Sabtu, 09 Oktober 2010

Dua Bundo Kanduang Kala Menentang Sang Putra Fajar

Oleh : Muhammad Ilham

Dua orang wanita Minangkabau pada masa rezim Sukarno yang berani menentang "kemapanan" putra sang-Fajar ini. Pertama Rohana Kudus dan yang kedua Rahmah el-Yunusiyah.


Rohana Kudus, saudari dari Sutan Syahrir menentang keinginan beberapa "petualang politik" di MPRS agar mentahbiskan Sukarno menjadi Presiden se-Umur Hidup. Sebagai jurnalis, Rohana Kudus mentransformasikan pemikirannya ini dalam "kata-kata". Sementara, Rahmah e-Yunusiyah, memanfaatkan "hak eksklusifnya" sebagai anggota MPRS menentang Sukarno. Sejarah kemudian mencatat bahwa Rahmah dan Rohana Kudus dikenal sebagai perempuan-perempuan yang membuat repot Soekarno. Sikap keras kepala dan penentangannya pada Presiden RI yang pertama itu, yang membuat Rahmah berseberangan dengan Soekarno. Rahmah menganggap Soekarno telah melenceng dari demokrasi terpimpinnya dan kedekatannya dengan kaum komunis. Konsekuensinya, Rahmah dikucilkan. Sekali pun Rahmah adalah anggota MPRS dari Sumatra Bagian Tengah, ia memilih bergerilya di hutan ketimbang harus ikut dengan kemauan pemerintah pusat. Rahmah mengalami masa-masa sulit di dalam hutan Sumatra, provinsi Jambi pada tahun 1950-an itu. Namun ia teguh pada pendirian, menentang komunis di bumi Minang.

Tidak banyak generasi masa kini yang kenal siapa Rahmah el Yunusiyah. Namun, jika membayangkan seberapa jauh gema kekuatannya, bisa dibayangkan ia bukan perempuan sembarangan. Perempuan yang lahir di Padang Panjang, 20 Desember 1900 dari pasangan ulama Minangkabau Muhammad Yunus bin Imanuddin dan Rafiah ini adalah perintis sekolah pesantren putri Diniyyah Putri di Padang Panjang, Sumatra Barat pada 1920. Inilah pesantren putri yang menjadi cikal bakal pendidikan Islam modern di awal abad 19. Dengan konsep pendidikan berasrama, Rahmah mendidik murid-murid perempuannya pendidikan umum dan agama. Tidak kurang 20 ribu alumni telah dihasilkan pondok pesantren ini. Muridnya pun merentang dari berbagai kalangan dan bangsa. Rasuna Said, salah seorang pahlawan nasional dan penggerak kaum perempuan, adalah salah satunya. Tokoh-tokoh besar lain yang pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren ini adalah Datin Aisyah Gani, bekas menteri di masa pemerintahan perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohammad. Nama besar pesantren ini membuat banyak murid dari negara tetangga ikut menimba ilmu di sini. Selain Malaysia, murid-murid lainnya juga berasal dari Brunei dan Singapura.

Rahmah dengan konsep sekolah khusus wanita, tidak saja mengajari cara belajar, membaca, atau menulis, juga pelajaran bahasa Belanda, gimnastik, menenun, menyulam, menjahit serta kebidanan. Pelajaran retorika atau berpidato di atas mimbar juga diajarkan, sehingga Diniyyah Puteri digelari tempat ayam betina diajar berkokok. Tapi Rahmah tidak patah semangat. Baginya, langkah untuk memajukan perempuan, meski itu berbasis agama sekalipun, pasti menghadapi tentangan dan celaan. Rahmah sendiri tidak pernah mengenyam pendidikan tinggi. Ia hanya disekolahkan hingga kelas tiga di sekolah formal. Ia kemudian menimba ilmu umum dan agama secara otodidak dan berguru pada kakaknya, seorang ulama terkenal, Zainuddin Labay. Dalam bukunya Islam dan Adat Minangkabau, Buya Hamka sempat menyinggung kiprah Rahmah di dunia pendidikan dan pembaharu Islam di Minangkabau. Hamka menyebut Rahmah ikut memajukan kaum perempuan dan mementahkan anggapan bahwa Islam tidak menyokong pemberdayaan perempuan. Kiprah Rahmah juga diakui hingga ke Timur Tengah sana. Dalam sejarah Universitas Al Azhar, baru Rahmah seoranglah ulama perempuan yang diberi gelar Syeikhah. Dalam sejumlah esainya, Azyumardi Azra mengatakan perkembangan Islam modern dan pergerakan Muslimah di Tanah Air tidak bisa dilepaskan dari nama Rahmah sebagai perintis.

Sejak kecil Rahmah memang dikenal keras hati dan berpikiran maju. Jika ada yang tidak disukainya, dengan berani ia mengatakan tidak. Ketika merintis sekolah ini di awal usia 20-an, Rahmah tidak segan-segan berjualan kue untuk menambah biaya pendirian sekolah. Seraya membangun sekolah, ia terus bergerak menentang kolonial Belanda di Sumatra Barat. Tidak heran jika petinggi Belanda di Padang Panjang dan Bukittinggi sangat membenci Rahmah. Ia bahkan pernah dijadikan tahanan rumah oleh komandan tentara Belanda karena aktif menggerakkan para pemuda Sumatra Barat. Ketika konfrontasi dengan Malaysia, murid-murid Rahmah yang bersuamikan para pejabat Malaysia ikut berperan mendinginkan panasnya api konfrontasi. Ketika Gubernur pertama Sumatra Barat, Harun Zein, berkunjung ke Malaysia dalam rangkaian diplomasi perdananya, nama Rahmah disebut-sebut dalam berbagai pertemuan. Karena terpesona oleh pola pendidikan yang diterapkan Rahmah pula, Rektor Al Azhar Syekh Abdurrahman Taj, yang berkunjung ke Diniyyah Putri pada 1961, kemudian terinspirasi untuk membangun Fakultas Khusus Perempuan di Mesir. Sikap keras Rahmah itu bertahan hingga masa tuanya. Ia tidak pernah mau berkompromi dengan pemerintah pusat, jika itu dinilainya menzalimi masyarakat daerah. Sebagaimana ulama-ulama teguh pendirian lainnya di masa perjuangan, Rahmah memilih berseberangan dengan pemerintah.

Kamis, 07 Oktober 2010

Hatta dan Islam

Oleh : Muhammad Ilham

Satu cerita romantik : Ketika Hatta kuliah di Rotterdam (?) Belanda, bila libur, biasanya para pelajar dari Hindia Belanda (baca: Indonesia) pergi ke bar, sekedar untuk refreshing dan komparasi kultural. Walaupun tidak biasa, suatu ketika Hatta dibawa teman-temannya (diantaranya Nazir St. Pamuntjak) ber”Saturday night”. Ketika sampai ke bar, para teman-teman Hatta ini langsung memesan “minuman tingkat tinggi”, sementara Hatta memesan minuman “anak-anak”, Air Putih dan Susu. Oleh Nazir, dicarikannya seorang wanita untuk mendampingi Hatta. Pada waktu itu, ada wanita-pelajar asal Polandia yang cantik-bahenol. Setiap laki-laki berusaha untuk dekat padanya. Tak ada laki-laki yang tak bisa ditaklukkannya. Nazir merekomendasikan dan menantang wanita ini untuk menaklukkan Hatta. Dengan over conficent si wanita menghampiri Hatta yang sedang “menyudut”. Beberapa waktu kemudian, wanita ini kembali ke tempat Nazir dan kawan-kawan berkumpul sambil berkata : “Hatta itu malaikat ………. Nyerah dech”.

Membahas Hatta dan Islam bisa dengan meneliti tulisan/karyanya atau pidato-pidatonya yang terdokumentir tentang Islam. Dari lebih kurang 108 judul pidatonya yang dihimpun oleh I. Wangsa Widjaja dan Meutia F. Swasono (sang anak) dalam buku Kumpulan Pidato (tiga jilid), yang diterbitkan dalam rangka Peringatan Satu Abad Bung Hatta bekerjasama dengan PT Toko Gunung Agung Tbk, ditemukan 7 Pidato yang secara langsung berkaitan dengan Islam, yakni : (1). Islam dan Masyarakat, pidato di depan mahasiswa Universitas Islam Aligarh di India tanggal 29 Oktober 1955, (2). Menghadapi Ancaman Gerakan Ateisme, sambutan di depan Muktamar Alim Ulama Palembang, 8 September 1957, (3). Dakwah dan Pembangunan, sambutan tertulis pada MUBES II Ikatan Mesjid dan Mushalla Indonesia Makasar, se Sulawesi dan Maluku di Ujung Pandang, 19 April 1972, (4). Khutbah Hari Raya Idul Fitri, di Bukittinggi tanggal 18 Agustus 1947, (5). Islam dan Pembangunan Masyarakat, ceramah pada Badan Kontak Organisasi Islam di gedung olah raga Jakarta, 31 Oktober 1958, (6). Jiwa Islam Dalam Membangun Negara dan Masyarakat, pidato di hadapan KAMI di Bogor, 25 Juni 1966, dan (7). Kita Berjanji Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Memperjuangkan Terus Cita-Cita Syahrir, Kata perpisahan Bung Hatta pada upacara pemakaman Bung Syahrir, 19 April 1966. Sedang kalau kita menyimak karya tulisnya sebagaimana dihimpun dalam “Bung Hatta Sebuah Bibbliografi” yang disusun oleh Yayasan Idayu yang mencatat 86 karya tulis yang telah diterbitkan, terdapat 4 (empat) tulisan yang berkaitan dengan Islam yakni : (1). Hubungan Ilmu Politik dan Agama dari Sudut Perguruan Tinggi, diterbitkan oleh Universitas Hasanuddin Makasar 1966, (2). Ilmu dan Agama, diterbitkan oleh Yayasan Idayu, 1980, (3). Islam, Masyarakat Demokrasi dan Perdamaian, Tinta Mas, Jakarta 1957, dan (4). Nuzul Qur’an (Reproduksi dari peringatan Nuzul Qur’an di Mesjid Matraman, 19 Januari 1966, diterbitkan oleh Angkasa Bandung 1966

Sekalipun pidato dan karya tulis tersebut diatas sangat terbatas pada jumlah, namun materi dan isinya sungguh membuktikan betapa kecintaan, apresiasi dan keinginan yang besar pada diri Bung Hatta untuk ikut menjadi pejuang, pembela dan penjelas aspek-aspek agama Islam, atau setidak-tidaknya menjadi Muslim yang baik. Dari 7 pidato dan 4 karya tulis yang tersiar tersebut di atas, juga dapat disimpulkan bahwa Hatta sangat memahami betapa luasnya bentangan kontinum ajaran Islam, kaitan antara Islam dengan aspek-aspek masyarakat : Hukum, Politik, Ekonomi, dan keharusan melakukan dakwah, dan bahwa Umat Islam harus membangun dan memajukan dirinya secara terus menerus. Kalau kita melakukan elaborasi dengan menggunakan analisa bedah isi (content analysis) beberapa pidato atau tulisan Hatta, kita akan menemukan butiran-butiran pemahaman Hatta tentang Islam, misalnya pidato Bung Hatta berjudul Islam dan Masyarakat yang disampaikan dihadapan civitas Akademika Universitas Aligarh India, tanggal 29 Oktober 1955, memuat kedalaman pandangan Bung Hatta tentang kaitan antara agama dan ilmu seperti katanya : “Ilmu memberi keterangan tentang bagaimana duduknya suatu masalah dalam hubungan sebab akibat. Ilmu mempelajari hubungan kausal di antara sejenis masalah. Karena itu keterangan ilmu Relatif sifatnya. …Kebenaran agama bersifat absolut. Tujuan agama ialah memberi pegangan hidup kepada manusia sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat, untuk berbuat yang benar, yang baik, yang adil, yang jujur dan yang suci, supaya ada kesejahteraan dalam hidup manusia dan bangsa.

