ini, kita masih berada pada fase "beradaptasi". Fase ini kita tempuh dengan sangat susah payah, bahkan hingga luka parah. Dalam analogi Freire, masyarakat Indonesia kira-kira berada pada fase antara "masyarakat tertutup" (closed society) menuju "masyarakat terpecah", namun belum menjadi "masyarakat terbuka". Kesadaran masyarakatnya pun masih belum beranjak dari kesadaran magis, yakni suatu kesadaran masyarakat yang tidak mampu mengetahui kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya, menuju kesadaran naif yakni kesadaran yang lebih melihat "aspek indivudu-individu manusia" menjadi akar penyebab masalah masyarakat. Kita belum sepenuhnya masuk dalam kategori kesadaran kritis, yakni kesadaran dalam melihat permasalahan secara sistematis dan terstruktur. Dalam berbagai tulisannya, Freire mengemukakan ajakan pada semua orang --khususnya mereka yang disebut Freire sebagai "kaum tertindas"-- untuk memilih cara yang paling berwibawa. Cara itu dirangkumnya dalam istilah "berintegrasi". Maksudnya, kita tidak harus hanya berhenti pada mengetahui keadaan. Lebih jauh dari itu, memahaminya, dan berbuat untuk terus mengubahnya. Dengan begitu, kita tidak akan kehilangan kemerdekaan. Bahkan tidak hanya itu, kita pun dapat menegakkan kemanusiaan.Namun lagi-lagi kita mungkin akan menyatakan bahwa saran Freire benar, namun tidak aplikatif. Bila integrasi mensyaratkan pengetahuan keberdirian dan tingkat perkembangan kita sendiri, bagaimana mungkin syarat itu bisa dipenuhi bila sarana untuk itu tidak tersedia secara memadai. Sarana itu tidak lain adalah pengetahuan sejarah yang menjadi impuls untuk menumbuhkan kesadaran sejarah.

Sejarah, dengan meminjam pernyataan Pramoedya Ananta Toer, adalah rumah bagi setiap orang melanglangi dunia. Jika seseorang tidak mengerti sejarahnya, sama dengan tidak memahami asalnya dan tidak akan mengerti tujuannya. Untuk mencapai tujuan itu, Bapak Sejarawan modern Leopold von Ranke pernah berujar, dengan menggambarkan apa yangsesungguhnya terjadi (wie es eigentlich gewesen), historiografi diharapkan bisa menunaikan tugas untuk "mengadili masa lalu, mengajar masa kini, untuk kepentingan masa yang akan datang".Masalahnya, tulisan-tulisan sejarah (historiografi) yang berkembang di negeri ini memang tidak lebih dari prosopografi dari "orang-orang besar" yang pernah hidup dalam momen-momen besar di masa lalu. Dalam perspektif Sartono Kartodirdjo (1982), umumnya karya sejarah Indonesia itu masih berada dalam suasana kolonial-sentris dan istana-sentris. Meskipun gairah penulisan dan penerbitan karya-karya sejarah tengah mengalami gelombang pasang, namun secara esensi sedikit sekali kemajuan-kemajuan --khususnya secara metodologi-- yang bisa dilihat dan dirasakan secara inklusif.

Hingga sekarang, karya-karya sejarah Indonesia masih saja dihantui oleh kontradiksi-kontradiksi yang memicu ketegangan antara sejarah dengan masa lalu. Sepertinya, kontradiksi tersebut masih belumlah usai. Setidaknya, seperti diakui Prof. Dr. Taufik Abdullah --Ketua Tim Penulisan Sejarah Nasional Indonesia-- yang secara terbuka menyatakan bahwa buku sejarah tidak dimaksudkan untuk meluruskan sejarah. Suasana ini sebenarnya telah secara terbuka dikritik dalam "Seminar Nasional Sejarah" tahun 1954 yang mengeluarkan beberapa resolusi penting dalam penulisan sejarah, seperti diperkenalkannya prinsip-prinsip keilmiahan sejarah untuk mengikis pandangan-pandangan romantis, dan dekolonisasi historiografi sebagai antitesis dari kolonial-sentris dan istana-sentris dalam historiografi. Sesungguhnya, resolusi tersebut memiliki konsekuensi metodologis yang cukup kompleks, namun tidak banyak yang memahaminya. Alhasil, seperti dirangkum oleh Henk Schulte Nordholt dari KITLV Leiden dalam sebuah simposium mengenai penulisan sejarah Indonesia tahun 2004 lalu, sejarah --tepatnya historiografi-- Indonesia belum mengalami fase yang disebut dengan "dekolonisasi". Historiografi Indonesia masih cenderung berada dalam atmosfer kolonial dan istana sentris dengan konsekuensi terciptanya "sejarah tanpa rakyat" (history without people) yang memunculkan keadaan rakyat yang seolah tidak memiliki basis sejarah (people without history). Akibatnya, tidak salah bila rakyat cenderung absen dalam berbagai momentum yang menentukan. Bahkan antusiasme massa dalam momentum-momentum kolosal seperti pemilu tidak bisa dijadikan barometer kesadaran politik rakyat, ketika dominasi politik uang atas politik akal sehat masih belum tergantikan. Inilah faktor yang menentukan derasnya eradikasi kemerdekaan sehingga penjajahan kembali hadir secara vulgar tanpa perlawanan yang berarti.

