Sabtu, 22 Agustus 2009

Entah Mengapa Malaysia Bukan Dianggap "Saudara Serumpun"

Oleh : Muhammad Ilham

Beberapa minggu yang lalu, tepatnya siap Pemilihan Presiden, saya bersama dengan beberapa orang teman-teman melakukan survey-semi kualitatif tentang “Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Pemilihan Presiden 8 Juli 2009”. Daerah yang saya ambil sample-nya adalah daerah di sepanjang pantai barat Pasaman Barat. Sebab daerah tersebut adalah daerah dengan rata-rat tingkat pendidikan masyarakat cukup rendah, namun tipikal masyarakat terbuka. Saya tak akan kemukakan analisis mendalam tentang hasil survey tersebut, yang pasti lebih dari 77 % masyarakat mengatakan Pemilihan Presiden barusan “jujur” dan “adil” dan menganggap persoalan DPT adalah sesuatu persoalan yang “tidak mereka pahami dan bukan sesuatu yang penting”. Dalam survey-semi kualitatif itu, “sambil lalu” saya juga menyelipkan satu pertanyaan di luar konteks yaitu pertanyaan dengan nada provokatif : “Negara mana yang saudara anggap sebagai lawan” – dengan metode pertanyaan stimulus tanpa memberikan pengetahuan tentang pertanyaan tersebut pada responden.

Dari 673 responden, didapatkan 3 negara yang dianggap mereka sebagai lawan, 2 negara pertama mudah saya cerna, namun negara yang ketiga cukup menyentakkan ranah rasionalitas saya. Negara Israel mayoritas (51 %) dianggap sebagai lawan. Ditempatkannya Negara Israel sebagai peringkat 1 negara yang dianggap sebagai lawan tersebut memiliki justifikasi metodologis dimana 100 % responden adalah muslim dan media massa (dalam hal TV) bukan lagi menjadi sesuatu yang langka. Pada umumnya, mereka kenal dengan negara Israel (baca: yahudi) sejak kecil .......... artinya, potensi ketidaksukaan tersebut sudah ada sejak mereka belum memiliki suatu alasan argumentatif mengapa mereka harus benci dengan negara "Dinding Ratapan" ini. Negara kedua yang dianggap sebagai lawan adalah Amerika Serikat (37 %) dengan mayoritas respondennya adalah kalangan yang respek dengan gerakan radikal Islam belakangan ini. Bagi mereka, Amerika Serikat adalah negara yang memiliki kontribusi besar terhadap degradasi moral dan kemunduran ummat Islam. Bahkan, ketidaksukaan dengan Amerika Serikat ini juga ada korelasi simetris dengan ketidaksukaan dengan Israel. Sementara itu, selebihnya (12 %) menganggap Malaysia sebagai negara yang harus diposisikan sebagai lawan Indonesia. Simpulan terakhir inilah yang cukup mengejutkan saya. Mayoritas yang menjawab Malaysia sebagai negara yang harus dianggap sebagai lawan tersebut adalah kalangan muda. Ketika stimulus pertanyaan dikembangkan lagi, penyebab kebencian mereka terhadap Malaysia terakumulasi pada 3 kata kunci : “TKI dengan devian Penyiksaan”, “Plagiat” dan “Ambalat”.

Saya belum sempat melakukan analisis lebih mendalam dan mensintesakannya dengan beberapa teori atau hasil penelitian terdahulu. Namun ini menjadi catatan penting bagi dua negara “serumpun” ini. Responden dari kalangan muda yang melihat bahwa Malaysia menjadi negara yang pantas dianggap sebagai “lawan”, cukup menyentakkan kita tentang potensi harapan terciptanya “hubungan ramah mesra” pada masa yang akan datang. Kalangan tua nampaknya tidak lagi ambil pusing dengan romantisisme “Ganyang” a-la Sukarno. Mereka justru lebih melihat Israel dan Amerika Serikat sebagai “lawan”, maklum usia yang tua justru secara psikologis-sosiologis, lebih memiliki kecenderungan untuk memberikan justifikasi yang bernuasakan teologis, "seakan-akan ketidaksukaan terhadap Israel-Yahudi tersebut telah memiliki legalitas-justifikasi teologi keagamaan". Beda dengan kalangan muda yang dekat dengan idiom nasionalisme. Ekspos media tentang plagiat-nya Malaysia seperti kasus “Rasa Sayange”, “Reog Ponorogo” maupun "Batik" dan seterusnya serta drama-melankolik Manohara maupun “penyiksaan TKI” membuat banyak kalangan muda – setidaknya berdasarkan survey tersebut – mengganggap Malaysia lebih berbahaya dibandingkan dengan Negara Yahudi sekalipun.

Saya pribadi justru mendapat kesan positif, dari proses interaksi saya dengan masyarakat Malaysia (terutama Melayu) ketika untuk beberapa waktu “berkontemplasi”, studi Post Graduate di UKM Malaysia. Secara sepintas saya memahami bahwa masyarakat Melayu Malaysia menganggap bahwa masyarakat Indonesia adalah saudara mereka. Tapi entah mengapa, para pemimpin negara Malaysia seakan-akan tidak menyadari atau setidaknya “sejalan” dengan masyarakat mereka (baca: Melayu) – berdasarkan pemahaman subjektif saya selama ini. Buktinya, setelah kasus Ambalat, Rasa Sayange-Reog Ponorogo-Batik dan drama melankolik Manohara serta penyiksaan TKI mulai mereda dan masyarakat Indonesia mulai secara “setapak demi setapak” menganggap Malaysia adalah “(memang) saudara serumpun”, klaim Tari Pendet oleh Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata Malaysia dalam brand-icon pariwisata Malaysia baru-baru (walaupun belakangan Embassy Malaysia di Jakarta mengatakan bahwa semua itu bukan kebijakan kerajaan, tapi lebih kepada improvisasi sebuah "Production House"), kembali mempertegas bahwa Malaysia seakan-akan tidak pernah berhenti “memprofokasi”. Apalagi, pembelian (tepatnya : pencurian) naskah-naskah klasik Islam Melayu Indonesia oleh praktisi-ilmuan ataupun "pedagang" Malaysia terus diekspos dalam media massa Indonesia. Keinginan untuk menjadikan Malaysia sebagai "Trully Asia" justru berpotensi mengorbankan "Trully Genetic". Beberapa malam yang lalu, saya menelepon salah seorang responden saya dan menanyakan sikap mereka terhadap kasus "Tari Pendet" yang diekspos besar-besaran oleh akhbar/media massa Indonesia belakangan ini ......... ia mengatakan, "negara Nordin M. Thop dan Dr. Azahari tersebut yang tidak mau serumpun dengan kita, negara Nordin M. Thop dan Dr. Azahari tersebut yang tidak pernah mau tahu dengan "gondoknya" kita ....... negara Nordin M. Thop dan Dr. Azahari tersebut dan seterusnya .... bla....bla. Reaksi saya ......... ketawa dan saya sudah bisa memprediksi jawaban apa yang akan saya dapatkan. Tapi ada satu yang membuat saya heran ..... sang responden tersebut jarang sekali menggunakan istilah negara/rakyat Malaysia (sebagaimana beberapa waktu lalu ketika saya wawancarai). Dalam percakapan telepon tersebut, ia nampaknya lebih suka menggunakan istilah "negara Nordin M. Thop dan Dr. Azahari tersebut". Semoga Allah SWT. memberikan yang terbaik bagi persaudaraan "Trully Genetic" ini.

Senin, 17 Agustus 2009

Naskah Islam Klasik di Minangkabau : Tantangan Epistimologik

Oleh : Muhammad Ilham

(Tulisan ini merupakan "bentuk lain" dari Proposal Penelitian yang ditawarkan pada Lektur Keagamaan Departemen Agama RI ...... masih mentah dan on-track)
Tradisi penulisan, penyalinan dan persebaran naskah-naskah keagamaan di dunia Melayu-Indonesia memiliki keterkaitan dan berkorelasi dengan proses Islamisasi yang terjadi (Uka Tjandrasasmita, 1999:201). Umumnya naskah-naskah tersebut ditulis untuk kepentingan transmisi pengetahuan keIslaman yang terjadi di pelbagai institusi keagamaan, seperti pesantren, surau, dayah, rangkang dan lain-lain (Hasan Muarrif Ambary, 1995: 166). Dalam kalangan masyarakat Minangkabau, tradisi penulisan dan persebaran naskah-naskah keagamaan ini dapat dipastikan dilakukan secara terus menerus (kontiniu), seiring dengan terus berlangsungnya perkembangan dan persebaran Islam. Mayoritas para ahli sejarah atau sejarawan sepakat bahwa Islam di wilayah nusantara, berkembang sejak awalnya dengan corak atau style tasauf (Azyumardi Azra, 1996; Hamka, 1983; Hasan Muarrif Ambary, 1995; Dennys Lombard, 1999), maka naskah-naskah keagamaan yang muncul-pun mayoritas memuat pembahasan-pembahasan mengenai tasauf, baik yang ditulis oleh para penganut tareqat Syattariyah maupun Naqsyabandiyah, dengan segala devian tareqatnya.

Seperti yang terjadi di wilayah lain di dunia Melayu-Indonesia, tradisi pernaskahan dikalangan masyarakat Minangkabau mengandung sebuah ”kearifan lokal” (local-wisdom) yang sedemikian kaya dan telah menarik perhatian banyak orang untuk melihat serta mengetahui nilai-nilai kebudayaan Minangkabau yang terkandung didalamnya (Oman Fathurrahman, 2000: 34). Kearifan lokal dalam hal ini tentu saja mencakup hal yang sangat luas, yang terkandung dalam naskah-naskah yang ditulis seperti tradisi keber-agama-an, keragaman pemahaman dan berbagai pilihan solusi dalam upaya pemecahan masalah-masalah kultural dan lain-lain, baik yang bersifat teks maupun konteksnya. Di daerah Minangkabau, baik dalam konteks kultural maupun geografis, tradisi penulisan dan kemudian persebaran naskah-naskah keagamaan ini dapat dipastikan terjadi secara terus menerus, seiring dengan terus berlangsungnya perkembangan dan persebaran ajaran Islam. Karena Islam sejak awalnya berkembang dengan corak atau pendekatan tasauf, maka naskah-naskah keagamaan yang muncul-pun mayoritas mengandung pembahasan tentang tasauf, baik yang diamalkan oleh penganut tareqat Syattariyah maupun Naqsyabandiyah. Uniknya, sebagaimana yang dikatakan oleh Zurniati (2005: 9-11), di Minangkabau perkembangan dan persebaran Islam yang bercorak tareqat ini terjadi secara sistematis melalui surau-surau.

Jadi tidaklah mengherankan apabila pembahasan mengenai sejarah Islam di Minangkabau, surau menempati posisi yang signifikan, termasuk didalamnya ketika membahas tradisi penulisan dan penyalinan naskah-naskah Islam. Dalam bahasa Oman Fathurrahman (2000: 36), surau-surau di Minangkabau dapat dianggap sebagai ”skriptorium” naskah, tempat dimana aktifitas penulisan dan penyalinan naskah-naskah keagamaan berlangsung. Hal ini justru menguntungkan dalam proses penyelidikan, karena pola persebaran naskah-naskah keagamaan melalui surau-surau di Minangkabau ini membuat keberadaan naskah-naskah tersebut mudah ditelusuri, karena mayoritas surau-surau tersebut hingga saat sekarang masih banyak dijumpai. Kendatipun kondisi dan fungsinya tidak seperti pada awal perkembangannya sebagai centre of excellence keilmuan Islam.

Berbeda dengan apa yang terjadi di wilayah lain di Indonesia, tradisi penulisan naskah-naskah keagamaan di Minangkabau ini tampaknya masih berlangsung hingga saat sekarang, walaupun dengan intensitas yang berbeda. Sejumlah naskah-naskah Syattariyah periode akhir abad ke-20 Masehi yang dijumpai, merupakan salah satu betapa tradisi tersebut masih terus berlangsung seiring dengan masih mengakar dan terus berkembangnya Islam tareqat, khususnya tareqat Syattariyah dan Naqsyabandiyah di Minangkabau ini.

Mempertimbangkan persebaran-persebaran tareqat-tareqat Syattariyah dan Naqsyabandiah di Minangkabau yang demikian intensif, serta memperhatikan fungsi naskah-naskah keagamaan sebagai media untuk mentransmisikan berbagai ajaran tareqat tersebut, dan juga berdasarkan kepada beberapa beberapa asumsi dasar dari para peneliti-peneliti terdahulu yang cukup intens mengkaji permasalahan naskah-naskah Islam Minangkabau, maka bisa diasumsikan bahwa naskah-naskah keagamaan (Islam) di Minangkabau ini terdapat dalam jumlah yang cukup besar. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk melakukan proses inventarisasi dan identifikasi naskah-naskah ini, bahkan bila memungkinkan, dilanjutkan dengan proses penelaahan akademik terhadap makna kontent teks dalam upaya pengayaan epistimologi keilmuan pernaskahan.