Pemahaman Hatta yang intens terhadap nilai-nilai ajaran Islam yang teistis, maka Hatta secara tegas, jelas menyatakan penolakannya terhadap paham Komunisme yang ateistis. Ketika paham Komunisme berkembang secara drastis pada bagian terkahir tahun 1950-an, Hatta dalam Pidatonya Menghadapi Ancaman Gerakan Ateisme didepan Muktamar Alim Ulama Palembang tanggal 8 September 1957 - yang melahirkan resolusi Keharusan Jihad melawan Komunisme - Hatta tanpa emosional dan reaksioner menyatakan : "Yang penting ialah supaya muktamar ini dapat menanamkan keiunsafan dalam kalbu semnua ulama, ya, semua ulama, bukan hanya sedikit seperti yang hadir dalam muktamar ini bahwa tugas ulama pertama-tama ialah mengasuh jiwa masyarakat dengan roh dan etik Islam”.

Alangkah kuatnya pembelaannya terhadap Islam, tapi alangkah arif dan beretikanya penyampaian penolakannya tersebut. Selanjutnya Hatta juga secara langsung melancarkan kritiknya pada para Ulama, yang menurutnya amat sangat relefan dengan realitas kita saat ini . Menurut Hatta, dasar pembagian tugas itulah, ulama seharusnya menduduki tempat dengan mengasuh dan mengisi jiwa dengan keyakinan dan martabat Islam. Dari tempatnya yang tepat, banyak ulama yang bergeser duduk ke tempat yang sebenarnya tidak tersedia bagi mereka. Dari tempatnya yang tepat, langgar, surau dan pesantren, ia beralih duduk ke tempat yang salah, dimana ia tidak ada keahlian, ke kursi direktur PT dan jabatan kantor. Karena itu masyarakat kehilangan pengasuh, kantor kelebihan pejabat yang tidak paham akan pekerjaannya dan tidak mengerti apa yang harus diperbuatnya. Berbagai bencana yang terjadi di masa yang akhir-akhir ini, termasujk pila korupsi dan krisis moril, adalah akibat daripada itu”. Dalam pidato yang sama Hatta menyimpulkan : ”Menghukum dan menolak ateisme karena mengancam benteng agama Islam tidaklah cukup dengan kemarahan dan hanyalah merupakan tindakan negatif. Untuk menahan arus ateisme, hendaklah dengan melaksanakan tindakan keadilan Islam dalam masyarakat Indonesia”.

Khutbah Hari Raya Idul Fitri di Bukittinggi tanggal 18 Agustus 1947, berisi upaya Hatta untuk membuktikan bahwa Islam itu sangat Sosialistis, puasa, zakat dan shalat berjama’ah antara lain ibadah langsung yang sarat dengan pesan-pesan pemihakan pada rakyat kecil, seperti katanya : “Puasa adalah latihan untuk menguasai hawa nafsu dan untuk membuka hati terhadap kewajiban sosial dalam masyarakat. Bukankah kita, sesudahnya wajib sembahyang lima kali sehari dan berpuasa, wajib pula berzakat, membayar pajak miskin untuk keperluan orang-orang yang melarat hidupnya Zakat disebut dalam Islam sebagai kewajiban keempat yang terpenting (Rukun Islam-pen), kewajiban orang yang berpunya terhadap orang yang tak punya”. Namun menurut Hatta, kebenaran itu tidak dengan sendirinya muncul, tanpa perjuangan, seperti katanaya : “Segala barang yang baik dan suci itu tidak didapat dengan begitu saja di atas dunia yang tidak sempurna ini, seperti memperoleh buah jatuh, melainkan harus diperjuangkan. Dan perjuangan menghendaki keberanian”.

Adalah tidak sesuai dengan kepribadian Bung Hatta, kalau misalnya kita membicarakan sesuatu namun kita tidak secara konsisten mencoba merealisirnya dalam hidup. Untuk itu rekomendasi sederhana yang patut kita ajukan adalah seberapa jauh, seberapa berkesan dan seberapa dalam kita menghayati kepribadian Bung Hatta, untuk kemudian diikuti dengan tekad dan kerja keras untuk mencoba merealisirnya dalam kehidupan nyata kita. Sosiawan, Budayawan dan Agamawan, berupaya menjadi manusia yang berfikir terbaik, bekerja terbaik dan menyerahkan hasilnya pada Yang Maha Baik. Terlalu sombong kalau kita merasa dapat menyerap dan menyimpulkan cara baik Bung Hatta yang amat sangat lengkap dan sempurna itu, dengan makalah sederhana ini, yang bisa kita lakukan hanyalah mencoba menangkap sedikit kebaikannya yang teramat dalam itu.

Rabu, 06 Oktober 2010

Kontradiksi Terorisme dan Perang

Oleh : Muhammad Ilham

Noam Chomsky, secara terang-terangan melempar tuduhannya pada AS sebagai lumbung aksi terorisme. Dengan menunjukkan sejumlah data, Chomsky melihat sebuah paradoks terorisme yang sangat kontradiktif dilakukan oleh AS. Berdasarkan pengalaman historis, menurut Noam Chomsky, AS telah mengkondisikan aksi teror di sejumlah negara, seperti Nikaragua, Elsalvador, Palestina dan Lebanon , yang justur menimbulkan jumlah korban sipil yang jauh lebih banyak dari korban tragedi bom di WTC, 11 September 2001 (Noam Chomsky : 2005).

Masih kita teringat, pasca kematian Nordin M. Thop beberapa waktu lalu, dan ”diamnya” beberapa tokoh garis keras seumpama Abu Bakar Ba’asyir, ranah perbincangan publik Indonesia tidak lagi dihiasi oleh istilah teroris. Ranah public lebih banyak dihiasi oleh perdebatan dan dagelan politik seperti Kasus Bank Century. Hampir tak pernah terdengar lagi sebutan teroris, kelompok garis keras dan kata-kata ”teroris tersebut dikenal sebagai seorang muslim yang taat”. Namun, pasca kematian Dulmatin, khazanah kata-kata itu mulai muncul kembali di ruang publik. ”Dulmatin, seorang teroris yang dikenal oleh kawan-kawannya sebagai seorang muslim yang taat, ditembak di sebuah Warnet .... perjalanan tokoh teroris berakhir di ujung peluru Densus 88 Anti Teror”, demikian intro sebuah TV Swasta ketika membahas kematian Dulmatin yang sempat menjadi orang yang ”dihormati” kelompok Abu Sayyaf Minadanao ini. Ya..... Teroris yang Muslim taat. Rasanya terdapat ”sense” contradiksi disana. Secara kategoris mengandung contradictio-interminis, karena sejatinya, seorang muslim bukanlah teroris. Karena Islam sangat jelas melarang terorisme maka idealnya seorang muslim tak mungkin menjadi teroris. Tapi pada faktanya, ada Almarhum DR. Azahari, Noordin Mohammad Thop, Abdul Azis alias Imam Samudra, Amrozi, dan belakangan Dulmatin serta kawan-kawannya. Mereka, menurut kesaksian teman, guru, atau keluarganya, merupakan muslim yang taat dan rajin membaca al-Quran. Ketaatan mereka, barangkali, meminjam istilah Kuntowijoyo, masih subyektif dan belum mengalami proses obyektivikasi. Ketaatannya terhadap agama belum berfungsi konstruktif secara sosial. Terlepas apakah mereka benar-benar sebagai pelaku utama, sekadar “peran pembantu”, atau bahkan “wayang”, yang jelas, pengakuan mereka telah meledakkan bom (antara lain) di Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002 lalu dan Bom Bali II bulan Oktober 2005 yang lalu menunjukkan bahwa mereka benar-benar teroris. Keyakinan bahwa apa yang mereka lakukan merupakan jihad fi sabilillah sekadar menambah bukti bahwa terminologi/konsep jihad memang potensial disalahartikan.

Memang benar bahwa terorisme tak ada kaitan dengan Islam. Tak ada satu ayat pun dalam al-Quran yang mengizinkan, apalagi menyuruh seseorang menjadi teroris. Demikian juga Hadits Rasulullah. Tapi, harus cepat-cepat digarisbawahi bahwa hal itu sebatas doktrinal. Secara historis barangkali amat sulit menghindarkan Islam dengan tindakan apapun yang mungkin bisa dilakukan oleh para pemeluknya, termasuk teror sekalipun. Mengapa? Karena Islam, seperti juga agama-agama lain, tidak berada di ruang hampa. Islam senantiasa bergumul dalam realitas obyektif yang menyejarah, ikut mewarnai dan membentuk kebudayaan manusia. Dalam bahasa antropolog Clifford Geertz, sebagai agama, Islam bukanlah sesuatu yang otonom. Secara apologetis siapa pun bisa mengatakan bahwa Islam tak bisa dikait-kaitkan dengan tindakan kejahatan seseorang karena Islam adalah ajaran suci sedangkan yang melakukan kejahatan adalah orangnya. Islam harus dibedakan dengan orangnya. Tetapi, sesuatu yang berbeda, tentu bukan berarti tak bisa berhubungan sama sekali. Islam bahkan senantiasa berhubungan dengan orang, karena seseorang baru bisa dikatakan muslim setelah ia berhubungan dengan Islam, dengan menjadi pemeluknya, meyakini kebenarannya, dan mengimplementasikan ajaran-ajarannya. Apalagi, Islam sendiri tidak akan diturunkan Allah jika tidak ada orang (manusia) di muka bumi. Islam justru diturunkan Allah untuk menjadi petunjuk bagi manusia (hudan linnas). Jadi, Islam dan muslim tak bisa dipisahkan satu sama lain.

Mengapa ada muslim yang menjadi teroris? Ada banyak sebab. Dari sudut pandang agama bisa dijawab dengan mengatakan bahwa manusia diciptakan Allah dengan segala kekurangan. Tentang kekurangan manusia banyak sekali disebutkan, baik dalam al-Quran maupun Hadits. Dalam satu ayat al-Quran misalnya disebutkan bahwa ketika manusia diciptakan Allah, sudah inheren dalam jiwanya dua potensi: (1) berbuat kebajikan (dimensi takwa) dan (2) berbuat kejahatan (dimensi fujur). Dan, seseorang yang sudah memeluk Islam pun, tak ada jaminan untuk bisa menghindarkan diri dari dimensi fujur, karena manusia memang tempatnya kesalahan dan kealpaan (mahal al-khatha wa al-nisyan). Bahkan Rasulullah yang ma’shum sekalipun, suatu ketika pernah berbuat kesalahan walaupun ringan. Seorang muslim juga bisa menjadi teroris karena pemahamannya yang tidak proporsional tentang agama, baik karena kesalahan metodenya maupun karena kedangkalan ilmu agamanya. Di antara aspek agama yang paling sering ditafsirkan secara literal dan dangkal adalah konsep mengenai jihad fi sabilillah yang dianggap identik dengan aksi-aksi fisik seperti perang mengangkat pedang, senapan, atau meledakkan bom.

Selain itu, ketidakadilan politik global juga sangat potensial melahirkan teroris, termasuk dari kalangan muslim. Kebijakan politik dunia yang tidak adil terhadap beberapa negara muslim misalnya, telah menimbulkan perlawanan dari segenap muslim yang menyadari betul ketidakadilan itu. Sialnya, karena tidak berdaya melawan secara terang-terangan, ada di antaranya yang menempuh jalur inkonvensional, yakni dengan cara kekerasan dan teror. Kalau memang demikian, cara yang paling proporsional untuk menghindari kemungkinan tindakan teror, bagi muslim adalah dengan cara memperbaiki kembali pemahaman dan implementasi keislamannya. Pemahaman yang sempit dan dangkal harus diperluas dan diperdalam; pemahaman yang subyektif individual harus diobyektivikasi sehingga konstruktif secara sosial. Sementara itu, bagi Amerika dan Rusia harus meninjau kembali dan memperbaiki kebijakan-kebijakan politik hubungan internasionalnya. Sayangnya, baik Amerika maupun Rusia (terutama Amerika) tampaknya tidak menyadari (atau pura-pura tidak tahu) adanya ketidakadilan dari kebijakan-kebijakan politik internasional yang ditempuhnya. Lantas, untuk menghapus terorisme, bukannya dengan cara memperbaiki kebijakan-kebijakan yang ditempunya, malah dengan menempuh jalan pintas: menggalang kekuatan dan menyerukan perang terhadap terorisme. Padahal, pada hakikatnya perang adalah teror juga. Perbedaan antara perang dan teror hanya sebatas prosedural. Yang pertama legal yang kedua ilegal. Pada faktanya sama saja, berupa pembantaian massal. Dan, karena pembantaian akan menimbulkan trauma dan dendam kesumat yang berkepanjangan maka, tampaknya, teror pun kemungkinan besar tidak atau belum akan lenyap dari muka bumi.