Sumber : S. Ardiansyah (http://www.pikiran-rakyat.com)

Diskursus Poligami Wacana Facebookers : Proposal Penelitian

Oleh : Muhammad Ilham (dkk.)

Dalam konteks sosiologi-komunikasi, jejaring sosial internet merupakan salah satu media komunikasi yang juga dapat dijadikan sebagai media komunikasi sosial bagi masyarakat.[1]. Komunikasi sosial merupakan suatu kegiatan komunikasi yang lebih diarahkan kepada pencapaian suatu integrasi sosial. Melalui komunikasi sosial terjadilah aktualisasi dari masalah-masalah yang dibahas. Selain itu kesadaran dan pengetahuan tentang materi yang dibahas makin meluas dan bertambah. Komunikasi sosial adalah sekaligus suatu proses sosialisasi. Melalui komunikasi sosial dicapailah suatu stabilitas sosial, tertib sosial, penerusan nilai-nilai lama dan baru yang diagungkan oleh masyarakat.[3] Dalam konteks ini, maka melalui komunikasi sosial, kesadaran bermasyarakat dipupuk, dibina dan diperluas. Kesadaran tentang berbagai hal dan beragam isu yang terjadi dalam proses relasi ataupun interaksi sosial yang berlangsung ditengah-tengah masyarakat. Penggunaan Facebook sangat terkait sekali dalam komunikasi sosial, dimana dalam hal ini Facebook digunakan sebagai media interaksi dalam berkomunikasi. Facebook merupakan salah satu social software (software sosial) yang banyak dinikmati oleh berbagai kalangan, lintas spasial maupun lintas usia, baik kalangan muda maupun kalangan tua saat ini.[4]

Penggunaan Facebook saat ini sangat berkembang pesat mengikuti gaya atau mode teknologi yang terus berkembang pesat. Pada mulanya komunikasi melalui internet hanya dapat dinikmati melalui chatting room dan sejenisnya, kemudian social network berkembang melalui tampilan yang lebih interaktif dan menggoda (contoh, Friendster) dan saat ini lebih disempurnakan lagi di dalam salah satu media komunikasi yang tampilannya lebih komplek seperti Facebook. Sebenarnya banyak media komunikasi yang memberikan banyak fasilitas dalam berkomunikasi, tetapi yang akan penulis jadikan focus adalah jejaring sosial Facebook. Perkembangan teknologi jejaring sosial yang semakin pesat ini menuntut penyediaan fasilitas yang lebih dari Facebook. Penggunaan Facebook sebagai jaring sosial memiliki berbagai dampak negatif maupun positif tergantung kepada pemanfaatannya oleh masyarakat. Banyak manfaat yang diperoleh dari Facebook bila penggunaannya memang baik, jika untuk kepentingan yang buruk dan sempit cenderung berbahaya dan bisa mengarah kepada hal-hal yang sifatnya negatif. Berbagai manfaat dapat diambil dari penggunaan Facebook di antaranya yaitu penyediaan dan pertukaran informasi, agenda, pencarian teman, iklan produk dan lain-lain. Secara nyata penggunaan Facebook sebagai fasilitas pertukaran informasi atau data lebih dominan. Ada yang memanfaatkan Facebook untuk memperluas pergaulan, ada yang memakai untuk berbisnis, ada juga yang menggunakannya untuk berkampanye. Sesuai fungsinya sebagai situs jaring sosial, tujuan utama penggunaan Facebook tentu saja untuk membangun suatu relasi. Fitur yang ada pada Facebook sangat memudahkan untuk mencari teman-teman. Banyak pengguna Facebook tidak ragu-ragu untuk menuliskan profil diri lengkap dengan nomor telepon bahkan alamat rumah sendiri.