Dalam konteks Sumatera Barat, perkembangan dan persebaran Islam yang bercorak tareqat-tasauf ini secara sistematis melalui surau-surau. Tidaklah mengherankan kemudian, jika sejauh menyangkut telaah atas berbagai hal yang berkaitan dengan Islam periode awal di Sumatera Barat, peran surau sangatlah signifikan (Azyumardi Azra, 1988 dan 2003), termasuk ketika masuk dalam pembahasan tentang tradisi penulisan dan penyalinan naskah-naskah keagamaannya. Pada dasarnya, pola persebaran naskah-naskah keagamaan melalui surau-surau di Sumatera Barat ini pada gilirannya sangat mempermudah upaya penelusuran keberadaan naskah-naskah tersebut, karena surau-surau itu sendiri hingga sekarang masih banyak dijumpai. Akan tetapi dalam kenyataannya, upaya untuk mengetahui keberadaan naskah-naskah keagamaan tersebut, apalagi membaca dan memahami secara akademik-epistimologis dan memanfaatkannya, seringkali menemui hambatan, baik naskah-naskahnya yang dikeramatkan hingga tidak boleh diakses oleh sembarang orang maupun karena naskah-naskah tersebut telah rusak dimakan oleh usia. Tentu saja, upaya identifikasi dan inventarisasi atas naskah-naskah tersebut telah pernah dilakukan, terutama naskah-naskah Islam Minangkabau yang berada di luar negeri, lebih khususnya lagi di Belanda. Sejumlah katalog yang pernah ditulis, kendati tidak semuanya dikhususkan pada naskah-naskah keagamaan Islam saja, melainkan juga naskah-naskah lainnya seperti sastra dan lain-lain. Naskah-naskah yang pernah diteliti seperti yang dilakukan oleh van Ronkel (1921) yang mencatat tidak kurang daripada 257 naskah dengan judul tersimpan di Perpustakaan Universiti Leiden (Chambert-Loir & Oman Fathurrahman, 1999: 173-176). Disamping itu, ada juga penelitian yang dilakukan oleh Teuku Iskandar (1999) yang juga mencantumkan kembali naskah-naskah Minangkabau yang pernah dicatat oleh van Ronkel diatas dengan beberapa tambahan koleksi baru.

Sementara itu, naskah-naskah yang ada di Minangkabau yang pernah diteliti oleh beberapa peneliti diantaranya penelitian yang dilakukan oleh Ali Hj. Wan Mamat (1995) yang melakukan pendokumentasian naskah-naskah Melayu di Sumatera Selatan dan Jawa Barat yang juga menyebut beberapa naskah Melayu di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Padang Panjang. Sedangkan Wibisono dkk. (1989) menyelidiki tentang naskah-naskah keagamaan Islam Minangkabau di beberapa masjid dalam perspektif arkeologis. Disamping itu, beberapa orang peneliti daripada Fakulasi Adab IAIN Imam Bonjol Padang (Rusdi Ramli dkk., 1997) dan dari Universitas Andalas Padang (Muhammad Yusuf dkk., 2001) memberikan informasi tambahan keberadaan naskah-naskah keagamaan secara ”grand tour”, walaupun tidak semua naskah boleh teridentifikasi. Menurut Ramli dkk. serta Yusuf dkk., ada beberapa daerah di Minangkabau yang merupakan ”enclave” naskah-naskah Islam Minangkabau diantaranya Kampung Lubuk Gunung Gadut 50 Kota, Taram 50 Kota, Batipuh Padang Panjang, Bingkudu IV Angkat Canduang, Tiaka Payakumbuh, Kuranji Padang, Pariangan Batusangkar, Pauh IX Padang, dan Kurai XIII Bukittinggi. Umumnya naskah-naskah tersebut berada ditangan personal. Sedangkan surau-surau yang masih menyimpan naskah-naskah Islam Minangkabau tersebut diantaranya surau Bintungan Tinggi nan Sabaris Pariaman, surau Tigo Jorong nagari Kudu Gantiang Barat kec. V Koto Kampuang Dalam Pariaman, surau Tandikek Pariaman, surau Padang Japang kenagarian VII Koto Tagalo kec. Guguak 50 Kota, surau Balingka kec. IV Koto Agam serta surau Batang Kabuang dan Surau Paseban di Koto Tangah Padang.

Diasumsikan masih banyak lagi naskah-naskah yang bertebaran di berbagai daerah baik yang bersifat person maupun institusi-surau. Apalagi bila diperhatikan bahwa persebaran naskah-naskah tersebut baru fokus pada beberapa daerah saja seperti sekitar daerah Kabupaten 50 Kota/Payakumbuh, Padang Pariaman, Kota Padang, Batusangkar dan Tanah Datar. Sementara itu, daerah-daerah lain masih belum teridentifikasi naskah-naskah Islam Minangkabau ini.

Minggu, 16 Agustus 2009

Dirgahayu Indonesia-Ku : Optimisme dan Jembatan Emas

Oleh : Muhammad Ilham

17 Agustus 2009, 64 tahun Indonesia merdeka. Dalam rentang historis yang seharusnya membuat Indonesia harus matang, optimisme kita harus tetap ada dan terus dijaga. Bagaimanapun juga, Indonesia sudah mengarah pada kemantapan. Nilai kejujuran dan keterbukaan sudah mulai terlihat., walaupun terkadang ditingkahi oleh "akrobatik politik tingkat semu". Semua kita harus merasakan bahwa keindonesiaan adalah unsur dalam kepribadian yang mendukung dia dalam memecahkan masalah-masalah bangsa. Rasa keindonesiaan juga harus dirasakan sebagai sesuatu yang positif dan dibanggakan. Sehingga setiap orang Indonesia terdorong untuk memberi yang terbaik bagi bangsanya. Disanalah .... konteks optimisme tersebut diletakkan. Termasuk dalam hal ini adalah masyarakat kecil dan miskin. Rakyat kecil dan miskin ini, harus benar-benar merasakan bahwa negara tempat ia tinggal punya kebijakan yang mendukung kemajuannya. Kemiskinan seharusnya ditempatkan dalam kerangka tantangan berbangsa, bukan sebagai "sesuatu yang fungsional" - sebagaimana yang diyakini oleh mazhab fungsionalisme. Jika mereka tidak merasakan kebijakan pemerintah, yang tidak berpihak kepada mereka, tidak menempatkan kebijakan tersebut untuk mendekatkan mereka dengan ke-Indonesiaan-nya, mereka bisa punya masa depan yang tidak pasti dan kehilangan harapan untuk lebih sejahtera, ini justru berpotensi berbahaya. Motivasinya bisa menjadi kabur, dan bisa terbuka bagi ekstrimisme. Persoalan bangsa kini adalah ketegangan sosio-kultural, regionalisme, dan hubungan masyarakat-negara. Namun, mari tetap kita mulai dengan ras optimisme, mulai dari pencapaian yang telah dihasilkan selama ini kemudian perlihatkan sebuah idealisme dan tantangan yang akan dihadapi ke depan.

Idealisme bangsa, telah dirumuskan dengan sangat baik dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan empat hal. Pertama, keyakinan kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan juga karena rahmat Allah. Kedua, ada pandangan kesejarahan: maka, sampailah perjuangan ke pintu gerbang kemerdekaan. Ketiga, penjelasan tujuan Indonesia merdeka, yaitu menjaga tanah dan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjamin perdamaian dunia. Tahun 1920-an Bung Karno mengatakan dalam pidato ”Indonesia Menggugat”, kemerdekaan adalah jembatan emas. Maksudnya, ketika kita bebas menjalani kehidupan yang kita cita-citakan sesuai landasan ideologis kita sebagai bangsa. Waktu kita umumkan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, jembatan emas itu belum ada. Baru tekad yang kita miliki. Sekutu menyerang. Irian Barat kita kuasai. Dalam delapan tahun berikut, ada tonggak-tonggak jembatan yang jatuh. Demokrasi Terpimpin lewat Dekret Presiden 5 Juli 1959, Indonesia tidak lagi berkedaulatan rakyat. Tak ada pemilu. Bung Karno pegang semua, eksekutif, legislatif, kehakiman. Itu diperbaiki Orde Baru dengan memperjelas pembagian kekuasaan. Namun, ada tonggak yang kurang, yaitu menduduki Timor Timur. Padahal, kemerdekaan hak semua bangsa. Kemudian Reformasi 1998. Kita dapatkan kembali demokrasi. Kedaulatan rakyat kembali. Presiden Habibie berjasa dengan mengadakan Pemilu 1999 sebelum waktunya. Ia juga melakukan dua hal penting: kemerdekaan pers dan otonomi daerah. Jadi, praktis jembatan emas selesai setelah reformasi. Kemudian KH Abdurrahman Wahid menjadi orang pertama yang dipilih sebagai presiden sesuai UUD 1945 oleh MPR. Presiden SBY terpilih oleh pemilu langsung hasil amandemen UUD 1945. Ini terjadi ketika jembatan emas itu sudah dicat, dikasih lampu-lampu.

Menjaga tanah dan bangsa ini, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjamin perdamaian dunia. Tantangannya, apakah semua tujuan itu sudah tercapai? Soal mempertahankan tanah dan bangsa selalu kita lakukan. Dulu kita melawan musuh imperialis, sekarang banyak soal baru, seperti lingkungan, perubahan iklim, narkotika, penyakit seperti flu burung dan flu H1N1. Soal kesejahteraan, tak pernah habis. Itu bagian dinamika kehidupan masyarakat yang terus harus diupayakan tanpa henti. Masalah terberat, mencerdaskan kehidupan bangsa yang belum cerdas juga. Apakah saya cerdas sebagai bangsa ketika saya hidup mewah sementara tetangga mati kelaparan? Kesenjangan sosial itu memancing konflik. DIRGAHAYU INDONESIA ............. I LOVE YOU FULL !!

Senin, 03 Agustus 2009

Buat Emma Yohanna : Anggota DPD RI 2009-2014 Utusan Sumbar

Oleh : Muhammad Ilham
(Dosen-Peneliti IAIN Padang/Direktur Riset LPPBI IAIN Padang/Surveyor Cetro)

(Padang-Today.com dan Situs emmayohannacentre.com) Sejarawan Tsyoshi Kato dan Takashi Shiraishi, suatu waktu pernah mengatakan bahwa Minangkabau adalah "ranah dinamis" yang sudah sejak dahulu memberikan peluang bagi perempuan berkiprah di dunia "laki-laki" -- dunia politik. Bukalah lembaran sejarah, beberapa nama seperti Rasuna Said, Rahmah El-Yunusiyyah dan lain-lain, setidaknya mewakili sebuah zaman yang "ramah" terhadap perempuan di Minangkabau pada masa mereka. Institusi Amai Setia dan jumlah perempuan yang sekolah di Kweek School pada Era 20-an serta lahirnya Diniyyah Putri tahun 1921, kembali mempertegas, bahwa Minangkabau punya sejarah "keberpihakan terhadap perempuan". Dalam tataran ini, Emma Yohanna ........ setidaknya memiliki "track historis" untuk berkiprah ........ dan saya yakin, ia mampu.

Suatu ketika, anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh "yang cantik itu", mengatakan bila kaum perempuan memilih jalan politik, maka harus mampu memainkan peran yang strategis. Dengan begitu, posisinya dapat diperhitungkan lawan-lawannya. Formulanya sangat sederhana : Jika ingin terjun ke politik, harus kuat. Anggota Komisi X itu mengatakan di dunia politik tidak mengenal laki-laki dan perempuan. Itu sebabnya sikap kaum perempuan tidak boleh kalah tegas. Sebab, kata dia, bila mereka tidak menunjukkan ketegasan, posisinya dapat dimanfaatkan orang lain. “Jangan jadi tidak tegas, karena nanti gampang dikibuli,”. Menurut artis itu, terjun ke dunia politik tidak boleh setengah-setengah. “Karena akan dikerjain abis-abisan lawan-lawannya,” kata Angelina "istri Adjie Massaid" yang bermarga Sondakh ini.

Bagaimana karir wanita dalam politik ? Memperbincangkan karir wanita sebagai pemimpin dalam kiprah politik, terlebih lagi di bumi Indonesia, memang masih pendek umurnya. Kita hanya mengenal tokoh macam Cut Nyak Dien, Kristina Martha Tiahahu pada jaman penjajahan. SK Trimurti, Supeni, Maria Ulfah Subadio pada era kemerdekaan. Megawati, Aisyah Amini, Khofifah Indrawati, pada era Orde Baru sampai sekarang. Sementara itu masih banyak lagi tokoh wanita yang terjun atau melibatkan dirinya dalam dunia swasta dan bahkan lembaga swadaya masyarakat. Di dunia Barat yang kehidupan demokrasinya lebih panjang ketimbang di Indonesia, kiprah karir wanita sebagai seorang pemimpin yang kapabel dalam dunia politik juga belum terlalu lama. Di Amerika Serikat, 144 tahun setelah merdeka, hak pilih wanita baru diakui dalam Amandemen Kesembilan Belas. Sementara di Inggris hak wanita baru dipenuhi tahun 1928. Tahun 1917, Jeanette Rankin merupakan wanita pertama yang menjadi Anggota Konggres di Amerika.

Presiden Ronald Reagen tahun 1981 mengangkat Sandra Day O’Connor sebagai Hakim Agung berjenis kelamin wanita. Pada masa itu Ronald Reagen juga menunjuk Jeanne Kirkpatrick, wanita pertama sebagai staf penasihat kebijakan luar negeri. Sementara Presiden Bill Clinton juga menunjuk beberapa wanita untuk menduduki jabatan penting. Janet Reno merupakan wanita pertama sebagai Jaksa Agung. Sedangkan Madeleine Albright adalah wanita pertama yang memangku jabatan Menteri Luar Negeri. Sementara data tahun 1988 menunjukkan, diseluruh dunia hanya ada 14,8% kursi parlemen yang diwakili oleh wanita. Sedang data tahun 1995 kursi parlemen yang diduduki wanita melorot menjadi 11,3%. Negara Swedia merupakan negara dengan komposisi parlemen berjenis kelamin wanita sebesar 40,4 % atau tertinggi di dunia.. Di Indonesia sendiri, wanita yang menduduki kursi DPR selalu tidak lebih dari 2% dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya. Hal ini menandakan bahwa hanya sedikit sekali wanita Indonesia yang mempunyai pengembangan karir di bidang politik. Walaupun secara prosentase jumlah wanita jauh dibanding dengan jumlah laki-laki di kursi parlemen, tidak berarti wanita lantas kehilangan hak untuk menjadi pemimpin. Cory Aquino, Benazir Butto, Margareth Teacher, merupakan wanita-wanita hebat yang menjadi pemimpin pemerintahan di negaranya walaupun parlemen negara mereka mayoritas dikuasai kaum laki-laki.