Radikalisme dan Otoritas Kebijakan

Oleh : Muhammad Ilham

Berbagai fenomena terorisme dan bom bunuh diri terjadi karena adanya pemahaman norma-norma religius yang destruktif, perilaku tidak adil dalam realitas sosial dan lain-lain yang bersifat diskriminasi struktural (Azyumardi Azra, Mata Najwa, 2010)

Diperlukan para "pemegang otoritas" agama (Islam) untuk kembali memikirkan pola dakwah, pendidikan dan pendekatan terhadap transformasi ajaran Islam tersebut kepada ummat Islam itu sendiri, terutama pemahaman-humanis tentang beberapa konsep yang selama ini “menggairahkan” seperti “Jihad”. Pertanyaan logis yang mengedepan di benak kita harus dengan jujur untuk kita jawab yaitu: Mengapa ummat Islam memiliki potensi besar melakukan tindakan teror ? Mengapa para pelaku teroris dan Bom Bunuh Diri di Indonesia tersebut adalah orang-orang yang dekat dengan pondok pesantren? Ahmad Syafi’ie Ma’arief berpendapat bahwa untuk kedepan kurikulum dalam dunia pendidikan Indonesia, khususnya ummat Islam Indonesia, harus menekankan pendekatan yang humanis, hubungan dengan Tuhan juga berkorelasi erat dengan hubungan dengan manusia serta penekanan terhadap ajaran bahwa manusia yang Islami dan disayang oleh Allah SWT. adalah manusia yang menjaga peradaban dan ciptaan Allah.

Disamping itu, diskriminasi dan ketimpangan sosial harus sedikit demi sedikit diperbaiki. Keadilan harus ditegakkan, tanpa pandang bulu. Rasa persaudaraan antar ummat beragama perlu dikembangkan dan dianggap perlu, bukan dilestarikan. Sementara itu, Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa terorisme dan perilaku bom bunuh diri bukan budaya masyarakat Indonesia. Namun bila dilihat secara historis, budaya kekerasan ada dalam setiap budaya di Indonesia yang kadang-kadang dijustifikasi oleh ajaran agama (Islam). Kasus Perang Aceh dengan Hikayat Perang Sabil yang termaktub dalam analisis antropologisnya (terdapat dalam buku yang diterbitkan INIS : Nasehat-Nasehat Snouck Hourgronje Jilid I - IX) Snouck Hourgronje memperkuat hal ini. Oleh karena itu, untuk kedepan, disamping menekankan pendekatan humanis terhadap ajaran Islam, kita juga harus menekankan jiwa humanis budaya-budaya di Indonesia. Karena bagaimanapun juga, seperti dalam setiap agama di dunia ini, setiap budaya lahir untuk menjaga dan mengembangkan peradaban ummat manusia. Butuh momentum tersendiri untuk memberikan pesan pada pemegang otoritas politik Indonesia bahwa kebijakan yang menyudutkan ummat Islam hanya akan melahirkan ummat Islam yang radikal. Wallau 'Alam bi Shawab.

Media Persemaian Gerwani : "Wanita Indonesia pun (Pernah) Memiliki Keahlian Memainkan Perannya Sendiri

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

"Apa hak moril tuan-tuan di Barat akan mengedjek2 wanita kita?" (Harian Rakjat, 17 Januari 1965).

S
ekitar 4 Juni 1950 pada saat di mana Rakjat Indonesia dihadapkan pada suatu kenyataan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian KMB, yang pada hekekatya merestorasi kedudukan modal monopoli Belanda di Indonesia. Pada waktu itu organisasi wanita harus menjawab dua problem politik sesuai dengan situasi tanah air: setuju atau tidak dengan perjanjian KMB. Selain itu juga apakah setuju atau tidak menggabungkan diri dalam dalam Gabungan Wanita Demokratis Sedunia (GWDS) atau keluar dari keanggotaan GDWS. Saat itulah Gerwis dilahirkan. Enam organisasi perempuan, yakni Rupindo dari Semarang, Persatuan Wanita Sedar dari Surabaya, Istri Sedar dari Bandung, Gerakan Wanita Indonesia (Gerwindo) dari Kediri, Wanita Murba Madura, dan Perjuangan Putri Republik Indonesia dari Pasuruan bersepakat meleburkan diri dalam satu organisasi yang dinamai Gerwis. Jadilah tersusun pengurus besar Gerwis yang dipanglimai Tris Metty. Gerwis didirikan atas dasar pengertian bahwa perempuan mempunyai kepentingan dalam perjuangan anti penjajahan. Karena perempuan seringkali menjadi korban paling riil, terutama menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari keluarga. Penjajah yang dimaksud adalah mereka yang dikategorikan sebagai kaum pemodal alias para kapitalis dan imperialis, yang sulit berdamai dengan kaum proletar.

Gerwis juga identik dengan kaum merah ataupun kaum kiri. Apalagi ada kemungkinan bahwa PKI turut andil dalam pembentukan Gerwis. Dalam Gerwis ada juga tarik menarik antara sayap feminis dengan mereka yang ingin meno
njolkan pengaruh PKI dalam organisasi, sekaligus menjadikan Gerwis bukan semata organisasi kader (terbatas) tetapi adalah organisasi massa. Pertarungan dua kubu makin memuncak saat kongres I Gerwis pada 1951. Sayap feminis makin terpencil, meski PKI harus tergopoh menempatkan kadernya agar menjadi pucuk pimpinan Gerwis. Nama organisasi pun diputuskan berubah dari Gerwis menjadi Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Namun adanya perlawanan dari sebagian anggota Gerwis yang tidak menghendaki dominasi PKI, membuat terjadinya kompromi, bahwa untuk sementara waktu nama Gerwis tetap dipakai. Perubahan nama baru terlaksana pada 1954, ketika diadakan kongres II Gerwis. Namun demikian, sebelum 1954, nama Gerwani mulai akrab, dan dipakai di beberapa daerah.

Gerwani sendiri merefleksikan Gerwis sebagai organisasi cikal bakal yang mampu mengambil sikap dan terus berkembang: ?dari 500 orang menjadi 6000 orang
pada waktu konggres ke I 1951 dan menjadi 74. 977 orang waktu konggres II Januari 1954. Ini merupakan hal yang sangat baik. Akan tetapi Gerwis juga memiliki kelemahan-kelemahannya yang serius, yaitu karena Gerwis dihinggapi penyakit sektarisme, sehingga kurang berkembang luas dikalangan massa wanita. Kemudian hari Gerwani melihat penyakit sektarisme Gerwis: "... sikap yang kurang mau kerjasama dengan ormas-ormas lain dan kurang bekerja dengan garis massa. Nama Gerwis sendiri, yaitu Gerakan Wanita Indonesia Sedar berarti membatasi keanggotaan organisasi. Yang diterima menjadi anggota organisasi hanyalah mereka wanita-wanita yang telah sadar saja, padahal berjuta-juta massa wanita banyak yang belum "sedar" dan harus ditarik dalam perjuangan. Selama itu Gerwis berkembang." (Harian Rakjat, Januari 1965). Demikian Njoto dalam artikelnya bertajuk "Wanita dan Marxisme; kerdja di kalangan wanita tani jang utama" yang dimuat bersambung pada Harian Rakjat. Njoto melanjutkan:

"Timur dihuni oleh pengembara2 dan orang2 liar, kata tuan, dan sebagai ilustrasi atas keliaran Timur tuan sebutkan kedudukan wanita Timur. Baik kita diskusikan soal keliaran ini. Di pentas2 ruangan2 musik di Eropa berpuluh-puluh dan beratus-ratus wanita diseluruh mempertontonkan keterlandjangannja. Tidaklah bagi tuan lajak bahwa menarik perhatian umum kepada tubuh wanita telandjang harus membangkitkan protes2 tertentu dari ibu2, isteri2 dan kakak2 dari kaum intel
ektuil Eropa?...Bagi saja, penarikan minat jang memuakkan dan vulger ini tak ajal lagi bukti atas kenjataan bahwa borjuasi Eropa melorot kedalam keliaran dan dekadensi".

Lalu bagaimana dengan Gerwani salah satu gambaran wanita Indonesia yang dibela-bela Njoto dengan kesamaan dan seperkawanan ideologi? Gerwani cepat-cepat berbenah diri, tak mau mengulang penyakit sektarisme Gerwis yang menghambat perkembangan organisasi dan untuk melaksanakan garis massa. Perubahan dilakukan, cara kerja lebih revolusioner untuk mengimbanginnya
. Anggaran Dasar pun diubah. Gerwani mulai meluaskan aksi-aksi untuk pembelaaan hak-hak wanita dan anak-anak serta memperkuat aksi-aksi untuk kemerdekaan nasional dan memperkuat setiakawan internasional. Euforia politik yang terus memanas sejak Soekarno memutuskan hubungan dengan PBB disikapi Gerwani dengan tegas yaitu mendukung situasi perjuangan terutama dalam mensukseskan Dwikora dan mengganyang Malaysia dan mendukung sepenuhnya keluarnya RI dari PBB. Sikap PBB dianggap tidak mengindahkan perjuangan Rakyat Indonesia dengan mendudukkan Malaysia dalam Dewan Keamanan PBB dan menunjukkan bahwa PBB masih didominasi kaum imperialis, terutama imperialis AS.

"DPP Gerwani telah menjatakan sikap memprotes PBB, mendukung sepenuhnja komando presiden agar Indonesia keluar dari PBB dan menuntut agar semua perwakilan PBB maupun organisasi/lembaga2 PBB lainnja segera angkat kaki dari bumi Indonesia." (Harian Rakjat,
14 Januari 1965).

Dukungan untuk mensukseskan DWIKORA, meningkatkan perjuangan penggayangan "Malaysia" proyek neokolonialisme Inggris dan imperialis AS diujudkan nyata dengan membuka dan melatih sukarelawati untuk mempersiapkan ketahanan keamanan yang diserukan pada perayaan hari Wanita Internasional oleh DPP Gerwani:

"Basis2 Gerwani supaja segera mempersiapkan latihan2 sukarelawati, membentuk brigade2 tempur/produksi....mempertinggi kewaspadaan nasional sehingga kampung dan desa2, mengembangkan aksi2 seluruh rakjat Indonesia dalam melawan subversi dan intervensi imperialis Amerikat, jang semakin nekad berhubung dengan keluarnja Indonesia dari PBB...(Harian Rakjat,
8 Maret 1965).

Tak main-main, sekira tiga bulan kemudian tepatnya tanggal 4 Juni 1965 dile
mbar Harian Rakjat melangsir foto sukarelawati Gerwani di daerah Bali yang tengah berlatih militer. Kredit title foto itu berbunyi "Sukwati Gerwani Bali mengadakan latihan-latihan kemiliteran dalam training center untuk menggajang projek "Malaysia". Gerwani memang bersegera membentuk unit-unit sukwati terkecil di basis tempat tinggal terdiri dari 10-12 orang. Dibentuk pula Sukwati tingkat cabang. Sukwati Gerwani ini adalah salah satu bagian teraktif dalam tubuh Gerwani. Pembentukan sukarelawati ini sejatinya dicetuskan Gerwani bertolak dari komando PJM presiden Sukarno yang mengomandokan kepada seluruh seluruh sukarelawan Dwikora untuk membentuk unit-unit sukarelawan kecil dan kemudian mengadakan gerakan turun ke bawah (turba). Menurut Gerwani, gerakan Sukwati ini adalah salah satu upaya mendongkrak pandangan-pandangan kolot yang menempatkan kaum wanita pada tempat yang terbelakang untuk sebatas mengurus dapur, anak-anak dan rumah tangga:

...Sukwati sebagai panggilan revolusi telah menarik kaum wanita dari keadaan dan pandangan jang kolot dan terbelakang tersebut, dan tampillah ke depan ibu2, wanita2, jang tidak hanja pandai menggurus rumahtangga, tetapi djuga siap sedia memikul tugas2 dalam masjarakat.?(Harian Rakjat,
8 Juli 1965).