Mereka menggunakannya untuk menunjukkan identitas sebagai penawaran atas dirinya.[5] Selain pemanfaatan Facebook dari segi positif banyak di antaranya dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat negatif. Tapi terlepas dari semua itu, kehadiran Facebook memberikan suatu ruang bagi publik untuk secara bebas merefleksikan kepedulian mereka terhadap suatu isu yang berkembang dalam masyarakat. Dengan potensi sources yang dimiliki jejaring sosial Facebook, memungkinkan para facebookers mendiskusikan hal-hal yang dianggap sensitif selama ini, seperti isu-isu politik dan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan agama seperti poligami. Dengan potensi sources yang dimiliki jejaring sosial Facebook ini pula, interaksi bisa lebih intens dan bervariasi. Peserta diskusi tidak terikat dengan aturan-aturan yang menyulitkan (cukup dengan membuat account perrsonal), ditambah lagi, facebookers tidak terikat dengan batas-batas spasial. Interaksi bisa dilakukan dalam waktu amat singkat sekali secara interaktif. Hal ini membuat diskusi facebookers menjadi lebih dinamis dan variatif karena sources facebook memberikan ruang yang “un-limited” untuk merefleksikan pemikiran pada facebookers tanpa takut dengan aturan-aturan birokrasi ataupun editing bahkan tidak diakomodir, bila pemikiran mereka tersebut disalurkan ke media massa.[6] Diantara beberapa isu sensitif yang selama ini (terutama dua tahun belakangan) menjadi trend-branding ataupun trend-setter diantara facebookers adalah isu poligami. Selama ini isu poligami tidak begitu ”bebas” didiskusikan dan dipublikasikan dalam ruang publik. Persoalan ini termasuk dalam ranah yang debatable dalam pemahaman dan tafsiran syariat Islam.

Pada prinsipnya, secara syar’i terdapat tiga kategorisasi masyarakat yang mensikapi hal ini. Menganggap poligami sebagai sunnah Rasulullah, menganggap poligami sebagai suatu entitas-normatif-religius yang bersifat riil tapi bukan berarti sesuatu yang wajib dilakukan, dan yang terakhir ada entitas sosial yang menganggap poligami sebagai bentuk salah kaprah pemahaman ajaran normatif-religius agama (Islam), untuk tidak menyebut sebagai bentuk ekspoloitasi syahwat dengan berlindung dibalik agama.[7] Ketiga kategori pendapat ini terlihat secara nyata dari diskusi-diskusi facebookers ketika topik poligami dijadikan isu diskusi. Dengan dinamis dan mudahnya Facebook mengakomodir diskusi sensitif ini – tentunya dengan kelebihan sources yang dimilikinya, sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya – membuat isu poligami menjadi sangat dinamis dan hangat di jejaring sosial facebook. Para facebookers merasa bebas mengemukakan pendapat mereka secara bernas, nyeleneh bahkan terkesan melawan mainstream fiqh yang telah menjadi konsensus ditengah-tengah masyarakat. Melalui teks-teks yang mereka up-load, facebookers telah mampu membentuk wacana dan mempengaruhi opini masyarakat – untuk tidak menyebutkan ”pencerdasan alternatif” – bagi masyarakat (Islam) Indonesia pada umumnya.

Penelitian ini difokuskan pada kategorisasi pensikapan facebookers terhadap wacana poligami. Kemudian juga difokuskan pada bagian-bagian isu yang menjadi trend dikalangan facebookers berkenaan dengan poligami. Selanjutnya, penelitian ini berusaha untuk menganalisis pensikapan pendapat berdasarkan latar belakang pendidikan dan jenis kelamin. Dua hal ini menjadi urgen untuk diteliti dan dianalisis karena diasumsikan faktor pendidikan berkorelasi dan simetris terhadap pensikapan tentang poligami. Demikian juga halnya dengan jenis kelamin yang diasumsikan bahwa facebookers laki-laki lebih dinamis dibandingkan facebookers perempuan yang terkesan resisten terhadap poligami (setidaknya demikian yang terlihat dari data-data yang telah dikumpulkan dalam tahapan grand tour awal). Dalam penelitian ini, batasan masalah diarahkan pada dua hal, yaitu batasan tematik dan batasan temporal. Batasan tematik difokuskan pada diskusi mengenai isu poligami (seluruh topik-topik yang berhubungan langsung dengan poligami). Kemudian, batasan temporal dimulai sejak tahun 2009 (dengan rasionalisasi bahwa pada tahun ini, jejaring sosial facebook telah berkembang dengan massif di Indonesia dan pada tahun ini pula isu poligami mengemuka ke ruang publik terutama setelah beberapa tokoh agama melakukan praktek poligami).