............... Mario Teguh, dalam setiap Ending "Mario Teguh : Golden Ways" selalu berkata : "realitas seperti ini, kemampuan seperti itu ..... lakukan, selanjutnya perhatikan hasilnya". Realitas historis, kapabilitas dan kualitas Emma sangat mumpuni, kita yakin, ia akan mampu". Selamat (berjuang dan "berjibaku").

Sabtu, 01 Agustus 2009

Bom Bunuh Diri dalam Pemahaman Fakta Sosial

Oleh : Muhammad Ilham

Dalam tradisi agama-agama besar dunia, kematian bukanlah akhir daripada perjalanan hidup seseorang. Hukum kehancuran hanya berlaku pada wujud yang berstruktur secara materi. Karena roh bukanlah materi, maka ia tidak akan terkena pada hukum kehancuran. Konsep dan keyakinan hidup setelah mati ini mendapat tempat yang kokoh dalam tradisi agama-agama besar dunia. Mati bukanlah sebuah terminasi, tetapi garis transisi untuk memulai hidup baru di alam yang baru. Oleh karena itu, mereka yang ketika masih hidup menanam kebaikan, maka kematian baginya adalah sebuah gerbang yang membawanya memasuki kehidupan baru yang jauh lebih indah dengan kebahagian sejati. Itulah yang diyakinkan pada para calon pengebom bunuh diri. Lewat sebuah indoktrinasi, kata Emille Durkheim, mereka diyakinkan bahwa taman Firdaus terhampar setelah mereka mengorbankan diri mereka demi orang lain. Atau dalam bahasa lain, sorga terhampar luas dibalik detonator sehingga kematian akan terasa tidak lebih dari sekedar cubitan.

Beragam komentar dan pendapat dilontarkan oleh berbagai kalangan untuk menelaah fenomena (sosiologis) ini. Dari beragam pendapat tersebut, tidak didapatkan satu kesimpulan tunggal mengenai penyebab terjadinya fenomena bom bunuh diri ini. Beberapa pertanyaan yang mengedepan antara lain : Mengapa "mereka" mau mengorbankan diri mereka? Nilai-nilai apa yang mereka perjuangkan? Mengapa melibatkan banyak pemuda? Mengapa melibatkan mayoritas orang-orang yang anti-sosial? Mengapa melibatkan Islam garis keras ? Mengapa fenomena ini kemudian merembet ke kawasan yang tidak memiliki akar kultural seperti di Indonesia? Dalam konteks ini, jiwa martyrdom (lebih kurang berarti : kesyahidan) ini menurut John Hamling dalam bukunya The Mind of Suicide terdapat paling kurang ada delapan hal yang mendorong seseorang berani dan mau berkorban, bahkan mengorbankan hidupnya sendiri tanpa mengindahkan nilai-nilai humanis dan luhur agama dan "pakem" rasional yang terdapat dalam tata peradaban ummat manusia modern yaitu :

Pertama, Hopeless atau Kehilangan Harapan. Menurut hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh USA Today terhadap anak-anak Palestina menjelaskan bahwa mereka merasa tidak memiliki harapan terhadap masa depan. Mereka merasa hidup mereka tidak berarti lagi. Karena itu tidak ada pilihan lain lagi kecuali melawan dengan berbagai cara. Demikian juga halnya dengan sebuah penelitian yang dilakukan oleh Peter O'Gonnor White terhadap komunitas Tamil di Sri Langka. Sri Langka, sebuah negara yang secara genetik dekat dengan Hindustan, akan tetapi mayoritas beragama Budha. Etnis terbesar yang terdapat di negara ini adalah etnis Sinhala (mayoritas) dan Tamil. Etnis terakhir ini merupakan etnis minoritas yang beragama Hindu, dan berada dibawah bayang-bayang diskriminasi sosial politik yang dilakukan oleh etnis Sinhala. Berbagai usaha dilakukan etnis Tamil agar mereka bisa berpisah dari Sri Langka. Akan tetapi, usaha melalui jalur diplomasi dan kerusuhan-kerusuhan sporadis tidak membuahkan hasil. Akibatnya, mereka merasa kehilangan harapan. Maka jalan satu-satunya adalah mentradisikan bom bunuh diri secara simultan dengan harapan timbulnya ekses psikologis dan perhatian dunia.

Begitu juga dengan statement yang pernah diungkapkan oleh ulama muda syiah kharismatis Irak, Moqtada al-Shadr, yang mengatakan bahwa tindakan martyrdom yang dilakukan oleh kelompok perlawanan Irak terhadap Amerika Serikat di Irak bukanlah kesia-siaan, akan tetapi merupakan "jalan yang benar". Demikian juga halnya dengan apa yang dilakukan oleh MNLF di Filiphina ataupun pola diaspora terror (konsep ini bertendensi negatif) yang dilakukan oleh Osama bin Laden. Keputusasaan terhadap ketidakberhasilan membebaskan Arab Saudi dan Timur Tengah dari Amerika Serikat, membuat Osama bin Laden "meluaskan" wilayah operasinya.Sama halnya dengan beberapa pejuang dalam sejarah setiap bangsa di dunia ini, Ia akhirnya merantau, keluar dari "relung sucinya" atau negaranya demi satu tujuan yang makro. Mungkin ini juga yang dilakukan oleh Azhari cs. dan Hambali cs. dan Nordin M. Thop cs. Kedua, demi orang yang dicintainya orang rela melepaskan hidupnya. Pengorbanan memiliki nilai evolusioner riil manakala orang tua menyelamatkan anaknya karena penyelamatan anaknya akan menjamin kelangsungan hidupnya. Memang orang tua melindungi dan mendidik serta membesarkan anaknya tampa pamrih. Akan tetapi bagaimanapun juga, anak bagi orang tua adalah investasi, baik investasi kelangsungan genetik, ekonomi maupun kedamaian dihari tua. Secara sosiologis, cinta terbesar adalah cinta terhadap agama dan ideologi yang sering dipersonifikasikan dengan konsep fanatisme. Kecintaan terhadap agama mengalahkan kecintaan terhadap yang lain karena agama memiliki daya tarik luar biasa dengan justifikasi normatif religiusnya.

Ketiga, Faktor Kepahlawan. Sosiolog Emille Durkheim mengatakan bahwa dalam kasus-kasus yang lebih altruistik, pelaku bunuh diri (baca : pengebom bunuh diri) menyimpulkan bahwa kehidupan mereka yang selamat lebih bernilai dibandingkan dengan kehidupannya sendiri atau bahkan kelangsungan hidup mereka bisa terjamin bila ada yang meninggal. Tipe seperti ini biasa terjadi dalam peran ketika seseorang mengobankan dirinya sendiri dengan harapan bahwa kawan-kawannya akan selamat. Banyak peristiwa-peristiwa tragis kepahlawanan yang pada akhirnya peristiwa itu memberikan inspirasi tentang kepahlawanan (terlepas dari salah atau benarnya). Prosesi "Minum Racun"nya Socrates karena keteguhan akan memegang prinsip justru memberikan inspirasi besar terhadap perjalanan filsafat pemikiran dunia setelahnya. Begitu juga dengan sang ana al haq al Hallaj dan Syekh Siti Jenar. Mishio Torugawa, seorang petinggi militer Jepang pada masa Perang Dunia II, sebelum melakukan harakiri (bunuh diri bercirikan kultural a-la Jepang) mengatakan bahwa kematiannya merupakan "tumbal" untuk kejayaan Jepang pada masa yang akan datang. Demikian juga yang terlihat dalam peristiwa Puputan yang dilakukan oleh I Gusti Ngurah Rai di Bali dan kematian Robert Walter Monginsidi. Di Filiphina, hal ini bisa terlihat dari Jose Rizal. Kemudian juga terlihat dari apa yang diungkapkan oleh "Singa Padang Pasir" dari Libya Omar Mochtar sebelum menuju tiang gantungan yang dipersiapkan oleh penjajah Italia : "kematianku bukanlah sebuah kekakalahan dan ketakutanku. Kematianku merupakan sebuah inspirasi terhadap perubahan yang lebih besar pada masa yang akan datang".

Keempat adalah Faktor Kebanggaan Individual-Komunal. Standar kultural dan kepercayaan mungkin membawa seseorang untuk siap melepaskan hidupnya untuk menunjukkan keberanian atau menunjukkan dirinya berarti. Hasil dari tindakan ini adalah terjaminnya keberlangsungan hidup anggota keluarganya. Mereka dapat hidup dengan kebanggaan dan harapan. Faktor budaya sangat memegang peranan yang signifikan dalam melahirkan anggapan ini. Bagi kultur masyarakat Jepang klasik dan Palestina hingga saat sekarang, jiwa altruisme dengan bentuk tindakan bom bunuh diri (dengan embel-embel demi negara dan agama tentunya) justru meninggalkan kebanggaan individual-komunal. Eskapisme merupakan faktor yang kelima. Eskapisme, menurut kajian psikoanalisis, adalah keadaan memasuki alam khayal/hiburan untuk melupakan atau menghindari kenyataan-kenyataan yang tidak menggembirakan. Terkadang kematian dilihat sebagai pilihan terbaik dan terakhir yang amat menyedihkan ataupun kemalangan yang baik. Misalnya, untuk menghindari diri agar tidak ditangkap musuh untuk menghadapi konsekuensi-konsekuensi seperti penyiksaan dan penghinaan, maka diambillah pilihan terakhir untuk melakukan bom bunuh diri. Dalam konteks ini, mungkin tidak begitu banyak pelaku bom bunuh diri melakukan tindakan bom bunuh diri karena faktor ini. Tapi kasus DR. Azhari yang kemana-mana selalu membawa bom dalam rompinya bisa dipahami. Sebelumnya, DR. Azahari telah dianggap sebagai Target Operasi Terdepan Pemerintah Indonesia (Bukan lagi Polisi, tapi sudah Pemerintah dan Negara Indonesia). Mungkin menyadari hal ini, daripada ditangkap hidup-hidup -- dan hal ini hampir dilakukan oleh Polisi Indonesia, tapi karena pertimbangan bahwa DR. Azahari diasumsikan membawa bom dalam rompinya sedangkan pada waktu penggerebekan pertama DR. Azahari berada ditengah-tengah masyarakat dan dikhawatirkan banyak korban yang akan tewas apabila DR. Azahari meledakkan dirinya -- DR. Azahari lebih merasa "aman" memakai rompi yang terdapat di dalamnya bom.

Keenam adalah psychotic atau kegilaan, dimana ada yang beranggapan bahwa bunuh diri merupakan tindakan terakhir dari episode psychotic (kegilaan) yang merupakan bagian dari ritual supernatural, karena kematian tidak dapat dielakkan atau karena kematian merupakan sesuatu yang sementara sifatnya. Mungkin faktor ini tidak begitu jelas dan pas dalam memahami perilaku terorisme bom bunuh diri. Pada umumnya, hal ini bisa dilihat dari beberapa fenomena aliran-aliran "sempalan" dari sebuah agama yang mapan seperti fenomena David Koresh di Amerika Serikat dan beberapa peristiwa tragis lainnya yang berakhir dengan ritual bunuh diri para pengikutnya. Dalam kasus Islam di Asia Tenggara, peristiwa dalam skala yang lebih rendah bisa terlihat dari kasus Madi di Sulawesi, Lia Eden di pulau Jawa dan beberapa kelompok (sempalan) lainnya baru-baru ini. Fanatisme juga menjadi faktor paling signifikan. Fanatisme merupakan sistem kepercayaan yang kaku, keras atau berpandangan sempit, meunrut para penganutnya untuk mengorbankan diri. Beberapa pernyataan yang dipaparkan diawal tulisan diatas terlihat bagaimana mereka memahami ajaran Islam secara sempit dan parsial. Mereka menganggap pemahaman merekalah yang benar, sehingga tokoh Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif pernah mengatakan bahwa pelaku bom bunuh diri adalah orang-orang yang hanya berani mati, akan tetapi tidak berani hidup. Mereka hanya memahami ajaran Islam secara parsial dan menafsirkan ajaran tersebut sesuai dengan kepentingan dan misi ideologi mereka sendiri. Sayangnya, demikian kata Maarif, pelaku bom bunuh diri tersebut mayoritas adalah mereka yang memiliki pendidikan yang rendah dan tingkat ekonomi yang tidak begitu mapan, sehingga mereka mudah direcoki dengan pemahaman-pemahaman yang salah dan pada akhirnya menimbulkan rasa fanatisme yang tinggi dan anggapan bahwa apa yang mereka lakukan tersebut merupakan sesuatu yang benar dan sesuatu yang harus dilakukan.

Penelitian yang dilakukan oleh Robert N. Bellah di Jepang tentang ajaran Tokugawa memperkuat hal ini. Keberhasilan mencapai tujuan dan menjaga martabat Kaisar Jepang merupakan sebuah doktrin "genealogik" secara kultural bahkan diterima secara taken for granted. Hal inilah yang membuat masyarakat Jepang klasik sangat fanatik terhadap pemahaman dua hal diatas : Keberhasilan dalam mencapai tujuan dan Menjaga martabat tahta Seruni. Apabila mereka merasa gagal, maka jalan yang terbaik adalah bunuh diri. Bedanya antara fanatisme pertama dengan yang kedua adalah kalau yang pertama merupakan pemahaman parsial bukan kultural dan memiliki implikasi terhadap orang yang tidak bersalah. Sedangkan yang kedua merupakan pemahaman kultural yang hanya memiliki implikasi individual.