Dengan
lima azimat revolusi Indonesia (1) Nasakom, (2) Pancasila, (3) Manipol, (4) Trisakti Tavip, dan (5) Berdikari, sukwati-sukwati dan para sukarelawan kian giat mengintensifkan latihan-latihan untuk berjuang lebih keras untuk melaksanakan Dwikora, menggayang Malaysia dan imperialis AS. Inilah sekilas gambaran Sukwati Gerwani: "Seorang Ibu jang djuga menjatakan dirinja sebagai sukwati Gerwani, sambil menggendong anaknja jang sapihan di belakang dan jang masih menjusu di depan, dan karena sulitnja perhubungan dengan djalan kaki menempuh djarak 17 km siap dalam appel dan menjatakan kesiapannja melaksanakan tugas dan segala instruksi DPP Gerwani. Sukwati dari daerah Wonogiri, Prajumantoro dengan tidak bersepatu berbaris tegap2 dari djarak tidak kurang 40 km. Diorama mukanja terlukis kesanggupannja untuk mempertahankan tanahairnja dan menjelematkan revolusi dari rorongan nekolim, setan dunia, dan tudjuh setan desa, djuga siap untuk menghadapi dan terus berkonfrontasi dengan Malaysia". (Harian Rakjat,, 27 September 1965).

Sikap Gerwani ini sejatinya adalah kompas bahwa organisasi wanita pada massanya berkembang dan tak anti dengan masalah politik bangsa. Dalam perpolitikan DPP Gerwani juga mendukung keputusan-keputusan Presiden melarang ?BPS? dan melarang untuk sementara kegiatan Partai Murba beserta ormas-ormas pendukungnya. Menurut Gerwani keputusan-keputusannya ini adalah usaha ?untuk menjelamatkan RI dan mensukseskan Dwikora sangat tepat dan perlu diteruskan dengan adanja retooling terhadap aparat-aparat dan lembaga-lembaga negara dari semua oknum2 .? Lalu diserukan bagi kaum wanita sendiri mengahalau bahaya imperialis dengan ? mempertinggi kewaspadaan dan memperkuat persatuan nasional revolusioner berpatokan Nasakom, untuk menghadapi kegiatan dari kombinasi 3 kekuatan jahat, yaitu kaum imperialis, kapitalis birokrat dan trotskis.? Di bidang Internasional, Gerwani senantiasa aktiv mengikuti sidang-sidang GWDS dan mengirim delegasi-delegasi ke berbagai negeri untuk mengumandangkan cita-cita wanita Indonesia dan tujuan revolusi Indonesia.Gerwani memperkuat setiakawan dengan perjuangan Rakyat Vietnam Selatan, Kongo untuk menggayang agresi imperialis AS, bertekat untuk turut serta menentang pangkalan-pangkalan asing dan memboikot film-film AS: "DPP Gerwani dalam tilgramnja djuga menjatakan protes keras dan menuntut agar pemerintah AS menghentikan serangan dan menaati persetudjuaan Djenewa, menarik semua pasukan AS dari Vietsel. ...Selain itu djuga dinjatakan ucapan selamat dan sukses atas hasilnja Tentera Rakjat Vietnam menembak djatuhnja pesawat terbang AS!" (Harian Rakjat, 10 Februari 1965).

Untuk mengembangkan organisasi
, Gerwani meluaskan sayapnya tidak hanya di Jawa, tetapi juga di pulau-pulau lainnya. Sedangkan untuk kepentingan regenerasi dimulai adanya pendidikan kader-kader wanita yang menjadi tulang punggung organisasi. Satu hal yang penting dalam usaha Gerwani ialah dengan berjuang secara gigih dalam pemilihan umum dimana Gerwani mengorganisasi lebih 30.000 aktivis untuk memenangkan daftar calon pimpinan-pimpinan dari Gerwani. Untuk mengintensifkan gerakan dan mencetak kader-kader wanita revolusioner, berfikiran cerdas dan berkemauan keras maka sidang Pleno ke IV DPP Gerwani 15-18 Januari 1965, memutuskan untuk mendirikan Yayasan Pendidikan Wanita Revolusioner dengan nama "Sri Panggihan". Yayasan pendidikan ini yang akan mendirikan institute pendidikan sekolah-sekolah wanita revolusioner dari tingkat pusat sampai anak cabang. Sebagai mata pelajaran pokok adalah Marxisme: "Untuk mempersiapkan institute, Pleno menugaskan Dewan Harian untuk segera mengadakan kursus aplikasi guru agar segera dapat mentjukupi tenaga2 chusus di bidang pendidikan wanita revolusioner, Marxisme adalah ilmu jang kompeten untuk mendjelaskan revolusi... sebelum tugas2 institut bisa dilaksanakan, maka Pusat, Daerah Tjabang sampai Anak Tjabang harus tetap mengusahakan adanja pendidikan jang bermatjam bentuknja..."

Gerwani nampaknya
menyadari bahwa pendidikan adalah salah satu senjata penting untuk menciptakan kader revolusioner, hal tersebut bisa dilihat dengan segera mereka berbenah dan merapikan dan mengintensifkan bidang pendidikan kader. Pembentukan Yayasan ?Sri Panggihan? secara resmi diumumkan pada hari Wanita Internasional 8 Maret 1965, dan bentukan cabang-cabang yayasan akan diresmikan pada peringgatan Hari Kartini 21 April 1965. Bulan Juni 1965 pada rapat umum Gerwani diumumkan pembukaan angkatan pertama pendidikan wanita revolusioner ?Sri Panggihan?. Angkatan pertama ini beranggotakan wanita-wanita dari berbagai daerah untuk mengikuti pendidikan. Pendidikan ?Sri Panggihan? ini berjalan kurang lebih selama dua bulan, pada tanggal 9 September 1965 diwisudalah anggkatan pertama ?Sri Panggihan? (Harian Rakjat, 9 September 1965). Kendati demikian realisasi lulusan ?Sri Panggihan? dalam Gerwani tak terlihat nyata menggingat pada bulan yang sama pecah peristiwa September 1965.

Masalah pendidikan anak tak luput dari perhatian Gerwani, sejak tahun 1954 mulai didirikan 24 Taman Kanak-kanak dibawah naungan "Jajasan Pendidikan". Taman Kanak-kanak yang diasuh Gerwani berlandaskan; (1) Tjinta tanah air, (2) Tjinta Ilmu Pengetahuan, (3) Tjinta kerdja dan Rakjat Pekerdja, (4) Tjinta Perdamaian dan Persahabatan antar bangsa2 dan (5) Tjinta orang tua (Harian Rakjat,
15 Juni 1965). Taman Kanak-kanak (TK) Melati ini didirikan untuk menyediakan sekolah murah bagi para buruh dan tani. Dan hingga tahun 1963 TK Melati Gerwani terus berkembang bahkan mulai dipikirkan untuk mendirikan sekolah lanjutan, serta pendidikan untuk guru-guru, maka ketika berlangsung konggres ke II dari GTKI Gerwani menaruh perhatian besar dan ikut bergabung di dalamnya dan memberikan prasarana meningkatkan mutu guru-guru TK dan sekolah lanjut dengan kursus dan training.

Dengan adanya usaha-usaha yang giat Gerwani mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini bisa dilihat dari naiknya keanggotaan Gerwani, yaitu dari 74.977 orang menjadi 631.342 pada kongres ke III di Solo tahun 1957 dan menjadi 1.056.436 pada konggres ke IV 1961 di Jakarta. Cabang-cabang Gerwani mulai berkembang di seluruh kepulauan Indonesia. Gerwani juga menyelenggarakan seminar-seminar wanita tani di daerah dan nasional. Seminar wanita tani pertama kali diselenggarakan pada tanggal 17-20 Januari 1961, tujuannya adalah untuk meningkatkan sumbangan kaum wanita tani dalam meningkatkan masyarakat adil makmur, melaksanakan manipol, meningkatkan taraf hidup wanita tani dan melaksanakan Undang-undang bagi hasil dan Landreform. (Lihat Harian Rakjat, 7 Januari 1961). Menurut Hj. Umi Sardjono seminar wanita tani ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan kongres ke-3 Gerwani dan Sidang pleno ke-1 DPP Gerwani, yang menekankan pentingnya menyimpulkan hasil penelitian dari aktivis-aktivis Gerwani, baik pusat maupun daerah setelah melakukan gerakan turun ke bawah di desa-desa. Di samping untuk menyambut ketetapan MPRS serta komando Presiden tentang pelaksanaan pembangunan pertama yang menggariskan bahwa basis-basis pembangunan adalah landreform. (Harian Rakjat, 18 Januari 1961). Seminar ini diikuti delegasi-delegasi dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimanatan Selatan, Kalimantan Timur, Manado, Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Djakarta Raja. (Lihat Harian Rakjat,17 Januari 1961).

Perlu digarisbawahi meskipun Gerwani segaris dan pendukung setia Sukarno namun tidak berarti organisasi ini tak kritis pada pemerintah
, buktinya ketika pemerintah menaikkan harga-harga kebutuhan 50-150% dalam satu bulan Gerwani ikut berteriak pada kebijakan pemerintah: "Gerwani mengusulkan agar distribusi beras bagi pegawai negeri tidak diganti dengan uang, kenaikan tarif ditindjau dan mentjegah kenaikan tarif lainnja, penjaluran 9 bahan pokok kebutuhan se-hari2 diawasi dengan mengikut sertakan Rakjat jang terorganisasi dan melaksanakan ketetapan MPRS, untuk mempertinggi produksi". (Harian Rakjat, 27 Juli 1965).

Untuk memperkuat basis massa kegiatan Gerwani memang menyentuh berbagai aspek kehidupan politik, sosial, pendidikkan, anak, dan ekonomi secara nasional maupun internasional. Gerwani sebagai organisasi wanita revolusioner harus bernasib naas seperti organisasi-organisasi seideologinya.
Peristiwa 1 Oktober 1965 adalah awal gemuruhnya lonceng kematian
bagi siapapun dan organisasi mana pun yang sekawan atau seideologi dengan PKI. Begitu pula dengan aktivis, anggota Gerwani, bahkan simpatisannya. Catatan ini menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tertentu, wanita Indonesia pun memiliki keahlian memainkan penannya sendiri. Mereka pun mengikuti dan mencebur dalam perkembangan politik, ekonomi, pendidikan dan masalah-masalah sosial bangsa hingga bergerak dalam identitasnya sendiri.

(C) Artikel ini merupakan kiriman dan hasil diskusi dengan salah seorang kawan di FB dengan rujukan artikel utama RDA. Yuliantri-2010

Minggu, 03 Oktober 2010

Kenalkan, Nama Saya Mas Marco Kartodikromo : "Panggil Saya Marco sang Digoelis"

Oleh : Muhammad Ilham

Mengenakan Pentalon Jawa dan dengan tampang sedikit “udik”, itulah kesan pertama kala kita memandang potret lusuh Marco. Sebuah nama yang Italiano.

Tapi kesan “nJowo-aristokrat” muncul kala nama lengkapnya di tulis - Mas Marco Kartodikromo. Marco adalah salah satu “genius sejarah” Indonesia yang dipinggirkan oleh sejarah negeri Sabang sampai Merauke ini. Namanya sering disebut, bahkan jadi salah satu “centrum” topik Tetralogi Pramoedya Ananta Toer. Ia adalah seorang wartawan muda yang berpendirian keras dan berani mengkritik kebijakan-kebijakan diskriminatif pemerintah kolonial Belanda, seorang jagoan belati, dan seorang yang diam-diam jatuh hati pada seorang gadis yang bernama Siti Soendari. Syahdan, akibat dari jatuh-hatinya itu, sebuah novel telah lahir darinya. Kita sekarang mengenal novel itu dengan judul Student Hidjo. Ia yang berpendirian keras ini, “dihadiahi” pemerintah kolonial Belanda dengan pembuangan Boven Digoel. Boven Digul menjadi terkenal bagi masyarakat Indonesia karena tempat tersebut menjadi kamp bagi para interniran Pemerintah Hindia Belanda dari sekitar akhir tahun 1920an hingga kamp tersebut ditutup tahun 1941 (Vlekke, 2008), pendapat lain mengatakan bahwa kamp tersebut ditutup tahun 1943 ketika Jepang masuk meyerbu ke sana. Cukup banyak tokoh kemerdekaan nasional, selain Marco, yang pernah merasakan pahitnya hidup di Boven Digul seperti Bung Hatta, Bung Sjahrir dan lainnya.