Penelitian ini menggunakan pendekatan wacana, sebuah pendekatan yang menempatkan pandangan peneliti terhadap sesuatu yang diteliti secara subyektif berdasarkan pemikiran-pemikiran individu yang terlihat dari teks atau wacana yang dikemukakan.[8] Dalam konteks ini, peneliti sangat menghargai dan memperhatikan pandangan subyektif setiap subyek yang ditelitinya. Peneliti berusaha memahami pemaknaan individu (subjective meaning) dari subyek yang ditelitinya. Karena itu, untuk dalam aspek-aspek tertentu, peneliti akan melakukan interaksi atau komunikasi yang intensif dengan pihak yang diteliti. Jejaring sosial Facebook memberikan sources ­– dalam hal ini melalui sources Inbox dan chatt-room - untuk interaksi interaktif dalam upaya mendalami isu sentral tentang poligami pada informan-informan tertentu yang dipilih berdasarkan kategori intensitas-diskusi yang dilakukakannya. Peneliti akan memilih informan yang masuk dalam kategori ini bukan berdasarkan subjektifitas an-sich, akan tetapi didasarkan pada alur-pemikiran serta kuantitas diskusi yang intens dalam status Facebook informan ini. Menurut Craswell, dalam penelitian ilmu sosial ataupun humaniora, peneliti bisa mengembangkan kategori-kategori, pola-pola dan analisa terhadap proses-proses sosial yang terefleksi dari pemikiran-pemikiran mereka.[9]

[1] Jalaluddin Rahmat, “Dakwah Digital di Era Cyberspace”, dalam Indy Zubaedi A., Perubahan Sosial dalam Era Komunikasi Global, Bandung: Salman Press, 2008, hal. 36

[2] Effendi Ghozali, “Komunikasi Politik dan Komunikasi Integrasi”, dalam Kompas (Opini) tanggal 16 Nopember 2010, hal. 4

[3] Jalaluddin Rahmat, op.cit., hal. 38

[4] Facebook untuk sementara mengungguli situs-situs jejaring sosial lainnya. Pertumbuhannya terbilang pesat, 135 persen per tahun. Berdasarkan data comScore, sebuah lembaga metrik online, Facebook memiliki 132,1 juta pengguna unik sampai Juni lalu. Pertumbuhan pengguna di Timur Tengah dan Afrika mencapai 66 persen. Adapun di kawasan Eropa dan Amerika Latin adalah 35 persen dan 33 persen. Facebook kini amat digemari di kawasan Amerika latin. Penggunanya mencapai hampir 12 juta pada Juni, dari hanya 1 juta orang setahun yang lalu. Pengguna non-Amerika kini mendominasi seluruh pengguna Facebook. Persentasenya 63 persen. Ini dipastikan akibat upaya Facebook melokalkan content-nya. Kini situs itu tersedia dalam lebih dari 15 bahasa di dunia. Lihat www.cintacyber.com/html. (diunggah tanggal 5 Februari 2011)

[5] Dimitri Mahayana, Komunikasi dan Kesadaran Eksistensialisme, Bandung: Rosda Karya, 2009, hal. Xii

[6] Pasca Orde Baru, kebebasan berpendapat dijaga dengan demokratis oleh pemerintah. Termasuk dalam hal ini adalah kebebasan berpendapat di dunia “maya”. Bila dibandingkan dengan Negara seperti Malaysia, Cina apalagi Mesir dan negara-negara Teluk lainnya, maka Indonesia termasuk negara yang bebas bagi warganya dalam mengemukakan pendapat di media massa yang telah dianggap resmi oleh pemerintah, termasuk didalamnya adalah jerjaring sosial Facebook ataupun Tweeter. Tentang hal ini, termasuk juga atauran-aturan yuridisnya, lihat www.kemenaginfo.go.id/html. diunggah tanggal 7 Februari 2011.

[7] Disarikan dari diskusi dengan Dr. Firdaus, M.Ag, Dosen Fiqh/Ushul Fiqh pada Fakultas Adab IAIN Imam Bonjol Padang. Hal senanda juga dikemukakan oleh Musda Muslia, “Poligami : Antara Syahwat dan Kemanusiaan atas Nama Agama”, dalam www.kalyanamitra.com/html (diunggah tanggal 5 Februari 2011)

[8] Kuper & Kuper, Ensiklopedi Ilmu Sosial, terjemahan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1997, hal. 105-106

[9] Arnold Cresswell, Pengantar Metode Penelitian Teks dan Kearsipan, terjemahan, Jakarta: Universitas Indonesia Press, 2007, hal. 16