Pengorbanan diri sebagai suatu tindakan kesyahidan religius munculdari suatu kepercayaan terhadap hidup setelah mati atau berdasarkan atas kepercayaan bahwa kematian memberikan suatu kesempatan untuk lahir kemabli di bumi dengan status yang lebih tinggi (ini bisa dipahami ketika kita melihat kasus Devi Saravati diatas). Dengan demikian, maka kematian bukanlah dianggap sebagai sebuah kesia-siaan, tetapi dipandang sebagai kelahiran kembali untuk memulai hidup yang lebih baik dan baru. Dalam konteks ini, sedikit banyaknya motivasi pelaku bom bunuh diri adalah merupakan pelarian dari suasana dan "kompetisi hidup" yang tidak ramah pada mereka dan jalan terbaik agar mereka mencapai ketenangan dan kematian mereka tidak sia-sia adalah dengan jalan tragis ini.

Fenomena terorisme dan bom bunuh diri tersebut merupakan suatu fakta sosial dan bukanlah fenomena individual. Untuk mengantisipasinya, maka harus dicari penyebab yang juga merupakan fakta sosial. Dalam konteks ini, berbagai fenomena terorisme dan bom bunuh diri terjadi karena adanya pemahaman norma-norma religius yang destruktif, perilaku tidak adil dalam realitas sosial dan lain-lain yang bersifat diskriminasi struktural. Oleh karena itu, perlu para "pemegang otoritas" agama (Islam) untuk kembali memikirkan pola dakwah, pendidikan dan pendekatan terhadap transformasi ajaran Islam tersebut kepada ummat Islam itu sendiri, terutama pemahaman-humanis tentang beberapa konsep yang selama ini “menggairahkan” seperti “Jihad”. Pertanyaan logis yang mengedepan di benak kita harus dengan jujur untuk kita jawab yaitu: Mengapa ummat Islam memiliki potensi besar melakukan tindakan teror ? Mengapa para pelaku teroris dan Bom Bunuh Diri di Indonesia tersebut adalah orang-orang yang dekat dengan pondok pesantren?

Ahmad Syafi’ie Ma’arief berpendapat bahwa untuk kedepan kurikulum dalam dunia pendidikan Indonesia, khususnya ummat Islam Indonesia, harus menekankan pendekatan yang humanis, hubungan dengan Tuhan juga berkorelasi erat dengan hubungan dengan manusia serta penekanan terhadap ajaran bahwa manusia yang Islami dan disayang oleh Allah SWT. adalah manusia yang menjaga peradaban dan ciptaan Allah. Disamping itu, diskriminasi dan ketimpangan sosial harus sedikit demi sedikit diperbaiki. Keadilan harus ditegakkan, tanpa pandang bulu. Rasa persaudaraan antar ummat beragama perlu dikembangkan dan dianggap perlu, bukan dilestarikan. Sementara itu, Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa terorisme dan perilaku bom bunuh diri bukan budaya masyarakat Indonesia. Namun bila dilihat secara historis, budaya kekerasan ada dalam setiap budaya di Indonesia yang kadang-kadang dijustifikasi oleh ajaran agama (Islam). Kasus Perang Aceh dengan Hikayat Perang Sabil yang termaktub dalam analisis antropologisnya (terdapat dalam buku yang diterbitkan INIS : Nasehat-Nasehat Snouck Hourgronje Jilid I - IX) Snouck Hourgronje memperkuat hal ini. Oleh karena itu, untuk kedepan, disamping menekankan pendekatan humanis terhadap ajaran Islam, kita juga harus menekankan jiwa humanis budaya-budaya di Indonesia. Karena bagaimanapun juga, seperti dalam setiap agama di dunia ini, setiap budaya lahir untuk menjaga dan mengembangkan peradaban ummat manusia. Butuh momentum tersendiri untuk memberikan pesan kepada pemegang otoritas politik Indonesia bahwa kebijakan-kebijakan yang menyudutkan ummat Islam hanya akan melahirkan ummat Islam yang radikal. Wallau 'Alam bi Shawab.

Jumat, 17 Juli 2009

Jakarta "Meledak" Lagi

Narasi : Muhammad Ilham
Foto : Posted www.kombes.com

"Jakarta meledak lagi", demikian penggalan nyanyian Kaka "Slank" yang menjadi musik pengiring Breaking News Metro TV. J.W. Marriot dan Ritz Carlton pun menjadi pusat perhatian dunia. Jum'at, pukul 06.46 dan 06.48 menjadi waktu "keramat" yang membuat Indonesia kembali kehilangan kepercayaan dunia. Terorisme Thopian (pengikut Noordin M. Thop), menjadi kesimpulan awal dan terkuat dalam menyimpulkan subjek pelaku dibalik peristiwa ini. Walaupun pernyataan Presiden SBY dan kemudian diperkuat oleh "ompung" Syamsir Siregar (Kepala Badan Intelijen Negara) yang tidak menunjuk kelompok tertentu (baik agama ataupun partai politik), namun nuansa "Islam garis keras" sebagai subjek pelaku sudah menjadi opini yang terbentuk, mulai dari pendapat para pengamat yang "samar-samar" maupun diskusi "kelas" kedai kopi di pelosok negeri. Genderang perang dengan mantra "persumpahan SBY" hari Jum'at lalu, nampaknya memberikan kepada kita sebuah kenyataan bahwa peristiwa tersebut sungguh sangat menyakitkan bagi kita. Proses membangun kepercayaan internasional akhirnya terkesan hampa-tak bermakna.


Rabu, 17 Juni 2009

Syahid, Teror dan Peradaban

Oleh : Muhammad Ilham
(Telah dipublikasikan dan didiskusikan di www.padang-today.com & PadangTV)


Salah seorang wartawan perang CNN legendaris, Peter Arrnet pernah meliput Perang Irak-Iran secara Live pada tahun 1982. Ia pernah melihat salah seorang ibu tua renta berdiri berjam-jam di stasiun kereta api milik tentara Iran. Peter Arrnet menanyakan siapa yang ditunggu oleh ibu tersebut. Si Ibu menjawab, "Saya menantikan anak kedua saya pulang dari front melawan "Yazid" Saddam Hussein, anak pertama saya telah syahid, mati di barisan depan agar pasukan pelapis bisa maju, sekarang saya menunggu dengan bahagia kedatangan anak kedua saya, hidup atau mati. Nanti saya berencana ingin mengirim anak bungsu saya yang sekarang telah berumur 18 tahun, keluarga kami adalah keluarga pejuang dan saya bangga karena rahim saya telah melahirkan para pejuang Iran dan Islam". Menurut hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh USA Today (1997, 2001 dan 2003) terhadap anak-anak Palestina dijelaskan bahwa mereka merasa tidak memiliki harapan terhadap masa depan. Mereka merasa hidup mereka tidak berarti lagi. Karena itu tidak ada pilihan lain lagi kecuali melawan dengan berbagai cara. Demikian juga halnya dengan sebuah penelitian yang dilakukan oleh sejarawan Peter O'Gonnor White terhadap komunitas Tamil di Sri Langka. Sri Langka, sebuah negara yang secara genetik dekat dengan Hindustan, akan tetapi mayoritas beragama Budha. Etnis terbesar yang terdapat di negara ini adalah etnis Sinhala (mayoritas) dan Tamil. Etnis terakhir ini merupakan etnis minoritas yang beragama Hindu, dan berada di bawah bayang-bayang diskriminasi sosial politik yang dilakukan oleh etnis Sinhala.

Berbagai usaha dilakukan etnis Tamil agar mereka bisa berpisah dari Sri Langka. Akan tetapi, usaha melalui jalur diplomasi dan kerusuhan-kerusuhan sporadis tidak membuahkan hasil. Akibatnya, mereka merasa kehilangan harapan. Maka jalan satu-satunya adalah mentradisikan bom bunuh diri secara simultan dengan harapan timbulnya ekses psikologis dan perhatian dunia. Sejak kecil para pemuda Tamil diajarkan sisi-sisi negatif etnis Sinhala dan "kaburnya" masa depan mereka. Militansi dan jiwa altruisme ditanamkan sedari kecil. Keputuasaan, hampir dalam berbagai kasus, selalu diakhiri dengan prinsip altruisme radikal dan dijustifikasi oleh nilai-nilai agama. Kelompok Radikal HAMAS di Palestina selalu mengatakan bahwa pengorbanan yang dilakukan oleh pemuda Palestina dalam meledakkan diri mereka bukan "kematian mubazir", tapi dalam konteks Islam menurut mereka kematian tersebut adalah syahid. Begitu juga dengan statement yang pernah diungkapkan oleh ulama muda syiah kharismatis Irak, Moqtada al-Shadr, yang mengatakan bahwa tindakan martyrdom yang dilakukan oleh kelompok perlawanan Irak terhadap Amerika Serikat di Irak bukanlah kesia-siaan, akan tetapi merupakan "jalan yang benar". Demikian juga halnya dengan apa yang dilakukan oleh MNLF di Filiphina ataupun pola diaspora terror yang dilakukan oleh Osama bin Laden. Keputusasaan terhadap ketidakberhasilan membebaskan Arab Saudi dan Timur Tengah dari Amerika Serikat, membuat Osama bin Laden "meluaskan" wilayah operasinya. Sama halnya dengan beberapa pejuang dalam sejarah setiap bangsa di dunia ini, Ia akhirnya merantau, keluar dari "relung sucinya" atau negaranya demi satu tujuan yang makro. Mungkin ini juga yang dilakukan oleh Azhari cs. dan Hambali cs, yang satu â€Å“melanglang ke Indonesiaâ€�, satu lagi ke Thailand dan Malaysia.

Ada sebuah artikel menarik dalam salah satu situs dunia maya� yang melihat perbandingan menarik antara Osama bin Laden dengan para pejuang-pejuang yang merantau dari negeri mereka sendiri. Belasan teroris yang menghantam Amerika pada 11 September, selain berpendidikan tinggi dan bermotif politik dan ideologis kuat, semuanya adalah perantau. Mereka pernah bermukim lama di negeri orang. Teroris atau bukan, para perantau cenderung membawa misi politik. Seringkali mereka membuat sejarah ketika mereka berkelana, atau berkelana untuk membuat sejarah. Tan Malaka, misalnya, yang diangkat anak oleh seorang pejabat Belanda dan disekolahkan di Haarlem, terbuai oleh Marxisme pada 1920an, giat di Eropa, lalu keliling Asia. Dia adalah orang Indonesia pertama yang menguak bab sejarah untuk negeri lain: di Filipina dia memperkenalkan Marxisme. Tujuannya satu: eksistensi politis Indonesia. Ada pula yang membawa ide-ide chauvenis, otoriter dan semi-fasis, seperti Soepomo dan Ki Hajar Dewantara sekembali dari Belanda pada 1920an, atau Sarloth Sar (Pol Pot) dan Khieu Samphan, dua mahasiswa Kamboja yang sepulang dari Perancis menjadi arsitek negara-teror Khmer Merah pada 1970-an. Sementara di belahan dunia lain, Che Guevara mengembara dari tanah airnya, Bolivia, untuk berevolusi di Kuba dan Afrika. Perantauan, meski ragam, punya daya, ilham, tekad, dan dinamika tersendiri. Osamah bermimpi mewujudkan cita-citanya melalui LSM Al-Qaeda, tapi tak pernah memberi batasan apa dan di mana cita-citanya itu ingin diwujudkannya. Orang tak tahu dia berjuang untuk apa, siapa, dan negeri apa. Jangankan dibanding dengan Tan Malaka, bahkan dengan Khomeini-pun, pola Osamah amat berbeda dan terbelakang. Khomein punya target yang spesifik (Iran), Osamah tidak.

Secara sosiologis, cinta terbesar adalah cinta terhadap agama dan ideologi yang sering dipersonifikasikan dengan konsep fanatisme. Kecintaan terhadap agama mengalahkan kecintaan terhadap yang lain karena agama memiliki daya tarik luar biasa dengan justifikasi normatif religiusnya. Ingat, Surat-Surat Cinta Dr. Azahari kepada istrinya dan penggalan Surat (wasiat) Imam Samudra dalam bentuk Puisi beberapa hari jelang kematian dan eksekusi? Secara umum terlihat bahwa keputusan yang diambilnya tersebut merupakan bentuk kebenciannya terhadap Amerika Serikat dan sekutunya dan kecintaannya terhadap (menurutnya) eksistensi agama Islam. Demikian juga dengan apa yang dilakukan oleh Ayip Firdaus dan Misno (pengakuan mereka secara lisan yang direkam dan kemudian ditayangkan di media massa Indonesia setelah CD-nya ditemukan oleh Densus 88 Anti Teror). Dalam rekaman "ucapan perpisahan" bagi keluarga mereka, baik Ayip maupun Misno seragam mengatakan bahwa tindakan mereka ini merupakan perwujudan dari kecintaan mereka terhadap agama Islam dan kemudian terselip ungkapan bersifat "investasi" yaitu "kesyahidan (menurut mereka) mereka adalah jalan bagi terbawanya 70 anggota keluarga mereka untuk masuk sorga".