Dibuangnya Marco ke Boven Digoel, di Pulau Papua sekarang, akibat dituduh terlibat pemberontakan Partai Komunis Indonesia yang gagal, akhir 1926. Di Tanah Merah, sebutan lain Boven Digoel yang “diteroka” Letnan Drejer atas perintah De Graeff (Takashi Shiraisi, 1998: 104) ini Marco meninggal pada 1932 dalam usia 42 tahun. Ia tak begitu berumur panjang. Sebelum dibuang ke Digoel, Marco jadi “langganan” penjara kolonial. Semua ini tersebabkan karena tulisan-tulisannya di berbagai Surat Kabar kala itu. Ia juga menulis buku. Takashi Shiraishi mengatakan bahwa selain Student Hidjo, misalnya, ia menulis pula Doenia Bergerak – sebuah judul buku yang “dimodifikasi” Shiraishi menjadi judul bukunya “Zaman Bergerak”. Kala ia di Boven Digoel, dalam keadaan serba terbatas, Marco tetap menulis. Banyak tulisan-tulisannya dibuat – “dalam suasana badan sepi tapi bukan otak”, meminjam istilah Taufik Abdullah. Kreasi Tanah Merah Marco dimuat, salah satunya di harian Pewarta Deli. Ternyata, apa yang dikirimnya dalam 51 angsuran itu, dari tanggal 10 Oktober sampai 9 Desember 1931, tak jauh beda dengan catatan harian. Pada tahun 2002, Koesalah Soebagyo Toer mencari dan menyuntingnya lagi, dan akhirnya diterbitkan (oleh KPG) dengan judul Pergaulan Orang Buangan di Boven Digoel. Sayang, buku itu tak selaris Catatan Seorang Demonstran Soe Hok Gie - "demonstran" adik Arif Budiman.

Sebagai tanah buangan, sampai tahun 1942, Digoel adalah catatan kelam bagi pemerintah kolonial Belanda. Meski sebuah catatan kelam, Digoel tak seburuk Pulau Buru di masa Orde Baru, sebuah “tanah buangan” bagi anggota (atau dianggap anggota) PKI yang dituduh terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September (G 30 S). Di Digoel, orang buangan masih dijamin hidupnya dengan layak. Tiap hari mereka diberi upah 30 sen, kalau mau kerja pesanan pemerintah tanah buangan. Selain itu, masing-masing orang disediakan ruangan seluas 2 x 2 meter untuk tidur dan 2 x 2 meter untuk barang. Adapun yang telah berkeluarga disediakan ruangan seluas 4 x 2 meter (hal. 3). Barak-barak makin hari makin diperbanyak. Fasilitas-fasilitas lain didirikan. Kelak, ketika tahun 1934 Soetan Sjahrir dibuang ke sana, ia bercerita dalam Renungan dan Perjuangan Indonesia (terbitan Dian Rakyat-Jambatan, Jakarta) bahwa Digoel itu seperti Europeschewijk (pemukiman Eropa). Ada bioskop, ballroom, rumah sakit, sekolah, masjid, dan gereja. Pertunjukan seni dan olahraga digalakkan. Dan tak ketinggalan, pabrik es! Sebab di sana panas.

Belum lagi dalam bentuk bahan-bahan pokok. Tiap setengah bulan mereka menerima 9 kg beras, ikan kering, dendeng, teh, gula, gula Jawa, garam, kacang hijau, dan tablet kina. Total semuanya: f 6,30 (6,30 Gulden). Bahkan seorang penulis masih bisa cari pemasukan tambahan dengan mengirim tulisan-tulisannya ke suratkabar-suratkabar di luar tanah buangan. Mereka masih pula dibebaskan untuk berwiraswasta di sana, bercocok-tanam, dan mengajar di sekolah-sekolah swasta yang didirikan orang-orang buangan secara sederhana untuk anak-anak mereka yang bawa keluarga. Mereka pun dihargai, tak dipaksa dan ditindas seperti orang-orang buangan di Pulau Buru. Bahkan pemerintah yang membuang seorang lulusan (atau pernah mengenyam pendidikan di) perguruan tinggi, akan dikecam dan ditekan habis-habisan oeh parlemen. Dan itu efektif, bukan sekedar gonggongan anjing ketika kafilah sedang berlalu. Seperti Hatta dan Soetan Sjahrir, yang akhirnya dipindahkan ke Pulau Banda (lihat : Memoir Hatta terbitan Tinta Mas). Sebenarnya, sebelum tahun 1930 Pemerintah Hindia Belanda atas desakan Parlemen di Belanda sana, sudah mulai memulangkan orang-orang buangan. Padahal, ketika dibuka pada tahun 1927, Digoel diniatkan sebagai tempat bagi orang-orang buangan yang tak pernah tahu kapan-dibebaskannya. Ya, mereka tak pernah tahu kapan dibebaskan dari sana. Akibatnya, idealisme banyak yang luntur. Hingga tak heran bila Digoel sering disamakan dengan hantu. Ada seorang aktivis pergerakan politik nasional. Sebelum dibuang, selalu menentang dan menuduh kebijakan pemerintah. Ketika dibuang ke Digoel, ia justru memata-matai kawan sendiri untuk pemerintah kolonial Belanda. Ada yang dulunya selalu "berteriak" atas nama rakyat. Setelah di Digoel, ia mencuri barang-barang orang buangan. Ada pula yang dulunya yakin akan kebenaran ideologi partainya. Setelah di Digoel, balik mengakui ideologinya dulu sebagai salah agar dapat makan lebih. Selain disebabkan ketidakpastiannya tadi, ketidakpuasan diri juga membuat mereka begitu.

Pergaulan Orang Buangan di Boven Digoel sebenarnya cuma menambah panjang daftar buku-buku tentang Digoel. Selama ini kita telah kenal Cerita dari Digoel (KPG, Jakarta), yang berupa kumpulan cerita-cerita mantan orang buangan Digoel dan disunting oleh Pramoedya Ananta Toer. Selain itu, ada pula Hantu Digoel (LKiS, Yogyakarta) yang ditulis oleh Takashi Shiraishi, penulis Zaman Bergerak (Grafiti, Jakarta). Lalu ada buku yang ditulis oleh Chalid Salim, adik H. Agus Salim, Lima Belas Tahun Digul, Kamp Konsentrasi di Nieuw Guinea : Tempat Persemaian Kemerdekaan Indonesia (Bulan Bintang, Jakarta). Gramedia sempat pula menerbitkan novel Suro Buldog : Orang Buangan Tanah Merah Boven Digoel yang ditulis Pandir Kelana. Sebagaimana yang ditulis tadi, Pergaulan Orang Buangan di Boven Digoel memang bukan buku laris. Meski bicara tentang keadaan sebuah tanah buangan, sebuah kamp, buku ini tak semenarik dan selincah Gulag (Bentang, Yogyakarta) karya Alexander Solzhenitsyn. Cenderung membosankan, memang. Tapi bagi yang mau tahu tentang nasib para idealis, apa yang ditulis Marco Kartodikromo bercerita banyak tentang “seleksi-alam” yang dihadapi mereka di tanah buangan. Banyak yang bertahan, tapi ada pula orang-orang yang buang jauh-jauh idealismenya. Sebab di sana yang ada utamanya cuma ketidakpastian, cuma angan-angan “kapan-kembali”.

Referensi : Takashi Shiraishi (1999 & 1998), Bernard H.M. Vlekke (2008), IFM. Chalid Salim (2009), R. Natamarga (2010)

Sabtu, 02 Oktober 2010

Ketika Radikalisme dianggap Heroik

Oleh : Muhammad Ilham

"Bulan Juli 2002, setelah Zuhur menjelang Ashar. Saeed Hotari meledakkan dirinya bersama bom yang dipasang disekujur tubuhnya…… 21 tentara Israel tewas. Kemudian, para tetangga Saeed Hotari dengan bangga memasang gambarnya yang memegang dinamit ditangan kiri, senjata laras panjang di tangan kanan dan kafiyeh dikepala disetiap sudut pintu rumah mereka. Tanyalah apa cita-cita anak-anak tetangga Saeed Hotari ? Jawaban mereka : "Ingin seperti Saeed Hotari, kelak". Bagaimana dengan reaksi ayah Saed Hotari, Hassan Hotari ? Jawaban sang ayah : "Jujur saya katakan, saya iri dengan apa yang dilakukan oleh anak saya". (Kompas dari USA Today, 29 Nopember 2002)

Kawasan Asia Tenggara tidak memiliki akar budaya terorisme, apalagi tradisi bom bunuh diri. Namun memasuki abad 21 Masehi, Asia Tenggara telah menjadi centre terorisme, bukan lagi phery-phery. Dan sejarah kemudian mengenal, tokoh-tokohnya adalah individu yang keras, radikal dan militan. Martin Heidegger, sang filosof asal Bavaria Jerman mengatakan bahwa hidup manusia sebenarnya tengah mengarah kepada kematian. Dalam tradisi agama-agama besar dunia, kematian bukanlah akhir daripada perjalanan hidup seseorang. Hukum kehancuran hanya berlaku pada wujud yang berstruktur secara materi. Karena roh bukanlah materi, maka ia tidak akan terkena pada hukum kehancuran. Konsep dan keyakinan hidup setelah mati ini mendapat tempat yang kokoh dalam tradisi agama-agama besar dunia. Mati bukanlah sebuah terminasi, tetapi garis transisi untuk memulai hidup baru di alam yang baru. Oleh karena itu, mereka yang ketika masih hidup menanam kebaikan, maka kematian baginya adalah sebuah gerbang yang membawanya memasuki kehidupan baru yang jauh lebih indah dengan kebahagian sejati. Itulah yang diyakinkan pada para calon pengebom bunuh diri.

Dalam konteks ini, jiwa martyrdom (lebih kurang berarti : kesyahidan) menurut John Hamling dalam bukunya The Mind of Suicide terdapat paling kurang a delapan hal yang mendorong seseorang berani dan mau berkorban, bahkan mengorbankan hidupnya sendiri tanpa mengindahkan nilai-nilai humanis dan luhur agama dan "pakem" rasional yang terdapat dalam tata peradaban ummat manusia modern yaitu : Keputusasaan dan Kehilangan Harapan (Hopeless). Dalam penelitian yang mengambil sample etnis Tamil, Hamling mengatakan bahwa para pemuda Tamil diajarkan sisi-sisi negatif etnis Sinhala dan "kaburnya" masa depan mereka. Militansi dan jiwa altruisme ditanamkan sedari kecil. Keputuasaan, hampir dalam berbagai kasus, selalu diakhiri dengan prinsip altruisme radikal dan dijustifikasi oleh nilai-nilai agama. Kelompok Radikal HAMAS di Palestina selalu mengatakan bahwa pengorbanan yang dilakukan oleh pemuda Palestina dalam meledakkan diri mereka bukan "kematian mubazir", tapi dalam konteks Islam menurut mereka kematian tersebut adalah syahid. Begitu juga dengan statement yang pernah diungkapkan oleh ulama muda syiah kharismatis Irak, Moqtada al-Shadr, yang mengatakan bahwa tindakan martyrdom yang dilakukan oleh kelompok perlawanan Irak terhadap Amerika Serikat di Irak bukanlah kesia-siaan, akan tetapi merupakan "jalan yang benar".