Sosiolog Emille Durkheim mengatakan bahwa dalam kasus-kasus yang lebih altruistik, pelaku bunuh diri (baca: pengebom bunuh diri) menyimpulkan bahwa kehidupan mereka yang selamat lebih bernilai dibandingkan dengan kehidupannya sendiri atau bahkan kelangsungan hidup mereka bisa terjamin bila ada yang meninggal. Tipe seperti ini biasa terjadi dalam peran ketika seseorang mengobankan dirinya sendiri dengan harapan bahwa kawan-kawannya akan selamat. Banyak peristiwa-peristiwa tragis kepahlawanan yang pada akhirnya peristiwa itu memberikan inspirasi tentang kepahlawanan (terlepas dari salah atau benarnya). Prosesi "Minum Racun"nya Socrates karena keteguhan akan memegang prinsip justru memberikan inspirasi besar terhadap perjalanan filsafat pemikiran dunia setelahnya. Begitu juga dengan sang ana al haq al Hallaj dan Syekh Siti Jenar. Mishio Torugawa, seorang petinggi militer Jepang pada masa Perang Dunia II, sebelum melakukan harakiri (bunuh diri bercirikan kultural a-la Jepang) mengatakan bahwa kematiannya merupakan "tumbal" untuk kejayaan Jepang pada masa yang akan datang. Demikian juga yang terlihat dalam peristiwa Puputan yang dilakukan oleh I Gusti Ngurah Rai di Bali dan kematian Robert Walter Monginsidi. Di Filiphina, hal ini bisa terlihat dari Jose Rizal. Kemudian juga terlihat dari apa yang diungkapkan oleh "Singa Padang Pasir" dari Libya Omar Mochtar sebelum menuju tiang gantungan yang dipersiapkan oleh penjajah Italia.

Standar kultural dan kepercayaan mungkin membawa seseorang untuk siap melepaskan hidupnya untuk menunjukkan keberanian atau menunjukkan dirinya berarti. Hasil dari tindakan ini adalah terjaminnya keberlangsungan hidup anggota keluarganya. Mereka dapat hidup dengan kebanggaan dan harapan. Faktor budaya sangat memegang peranan yang signifikan dalam melahirkan anggapan ini. Bagi kultur masyarakat Jepang klasik dan Palestina hingga saat sekarang, jiwa altruisme dengan bentuk tindakan bom bunuh diri (dengan embel-embel demi negara dan agama tentunya) justru meninggalkan kebanggaan individual-komunal. Dari sudut pandang sosiologi, menurut Emille Durkheim, fenomena terorisme dan bom bunuh diri tersebut merupakan suatu fakta sosial dan bukanlah fenomena individual. Untuk mengantisipasinya, maka harus dicari penyebab yang juga merupakan fakta sosial. Dalam konteks ini, berbagai fenomena terorisme dan bom bunuh diri terjadi karena adanya pemahaman norma-norma religius yang destruktif, perilaku tidak adil dalam realitas sosial dan lain-lain yang bersifat diskriminasi struktural. Oleh karena itu, perlu para "pemegang otoritas" agama (Islam) untuk kembali memikirkan pola dakwah, pendidikan dan pendekatan terhadap transformasi ajaran Islam tersebut kepada ummat Islam itu sendiri. Pertanyaan logis yang mengedepan di benak kita harus dengan jujur untuk kita jawab yaitu: Mengapa ummat Islam memiliki potensi besar melakukan tindakan teror ? Mengapa para pelaku teroris di Indonesia tersebut adalah orang-orang yang dekat dengan pondok pesantren?

Kedepan kurikulum dalam dunia pendidikan Indonesia, khususnya ummat Islam Indonesia, harus menekankan pendekatan yang humanis, hubungan dengan Tuhan juga berkorelasi erat dengan hubungan dengan manusia serta penekanan terhadap ajaran bahwa manusia yang Islami dan disayang oleh Allah SWT. adalah manusia yang menjaga peradaban dan ciptaan Allah. Di samping itu, diskriminasi dan ketimpangan sosial harus sedikit demi sedikit diperbaiki. Keadilan harus ditegakkan, tanpa pandang bulu. Rasa persaudaraan antar ummat beragama perlu dikembangkan dan dianggap perlu, bukan dilestarikan. Bila dilihat secara historis, budaya kekerasan ada dalam setiap budaya di Indonesia yang kadang-kadang dijustifikasi oleh ajaran agama (Islam). Kasus Perang Aceh dengan Hikayat Perang Sabil yang termaktub dalam analisis antropologisnya (terdapat dalam buku yang diterbitkan INIS: Nasehat-Nasehat Snouck Hourgronje Jilid I - IX) Snouck Hourgronje memperkuat hal ini. Oleh karena itu, untuk ke depan, di samping menekankan pendekatan humanis terhadap ajaran Islam, kita juga harus menekankan jiwa humanis budaya-budaya di Indonesia. Karena bagaimanapun juga, seperti dalam setiap agama di dunia ini, setiap budaya lahir untuk menjaga dan mengembangkan peradaban ummat manusia.

Jumat, 12 Juni 2009

Kesadaran Geo-Historis

Oleh : Muhammad Ilham

Hampir 70 %, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia belum diakui. Sehingga batas-batas teritorial yang berkaitan dengan (utmanya) laut, memiliki potensi besar dalam menciptakan konflik (Kompas, 3/3/2008). Ambalat hanya salah satu kasus yang muncul ke permukaan. Dari sejumlah masalah batas laut, penetapan yang paling cepat terwujud baru dengan Filipina. Selebihnya masalah yang dihadapi Indonesia begitu besar. Namun, tampaknya Indonesia tidak serius untuk menyelesaikan persoalan batas laut dengan negara tetangga. Itu terbukti dengan berlarut-larutnya penyelesaian masalah itu. Menurut Sobar Sutisna, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Bakosurtanal, itu dikarenakan tidak ada pressure dari pihak terkait di pihak Indonesia.

Seandainya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI tahun 1945 memutuskan wilayah negara Indonesia merdeka adalah pendapat Muhammad Yamin, bangsa ini akan lebih sulit menjaga kedaulatan teritorialnya daripada yang ada kini. Terobsesi oleh kejayaan Majapahit, tampaknya Yamin menginginkan wilayah negara Indonesia seluas wilayah kerajaan terbesar di Asia Tenggara, antara abad XIV sampai XV. Memang wilayah itu sampai ke Pattani, Thailand, dan Mindanao, Filipina. Jangankan yang seluas itu, dengan wilayah bekas Pax Nerlandica “saja” sudah begitu besar masalah perbatasan yang harus dihadapi. Ironisnya bangsa ini tidak menunjukkan kemauan kuat untuk mengatasinya. Mengapa demikian? Ditinjau dari aspek sejarah dan budaya, setidaknya ada tiga faktor.

Pertama, karena lemahnya, kalau tidak mau disebut “hilangnya” karakter dan orientasi kebaharian. Bagaimana sejarah bisa menjelaskan? Mungkin benar karena keunggulan VOC/Belanda setelah menghancurkan Gowa ditandai Perjanjian Bungaya (1669) mengakibatkan ketidakberdayaan nenek moyang bangsa ini di laut. Kedua, lemahnya kesadaran lingkungan geografis. Rendahnya kesadaran geografis bisa ditunjukkan minimnya pengetahuan mahasiswa tentang peta Indonesia. Pengetahuan geografi merupakan sarana awal memahami potensi dan daya dukung daerah terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan. Strategi pembangunan yang tepat dengan dukungan anggaran memadai untuk pengembangan provinsi berkarakter bahari (baca: kepulauan), khususnya di wilayah perbatasan, seharusnya menjadi prioritas utama. Ketiga, telah berjalan lama tidak terintegrasinya pembelajaran sejarah dan geografi dalam sistem pendidikan. Pembelajaran sejarah gagal menjelaskan keterkaitan antara dimensi “waktu” dan “ruang”. Suatu “peristiwa” (tidak hanya politik, tetapi juga sosial dan bencana) yang terjadi di suatu “tempat” tentu bukan suatu kebetulan. Di situlah kaitan kedua disiplin itu harus diberikan. Dengan ancaman terhadap kedaulatan teritorial, menjadi renungan bersama akan pentingnya kesadaran geohistoris.

Chairil Anwar : "Di Karet Sampai Juga Deru Angin"

Ditulis Ulang Oleh : Muhammad Ilham

"Si Binatang Jalang" Chairil Anwar adalah legenda sastra dan ilham terbaik bagi sebagian besar pecinta sastra. Namun siapa sangka, penyair yang memelopori pembebasan bahasa Indonesia dari tatanan lama ini adalah juga seorang pengembara batin yang menghabiskan usianya hanya untuk puisi? Berikut ini tulisan tentang Chairi Anwar, yang sebagian besar bahannya dicuplik dari buku Chairil Anwar: Sebuah Pertemuan, karya Arief Budiman, ditambah beberapa referensi lain serta sejumlah wawancara. Arief Budiman memulainya dari kenangan Asrul Sani. "Di Jalan Juanda (Jakarta) dulu ada dua toko buku, yang sekarang jadi kantor Astra. Namanya toko buku Kolf dan van Dorp. Koleksinya luar biasa banyak. Saya dan Chairil suka mencuri buku di situ," begitu Asrul Sani pernah bercerita. "Suatu kali kami melihat buku Friedrich Nietzsche, Also Sprach Zarathustra. `Wah, itu buku mutlak harus dibaca,' kata Chairil pada saya. `Kau perhatikan orang itu, aku mau mengantongi Nietzsche ini.' Chairil memakai celana komprang dengan dua saku lebar, cukup besar untuk menelan buku itu." Buku-buku filsafat, termasuk buku Nietzsche tadi, diletakkan di antara buku-buku agama. Kebetulan buku Nietzsche ukuran dan warna sampulnya yang hitam persis betul dengan kitab Injil. "Sementara Chairil mengantongi buku, saya memperhatikan pelayan toko," kata Asrul. "Hati saya deg-degan setengah mati. Setelah buku berpindah tempat, kami lantas keluar dari toko dengan tenang. Tapi sampai di luar tiba-tiba Chairil terkejut, `Kok ini? Wah, salah ambil aku!' sambil tangannya terus membolak-balik buku. Rupanya Chairil salah mengambil Injil. Kami kecewa sekali."

Chairil Anwar memang seorang "penggila" buku, yang dengan rakus melahap karya-karya W.H. Auden, Steinbeck, Ernest Hemingway, Andre Gide, Marie Rilke, Nitsche, H. Marsman, Edgar du Peroon, J. Slauerhoff, dan banyak lagi. Tapi dia adalah penggila buku yang urakan, selalu kekurangan uang, tidak punya pekerjaan tetap, suka keluyuran, jorok, penyakitan, dan tingkah lakunya menjengkelkan. Alhasil, lengkaplah "ciri-ciri" seniman pada dirinya. Namun, dia juga contoh yang baik tentang totalitas berkesenian dalam dunia sastra Indonesia. Jika Sanusi Pane, Amir Hamzah, Rustam Effendi, dan M. Yamin hanya menjadikan kegiatan menulis puisi sebagai kegiatan sampingan, di samping tugas keseharian mereka sebagai redaktur sebuah surat kabar, politikus, atau lainnya, ia semata-mata hidup untuk puisi dan dari puisi. Nama Chairil mulai dikenal di kalangan seniman pada tahun 1943. H.B. Jassin punya cerita. "Suatu hari di tahun 1943," tuturnya. "Chairil datang ke redaksi Pandji Pustaka; seorang muda kurus pucat tidak terurus kelihatannya. Matanya merah, agak liar, tetapi selalu seperti berpikir. Gerak-geriknya lambat seperti orang tak peduli. Ia datang membawa sajak-sajaknya untuk dimuat di majalah Pandji Pustaka. Tapi didapatnya keterangan bahwa sajak-sajaknya tidak mungkin dimuat. Kata pemimpin majalah itu, `Susunan Dunia Baru' (sajak Chairil) tidak ada harganya. Sajak-sajak individualis lebih baik dimasukkan saja dalam simpanan prive (privacy) sang pengarang. Kiasan-kiasannya terlalu mem-Barat." Sejak itu sang penyair sering terlihat di kantor Pusat Kebudayaan (Keimin Bunka Shidoso), yang didirikan Jepang tahun 1943 di Jakarta, dan diketuai sastrawan Armijn Pane. Di kalangan seniman waktu itu, ia mulai sering disebut-sebut sebagai penyair muda yang memperkenalkan gagasan-gagasan baru di sekitar puisi. Gaya bersajak dan elan vital dalam puisi-puisinya yang bercorak individualistis dan mem-Barat membedakannya dengan kecenderungan puisi-puisi yang dilahirkan generasi sebelumnya (baca: Poedjangga Baroe).

Bukan secara kebetulan agaknya jika sajak-sajak Chairil memiliki nuansa individualistis yang kental. Pergumulan total Chairil dengan kesenian agaknya telah menuntun sang penyair terjerembab dalam sebuah ritus pencarian filosofis. Semacam tertuntun pada sebuah kredo bahwa di dalam kesenian, berfilsafat menjadi keniscayaan yang menusuk. Terutama karena berkesenian mengharuskan sang seniman berhadapan dengan problem-problem tentang ketuhanan, kebebasan, dan apa saja. Salah Kaprah. Buat kita sekarang, sosok Chairil sudah lekat dengan citra kepenyairan Indonesia. Sejumlah larik puisi dari penyair kita ini telah menjadi semacam pepatah atau kata-kata mutiara yang hidup di kalangan masyarakat: "Aku ini binatang jalang", "Hidup hanya menunda kekalahan", "Aku mau hidup seribu tahun lagi", dan masih banyak lagi. Atau bertanyalah pada siswa SLTP dan SLTA siapa penyair kondang Indonesia, niscaya mereka akan menyebut namanya, lengkap dengan beberapa judul syairnya. Tapi mungkin tidak banyak yang tahu, ada yang salah dalam persepsi kita mengenai tokoh yang satu ini. Ada yang salah kaprah. Sebagai ilustrasi, sajak "Aku" lebih sering dipahami banyak orang sebagai sajak pemberontakan terhadap penjajahan. Padahal tidak. Kata Asrul Sani, sajak itu sebenarnya tidak lebih dari "teriakan putus asa dan rasa getir", termasuk penolakan terhadap sesuatu yang sangat berarti dalam hidupnya, yaitu ayahnya.

Sajak "Diponegoro" juga sering dikira sajak perjuangan. Padahal, seperti pernah diulas Arief Budiman, sajak itu adalah cerminan dari ekspresi kekaguman Chairil pada semangat hidup Pangeran Diponegoro, di saat jiwanya amat diresahkan dengan kematian dan absurditas. Ia menulis puisi pertamanya, "Nisan", pada Oktober 1942, ketika ia berusia 20 tahun, ketika teknik persajakan belum dikuasainya benar. Para pengamat sastra menganggap sajak ini sebagai sajak tertuanya. Padahal, menurut H.B. Jassin, sebelum "Nisan" Chairil sudah lebih dulu membuat sajak-sajak corak Pujangga Baru, tapi karena tidak memuaskannya lalu dia buang. /Bukan kematian benar menusuk kalbu/Keridhaanmu menerima segala tiba/Tak kutahu setinggi itu di atas debu/Dan duka maha tuan tak bertahta.

Sajak "Nisan" ini, yang didedikasikan untuk neneknya yang baru meninggal, merupakan renungan Chairil tentang kematian, yang di matanya teramat misterius, namun tak terhindarkan oleh siapa pun. Renungannya ini lalu menghantarkan ia pada pertanyan eksistensial: "Bila manusia mati, lantas apa gunanya segala usaha yang dilakukan dalam hidup ini?" Pertanyaan filosofis itu terus mengejarnya, sementara kehidupan sendiri tidak pernah memberinya jawaban yang memuaskan. Maka bukan hal yang aneh, di saat batin kemanusiaannya begitu merindukan semangat menghadapi hidup yang absurd dengan gagah berani, tiba-tiba Chairil mendapati sosok legendaris Pangeran Diponegoro sebagai perwujudan yang konkret dari kegairahannya mempertahankan hidup. Inilah agaknya yang lalu mengilhaminya menulis sajak "Diponegoro", pada Februari 1943. Meski sama-sama berbicara tentang kematian, sajak-sajak yang ditulis Chairil menjelang akhir hayatnya lebih sublim dan intens. Di samping teknik persajakan telah dikuasainya benar sehingga sajak-sajaknya terasa jernih, penghayatannya terhadap kehidupan (dan kematian) yang menjadi subjek puisi-puisinya juga telah mencapai klimaks kematangan sebagai seorang penyair.

Sajak pertama yang ditulis Chairil pada 1949 (tahun kematiannya) adalah "Chairil Muda, Mirat Muda", dengan tambahan judul kecil "Di Pegunungan 1943". Sajak ini merupakan kenangan Chairil terhadap saat-saat yang paling membahagiakan dalam hidupnya--sebuah perasaan yang wajar timbul pada orang-orang yang menyongsong kematian. Di akhir sajak tersebut ia sempat menulis kata mati. Namun berbeda dengan sajak-sajaknya yang ditulis pada 1942, di mana kematian dipersoalkan dengan keterlibatan dan perhatian yang penuh, di sajak ini kematian diucapkannya dengan cara yang ringan saja. Agaknya kematian bukan lagi sesuatu yang menjadi objek obsesinya, melainkan sebagai kenyataan yang sederhana, sama sederhananya dengan udara di muka bumi. Dalam sajaknya "Yang Terampas dan yang Putus", juga ditulis pada 1949, Chairil malah secara jelas menulis kesiapannya untuk menghadapi kematian. Ia tiba-tiba menyadari bahwa impuls-impuls kehidupan tidak pernah sepenuhnya diam. Demikian pula dalam sajak "Derai-Derai Cemara", yang ia tulis sesudahnya. Dalam sajak yang ia tulis setelah percakapan yang panjang dengan dua sahabatnya, Rivai Apin dan Asrul Sani, Chairil kembali menegaskan bahwa kehidupan adalah sebingkai misteri yang tidak bisa kita temui artinya, tapi pada saat yang sama kita memiliki impuls untuk mempertahankannya. Kita hidup, menurut Chairil, untuk sesuatu yang tidak kita ketahui maknanya. Dan barangkali satu-satunya alasan untuk terus hidup adalah karena kita sedang mencari maknanya. Namun misteri tetaplah sebuah misteri, ia tidak pernah akan bisa terpecahkan. Karenanya mencari makna kehidupan adalah sesuatu yang sia-sia, meski harus terus dilakukan. Maka bagi Chairil, "hidup hanya menunda kekalahan/ada yang tetap tidak diucapkan/sebelum pada akhirnya kita menyerah".

Chairil memiliki simpati yang sangat besar terhadap upaya meraih kemerdekaan manusia, termasuk perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Pada 1948, sebagai bukti perhatiannya pada situasi sosial-politik waktu itu, ia menulis sajak "Krawang-Bekasi", yang disadurnya dari sajak "The Young Dead Soldiers", karya Archibald MacLeish. /Kenang, kenanglah kami/Teruskan, jiwa kami/Menjaga Bung Karno/menjaga Bung Hatta/menjaga Bung Syahrir. Pada tahun yang sama, ia menulis sajak "Persetujuan dengan Bung Karno", yang merefleksikan dukungannya pada Bung Karno untuk terus mempertahankan proklamasi 17 Agustus 1945.

Belakangan, sajak Chairil yang berjudul "Aku" dan "Diponegoro" juga banyak dipahami orang sebagai sajak perjuangan. Padahal, sajak-sajak ini adalah jenis sajak individu, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan perjuangan kemerdekaan karena ditulis pada 1943. Namun dalam sajak "Aku" misalnya, di mana Chairil mengintroduksi dirinya sebagai "Aku binatang jalang", ia bisa menjelmakan kata hati rakyat Indonesia yang ingin bebas. Dalam analisis Agus R. Sardjono, penyair terkemuka Bandung, sajak-sajak seperti "Krawang-Bekasi", "Persetujuan dengan Bung Karno", "Aku", dan "Diponegoro" inilah yang justru di kemudian hari membuat Chairil Anwar menjadi legenda dalam dunia kepenyairan Indonesia.Hal itu dimungkinkan karena sajak-sajak ini bersifat sastra mimbar, untuk menyebut jenis sajak-sajak yang bersifat sosiologis (yang berpretensi untuk menjawab atau menanggapi fakta-fakta sosial), dan biasanya dibaca dengan suara keras atau menyeru-nyeru, serta dengan tangan terkepal.Masih menurut Agus, nama Chairil mungkin tidak akan begitu populer seperti sekarang bila dia hanya menciptakan sajak yang berjenis sastra kamar, sajak-sajak yang kontemplatif dan personal. Betapapun tingginya mutu sajak "Derai-Derai Cemara", "Senja di Pelabuhan Kecil", atau "Yang terampas dan yang Putus" secara kesusastraan, namun sajak-sajak demikian sama sekali tidak memiliki peluang untuk diapresiasi secara massal. Namun, dengan segala ketidaksempurnaannya, keberhasilan terbesar Chairil bagi dunia persajakan Indonesia khususnya, dan bahasa Indonesia pada umumnya, adalah kepeloporannya untuk membebaskan bahasa Indonesia dari aturan-aturan lama (ejaan van Ophusyen) yang waktu itu cukup mengekang, menjadi bahasa yang membuka kemungkinan-kemungkinan sebagai alat pernyataan yang sempurna.Kebebasan bahasa itu teramat penting. Terbukti Malasyia, negara yang menggunakan bahasa Melayu, yang serumpun dengan bahasa Indonesia (tapi tidak pernah memiliki penyair sekaliber Chairil) dalam hal bahasa jauh tertinggal dari bangsa kita. Kebebasan bahasa itu adalah prestasi besar bangsa Indonesia. Dengan itu kita dapat mengutarakan apa saja langsung dari lubuk hati kita. Dan, seperti diamini banyak sastrawan kita, berkah itu adalah warisan Chairil Anwar, penyair terbesar yang pernah kita miliki.

Chairil Anwar tampaknya memang ditakdirkan untuk menjadi penyair yang disalahpahami. Tapi ia terbilang beruntung karena ia disalahpahami ke arah yang positif. Begitupun dalam hal religiusitas. Tidak sedikit orang yang menjulukinya penyair religius. Ini, antara lain, gara-gara sajak "Doa", yang memang amat religius. Tak jarang, dalam peringatan hari-hari besar agama Islam (juga Kristen), sajak tersebut dibaca dan memperoleh apresiasi yang luas. Benarkah ia penyair religius? Menurut penuturan Ida Rosihan Anwar (istri wartawan kawakan Rosihan Anwar yang sangat dekat dengan Chairil) dalam kesehariannya Chairil tidak pernah memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan urusan agama. Ia tidak pernah tampak salat, berpuasa di bulan Ramadan, atau bahkan ikut bergembira pada Idul Fitri. Jadi, ia bukan muslim yang baik. Namun, kalau kita mengacu pada kriteria filosof Paul Tillich tentang siapa yang disebut religius, (yaitu mereka yang secara serius mencoba mengerti hidup ini secara lebih jauh dari batas-batas yang lahiriah saja), Chairil termasuk kelompok ini.

Konklusi ini semata-mata bersandar pada penyerahan total Chairil untuk menjawab pertanyaan "apa tujuan hidup saya", dalam sepanjang masa hidupnya. Dan karena agama bagi banyak orang di dunia ini dianggap sebagai jawaban pertanyaan "apa tujuan hidup saya?", Chairil tidak luput membicarakan agama dalam beberapa sajaknya. Sajak "Di Masjid", yang ditulisnya pada 29 Mei 1943, adalah sajak pertama mengenai hal ini. Dalam sajaknya ini ia menegaskan sikapnya yang tidak mau terikat apa pun juga, serta bersedia menerima segala bentuk penderitaan sebagai akibat pilihannya. Dia menolak untuk menyerah kepada agama, meskipun dia mengakui juga, agama mempunyai daya tarik yang sangat kuat sehingga sulit untuk melawannya: "Kuseru saja Dia/sehingga datang juga/Kamipun bermuka-muka/seterusnya ia bernyala-nyala dalam dada/Segala daya memadamkannya/Ini ruang/gelanggang kami berperang/Binasa membinasa/satu menista lain gila". Sajaknya yang kedua tentang agama ditulis lima bulan kemudian, berjudul "Isa". Dalam sajak ini, selain terpesona, Chairil juga tersindir dengan pengorbanan dan penderitaan yang dialami Nabi Isa untuk menyelamatkan umat manusia. Ia merasa "minder" lantaran sikap hidupnya yang hanya memikirkan kemerdekaan diri sendiri, dan tidak peduli pada orang lain. Ia seperti dihadapkan pada pertanyaan, "Apakah sebuah pengorbanan ada artinya?" Pertanyaan itu terus mengganggu hingga keesokan harinya dia menyerah dan menulis sajak "Doa" sebagai ekspresi penyerahdiriannya kepada Tuhan. Ia berseru: Tuhanku/Dalam termangu/Aku masih menyebut nama-Mu/Biar susah sungguh/mengingat Kau penuh seluruh/caya-Mu panas suci/tinggal kerdip lilin di malam sunyi/Tuhanku/aku hilang bentuk/remuk/ Tuhanku/aku mengembara di negeri asing/Tuhanku/di pintu-Mu mengetuk/ aku tidak bisa berpaling.

Dalam sajak ini Chairil memang tidak menjelaskan apa alasan ia "menyerah", namun yang pasti ia merasa hilang bentuk dan remuk ketika dia berjalan tanpa Tuhan. Apakah dengan sajak ini Chairil telah "menemukan kembali" Tuhan? Jawaban sementara: "ya". Agaknya bila Chairil tiba pada suatu titik kehidupan di mana dia mengambil suatu sikap secara lebih utuh, maka perasaan tenang datang meneduhinya. Pada Februari 1947, dalam suasana yang sudah berbeda, Chairil kembali menulis sajak tentang agama, yang berjudul "Sorga". Di sini, dengan semangat eksistensialismenya yang kental, ia menggugat surga beserta gambarannya yang dijanjikan agama. Selanjutnya Chairil lebih memilih menolak agama karena agama memintanya untuk mengorbankan apa yang nyata sekarang, untuk digantikan sesuatu pada masa datang yang baginya belum pasti. Maka bisa dipastikan, sesudah sikapnya ini Chairil kembali menemukan dirinya kesepian. Namun, perasaan itu tampaknya sudah dia harapkan dan dia hadapi dengan tenang. Ia kembali memilih menjadi pengembara selama hidupnya.Meskipun, konon menurut kesaksian H.B. Jassin, menjelang mengembuskan nafasnya yang terakhir, Chairil ternyata tetap tidak lupa menyebut nama Tuhan.Di sela-sela panas badannya yang tinggi sebelum kematiannya, ia mengucap, Tuhanku, Tuhanku....

Teman dekat Chairil Anwar semasa kecil, Sjamsulridwan, pernah menulis di majalah Mimbar Indonesia, edisi Maret-April 1966. Katanya, salah satu sikap Chairil yang menonjol sejak kecil adalah sifatnya yang pantang kalah. "Keinginan, hasrat untuk mendapatkan itulah yang menyebabkan jiwanya selalu meluap-luap menyala-nyala, dan boleh dikatakan tidak pernah diam." Chairil dilahirkan di Medan, Sumatera Utara, pada 22 Juli 1922. Ayahnya, Toeloes, berasal dari Payakumbuh (Sumatera Barat). Dia menjadi Pamongpraja di Medan, dan pada zaman revolusi sempat menjadi bupati Indragiri, Karesidenan Riau. Sedang ibunya, Saleha, berasal dari Koto Gadang (Sumatera Barat) dan masih mempunyai pertalian keluarga dengan ayah Sutan Syahrir (tokoh PSI). Menurut Sjamsulridwan, meski cukup terpandang dan disegani masyarakat sekitarnya, kehidupan kedua orangtua Chairil senantiasa ribut. Mereka sama-sama galak, sama-sama keras hati, dan sama-sama tidak mau mengalah. Hanya dalam satu hal mereka sama: dua-duanya sangat memanjakan Chairil. Segala keinginannya: mainan-mainan terbaru dan terbaik. Mereka pun selalu membenarkan sikap Chairil. Kalau ia berkelahi, ayahnya senantiasa membela. Bahkan kalau perlu ikut berkelahi. Di luar rumah, Chairil tumbuh menjadi pemuda yang lincah dan penuh percaya diri. Di samping karena kedudukan ayahnya, otak yang tajam dan cerdas serta sifatnya yang terbuka, tidak mengenal takut atau malu-malu, membuat ia dikenal dan menjadi kesayangan banyak pihak, baik di kalangan guru maupun di antara teman-temannya. Di kalangan gadis-gadis, Chairil juga disukai karena wajahnya yang tampan dan menyerupai orang indo.