Selanjutnya, fenomena ini secara sosiologis juga dilatarbelakangi oleh Investasi Cinta. Demi orang yang dicintainya orang rela melepaskan hidupnya. Pengorbanan memiliki nilai evolusioner riil manakala orang tua menyelamatkan anaknya karena penyelamatan anaknya akan menjamin kelangsungan hidupnya. Memang orang tua melindungi dan mendidik serta membesarkan anaknya tampa pamrih. Akan tetapi bagaimanapun juga, anak bagi orang tua adalah investasi, baik investasi kelangsungan genetik, ekonomi maupun kedamaian dihari tua. Secara sosiologis, cinta terbesar adalah cinta terhadap agama dan ideologi yang sering dipersonifikasikan dengan konsep fanatisme. Kecintaan terhadap agama mengalahkan kecintaan terhadap yang lain karena agama memiliki daya tarik luar biasa dengan justifikasi normatif religiusnya. Disamping itu, perilaku altruistik juga diasumsikan menyebabkan fenomena ini muncul. Sosiolog Emille Durkheim mengatakan bahwa dalam kasus-kasus yang lebih altruistik, pelaku bunuh diri (baca : pengebom bunuh diri) menyimpulkan bahwa kehidupan mereka yang selamat lebih bernilai dibandingkan dengan kehidupannya sendiri atau bahkan kelangsungan hidup mereka bisa terjamin bila ada yang meninggal. Tipe seperti ini biasa terjadi dalam peran ketika seseorang mengobankan dirinya sendiri dengan harapan bahwa kawan-kawannya akan selamat. Banyak peristiwa-peristiwa tragis kepahlawanan yang pada akhirnya peristiwa itu memberikan inspirasi tentang kepahlawanan (terlepas dari salah atau benarnya). Prosesi "Minum Racun"nya Socrates karena keteguhan akan memegang prinsip justru memberikan inspirasi besar terhadap perjalanan filsafat pemikiran dunia setelahnya. Begitu juga dengan sang ana al haq al Hallaj dan Syekh Siti Jenar serta Peristiwa Puputan yang dilakukan oleh I Gusti Ngurah Rai di Bali dan kematian Robert Walter Monginsidi. "Singa Padang Pasir" dari Libya Omar Mochtar sebelum menuju tiang gantungan yang dipersiapkan oleh penjajah Italia : "kematianku bukanlah sebuah kekakalahan dan ketakutanku. Kematianku merupakan sebuah inspirasi terhadap perubahan yang lebih besar pada masa yang akan datang".

Standar kultural dan kepercayaan juga mungkin membawa seseorang untuk siap melepaskan hidupnya untuk menunjukkan keberanian atau menunjukkan dirinya berarti. Hasil dari tindakan ini adalah terjaminnya keberlangsungan hidup anggota keluarganya. Mereka dapat hidup dengan kebanggaan dan harapan. Faktor budaya sangat memegang peranan yang signifikan dalam melahirkan anggapan ini. Bagi kultur masyarakat Jepang klasik dan Palestina hingga saat sekarang, jiwa altruisme dengan bentuk tindakan bom bunuh diri (dengan embel-embel demi negara dan agama tentunya) justru meninggalkan kebanggaan individual-komunal. Salah seorang wartawan perang CNN terkenal, Peter Arrnet pernah meliput Perang Irak-Iran secara Live pada tahun 1982. Ia pernah melihat salah seorang ibu tua renta berdiri berjam-jam di stasiun kereta api milik tentara Iran. Peter Arrnet menanyakan siapa yang ditunggu oleh ibu tersebut. Si Ibu menjawab, "Saya menantikan anak kedua saya pulang dari front melawan "Yazid" Saddam Hussein, anak pertama saya telah syahid, mati di barisan depan agar pasukan pelapis bisa maju, sekarang saya menunggu dengan bahagia kedatangan anak kedua saya, hidup atau mati. Nanti saya berencana ingin mengirim anak bungsu saya yang sekarang telah berumur 18 tahun, keluarga kami adalah keluarga pejuang dan saya bangga karena rahim saya telah melahirkan para pejuang Iran dan Islam". Bagi kultur dan kondisi kontekstual-temporal Iran pada waktu itu, ini sangat membanggakan. Bagaimana dengan fenomena di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara lainnya ? Beberapa tayangan TV Swasta yang menyorot prosesi pemakaman para teroris (dianggap teroris) yang mati tertembak setidaknya memperkuat asumsi diatas.

Penelitian yang dilakukan oleh Robert N. Bellah di Jepang tentang ajaran Tokugawa memberikan perspektif yang cukup menarik. Keberhasilan mencapai tujuan dan menjaga martabat Kaisar Jepang merupakan sebuah doktrin "genealogik" secara kultural bahkan diterima secara taken for granted. Hal inilah yang membuat masyarakat Jepang klasik sangat fanatik terhadap pemahaman dua hal diatas : Keberhasilan dalam mencapai tujuan dan Menjaga martabat tahta Seruni. Apabila mereka merasa gagal, maka jalan yang terbaik adalah bunuh diri. Bedanya antara fanatisme agama dengan yang fanatisme kultural adalah, bila fanatisme pertama merupakan pemahaman parsial bukan kultural dan memiliki implikasi terhadap orang yang tidak bersalah. Sedangkan yang kedua merupakan pemahaman kultural yang hanya memiliki implikasi individual.

:: Beberapa tahun yang lalu, LSI pernah melakukan penelitian tentang sikap Islam Politik ummat Islam Indonesia. Hasil penelitian yang dilakukan oleh LSI ini secara implisit memberikan kesimpulan bahwa ada sebagian masyarakat Islam di Indonesia mau "mentolerir" tindakan para kelompok "garis keras" dengan pola teror apalagi bom bunuh diri. Responden beranggapan bahwa ummat Islam yang mayoritas dalam sejarah selalu dirugikan secara politik. Butuh momentum tersendiri untuk memberikan pesan kepada pemegang otoritas politik Indonesia bahwa kebijakan-kebijakan yang menyudutkan ummat Islam hanya akan melahirkan ummat Islam yang radikal. Wallau 'Alam bi Shawab.

Bung Karno dan Islam

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

Bung Karno lahir dan dibesarkan di sebuah keluarga yang tak membaca Qur’an sebagai bagian kehidupan sehari-hari. Ayahnya seorang priyayi Jawa, pengikut theosofi, ibunya seorang perempuan Hindu Bali.

Seperti dikatakannya di tahun 1962, di hadapan Muktamar ke-32 Muhammadiyah di Jakarta: Ibu adalah meskipun beragama Islam asal daripada agama lain, orang Bali. Bapak, meskipun beragama Islam, beliau adalah beragama, jikalau boleh dinamakan agama, theosofi. Jadi kedua kedua orangtua saya ini yang saya cintai dengan segenap jiwa saya, sebenarnya tidak dapat memberikan pengajaran kepada saya tentang agama Islam. Apa yang diajarkan orangtuanya? Ada sebuah detail dalam Sukarno, an Autobiography as told to Cindy Adams, yang sekilas menunjukkan dasar etis yang diajarkan sang ayah, seorang guru, kepadanya. Pada suatu hari si kecil Karno memanjat pohon jambu di pekarangan rumah. Tak sengaja ia membuat sarang burung di dahan itu jatuh. Ayahnya memarahinya: anak itu harus menghargai hidup makhluk apapun. Father was livid. “I taught you to love animals”, he thundered. I shook with fright. “Yes, Father, you did.” “You will please be as good as to explain the meaning of the phrase: ‘Tat Twam Asi, Tat Twam Asi.’” It means ‘He is I and I am he, you are I and I am you’”. “And were you not taught this has a special significance?” “Yes, Father. It means God is in all of us,” I said obediently.

Tidak kita ketahui, tahukah si ayah bahwa ucapan itu, “Tat Twam Asi”, berasal dari Upanishad Chandogya. Sebagai seorang yang mempraktekkan ajaran theosofi, Raden Sukemi Sosrodiharjo tentu tak asing akan kitab-kitab suci Hindu. Pada masa itu, pengaruh theosofi cukup berarti di Jawa. Perhimpunan Theosofi, yang didirikan di New York di tahun 1875 oleh Helena Blavatsky, Henry Steel Olcott dan William Quan Judge, kemudian berpusat di Madras, India, dan kepemimpinannya diteruskan oleh Annie Besant. Perhimpunan ini mengajarkan semangat pluralis: ingin membentuk satu inti “persaudaraan universal” yang tak memandang ras, keyakinan dan gender. Telaah perbandingan agama digalakkan, juga mengenai daya dalam diri manusia yang selama ini, oleh ilmu modern, tak dapat dijelaskan. Di Indonesia, di bawah kolonialisme yang dibangun atas pembedaan etnis, latarbelakang sosial dan asal-usul (sebuah rezim yang oleh Ann Laurie Stoller disebut “taxonomic state”), tampaknya theosofi menemukan tempat di mana banyak orang membutuhkannya. Waktu itu di Batavia, ada Taman Blavatsky, di Bandung Taman Olcott dan di Semarang Lapangan Annie Besant. Banyak kalangan priyayi seperti Raden Soekemi Sosrodihardjo yang jadi anggota Perhimpunan. Di antara anggota Volksraad, parlemen bikinan Hindia Belanda waktu itu, tercatat lima orang orang Theosofi, terutama warga yang berdarah Belanda. Di kalangan intelektuil, Moh. Yamin, Sanoesi Pane dan Dr. Amir termasuk pengikut Theosofi yang aktif. Dalam sajak-sajak Sanusi Pane, kita temukan kekaguman yang jelas kepada warisan India (Hindu dan Budha) dalam khasanah kebudayaan Indonesia; Sanusi sendiri pernah melawat ke India di tahun 1929-30.

Ada sesekali Bung Karno memakai acuan ajaran dari India dalam tulisannya, misalnya ketika ia menyebut “Bhagavad Ghita” dan “Cri Krishna” dalam memberi penghormatan kepada Tjipto Mangunkusumo ketika dibuang. Tapi pandangan theosofi tak nampak jejaknya dalam pemikiran Bung Karno, setidaknya dalam pemikiran politiknya. Mungkin karena di Hindia Belanda, Perhimpunan Theosofi yang ingin meniadakan diskriminasi itu pada akhirnya menolak untuk mengambil posisi radikal. Bahkan seorang pemimpinnya, D. Van Hinloopen Labberton, pada tanggal 6 September 1913 menulis dalam Theosofisch Maandblad voor Nederlandsch-Indië sepucuk surat terbuka yang mengritik Tjipto Mangunkoesoemo dan Soewardi Soerjoningrat ketika kedua orang itu, bersama pendiri Indische Partij yang satunya, Douwes Dekker, dibuang oleh pemerintah kolonial. Kedua orang itu pemberani, kata Hinloopen Labberton, tapi tak paham benar apa arti “kemerdekaan”. Kemerdekaan baginya harus tetap ada ikatan, dan “untuk negeri ini, hanya otoritas Pemerintah yang punya hak mengayunkan godam hukuman.” Dan dengan huruf kapital ia menegaskan: “JAWA DAN NEDERLAND HARUS SATU”. Dengan pandangan politik seperti itu, para pendukung Theosofi – yang oleh kaum kiri pernah diejek dengan kata “tai sapi” — tak mungkin menarik hati seorang anak muda yang sejak remaja terpikat pemikiran Karl Marx.

Pada umur 15, Sukarno meninggalkan Blitar dan bersekolah di sekolah menengah HBS di Surabaya. Di situlah gurunya, C. Hartogh, seorang sosial-demokrat, menjelaskan kepadanya teori-teori Marxisme, dan ia terpesona. Tapi tak hanya itu. Kita tahu ia indekos di rumah Oemar Said Tjokroaminoto, tokoh besar pergerakan nasional yang kemudian jadi mertuanya itu. Pada masa itu, Tjokroaminoto sudah tiga tahun lamanya memimpin Sarekat Islam (SI). Organisasi ini berubah dari sebuah organisasi dengan tujuan terbatas – perbaikan kaum pedagang yang beragama Islam – menjadi sebuah organisasi yang kian lama kian bersifat politik dan akhirnya menjadi partai, yang jadi tempat bertemu bermacam ragam orang. Dalam Sarekat Islam terdapat misalnya Semaoen, yang setahun setelah jadi anggota SI, juga jadi anggota Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV), organisasi sosial demokrat Hindia Belanda yang jadi cikal bakal Partai Komunis. Semaoen, seperti halnya Alimin, adalah orang-orang kiri yang lebih tua dan sering Bung Karno temui. Alimin, kata Bung Karno, “adalah orang yang mengajarinya Marxisme”.