Demikianlah, semua orang seolah memanjakannya. Keuangannya tidak pernah kurang. Sepedanya termasuk golongan yang paling baik, di zaman ketika mempunyai sepeda saja merupakan suatu kebanggaan. Dan ada sisi baik yang bisa dicatat dari gaya pergaulan Chairil, yaitu sikapnya tidak pernah sombong. Meskipun dia angkuh dan selalu merasa hebat, dia selalu mudah sekali berkenalan dengan siapa saja, tanpa pernah membedakan status sosial, status ekonomi, dan intelektualitas. Masa kanak-kanak hingga masa remaja Chairil dihabiskan di Medan. Di HIS (setingkat SD) saja ia sudah menampakkan bakatnya sebagai siswa yang cerdas dan berbakat menulis. Lalu ia melanjutkan sekolahnya di MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs, setingkat SMP).

Ketika usia Chairil menginjak 19 tahun, dan duduk di kelas dua, ayahnya kawin lagi dan bercerai dengan ibunya. Karena mulai membenci ayahnya dan menginginkan kehidupan yang lain, ia memilih hijrah ke Batavia (Jakarta), dan meneruskan pendidikannya di sana. Tak lama kemudian ibunya menyusul ke Jakarta. Perang Dunia II dan masuknya Jepang telah membuat keadaan jadi tidak menentu. Chairil pun terbelit masalah keuangan setelah tidak mendapat kiriman dari ayahnya. Akhirnya ia putus sekolah. Saat putus sekolah itu Chairil mengisi hidupnya dengan menggelandang ke sana-ke mari, dan membaca buku sebanyak-banyaknya. Sebagai orang yang menguasai tiga bahasa (Inggris, Belanda, dan Jerman), ia tidak mendapat halangan apa pun untuk bisa membaca dan memahami semua karya sastra asing yang ia jumpai. Penguasaan bahasa asing yang baik inilah yang banyak menolong Chairil sehingga banyak buku yang belum dibaca seniman lain, ia sudah tahu isinya. Ia pun banyak menyadur dan menerjemahkan karya-karya sastra dunia itu ke bahasa Indonesia dengan baik. Masih soal membaca, menurut Sjamsulridwan, ketika masih di MULO, Chairil telah bergaul dengan anak-anak HBS (setingkat SMA) tanpa rendah diri. "Semua buku mereka aku baca," kata Chairil suatu hari. Di sini yang dimaksud Chairil adalah buku-buku mengenai pelajaran abstrak, seperti sastra, sejarah, ekonomi, dan lain-lain. Dan ucapan itu semata-mata untuk menunjukkan bahwa ia tidak pernah kurang dari mereka (anak-anak HBS).

Selama di Jakarta, Chairil juga mengembangkan pengetahuannya dengan meminjam buku dari pamannya, Sutan Sjahrir. Menurut H.B. Jassin, kalu sudah membaca buku, maka buku itu akan dibacanya dari malam sampai menjelang pagi. Meskipun menganut pola kehidupan yang bohemian, Chairil akhirnya sempat juga berkeluarga. Ia menikah dengan Hapsah Wiraredja pada 6 Agustus 1946. Sayangnya rumah tangga mereka tidak bertahan lama. Akhir 1948 mereka bercerai, dan putri tunggal mereka, Evawani Alissa, dibesarkan Hapsah. Tanggal 28 April 1949, setelah sempat diopname selama lima hari di CBZ (sekarang RSCM) karena penyakit TBC yang dideritanya, Chairil mengembuskan nafas terakhir. Ia meninggalkan warisan karya yang tidak begitu banyak, yaitu 70 puisi asli, 4 puisi saduran, 10 puisi terjemahan, 6 prosa asli, dan 4 prosa terjemahan. Kepada Evawani, putrinya yang masih berumur satu tahun, Chairil bahkan hanya mewariskan sebuah radio kecil, berbentuk kotak warna hitam, bermerek Philips. Dan seperti memenuhi pesan profetik dalam salah satu bait puisinya: "di karet, di karet sampai juga/deru angin", Chairil dimakamkan di Pemakaman Karet pada hari berikutnya.

Kamis, 04 Juni 2009

Akar Sosiologis Radikalisme Islam Asia Tenggara

Oleh : Muhammad Ilham & A.T. Hidayat

Asia Tenggara boleh dikatakan menjadi ladang eksploitasi bagi dunia (baca:Barat), terutama memasuki abad 15 sampai dengan paroh abad 20, bangsa-bangsa Eropha memperkaya diri mereka dengan menjajah Negara-negara di Asia Tenggara ini. Setidaknya ini yang dapat ditangkap dari karya-karya sejarah tentang Asia Tenggara pada abad-abad itu. Dengan kolonialisme, bangsa-bangsa Eropa membagun ekonomi dan peradaban mereka. Untuk sementara, ini dapat sekedar menggambarkan bahwa Asia Tenggara untuk beberapa fase pernah menjadi suku bangsa tertindas. Sedangkan Islam sudah bercokol di kawasan ini semenjak abad VII dan VIII. Khusus Muslim Arab, Persia dan India diperkirakan telah bercokol di Indonesia dan Malaysia, tepatnya di sepanjang Selat Melaka. Dari sini muncul kontak perdagangan dengan masyarakat Asia Tenggara lainnya. Sedangkan dalam skala global, Asia Tenggara ketika itu menjadi trade centre yang mempertemukan kekuatan di wilayah Asia Timur, Tenggara dan Asia Barat. Dari Asia Barat kekhalifahan Daulat Bani Umayyah (660-749), kerajaan Sriwijaya (sekitar abad ke-7 sampai 14) di Asia Tenggara dan Dinasti T’ang (618-907) di Asia Timur.

Ketiga dinasti ini dapat dianggap kekuatan-kekuatan yang memainkan peranan penting bagi terciptanya komunitas apa yang disebut Asia Tenggara belakangan. Jadi sebelum era kolonial, kawasan ini sudah dipengaruhi berbagai agama dan keyakinan. Sebelum akhirnya Islam berhasil mendominasi kawasan selat Malaka dan sebagian kepulauan di wilayah barat nusantara, yang menurut Uka Tjandra sudah mulai berproses semenjak abad ke-7 sampai dengan puncaknya abad ke-13, serta didukung oleh melemahnya kerajaan Sriwijaya abad ke-13, telah terdapat titik konflik antara berbagai keyakinan, disamping berbagai kepentingan, terutama politik dan ekonomi yang menentukan sekali bagi perkembangan kawasan ini untuk masa-masa selanjutnya. Kondisi seperti itu, dimana keberagaman dan keterbukaan sama-sama berpeluang di kawasan ini, adalah karakter yang paling menonjol dari kawasan ini. Tidak satupun dari negara-negara di Asia Tenggara yang memiliki kultur tunggal. Setiap negara dibangun berdasarkan pertukaran budaya secara eksternal maupun internal. Di samping itu, struktur dan kondisi alam yang juga relatif berbeda dari wilayah-wilayah lain di dunia, ikut membentuk karakter masyarakat kawasan ini. Sampai tahun 1700 pergumulan cultural, ideologis di kawasan ini menjadi sebuah dialog yang intens disertai berbagai dorongan dan motivasi yang berkaitan dengan ekonomi dan politik. Akan tetapi kondisi ini dengan sendirinya membuat pemisahan yang jelas antara wilayah Islam di Selatan, konghucu di Vietnam, dan Krsiten di Filiphina dengan ortodoksi politik masing-masing. Kolonialisme, seperti yang kita singgung di muka, memiliki peranan sangat strategsi juga untuk perkembangan wilayah ini. Di samping eksploitasi kekayaan alam dan penjajahan dalam bentuk fisik, kolonialisme juga membawa serta westernisasi, kapitalisme, modernisasi dan khsusnya kristenisasi. Pemisahan yang terjadi diatas, lebih dipertegas oleh kolonialisme dengan atribut-atribut tambahannya ini. Di samping itu rasionalisme dalam pengalaman Barat Eropha, juga memperkaya “keberagaman” Asia Tenggara. Karena pada perkembangannya nanti rasionalisme Eropha Vis-à-vis “tradisionalisme” yang berakar dari kultur dan tradisi setempat akan mewarnai perkembangan wilayah ini hingga hari ini. Untuk beberapa dekade lamanya, cap tradisional juga digambarkan sebagai mencirikan sebagian komunitas muslim, dihadapkan dengan modernisme-rasionalisme yang mengusung konsep pembangunan.

Memasuki era modern ini, yang merupakan kelanjutan dari masa-masa sebelumnya, pada saat dimana Asia Tenggara telah terbentuk menjadi Negara-negara yang berdaulat, banyak dampak yang diakibatkan dari kondisi praktis masyarakat muslim seperti tergambar diatas. Diantara dampak tersebut yang juga merupakan problematika historis yang sangat menentukan perkembangan masyarakat muslim Asia tenggara secara umum, dan kemunculan politik pergerakan masyarakat muslim yang radikal khususnya adalah : Munculnya nasionalisme yang kontraproduktif dengan kondisi praktis masyarakat Muslim, terutama dimana masyarakat Muslim merupakan minoritas seperti di Philipina, Thailand, Singapura dan Vietnam. Kemudian, di dalam sikap Nasionalisme, muncul pula tuntutan atas otonomi yang luas dalam kehidupan beragama, dalam bentuk yang lebih konkret tuntutan tersebut berupa penerapan syari’at Islam. Bagi sebagian kalangan yang berfaham radikal. Selanjutnya, tuntutan merdeka penuh, dimana komunitas Muslim diwilayah tersebut merupakan mayoritas. Ini adalah klimaks dari ketidakpuasan komunitas muslim radikal dari berbagai Negara di Asia Tenggara. Cara yang ditempuh untuk mewujudkan ini adalah dengan melakukan pergerakan yang terorganisir secara militer. Yang mungkin akan difokuskan dalam makalah ini adalah gerakan DII/TII-NII Kartosuwiryo di Indonesia, dan MNLF di Philipina. Muslim di Indonesia dapat dianggap mewakili masyarakat muslim mayoritas di Asia Tenggara, yang memiliki problem dengan benturan ideology dan politik sehingga memunculkan politik pergerakan untuk memperjuangkan berdirinya Negara Islam. Sedangkan MNLF mewakili masyarakat muslim minoritas. Namun tidak menutup kemungkinan bila dalam makalah ini disinggung juga beberapa profil politik pergerakan lain di luar dua pergerakan diatas.

Hal yang paling banyak disebut sebagai penyebab kemunculan politik pergerakan Islam radikal di Indonesia adalah persoalan ideology. Tetapi persoalan ini tidak dapat digeneralisir sebagai factor satu-satunya. Pada level institusi politik, politik pergerakan muslim sudah ada seiring dengan lahirnya republic ini. sedangkan pada level pemahaman keagamaan, sudah ada jauh sebelum itu. Profil Kartosuwiryo adalah penegasan paling jelas tentang masalah ini. Jika ditarik lebih ke belakang, benih pemikirannya sudah lama mengakar. DI (Darul Islam) merupakan bentuk konkret dari ide-ide yang ditelorkannya jauh sebelum gerakan ini didirikan.
Sekalipun ia pendiri DI, namun bukan berarti Kartosuwiryo berbasis pendidikan pesantren, madrasah dan jalur-jalur pendidikan keagamaan formal maupun informal. Sikap militant yang diperolehnya tidak melalui pembelajaran agama yang ketat. Hal ini bertolak belakang dengan dugaan AS (Amerika Serikat) bahwa pembentukan karakter kelompok teroris di Indonesia dihasilkan oleh system pendidikan pesantren tertentu yang menerapkan standar yang ketat dalam memahami ajaran Islam. Kartosuwiryo memperoleh pengetahuan agama di Bojonegoro dengan gurunya Notodihardjo. Hanya dengan beliau ia memperoleh pelajaran agama. Deliar Noer menyebutnya sebagai sosok yang cendrung kepada mistik.

Benturan ideology antara kelompok Nasionalis Islam dengan kelompok Nasionalis yang netral agama pada masa-masa pergerakan kemerdekaan mempertegas garis perjuangan politik pergerakan muslim di bawah bendera partai-partai Islam semacam PSII, Masyumi. Berbeda dengan partai Islam yang memiliki trend kritis, tegas dan banyak bermain di tataran pemikiran, kelompok ekstrim Islam ini cendrung kurang puas dengan kondisi praktis seperti itu. Kartosuwiryo sebagai tokoh yang “terasing” ketika itu mengajak kepada seluruh kelompok Islam, dari barisan PSII, Masyumi dan tokoh-tokoh Islam untuk menerapkan apa yang dia sebut politik hijrah. Ia menyeru agar umat Islam bersatu dan merapatkan barisan. Hanya dengan begitu tercipta dunia baru Islam “Darul Islam”.
Lebih tegas ia menulis: “Kalau kita Hidjrah dari Mekkah-Indonesia ke Medinah-Indonesia, boekanlah sekali-kali kita haroes berpindah kampoeng dan negeri beralih dari daerah dan wilajah, melainkan hanjalah di dalam sifat, thabi’at, amal, itiqad, dan lain-lain sebagainja.” Yang ia sindir dengan pernyataan tersebut adalah telah beralihnya tujuan dan cita-cita umat Islam dalam mencapai kemerdekaan. Menurutnya, sebagaimana dialog yang lazim ketika itu antara golongan nasionalis Islam dan nasionalis netral agama, bahwa tujuan utama bukanlah mengabdi kepada ibu pertiwi, namun hanya berbakti kepada Allah semata, bukan untuk Indonesia raya, tetapi Darul Islam yang sempurna. Dapat dikatakan, factor ketidakpuasan lebih belakangan muncul dalam gerakan DI dan khususnya Kartosuwiryo sendiri, ketimbang factor pemahaman keagamaan. Di sini kelihatan sekali keteguhan Kartosuwiryo mempertahankan idealisme ke-“islaman”-nya menentang arus trend yang berkembang ketika itu. Perselisihannya dengan tokoh-tokoh besar ketika itu, Agus Salim, Soekarno nampaknya tanpa basa-basi, yang membuat ia terasing. Di luar lapangan ideology dan cita-cita mendirikan Negara Islam tersebut, politik pergerakan Islam DI / Kartosuwiryo menemukan alasan lain untuk bergerilya dalam rangka mencapai cita-citanya. Alasan tersebut adalah karena TNI ternyata tidak berpihak kepada Islam, padahal komponen-komponen pejuang pergerakan kemerdekaan mayoritas adalah kelompok Islam, seperti Hizbullah, Peta (Pembela Tanah Air) yang mayoritasnya berasal dari Muhammadiyyah, termasuk di dalamnya Panglima Besar Soedirman, dan laskar-laskar Islam lainnya. Mengenai ketidak adilan ini semakin terasa semenjak tahun 1947 setelah TKR (Tentara Keselamatan Rakyat) berubah nama menjadi TRI (Tentara Rakyat Indonesia), yang dipimpin oleh Panglima Besar Soedirman yang berasal dari PETA. Sedangkan wakilnya adalah Urip Sumoharjo seorang Kristen mantan tentara KNIL (tentara Belanda). Sejak saat itu terjadi ketidak adilan, dimana minoritas menguasai mayoritas. Menyusul Urip yang mantan KNIL, masuk Gatot Soebroto yang beragama Budha, Soeharto (Kejawen) dan A.H. Nasution (nasionalis sekuler). Pejuang-pejuang sejati Hisbullah yang merupakan unsur mayoritas digusur oleh mantan-mantan tentara KNIL tersebut.

Dari sini dapat dipahami mengapa Kartosuwiryo lebih memilih memberontak dengan pasukannya TII ketika disuruh harus mengosongkan Jawa Barat, dan harus hijrah ke Jogjakarta sesuai dengan perjanjian Renville tahun 1948, yang mengharuskan Indonesia mengosongkan daerah inclave. Ketika itu Kartosuwiryo adalah panglima Hisbullah divisi Jawa Barat. Disinilah ironisnya, ia harus menghadapi tentara Belanda, di samping juga tentara KNIL yang telah bergabung dengan TNI. Untuk tujuan ini ia justru dicap pemberontak oleh Soekarno, yang mengakibatkan hukuman mati baginya pada tahun 1962. padahal keberadaaan mereka mempertahankan Jawa Barat ketika itu adalah juga persetujuan Jendral Soedirman. Ini disampaikan langsung oleh Jendral Soedirman kepada wartawan ANTARA ketika menyambut kedatangan pasukan Siliwangi di Jogjakarta. Ketika terjadi reorganisasi di tubuh TRI pada tahun 1950 dan membentuk divisi-divisi (tentara teritorium) cikal bakal kodam sekarang. Pada waktu itu PKI banyak menguasai divisi-divisi tersebut. kekuatan Islam semakin tergusur, sehingga banyak menimbulkan pemberontakan. Di Sulawesi “pemberontakkan” dipimpin oleh Kahar Muzakkar yang tergusur oleh Gatot Subroto. Akan tetapi dari kesemua gerakan Darul Islam yang muncul di pelbagai daerah di Indonesia, gerakan Kartosuwiryolah yang mengancam langsung pemerintahan pusat, karena sejak semula NII yang ia rancang memang mencakup seluruh wilayah Indonesia. Melihat penjelasan diatas dapat diketengahkan di sini bahwa politik pergerakan muslim DI/TII khsusnya muncul sebagai akibat fanatisme yang kuat sekali terhadap keyakinan. Gelombang ketidakpuasan politik pergerakan muslim di Indonesia agak lebih sukar difahami karena banyaknya permasalahan yang muncul sebagai akibat dari ketidakadilan politik. Respon Islam radikal yang menampilkan sosok seperti Kartosuwiryo terhadap perubahan dan ketidak adilan tersebut hanya dalam bentuk memperjuangkan berdirinya pemerintah Islam.

Pergerakan yang terbuka seperti di Indonesia dalam gambaran di atas tidak begitu tampak di Malaysia. Politik pergerakan radikal dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Agaknya gelombang ketidakpuasan sebagai akibat dari ketidak adilan yang dirasakan komunitas muslim tidak sebesar apa yang dirasakan masyarakat muslim di Indonesia. Ini juga berkaitan dengan kemakmuran suku ras Melayu yang mendapat perhatian dari pemerintah Malaysia dengan politik ekonomi yang berpihak kepada mereka. Hal itu ditunjang dengan pengakuan bahwa Islam adalah agama Negara. Sebuah pengakuan yang jujur, berangkat dari pengalaman sejarah masa lalu Negara ini. Bagi kelompok radikal, pengakuan ini sangat cukup bagi terealisasinya konsepsi perjuangan mereka. Tetapi pengakuan dan kemakmuran ini bukan berarti tanpa rintangan. Ini adalah hasil kompromi politik internal Malaysia, setelah sekian lama menelan pahitnya pengalaman mendirikan sebuah Negara.

Baik pemerintah maupun masyarakat muslim secara keseluruhan telah sejak lama berupaya untuk menjalin kepercayaan antara kedua belah fihak. Penyaluran aspirasi kelompok Islam militant lebih terarah dan fokus kepada politik praktis, sekalipun kebijakan politiknya cendrung militant. PAS misalnya kurang mendapat apresiasi mengingat front nasionalis yang diwakili oleh UMNO ternyata juga menaruh perhatian besar kepada masyarakat muslim yang mereka sebut Melayu. Keberpihakan ini juga tercermin dalam bidang pendidikan keagamaan. pendidikan agama dijamin dan diurus dengan baik dan serius oleh pemerintah Malaysia, sekalipun baru pada tahun 1972 Malaysia memiliki lembaga khusus dalam kementrian Pendidikan yang fokus pada pendidikan agama. Sejak tahun 1956 pelajaran agama wajib diajarkan di sekolah nasional selama 2 jam. Politik yang akomodatif ini setidaknya mampu meredam rasa ketidakpuasan di kalangan muslim Malaysia, sehingga tidak cukup alasan untuk melakukan upaya-upaya radikal lagi. Toh keinginan esensial dari perjuangan itu sudah relative tercover dalam kebijaksanaan pemerintah, sekalipun dibawah penguasa nasionalis. Karena itu, PAS sendiri sebagai perwakilan komunitas politik Islam, bukanlah sarana penyaluran aspirasi radikal mereka, sekalipun kalangan ini memilih partai tersebut dalam berbagai pemilihan umum.

Kemunculan politik pergerakan radikal di dalam Negara yang penduduk muslimnya minoritas lebih mudah dipahami dari pada kemunculannya di Negara yang berpenduduk muslim mayoritas. Penyebab yang dominant sangat jelas, ke-tidakadilan. Di Filiphina, rasa kurang puas terhadap ketidakadilan di kalangan muslim minoritas ini pertama kali muncul pada tahun tanggal 18 Maret 1935, berupa deklarasi yang ditujukan kepada Amerika Serikat. Deklarasi itu berisi tuntutan Ummat Islam untuk berdiri sendiri. Selama ini kalangan Kristen—khususnya Katolitk—selalu memonopoli kepemimpinan dan memajukan kota-kota besar, tanpa memberikan kesempatan kepada Ummat Islam. Tidak ada lowongan terbuka untuk Ummat Islam. Pajak dipungut hanya untuk kepentingan pulau-pulau di wilayah utara, sehingga memperlebar kesenjangan, penguasa Katolik makin maju, sementara Ummat Islam semakin mundur. Namun deklarasi tersebut tidak menghasilkan apa-apa, dan pemerintah Republik Filipina tetap berdiri. Baru tahun 1968, tepatnya tanggal 1 Mei meledak sebuah maklumat politik dari tokoh-tokoh Muslim di Filipina. Maklumat tersebut kira-kira berbunyi: “Dengan nama Allah SWT, umat Islam yang mendiami pulau Mindanao, Sulu dan Palawan menyatakan tekadnya untuk memisahkan diri dari Republik Filipina dan mendirikan sebuah Negara Islam, yang dapat menampung idealisme dan aspirasi umat, yang dapat memelihara dan mengembangkan warisan agama-nya di bawah naungan persaudaraan Islam yang universal, dibawah pemerintahan yang berdasar hukum, keadilan dan demokrasi…negara Islam ini meliputi daerah Filipina bagian Selatan yang penduduknya Ummat Islam yakni: Cotabato, Davao, Zamboanga, Basilan, Lanao Sulu, Palawan dan daerah serta pulau-pulau di sekitarnya yang ditempati atau di bawah pengaruh Umat Islam.”

Ketidak adilan yang dirasakan komunitas Muslim Filipina Selatan juga sebagai akibat dari keinginan penguasa colonial—dari Spanyol sampai Amerika—yang hendak menghapus hukum Islam dan system hukum adat. Keberpihakan colonial ini tentunya tidak terlepas dari misi Kristen yang mereka bawa. Sampai kepada masa-masa pemerintahan republic di bawah penguasa Kristen, diskriminasi terhadap komunitas Muslim terjadi di seluruh lapangan kehidupan. Di samping yang disebut diatas, Dr. M. Kamal Hassan menyebut ketimpangan pendidikan yang serius antara penduduk Muslim dengan penduduk Katolik.
Keadaan ini benar-benar mengusik rasa nasionalisme masyarakat Muslim Philipina Selatan. Pada waktu penjajahan, mereka dikenal pantang menyerah dengan bangsa colonial. Tetapi setelah kemerdekaan mereka justru dianaktirikan dan dianggap pemberontak, sama seperti aggapan bangsa colonial terhadap mereka. Di bawah pemerintahan republic mereka menjadi bulan-bulanan penguasa sepanjang masa Macapagal, Marcos dan Benigno. Sebenarnya sudah lama dirasakan bahwa jalur dialog tidak mungkin ditempuh, sehingga terbentuklah MNLF. Melalui organisasi ini, dikemaslah pergerakan bawah tanah radikal tidak saja untuk memperjuangkan aspirasi umat Islam, tetapi lebih jauh untuk mempertahankan eksistensi mereka dalam bentuk tuntutan untuk merdeka dari republic Filipina.

Gelombang ketidakpuasan minoritas Muslim juga terjadi diberbagai Negara di kawasan Asia Tenggara lainnya. Umat Islam Thailand misalnya, mengisi 10 % total penduduk secara keseluruhan, juga mengalami diskriminasi politik dan sosial. Sama dengan Burma, Negara Thailand berpenduduk mayoritas Budha. Sedangkan untuk kawasan Vietnam dan Kamboja relative sangat sedikit, di bawah prosentase ke dua Negara Thailand dan Burma. Untuk Negara-negara ini, isyu yang mereka perjuangkan relative sama, yakni kedudukan mereka yang minoritas menjadi factor keterbelakangan, karena itu harus diperjuangkan. Pada era sekarang, eksistensi mereka, seperti di Thailand misalnya, sangat tergantung dari ketahanan mereka menerima perubahan. Dikarenakan dilema keterbelakangan yang diwariskan oleh pemerintahan mereka, umat Islam di Negara-negara tersebut agak keberatan dengan gelombang pembaharuan dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga diskursus mengenai agama dan perubahan dianggap barang tabu di tengah komunitas tersebut. Artinya, seandainya perubahan melanda mereka, maka tolak ukurnya mesti apakah perubahan itu menganggu tatanan keagamaan atau tidak. Di Thailand hambatan seperti diatas lebih dominant dibanding ancaman militer dan pemerintah Kristen seperti yang terjadi di Filiphina. Sampai tahun 1960-an, pemerintah Thailand berusaha keras untuk memaksa masyarakat minoritas Thailand agar menerima perubahan, termasuk dalam pendidikan modern. Bagi komunitas Muslim Thailand, sikap pemerintah tersebut justru mengancam eksistensi pendidikan tradisional mereka, semacam pesantren di Indonesia, dengan kurikum yang tidak berkembang. Sehingga akhirnya ancaman itu menjadi kenyataan, ketika pemerintah Thailand memprakrarsai untuk merombak system pendidikan pada 500 pesantren di Thailand. Yang menyakitkan bagi masyarakat muslim minoritas Thailand bukanlah sikap “baik” pemrintah tersebut. Ada unsur pemaksaan agama terhadap mereka bila belajar pada sekolah pemerintah. Setiap pelajar muslim diwajibkan mengikuti pelajaran agama Budha. Sikap pemaksaan tersebut dianggap menyalahi hak-hak mereka sehingga muncul perlawanan dikalangan muslim minoritas Thailand terutama masyarakat Pattani yang menuntut kemerdekaan dari Thailand. Diskriminasi pemerintah Thailand terhadap minoritas muslim juga merambah kawasan ibadah. Pemerintah membatasi fungsi masjid hanya sebagai tempat ibadah pada hari Jum’at saja, dan melarang penggunaan mesjid untuk maksud-maksud lain. Keadaan ini tentu saja semakin memperkuat alasan dijalankannya politik pergerakan radikal muslim di kawasan itu.