Dari yang dikenang kembali oleh Bung Karno dari masa hidupnya bersama Tjokroaminoto dan keluarganya, saya tak mendapatkan kesan di sana ia telah mendalami ajaran Islam. Tjokroaminoto sendiri, keturunan priyayi dari Madiun dan lulusan OSVIA (sekolah untuk para calon pamong praja) ini tampaknya tak bertolak dari pendalaman ilmu agama. Sebagaimana ketika ia dilahirkan, SI, dalam hal ini Tjokroamnioto, lebih “menggunakan simbol Islam, sebagai gerakan kebangsaan”, dan baru kemudian timbul gagasan pada Tjokro untuk mempelajari Islam lebih lanjut. Selain kursus tentang teori politik dan sosiologi, di dalam SI diadakan juga kursus tentang agama, misalnya oleh K.H. Ahmad Dahlan. Tapi yang diteruskan Bung Karno dari Tjokro (di samping kemampuan berpidato) adalah sikap eklektiknya. Bagi Tjokroaminto, persatuan antara kalangan yang berbeda adalah jalan dan sekaligus tujuan. Dalam Kongres Ketiga SI di Bandung di tahun 1916, Tjokroaminoto menegaskan: “Kita bermaksud bahwa SI menuju arah persatuan yang utuh dari semua golongan bangsa Indonesia yang harus dibawa setinggi-tingginya ke tingkat natie.”

Dengan sikap seperti itu, seperti disebut di atas, Tjokro bersedia menerima unsur-unsur komunis dalam partainya. Bahkan baginya, Marx dan Engels tak membawa paham yang tercela. Ia sendiri memberikan kursus tentang sosialisme, dan seperti dikenang oleh Hamka, Tjokro “tidak mencela Marx dan Engels, bahkan berterima kasih kepada keduanya”. Teori Historis Materialisme, kata Tjokro menurut Hamka, “telah menambah jelasnya bagaimana kesatuan sosialisme yang dibawa Nabi Muhammad.” Di tahun 1924, Tjokroaminoto menerbitkan bukunya, Islam dan Sosialisme. Dua tahun setelah Islam dan Sosialisme terbit, Bung Karno menulis risalahnya yang terkenal, “Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme” – yang kelak jadi dasar gagasan NASAKOM yang dipegangnya sampai ia wafat. Motif eklektikisme yang sama seperti Tjokro kelihatan di sini. Ada yang menganggap bahwa dorongan dalam diri Bung Karno untuk persatuan seperti yang tampak dalam risalah itu bermula dari “sinkretisme Jawa tradisional” yang ada dalam dirinya, seperti dikatakan Bernard Dahm dalam Sukarno and struggle for Indonesian Independence. Kesimpulan “orientalistis” seperti ini tak melihat sejarah.

Dalam masyarakat kolonial, ketidak-puasan meliputi hampir semua lapisan sosial. Kelompok dengan aliran yang berbeda-beda, atau bertentangan, mengacu ke sesuatu yang secara universal dirasakan tak adil. Masing-masing kelompok dengan demikian tak membentuk perbedaan yang murni. Identitas masing-masing (komunis, Islam, Jawa, nasionalis, Sumatra) tak ditentukan oleh adanya sifat-sifat dasar dalam diri masing-masing, dan tak didukung dan dikukuhkan oleh perbenturan kepentingan sosial-ekonomi yang bertahan. Perpaduan pelbagai aliran pikiran yang dikemukakan Bung Karno terjadi karena masih cairnya hubungan antara “isme-isme” itu dengan kondisi sosial para penganutnya – hingga misalnya tokoh seperti Haji Misbach menjadi seorang Marxis-Leninis yang aktif. Antikolonialisme atau cita-cita kemerdekaan mengatasi semua aliran, dan masing-masing aliran, dalam satu untaian chain of equivalence (dalam pengertian Laclau), mencoba merebut dukungan seluas-luasnya bagi dirinya; sebab itu, mereka membuka diri ke pihak yang berbeda-beda. Itulah yang agaknya tercermin dalam eklektisisme Bung Karno.

Dahm tak melihat hal itu. Kesimpulannya bahwa Sukarno “manusia Jawa” bertolak dari salah paham: seakan-akan pengertian “Jawa” dapat meniadakan perbedaan antara seorang yang dibesarkan di Jawa Timur dengan pendidikan Belanda (dan terlibat dalam pergerakan nasionalis) dan seorang Mangkunegara IV dari sebuah kraton di Surakarta. Bung Karno memang menyukai wayang kulit, dan tak jarang menggunakan ekspresi dari ungkapan Dalang (“cakrawati”, “rawe-rawe rantas, malang-malang putung”). Tapi ia menampik kontinuitas tradisi, bahkan dengan yang sering disebut “Jawa”. Dalam teks bertuliskan tangan dalam Di Bawah Bendera Revolusi, ia menganjurkan orang semasanya untuk meninggalkan apa yang disebutnya “oude-cultuur-maniak” yang “pikiran dan angan-angannya hanya merindui candi-candi, negarakertagama, empu Tantular dan Panuluh, dan lain-lain barang kuno”. Zaman dulu zaman indah, kata Bung Karno, “tetapi ia sudah mati!”. Dengan kata lain, Bung Karno memang bukan pemikir Islam dalam arti seperti Moh. Natsir, bukan pula pemikir “Jawa”, melainkan lebih dari semuanya, ia seorang penerus semangat modernitas – yang dalam hal ini dibentuk oleh Marxisme. “Saya adalah murid dari Historische School van Marx,” kata Bung Karno dalam wawancara dengan koresponden “Antara” yang kemudian dimuat dalam Pandji Islam di tahun 1939.

Wawancara itu dilakukan setelah diberitakan, Bung Karno meninggalkan sebuah rapat umum Muhammadiyah sebagai protes. Dalam rapat umum ini ada tabir yang memisahkan pengunjung perempuan dari lelaki. Bagi Bung Karno, “tabir adalah simbol dari perbudakan perempuan”. Tetapi ia melihat penggunaan tabir itu secara “historisch” – dan di situlah Bung Karno menunjukkan pandangan dasarnya tentang Islam. Ia, sebagaimana galibnya seorang Marxis, memandang tafsir agama sebagai sesuatu yang contingent terhadap sejarah sosial di mana tafsir itu dikemukakan. Pertautan tafsir dengan sejarah itu berarti juga pertautan tafsir dengan perubahan. Sebab dalam sejarah, seperti kata Bung Karno, ada “garis dinamis” yang makin lama makin meningkat ke arah terang. Sejarah bergerak. Zaman bergerak. Tak pernah akan berhenti.

(c) Goenawan Mohammad/"Catatan Pinggir"

Jumat, 01 Oktober 2010

Intelektual Malin Kundang

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

Membaca tulisan beberapa pemikir muda yang berasal dari Minangkabau tentang pluralisme (kemajemukan) sungguh membuat kita sebagai orang Minang seperti dipukul dengan jilatang. Mereka telah mencampakkan nilai-nilai lokal Minangkabau dalam menyikapi pluralisme. Mereka sangat mengagungkan pluralisme ala Amerika tapi memfokuskan koreksinya kepada utamanya dua titik saja - Pertama, kebebasan pembangunan rumah ibadah dan kedua, kebebasan berkeyakinan bagi aliran yang telah disepakati sesat sekalipun. Di mata mereka, bangsa ini bukan lagi bangsa yang toleran dan plural kalau hal tersebut di atas masih dicampuri dan diatur oleh pemerintah. Mereka berkeinginan kuat agar pihak mayoritas yang nota bene muslim harus membiarkan minoritas untuk memperbanyak rumah ibadah mereka sesuka hati dan semampu keuangan yang mereka miliki dan bisa menerima dengan lapang dada pertumbuhan rumah ibadah non muslim yang bukan tidak mungkin akan seperti cendawan tumbuh di musim hujan.

Para intelektual pecinta mati (bukan lagi setengah mati) Amerika ini tidak ragu-ragu memposisikan diri sebagai pembela hak-hak minoritas sampai ke tahap dimana minoritas (non muslim) akan selalu dipandang benar dan dibenarkan. Mereka tidak malu menutup mata atas beberapa koreksi atas kesalahan pihak minoritas (non muslim) dalam upaya membangun rumah ibadah seperti terbukti dalam pendirian gereja HKBP di Ciketing Bekasi. Saking naifnya para Intelektual Malin Kundang ini, fakta dan bukti adanya kekeliruan pihak minoritas (non muslim) yang sebagian dikuatkan lewat keterangan resmi pemerintah pun mereka tolak mentah-mentah, mereka anggap tidak ada kandungan kebenarannya sama sekali. Di mata mereka, pihak minoritas (non muslim) harus terbebas dan steril dari kesalahan dalam bentuk sekecil apapun dan bahwa kebenaran satu-satunya yang harus diterima adalah asumsi dan praduga mereka semata bahwa minoritas (non muslim) hanyalah korban kesewenang-wenangan mayoritas muslim saja. Mereka seakan lupa bahwa dengan bersikap seperti itu sesungguhnya mereka sedang mengentuti pluralisme itu sendiri dan mengencinginya melalui ketiadaan introspeksi diri. Bagaimana pluralisme mau diperjuangkan kalau ketika menggagasnya seseorang telah memposisikan bahwa apa yang akan diutarakannya adalah kebenaran absolut ? Atau, mungkinkah pluralisme ala Amerika yang mereka perjuangkan merupakan pesanan pihak tertentu untuk membentuk opini publik tanpa peduli dengan ekses yang ditimbulkannnya? Wallahu alam.

Kadang-kadang, sebagian Intelektual Malin Kundang ini memasalahkan perda syariah dan pemakaian busana muslimah untuk pelajar dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sumatera Barat. Atas nama Pancasila dan UUD 45 mereka menggugat perda syariah sebagai melanggar konsitiusi dan dasar negara. Mereka ingin menyeragamkan interpretasi dan penafsiran Pancasila dan UUD 45 sesuai selera mereka saja. Bukankah akan terasa aneh ketika pejuang pluralisme ala Amerika ini ingin menerapkan penafsiran tunggal tentang Pancasila dan UUD 45 tapi pada saat bersamaan justru menyuarakan penafsiran ulang sebebas-bebasnya terhadap Al Quran? Seolah mereka lebih ulama pula daripada para ulama yang telah diakui kapasitas dan kapabilitasnya? Dari sikap mereka seperti itu, tampak sekali bahwa Intelektual Malin Kundang ini, disamping tidak tahu diri juga telah rendah diri. Mereka sengaja mengabaikan kearifan dan nilai-nilai Minangkabau dalam memahami kemajemukan. Mereka picingkan mata tentang kenyataan telah bersandingnya pola matrilineal dengan nilai-nilai islam di Minangkabau, begitu juga dengan pusako randah dan pusako tinggi, atau pepatah “basilang kayu di ateh tungku mangko api ka iduik” dan banyak contoh lainnya. Mereka juga tidak peduli dengan kearifan orang Minang dalam memahami pluralisme melalui falsafah hidup mereka, “dimana bumi dipijak, di sana langit dijunjung”. Seandainya falsafah ini yang mereka ekspor ke suku bangsa lain di Indonesia maka Indonesia sebagai sebuah kebangsaan akan lebih terselamatkan dan kerusuhan berbau SARA akan bisa diminamalisir karena setiap diri tidak lagi mengidolakan bermukim dengan cara berkelompok hanya dengan komunitas mereka saja. Etnis Cina ingin bermukim, hidup berdampingan dan berkelompok dengan sesama etnis Cina saja, begitu juga Jawa dengan Jawa saja, Bugis dengan Bugis saja, Batak dengan Batak saja, Madura dengan Madura saja dan lain-lain sehingga terkesan ada motif penguasaan lahan oleh etnis atau golongan tertentu yang pada ujungnya membentuk kantong-kantong penduduk berdasar SARA, sesuatu yang tidak terlalu familiar dalam diri orang Minangkabau di perantauan.

Begitu pula kearifan lokal Minangkabau lainnya sebagaimana tampak dalam mamangan adat ketika anak Minang akan pergi merantau, “ Kalau jadi anak ke pekan, hiu beli belanak beli, ikan panjang beli dahulu. Kalau jadi anak berjalan, ibu cari dunsanak cari, induk semang cari dahulu.” Tidakkah mamangan adat tersebut mengingatkan setiap orang Minang bahwa ibu dan dunsanak (saudara) tidak hanya ada di kampung halaman saja, atau dengan sesama orang Minang saja, tapi ada di setiap penjuru. Namun, walaupun begitu, sumber penghidupan (induk semang/tempat berdagang/perusahaan tempat bekerja) adalah yang lebih diutamakan ketimbang mencari orang yang dianggap ibu/dunsanak (saudara). Buah kearifan lokal Minangkabau ini telah mengakibatkan perantau Minang tidak terlalu tergoda untuk bermukim dengan cara berkelompok, eksklusif dengan sesama etnis Minangkabau saja di perantauan sampai kemudian mendominasi sebuah kawasan pemukiman, berlawanan dengan kebiasaan etnis Cina dan beberapa yang lain. Bukankah ibu dan dunsanak (saudara) bisa dicari dimana saja dan kapan saja? Tapi sayang, Intelektual Malin Kundang lebih memilih jadi importir pluralisme ala Amerika yang mengundang kekacauan daripada jadi eksportir kearifan lokal dalam memaknai kemajemukan bangsa. Bagaimana tidak akan mendatangkan kekacauan kalau pluralisme yang dikampanyekan adalah yang mendewakan hak-hak individual di tengah masyakat yang sangat komunal? Masyarakat yang secara budaya dan keagamaan sudah sadari dulu belajar dan diajarkan untuk mengembangkan pola hidup berjamaah, “Anak Dipangku, Kamanakan Dibimbiang, URANG KAMPUANG DIPATENGGANGKAN?”

Dengan hanya bermodalkan kasus pembangunan rumah ibadah dan kebebasan berkeyakinan serta keberadaan perda syariah sudah cukup bagi para Intelektual Malin Kundang ini untuk menjatuhkan vonis kepada orang Minang khususnya dan mayoritas muslim Indonesia umumnya sebagai pihak yang belum mengamalkan pluralisme dengan baik sebagaimana telah dicontohkan tuan Amerika yang mereka puja. Beberapa kasus di Pulau Jawa dimana anggota sebuah keluarga memiliki keyakinan dan agama yang berbeda, kadang-kadang antara orang tua dengan anak pun berbeda agama, sengaja mereka ekspos sebagai contoh terbaik dalam hal toleransi dan pluralism. Intelektual Malin Kundang mendukung penuh fenomena ini sembari memuja-muja kebiasaan masyarakat yang menganutnya. Mereka menutup mata bahwa pemurtadan ummat muslim di Pulau Jawa sendiri masih mendapat tantangan keras dari mayoritas pemeluk islam di sana, tidak terkecuali penentangan terhadap Ahmadiyah. Keinginan Intelektual Malin Kundang menyeragamkan atau “menjawakan” Indonesia melalui fenomena seperti ini tentu saja berarti menafikkan warna warni Indonesia itu sendiri dimana sebagian daerah di Indonesia, antara islam dengan budaya lokal sudah menyatu berjalin berkelindan, tidak bisa dipisahkan begitu saja dengan mengatasnamakan hak azasi individual. Seorang kepala keluarga di Minangkabau atau di Aceh dan beberapa daerah lainnya akan tetap berkeyakinan bahwa peluang mereka sekeluarga berkumpul kembali di syurgaNya pupus sudah apabila anaknya keluar dari islam dan mempersekutukan Tuhan. Alibi mereka ini lengkap didukung dengan dalil aqli maupun naqli.

Di Minangkabau, seorang yang murtad dari islam bisa dibuang sepanjang adat dengan konsekuensi keminangannya tanggal begitu dia murtad. Dalam sudut pandang orang Minang, seorang mualaf yang dicampakkan dari keluarga asalnya adalah konsekuensi logis saja dari pilihannya memeluk islam sehingga tidak perlu terlalu dimasalahkan, apalagi sampai mencaci maki keluarga mualaf tersebut, “jariah manantang buliah”, “tangan mencincang bahu memikul”. Artinya, kalau tidak siap mental untuk menanggung akibat pindah keyakinan maka tidak usah menjadi seorang muslim dan begitu pula sebaliknya, apabila tidak siap menanggung akibat dibuang sepanjang adat maka tidak usah murtad. Gampang, sederhana dan adil. Namun, kalau toh beda iman dalam satu keluarga menjadi kebanggaan di kalangan tertentu, maka hal tersebut layak untuk dihargai sejauh tidak ada pemaksaan untuk mengindonesiakannya. Biarlah hal seperti itu dan perbedaan yang ada menjadi khazanah dan warna-warni Indonesia saja sehingga tidak ada pihak-pihak yang terdiskreditkan dari kampanye pluralisme ala Amerika ini sehingga bisa merusak sendi-sendi persatuan bangsa. Semoga Intelektual Malin Kundang benar-benar bisa melihat warna-warni Indonesia saat ini secara lebih proporsional dan mulai pula melongok kearifan lokal bangsa ini dalam memaknai pluralisme tanpa harus memaksakan diri mereka “menyeragamkan” kemajemukan ala Paman Sam di bumi persada tercinta ini.

:: (C) dari diskusi di Face Book Suharmen/1 Oktober 2010

Haji Misbach - Berakhir di Bumi Cendrawasih

Oleh : Muhammad Ilham

Siapa yang secara kuat diyakini menjadi antek kapitalis yang menyengsarakan rakyat akan dihadapinya melalui artikel di Medan Moeslimin atau Islam Bergerak (Takashi Shiraishi, 1999: 102)

Misbach membuat kartun di Islam Bergerak edisi 20 April 1919. Isinya menohok kapitalis Belanda yang menghisap petani, mempekerja-paksakan mereka, memberi upah kecil, membebani pajak. Residen Surakarta digugat, Paku Buwono X digugat karena ikut-ikutan menindas. Retorika khas Misbach, muncul dalam kartun itu sebagai "suara dari luar dunia petani". Bunyinya, "Jangan takut, jangan kawatir". Kalimat ini memicu kesadaran dan keberanian petani untuk mogok. Ekstremitas sikap Misbach membuat ia ditangkap, 7 Mei 1919, setelah melakukan belasan pertemuan kring (subkelompok petani perkebunan). Tapi akhirnya Misbach dibebaskan pada 22 Oktober sebagai kemenangan penting Sarekat Hindia (SH), organisasi para bumiputera. Misbach menegaskan kepada rakyat "jangan takut dihukum, dibuang, digantung", seraya memaparkan kesulitan Nabi menyiarkan Islam. Misbach pun sosok yang selain menempatkan diri dalam perjuangan melawan kapitalis, ia meyakini paham komunis. Misbach mengagumi Karl Marx, dia sempat menulis artikel Islamisme dan Komunisme di pengasingan. Marx di mata Misbach berjasa membela rakyat miskin, mencela kapitalisme sebagai biang kehancuran nilai-nilai kemanusiaan. Agama pun dirusak oleh kapitalisme sehingga kapitalisme harus dilawan dengan historis materialisme.

Misbach kecewa terhadap lembaga-lembaga Islam yang tidak tegas membela kaum dhuafa. Berjuang melawan kapitalisme tak membuat Misbach tidak menegakkan Islam. Baginya, perlawanan terhadap kapitalis dan pengikutnya sama dengan berjuang melawan setan. Misbach pun ketika CSI (Central Sarekat Islam) pecah melahirkan PKI/SI Merah, memilih ikut Perserikatan Kommunist di Indie (PKI), bahkan mendirikan PKI afdeling Surakarta. Terkait dengan "teror-teror" yang terjadi di Jawa, Misbach tetap dipercaya sebagai otaknya. Misbach ditangkap. Dalam pengusutan sejumlah fakta memberatkannya meskipun belakangan para saksi mengaku memberi kesaksian palsu karena iming-iming bayaran dari Hardjosumarto, orang yang "ditangkap" bersama Misbach. Hardjosumarto sendiri juga mengaku menyebarkan pamflet bergambar palu arit dan tengkorak, membakar bangsal sekatenan, dan mengebom Mangkunegaran.

Namun Misbach tetap tidak dibebaskan. Dia dibuang ke Manokwari, Papua, beserta dengan istri dan tiga anaknya. Selama penahanan di Semarang, tak seorang pun diizinkan menjenguknya. Misbach hanya dibolehkan membaca Al-Qur’an. Di pengasingan, selain mengirim laporan perjalanannya, Misbach juga menyusun artikel berseri "Islamisme dan Komunisme". Medan Moeslimin kemudian memuat artikel Misbach tersebut : “…agama berdasarkan sama rata sama rasa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa hak persamaan untuk segenap manusia dalam dunia tentang pergaulan hidup, tinggi dan hinanya manusia hanya tergantung atas budi kemanusiaannya. Budi terbagi tiga bagian: budi kemanusiaan, budi binatang, budi setan. Budi kemanusiaan dasarnya mempunyai perasaan keselamatan umum; budi binatang hanya mengejar keselamatan dan kesenangan diri sendiri; dan budi setan yang selalu berbuat kerusakan dan keselamatan umum.” Ditengah ganasnya alam di tempat pembuangannya Misbach terserang malaria dan meninggal di pada 24 Mei 1926 dan dimakamkan di kuburan Penindi, Manokwari, di samping kuburan istrinya.

Gerakan 30 September yang Masih "Membisu"

Oleh : Muhammad Ilham

Bacalah buku "Tahun yang Tak Berakhir" yang diedit John Rossa dan Hilmar Farid, kita akan jumpai "Suara-Suara Senyap" yang masih traumatik mengenai G 30 S. Kumpulan penelitian yang diterbitkan ini kembali merekam sisi-sisi gelap sejarah yang berusaha dihilangkan oleh pemerintah berkuasa dan kaum akademisi. Sebuah buku yang menghadirkan pendekatan oral history ini ingin menghadirkan sebuah kenyataan bahwa kita sebagai bangsa pernah dan masih merawat ketidakdilan kepada saudara-saudara kita yang "dipinggirkan" oleh sejarah. Ada kesan traumatik dan ketakutan yang terlihat, sehingga saya mendapat kesan, bahwa kehadiran buku ini-pun belum mampu mengexplore secara utuh "cacat" sejarah G 30 S serta imbas yang dirasakan para korban. Disamping trauma dan tidak ingin "menambahmuda" kenangan mereka, mayoritas, para tokoh kunci dan korban yang umumnya "grass rote" ini - sebagaimana yang diungkap Hilmar Farid - banyak yang telah pikun dan meninggal dunia. Ini berpotensi besar pada tidak bisa terungkapnya secara komprehensif latar belakang dan implikasi kemanusiaan dari peristiwa G 30 S tersebut.

Rangkaian kejadiannya memang dapat terlacak, tetapi siapa yang sesungguhnya menjadi dalang gerakan tersebut tidak akan pernah diketahui karena sudah tidak ada tokoh kunci gerakan tersebut yang masih hidup. Versi tunggal yang digunakan oleh rezim Orde Baru ternyata juga tidak sepenuhnya benar, cenderung mendramatisasi fakta, bahkan berbagai pihak menganggap versi Soeharto dongeng belaka. Diskriminasi yang hingga hari ini masih dialami oleh mantan tahanan politik Orde Baru telah mengakibatkan beban psikologis kepada para mantan tahanan politik tersebut. Setelah mereka dibebaskan tidak serta merta mereka mendapatkan kebebasan yang sesungguhnya karena pada kenyataannya mendapat stigma sangat buruk dari kalangan masyarakat. Diskriminasi tersebut tidak hanya datang dari negara dan masyarakat, bahkan para mantan tahanan politik Orde Baru mendapat diskriminasi dari saudara mereka. Situasi yang mengondisikan para mantan tahanan politik tersebut menjadi pihak yang serba salah. Orde Baru berperan besar dalam menciptakan diskriminasi ini. Aparatur negara tidak merasa mendiskriminasikan para mantan tahanan politik karena merasa memiliki payung hukum yang sah untuk menempatkan para mantan tahanan politik sebagai warga yang patut dibedakan. Oleh karena itu sampai saat ini para mantan tahanan politik tersebut masih menyimpan trauma dan menanggung beban psikologis yang sangat berat.